Hapus Sarang LGeBT di Kota Santri - Tinta Media

Selasa, 30 November 2021

Hapus Sarang LGeBT di Kota Santri

Hapus Sarang LGeBT di Kota Santri

Oleh: Ratih Raraswati
(Muslimah Jember, Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Tinta Media -- “Kota Santri” layak disandang Kabupaten Jember dengan 1000 pesantrennya. Pondok pesantren di kabupaten ini tersebar di kota hingga ke pelosok desa. Santrinya juga berasal dari berbagai daerah se-Indonesia. Terbayang suasana kota yang religius dan jauh dari kemaksiatan. Benarkah demikian?

Sayangnya, Radarjember.id pada Selasa (7/09/2021) melansir fakta yang jauh dari bayangan. Tidak hanya seks bebas hingga menyebabkan hamil di luar nikah, penyimpangan seksual laki-laki suka laki-laki (LSL) telah merambah pelajar dan mahasiswa. Bahkan, penyimpangan prilaku ini semakin meningkat saat pandemi.

Menurut Sekretaris Komunitas Organisasi Gaya Warna (Ogawa) Widi Punuwun Harini, tingginya prilaku ini bisa dilihat dari meningkatnya penggunaan kondom. Ririn, sapaannya, menuturkan peningkatan kebutuhan kondom sejalan dengan bertambahnya jumlah anggota komunitas LGeBT hingga hampir 30 persen.

“Peningkatan kebutuhan hampir sama dengan peningkatan jumlah komunitas, yaitu hampir 30 persen,” tuturnya, kepada Jawa Pos Radar Jember, belum lama ini.

Ogawa adalah organisasi komunitas yang fokus pada pencegahan HIV/AIDS di komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGeBT). Ogawa menganggap kondom sebagai alat pencegah penyakit menular tersebut. Itu artinya, mereka membiarkan penyimpangan prilaku seks.

Anggapan tersebut jalas salah. Pada kenyataannya, penderita HIV/AIDS masih terus bertambah, bahkan menimbulkan masalah baru, yaitu membiarkan zina dan penyimpangan seks terjadi. Dari hasil pemetaan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tahun 2019, Kabupaten Jember memiliki populasi LSL 24,38% berada di posisi 2 setelah Kediri yang mencapai 27,90%.

Keberadaan sarang LSL sendiri telah ditemukan Dinas Kesehatan Jember tahun 2017 di Kampung Kucing, Jenggawah. Kampung ini menyediakan warga lokal yang melayani pelaku homosexual Jakarta dan Bali. Sarang ini membuat semua kecamatan di Jember berada di zona merah epidemi HIV.

Massifnya promosi LGeBT menambah parah kondisi. Bahkan, 8 November lalu, komunitas ini mengadakan dialog advokasi HAM di Hedon Cafe Banyuwangi. Rencananya, acara tersebut juga digelar di Jember. Ini menjadi alarm warga Jember untuk waspada menjaga generasi.

Pasalnya, pemikiran generasi muda masih labil. Terlebih, sistem sekuler kapitalis dan liberalisme yang menjadikan manfaat serta kebebasan sebagai asas kehidupan, membuat generasi jauh dari ajaran Islam. Pemisahan agama dengan kehidupan menjadikan generasi mudah terbawa arus pergaulan bebas.

Sekalipun mayoritas masyarakat adalah muslim, sedikit yang memahami Islam secara benar. Masyarakat menganggap Islam sebagai agama yang mengatur ibadah pada Allah, bukan ideologi yang memberi solusi. Wajar, jika segala kemungkaran dibiarkan. Selain takut dibenturkan dengan HAM, tidak ada kesadaran umat untuk amar makruf nahi munkar.

Kewajiban amar makruf nahi munkar dianggap tugas ulama. Islam dijalankan oleh para santri di pondok pesantren. Masyarakat di luar pesantren hidup bebas tanpa terikat aturan Islam. Padahal, Allah memerintahkan manusia agar masuk Islam secara keseluruhan, yang artinya terikat dengan aturan-Nya. Sebagaimana firman Allah:

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah:208).

Ayat ini memerintahkan manusia untuk menjalankan syariat Islam di semua lini. Allah menjadikan Islam sebagai agama paripurna pengatur kehidupan, sekaligus memberi solusi setiap masalah, meliputi cara ibadah, sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, hukum dan sebagainya yang berlaku tanpa batas waktu dan tempat.

Maka dari itu, Islam wajib diterapkan oleh individu, masyarakat, dan negara. Dengan kekuasaan, umat dapat dikendalikan oleh syariat. Negara memiliki peran penting dalam mengawasi penerapan syariat oleh masyarakat. Dengan demikian, praktik zina dan prilaku seks menyimpang bisa dihindari. Tentu, sarang LGeBT tidak akan pernah ada di negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh.

Allahu a’lam bish shawab.

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :