49 Persen Saham Bandara Kualanamu Dijual, Begini Pendapat Pakar - Tinta Media

Sabtu, 04 Desember 2021

49 Persen Saham Bandara Kualanamu Dijual, Begini Pendapat Pakar

49 Persen Saham Bandara Kualanamu Dijual, Begini Pendapat Pakar

Tinta Media -- Mengomentari ramainya pemberitaan penjualan 49 persen saham pengelolaan Bandara Kualanamu di Sumatera Utara kepada GMR Airport Consorsium, Pakar Ekonomi Syariah Dr. Arim Nasim, SE. M.Si, Ak., CA memberikan tanggapannya.

“Menjual saham sama dengan menjual aset yang akan merugikan negara baik secara ekonomi maupun politik,” tuturnya dalam Kabar Petang di kanal YouTube Khilafah News, Selasa (30/11/2021).

Dalam persprektif akuntansi keuangan, menurutnya, sebenarnya sama saja. Menjual saham itu sama dengan menjual aset. “Kenapa? Karena esensinya, menjual saham itu kan menjual kepemilikan perusahaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, saham merupakan bagian dari modal. Jika saham Bandara Kualanamu dijual, maka kepemilikan pemerintah menjadi berkurang.

"Saya kira kalau dalam konteks pengelolaan perusahaan, (saat) saya belajar di akuntansi, kalau bicara terkait aset di sebuah perusahaan, ada laporan keuangan. Di (sebelah) kiri ada aset di (sebelah) kanannya itu utang dan modal. Modal itu di dalamnya ada saham. Nah, ketika saham ini dijual, artinya kepemilikan pemerintah kemudian berkurang, tadi kalau tidak salah sampai 49 persen. Berarti ada saham yang dimiliki oleh Consortium tadi. Kalau dia memiliki saham, mereka sebenarnya memiliki aset juga. Memiliki aset perusahaan tersebut," bebernya.

Menurutnya, meskipun aset perusahaan tidak berpindah namun terjadi penyerahan keuntungan dan hak pengelolaan aset kepada perusahaan asing. "Walaupun mungkin asetnya tidak dibawa. Tetap asetnya ada, tetap bandaranya disitu. Tapi, keuntungan dan hak pengelolaan aset atau bandara itu diserahkan kepada Consorsium tadi, dilepas," katanya.

Arim Nasim kembali menjelaskan, pada kondisi tertentu, penjualan saham sama dengan penjualan aset. Misalnya, ketika kondisi perusahaan merugi dan dilikuidasi, maka aset perusahaan akan dijual guna mengembalikan modal para pemegang saham. “Baik penjualan aset maupun penjualan saham esensinya itu adalah kepemilikan perusahaan itu berubah begitu juga hak pengelolaan terhadap perusahaan juga akan ada perubahan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, dampak penjualan saham ini sangat merugikan negara baik dari sisi ekonomi maupun politik. Dari sisi ekonomi, perusahaan asing akan mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya hingga rakyatlah yang harus menanggung biaya layanan bandara dengah harga mahal. "Secara ekonomi, kalau kita lihat, ketika diserahkan pengelolaan bandara ini kepada swasta, kepada investor, tentu tujuan mereka melakukan investasi untuk mencari keuntungan. Pasti yang akan terjadi fasilitas bandara akan semakin dikomersialisasikan. Untuk apa? Untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya," ungkapnya.

Menurutnya, lebih berbahaya lagi jika dilihat dari sisi politik. Bandara merupakan salah satu pintu masuk warga asing. Perusahaan asing tentu tidak terlalu peduli dengan masalah yang berhubungan dengan kedaulatan negara. "Lebih berbahaya lagi secara politik. Penyerahan atau pengelolaan bandara kepada swasta apalagi asing itu mengancam kedaulatan negara. Karena kita tahu, bandara itu salah satu pintu masuk orang asing dan pesawat asing. Jika dikelola oleh asing, mereka tidak peduli terkait masalah kedaulatan negara. Yang mereka pikirkan adalah keuntungan dan keuntungan," pungkasnya. [] Ikhty

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :