Tinta Media -- Menanggapi pernyataan seorang pejabat yang mengatakan bahwa ‘Tuhan kita bukan orang Arab’, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. berpendapat bahwa pernyataan tersebut bisa diartikan melecehkan Sang Pencipta sehingga berpotensi menjadi penistaan agama.
"Dari kalimat tersebut, kemudian dapat menimbulkan pertanyaan, lantas Tuhan orang mana? Apakah orang Indonesia? Hal ini dikhawatirkan dapat melecehkan Sang Pencipta yang jelas kedudukannya sebagai Tuhan, kemudian didegradasikan dengan disebut sebagai orang. Ucapan tersebut dikhawatirkan berpotensi menjadi penistaan agama," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, Chandra juga menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pejabat tersebut berpotensi menimbulkan kebencian terhadap orang Arab atau bernilai SARA yang bisa diancam dengan undang-undang.
"Ucapan tersebut juga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kebencian terhadap orang Arab atau SARA. Sedangkan ucapan yang bernilai kebencian terhadap SARA dilarang oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE," tegasnya.
Chandra juga mengingatkan, bagaimana seharusnya sikap seorang pejabat yang menjadi panutan publik.
"Sudah sepatutnya seorang pejabat untuk menjaga pernyataan atau statement dan tindakannya di ruang publik," pungkas Chandra.[] Ida Royanti