Oleh: Joko Prasetyo
Jurnalis
Tinta Media -- Mengecek sendiri naskah opini dengan menggunakan aplikasi cek plagiat sebelum dikirim ke media massa merupakan salah satu ikhtiar agar naskah tersebut layak muat. Karena media umumnya hanya menerima dan memuat naskah opini yang orisinal alias karya asli penulisnya, bukan plagiat.
Meski demikian, biasanya media memberikan toleransi sekitar 15 persen adanya kesamaan antara naskah tersebut dengan tulisan lain yang tayang di berbagai situs web di internet. Maka, menghapus dan atau mengubah redaksi kalimat bahkan paragraf menjadi keharusan bila mesin menunjukkan tingkat plagiatnya lebih dari 15 persen. Lalu timbul pertanyaan, caranya bagaimana? Tips di bawah ini semoga dapat membantu.
Keempat, ---iya, benar keempat, bukan tipo kok karena ini memang sekuel dari tips yang berjudul Tips agar Tulisan Anda Lolos Tes Mesin Cek Plagiat https://bit.ly/3ETCqwi , saya ulangi ya, keempat,--- menggambarkan ulang dengan titik tekan baru dan bahasa sendiri.
Membaca berbagai referensi, memahaminya, lalu menggambarkan ulang dengan titik tekan sendiri (titik tekan [penonjolan] yang baru/berbeda dengan berbagai referensi yang dibaca) kemudian menulis ulang dengan redaksi kata sendiri. Hanya mengutip hal-hal yang perlu dikutip saja (misal: data; pernyataan kunci dari pihak yang berkompeten; dan kutipan ayat).
Hasilnya, bila dicek di mesin plagiat, insyallah keunikannya di atas 85 persen bahkan bisa sampai 100 persen. Dengan kata lain, plagiatnya kurang dari 15 persen bahkan bisa sampai nol.
Kelima, kurangi kutipan. Bila ternyata angka plagiatnya masih di atas 15 persen maka mau tidak mau harus mengurangi kutipan. Coba cek deh, mesti kutipan-kutipan tersebutlah yang disorot mesin plagiat. Dengan dikurangi kutipan dijamin angka plagiatnya akan berkurang pula. Namun pastikan setelah dikurangi/dihapus sebagian, tidak mengurangi bobot argumen pesan yang disampaikan.
Misal: tadinya mengutip ayat secara lengkap baik nash Al-Qur’annya maupun terjemahnya. Diubah jadi hanya mengutip terjemahnya saja. Dengan seperti itu, insyaallah tidak akan mengurangi bobot argumen.
Keenam, hapus juga terjemahnya. Sudah hapus sebagian kutipan eh masih saja angka plagiatnya di atas 15 persen. Maka, mau tidak mau harus menghapus juga terjemahnya. Agar bobot argumennya tidak berkurang, nomor surah dan ayatnya tetap dicantumkan.
Misal, awalnya ditulis dengan redaksi kata seperti ini:
///
Ada tiga golongan yang memutuskan perkara/hukum tidak berdasarkan aturan Islam. Mereka adalah orang kafir, fasik, dan zalim. Hal itu sebagaimana Allah SWT firmankan dalam Al-Qur’an, yang artinya:
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir” (QS Al Maidah [5]: 44).
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim” (QS. Al Maidah [5]: 45).
“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik” (QS. Al Maidah [5]:47).
///
Dan ketiga terjemah ayat di atas terdeteksi sebagai plagiat oleh aplikasi cek plagiat. Maka redaksi katanya bisa diubah menjadi:
///
Ada tiga golongan yang memutuskan perkara/hukum tidak berdasarkan aturan Islam. Mereka adalah orang kafir (QS al-Maidah [5]: 44), fasik (QS 5: 45), dan zalim (QS 5: 45).
///
Insyaallah dengan demikian angka plagiatnya juga akan berkurang secara signifikan.
Ketujuh, mengubah redaksi kata tanpa mengubah makna. Caranya bisa dengan mengubah redaksi kalimat aktif menjadi pasif atau sebaliknya; mengganti kata dengan kata lain yang sinonim (memiliki arti yang sama); mengganti kalimat langsung menjadi tidak langsung, dan lainnya. Dijamin deh, insyaallah semakin terkikis persentase plagiatnya.
Bila sudah dipastikan angka plagiatnya di bawah 15 persen, segeralah kirim ke media. Jangan lupa, ketika mengirim baca basmalah ya… biar jadi amal baik dan berpahala.[]
Depok, 1 Jumadil Akhir 1443 H | 3 Januari 2022 M