Tinta Media --Ulama Aswaja KH. Rokhmat S. Labib dalam tausiyahnya menegaskan bahwa umat Islam bukan hanya dilarang melakukan kemunkaran tapi juga diperintahkan untuk mencegahnya.
“Kita tidak dibolehkan untuk mengerjakan kemaksiatan, kezaliman, dan kemunkaran. Bahkan, bukan hanya dilarang untuk melakukan perbuatan itu semua, tetapi kita diperintahkan untuk mencegah orang lain yang melakukan perbuatan zalim, munkar dan maksiat,” tuturnya dalam Tausiyah Sahur, Ramadhan Makin Berkah dengan Syariah Kaffah : Kewajiban Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Jumat (15/4/2022) melalui Kanal Youtube Khilafah Channel Reborn.
Menurut Kiai Labib, diantara perintah tersebut disebutkan dalam surah al-Anfal ayat 164-165. Di dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman :
Wa iż qālat ummatun min-hum lima ta'iẓụna qaumanillāhu muhlikuhum au mu'ażżibuhum 'ażāban syadīdā,
Dan ingatlah ketika umat dari mereka berkata, mengapa engkau memberi nasehat pada kaum yang kaum itu Allah akan menghancurkan membinasakan mereka dan menimpakan kepada mereka azab yang sangat pedih.
"Ayat ini, terkait dengan ayat sebelumnya. Di dalam ayat sebelumnya diceritakan sekelompok Kaum Yahudi mereka melanggar Hari Sabat. Mereka masih mencari ikan tatkala hari Sabtu. Dan ketika mereka lakukan terus-menerus maka ada kelompok yang tidak mengerjakan, lalu kelompok ini tanya kepada mereka yang memberi nasehat, Mengapa engkau memberikan nasihat kepada suatu kaum yang Allah itu membinasakan mereka dan menjatuhkan azab pada mereka?" terangnya.
Jawaban sekelompok umat yang terus menerus memberikan nasihat kepada orang yang melakukan pelanggaran hari Sabat, “Mereka berkata qālụ ma'żiratan ilā rabbikum wa la'allahum yattaqụn (agar kami punya alasan kepada Tuhan kalian dan agar mereka bertakwa.)
“Jadi ada dua alasan mengapa nasehat terus diberikan kepada mereka yang melakukan kemungkaran," ujarnya.
Pertama, sebagai alasan di hadapan Allah SWT. "Karena jika kita tidak melakukan, maka kita akan berhadapan dengan Allah SWT. Jika kita telah memperingatkan mereka, menasehati mereka agar tidak melanggar, maka kita sudah punya alasan di hadapan Allah SWT. Kita sudah mengerjakan amar ma’ruf nahi munkar.Dan kalau mereka terus melakukan maka bukan lagi tanggung jawab kami," ungkapnya.
“Jadi alasan yang benar mengapa dilakukan mencegah, melarang mereka berbuat maksiat yakni supaya kita punya alasan dihadapan Allah SWT agar tidak mendapatkan siksa,” tandasnya.
Kedua, agar bertaqwa. "Mungkin dengan nasihat yang kita berikan mereka mau menerima dan mereka menjadi orang yang bertaqwa, taat, tunduk, patuh dengan syariatNya. Inilah yang terjadi pada mereka," ujarnya.
Di dalam ayat berikutnya (165) Allah SWT berfirman, Fa lammā nasụ mā żukkirụ bihī anjainallażīna yan-hauna 'anis-sūi
Tatkala mereka melupakan apa yang diingatkan kepada mereka, apa yang terjadi yaitu maka kami selamatkan orang-orang yang mencegah kejahatan tersebut. Jadi orang yang mencegah kejahatan Allah selamatkan.
Wa akhażnallażīna ẓalamụ bi'ażābin baīsin bimā kānụ yafsuqụn
Dan orang-orang yang zalim maka Kami hukum mereka dengan azab yang keras disebabkan oleh perbuatan fasik yang mereka lakukan.
“Amar ma’ruf nahi munkar harus terus kita lakukan supaya, pertama, kita terhindar dari murka Allah SWT. disebabkan tidak mengerjakan perintahnya. Kedua, agar yang bersangkutan yang kita nasihati menjadi orang yang bertakwa yang berarti dia akan terhindar dari siksa bahkan mendapatkan pahala, ridha dan surga,” simpulnya.
“Semoga kita terus bersemangat untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar,” pungkasnya. [*] Irianti Aminatun