Tinta Media -- Mengomentari ramainya pemberitaan penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara kepada perusahaan asal India-Perancis GMR Airport Consortium, Pakar Ekonomi Syariah Dr. Arim Nasim, SE. M.Si, Ak., CA menyebut, sistem ekonomi Indonesia saat ini kapitalis radikal.
“Dalam Konteks sistem ekonomi, rezim sekarang itu memang sangat radikal. Dalam konteks ekonomi, saya sebut kapitalis radikal,” tuturnya dalam Kabar Petang di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (30/11/2021).
Arim Nasim mengatakan, Indonesia sebelumnya memang sudah menganut sistem kapitalis namun masih memberi perlindungan terhadap sejumlah aset atau sumber daya alam.
“Kalau kita lihat, sebelum dikeluarkannya Peraturan Presiden 2021 dan UU Cipta Kerja 2020 yang terkait dengan daftar negatif investasi, bandara masuk dalam kategori daftar negatif investasi. Artinya apa? investasi asing dan swasta tidak boleh masuk di dalamnya,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah dikeluarkannya kedua regulasi tersebut, semua daftar negatif investasi dicabut kecuali hanya enam bidang usaha. “UU Cipta Kerja dan Peraturan Presiden 2021 mencabut semua daftar negatif investasi. Kecuali enam (bidang usaha) yang masih dilarang, salah satunya adalah investasi di bidang narkoba dan investasi di bidang judi. Sementara yang lainnya itu terbuka untuk swasta baik lokal maupun asing,” bebernya.
Ia pun kembali menuturkan, yang diuntungkan dari penjualan saham Bandara Kualanamu adalah pihak yang membeli saham pengelolaan PT Angkasa Pura yaitu para kapitalis. Sementara rakyat dan negara ini justru akan dirugikan.
“Kalau kita lihat secara logika bisnis, mereka itu bukan lembaga sosial. GMR Airport Consortium itu adalah lembaga investasi. Mereka membeli saham yang dimiliki oleh Angkasa Pura sampai 49% tentu melihat disana ada potensi keuntungan yang mereka dapatkan. Baik keuntungan secara ekonomi maupun politik. Sebaliknya,kalau kita lihat (yang dirugikan) itu siapa? Ya, rakyat dan negara ini,” pungkasnya. [] Ikhty