Kritik Fatwa MUI Terkait Republik, Jurnalis: Republik Itu Keliru dan Haram Diterapkan - Tinta Media

Rabu, 01 Desember 2021

Kritik Fatwa MUI Terkait Republik, Jurnalis: Republik Itu Keliru dan Haram Diterapkan

Kritik Fatwa MUI Terkait Republik, Jurnalis: Republik Itu Keliru dan Haram Diterapkan

Tinta Media -- Menanggapi rekomendasi Ijtimak Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang masih menganggap republik sebagai ajaran Islam, Jurnalis Joko Prasetyo menilai republik itu keliru dan haram diterapkan.

“Kalau ikut aturan Islam, republik itu keliru dan haram diterapkan. Jadi, harus khilafah doang yang ditegakkan,” tegasnya dalam Bincang Media Umat MUI: Khilafah Ajaran Islam, Rabu (24/11/2021) di kanal YouTube Follback Dakwah.

Menurut Om Joy, sapaan akrabnya, seluruh kaum Muslim, baik yang setuju dengan khilafah, atau MUI yang ambigu, menyebut khilafah ajaran Islam, republik ajaran Islam, maupun pemerintah yang sekarang menegakkan republik, selama mengaku beragama islam, itu semua memiliki kewajiban yang sama yaitu kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.

“Memiliki kewajiban yang sama mencampakkan sistem kufur republik ini. Karena itu memang jebakan dari penjajah yang mengharamkan hukum Islam ditegakkan,” ujarnya.

“Kewajiban ini berlaku bagi kita semua yang mengaku beragama Islam, baik yang setuju dengan khilafah, yang ambigu, maupun pemerintah yang menjaga republik ini, hukumnya sama,” tegasnya.

Perlu Ditambah

Om Joy menilai, rekomendasi MUI agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah, itu masih kurang sehingga perlu ada penambahan.

“Rekomendasinya itu kurang. Kalau dilihat dari poin 1 sampai 7, dia (MUI) menganggap republik itu benar. Jadi, jangan diganti. Atau kalau republik itu benar, khilafah benar, bolehlah republik itu diganti dengan khilafah. Harusnya kan gitu?” ungkapnya.

Menurutnya, dari awal ijtimak yang dibahas adalah khilafah dan republik, meskipun ada sedikit menyinggung kerajaan. “Tetapi kan republik lebih ditekankan oleh fatwa ini. Mestinya rekomendasinya ditambah. Ini rekomendasinya kurang, harus ditambah. Tambahannya, republik juga biarkan berdiri karena islami atau republik ini diganti khilafah karena sama-sama ajaran Islam. Itu kalau ikut alur logika MUI,” bebernya.

Patut Diapresiasi

Kendati demikian, Om Joy mengatakan, dalam konteks politik saat ini, rekomendasi agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah sudah bagus. “Namun, kalau kita lihat konteks politiknya, tekanan luar biasa buat MUI, rekomendasi ini sudah bagus,” ungkapnya.

Menurutnya, rekomendasi ini patut diapresiasi. “Patut itu diapresiasi. Betul itu rekomendasi. Berarti, kalau sekarang rezim jokowi masih mempersekusi, masih mengkriminalisasi orang-orang yang menegakkan syariah Islam dalam naungan Khilafah atau orang yang mendakwahkan jihad melawan kafir penjajah itu namanya penistaan terhadap ajaran Islam. Bahasa MUI-nya itu menstigma negatif ajaran Islam jihad dan Khilafah. Itu benar itu,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :