Oleh: Pri Afifah
Koordinator Komunitas Peduli Generasi
Tinta Media -- Isu terorisme kembali menguap selepas ditangkapnya salah satu anggota MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Detesmen Khusus 88 Anti Teror di Bekasi pada Selasa, 16 November 2021. Ahmad Zain An-Najah merupakan Anggota Komisi Fatwa MUI. Dari penangkapan tersebut, isu terorisme kembali menjadi perbincangan yang sangat panas.
Tidak hanya itu, penangkapan Ahmad Zain An-Najah seolah dijadikan alat oleh para pembenci Islam untuk menyerang MUI dan juga ajaran Islam. Di dalam tubuh MUI, disinyalir terdapat benih-benih terorisme sehingga MUI layak dibubarkan.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga ketua Dewan Pertimbangan MUI pusat menanggapi adanya sejumlah pihak yang bermaksud membubarkan MUI, Kyai Ma’ruf Amin pun menilai tuntutan tersebut tidak rasional jika dikaitkan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota MUI dalam tindak pidana terorisme. (Repubika, 23/11/2021)
Hidayat Nurwahid, politisi PKS mengatakan, pihak yang mewacanakan pembubaran MUI bukanlah dari pihak yang tulus melawan terorisme. Beliau juga mengatakan bahwa diakui atau tidak, keinginan untuk membubarkan MUI dapat berujung pada pelemahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta dapat memecah belah umat. (PikiranRakyat.com, 18/11/20)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, mengatakan bahwa tuntutan untuk membubarkan MUI sangatlah berlebihan. Masyarakat harus melihat kontribusi yang telah dibuat oleh MUI selama ini.
“Saya kira tuntutan itu berlebihan. MUI ini penting sekali untuk bangsa dan negara. Kontribusinya banyak untuk menjaga umat dan nilai-nilai luhur agama bagi kehidupan kita bermasyarakat. Jika ada yang bermasalah di dalamnya, justru logiknya MUI harus kita jaga bersama,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas kepada wartawan. (Jawapos, 25/11/22021)
Entah kebetulan atau tidak, tuntutan pembubaran itu terjadi pasca keluar fatwa MUI yang meminta kepada masyarakat dan pemerintah untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap ajaran Islam, yaitu jihad dan khilafah. MUI menolak pandangan yang dengan sengaja mengaburkan makna jihad dan khilafah bukan bagian dari ajaran Islam. Setelah itu, isu terorisme kembali digoyang.
Isu yang Terus Berulang
Sejatinya isu terorisme adalah isu yang terus berulang. Dengan ditangkapnya salah satu anggota MUI, menjadi kesempatan terbaik untuk menggaungkan kembali isu Islam radikal.
Pasalnya, setelah berulang kali Islam dikaitkan dengan berbagai cara, misalnya anak yang hafal Qur’an adalah radikal, “good looking” tetapi radikal, dan lain-lain. Isu ini tidak lantas membuat umat percaya.
Berbagai tudingan yang disematkan kepada umat Islam, tidak mampu membungkam kritisnya umat Islam, termasuk ulama dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap masyarakat dan penguasa. Alhasil, isu terorisme terus dihembuskan sebagai upaya untuk menakut-nakuti umat Islam. Diopinikan kepada masyarakat awam, jika terlalu fanatik tehadap agama akan menyemai benih-benih terorisme.
Untuk itu, sudah semestinya umat Islam sadar dan tidak terjebak opini miring terkait Islam radikal yang segaja diembuskan untuk memecah belah umat.
Islam Kaffah Bukan Terorisme
Isu terorisme, radikalisme, juga sebutan Islam Moderat, merupakan pengotak-kotakkan dan adu domba terhadap umat Islam. Ini adalah bagian dari strategi Barat untuk menghancurkan Islam dan menghalangi kebangkitan Islam. Hal ini dapat kita ketahui dalam dokumen Rand Crporation mengenai Moderate Character Bulding yang dibangun dengan dasar “defied et impera” atau politik pecah belah.
Moderasi Islam sejatinya adalah moderasi beragama dengan target mengokohkan Islam moderat. Islam moderat disosialisasikan secara massif di berbagai lini, khususnya dalam dunia pendidikan. Ini tidak lain adalah untuk melawan arus Islam kaffah yang dianggap radikal.
Islam Moderat adalah Islam yang memisahkan peran agama untuk mengatur masyarakat, bangsa, dan negara. Islam moderat tidak dikenal dalam khasanah Islam. Paham ini justru berkembang setelah diruntuhkannya khilafah. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjauhkan umat dari Islam politik, yaitu Islam kaffah yang mengatur seluruh kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
Islam yang Sesunguhnya Adalah Islam Kaffah
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 208)
Seruan Allah Swt. tersebut memerintahkan kepada kita yang beriman, agar senantiasa berpegang teguh kepada tali agama Allah Swt., mengamalkan seluruh perintah-Nya, serta meninggalkan semua larangan-Nya dengan segala daya dan upaya yang kita miliki.
Islam kaffah bermakna syariat Islam yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Syaikh Syaltut dalam kitab Al Islam Aqidatan wa Syariatan, mendefinisikan syariat sebagai aturan yang disyariatkan Allah Swt. untuk mengatur dirinya dalam berhubungan dengan Robbnya, meliputi akidah dan ibadah, hubungan dengan sesama manusia seperti muamalah, ukubat dan persanksian, serta hubungan dengan dirinya yang meliputi akhlak, makanan, pakaian dan minuman.
Keterikatan terhadap syariah merupakan konsekuensi dari keimanan kita kepada Allah Swt. dan Muhammad sebagai utusan Allah Swt.
Maka, sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim agar senantiasa terikat dengan aturan Allah Swt. serta tidak layak jika ada seorang mulim yang berjuang untuk tegaknya Islam Kaffah dilabeli teroris karena ia sedang memenuhi perintah Allah Swt. dalam Qur'an surat Al-Baqarah. Karena itu, seorang muslim mana pun tidak pantas menolak jihad dan khilafah sebagai ajaran Islam dan tidak pantas dituduh sebagai Islam radikal maupun teroris.
Wallahu a’lam.