MODERASI BERNEGARA: KHILAFAH YA, REPUBLIK YA, KERAJAAN YA, SEMUA BENAR - Tinta Media

Senin, 22 November 2021

MODERASI BERNEGARA: KHILAFAH YA, REPUBLIK YA, KERAJAAN YA, SEMUA BENAR

MODERASI BERNEGARA: KHILAFAH YA, REPUBLIK YA, KERAJAAN YA, SEMUA BENAR

Oleh: Mujiyanto
Jurnalis

Tintamedia -- Baru saja keluar fatwa dari sekelompok 'ulama' bahwa sistem pemerintahan yang ada di dunia saat ini, kerajaan/monarki, keemiran, kesultanan, dan republik sah secara syar'i.

Dalam pandangan mereka, sistem kepemimpinan dalam Islam bersifat dinamis sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan kemaslahatan, yang ditujukan untuk kepentingan kepentingan menjaga keluhuran agama (hirasati al-din) mengatur urusan dunia (siyasati al-duniya).

Alasan lainnya, khilafah bukan satu-satunya model/sistem kepemimpinan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.

Saya yang belajar sedikit ushul fiqih ini lalu mencoba mencari, apa ada landasan dalilnya sehingga mereka berani mengatakan kerajaan, keemiran, kesultanan, dan republik sah secara syar'i. Ternyata gak ketemu.

Malah ketemunya, sistem kerajaan itu tak sesuai dengan syariah Islam. Sebab, wewenang membuat hukum ada pada raja. Dialah penguasa absolut. Belum lagi, raja hanya menurunkan wewenang dan kekuasaannya pada putra mahkota. Ternyata, dalam pembahasan fiqih siyasi, ini adalah penyimpangan dari sistem Islam.

Keemiran dan kesultanan pun mirip dengan kerajaan. Namanya saja yang berbeda.

Lalu republik. Nah, ini juga tidak ada dalil yang menunjukkan sistem republik ini sah secara syar'i. Justru, sebaliknya bertentangan dengan Islam. Sebab kewenangan diserahkan kepada rakyat (siyadah li sya'bi). Artinya, yang berhak membuat hukum adalah rakyat. Bukan tuhan, juga bukan raja. Suara terbanyak yang menang dan menentukan benar/salah atau baik buruk.

Di kitab Al Ahkamul As-Sultaniyyah karya Imam Mawardi, sistem pemerintahan Islam hanya satu yakni khilafah. Landasan dalilnya jelas. Ada Al-Qur'an dan Sunnah/Hadits, serta ijma' sahabat. Juueelas pollllll.

Saking penasarannya, saya coba buka rancangan materi Ijtima Ulama tersebut. Ada pembahasan "Jihad dan Khilafah dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia" halaman 11-15. Memang, di dalamnya tidak disebutkan dalil terkait sistem pemerintahan Islam ini. Yang ada hanya dalil-dalil tentang jihad.

Saya jadi berkesimpulan: Jangan-jangan memang tidak ada dalilnya, kecuali akal semata. Tapi kok mereka berani berfatwa seperti itu? Apa tidak takut dosa, padahal dalil-dalil sudah jelas? Apa mereka tidak takut kualat menyelisihi para Khulafaur Rasyidin--orang-orang terbaik pilihan Nabi SAW?

Saya jadi menduga-duga, fatwa ini adalah bagian dari program moderasi beragama. Tidak cukup hanya beragamanya, tapi bernegara pun dimoderasi. Ujung-ujungnya, sudahlah tinggalkan yang berbau-bau Islam. Semua bentuk negara benar. Begitu barangkali .... Anda paham atau ada pendapat lain?

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :