Tinta Media -- Menanggapi rekomendasi MUI agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah yang dinilai masih kurang, Jurnalis Joko Prasetyo memberi alternatif tambahan.
“Rekomendasinya itu kurang. Kalau dilihat dari poin 1 sampai 7, dia (MUI) menganggap republik itu benar. Jadi, jangan diganti. Atau kalau republik itu benar, khilafah benar, bolehlah republik itu diganti dengan khilafah. Harusnya kan gitu?” tuturnya dalam Bincang Media Umat MUI: Khilafah Ajaran Islam, Rabu (24/11/2021) di kanal YouTube Follback Dakwah.
Menurut Om Joy, sapaan akrabnya, dari awal ijtimak yang dibahas adalah khilafah dan republik, meskipun ada menyinggung kerajaan. “Tetapi kan republik lebih ditekankan oleh fatwa ini. Mestinya rekomendasinya ditambah. Ini rekomendasinya kurang, harus ditambah. Tambahannya, republik juga biarkan berdiri karena islami atau republik ini diganti khilafah karena sama-sama ajaran Islam. Itu kalau ikut alur logika MUI,” ungkapnya.
Namun, kalau ikut aturan Islam, Om Joy menilai republik itu keliru dan haram diterapkan. “Jadi, harus khilafah doang yang ditegakkan,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh kaum Muslim baik yang setuju dengan khilafah, atau MUI yang ambigu yang menyebut khilafah ajaran Islam, republik ajaran Islam, maupun pemerintah yang sekarang menegakkan republik, selama mengaku beragama Islam, itu semua memiliki kewajiban yang sama yaitu kewajiban menerapkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.
“Memiliki kewajiban yang sama mencampakkan sistem kufur republik ini. Karena itu memang jebakan dari penjajah yang mengharamkan hukum Islam ditegakkan,” ujarnya.
“Kewajiban ini berlaku bagi kita semua yang mengaku beragama Islam, baik yang setuju dengan khilafah, yang ambigu, maupun pemerintah ang menjaga republik, hukumnya sama,” tegasnya.
Layak Diapresiasi
Kendati demikian, Om Joy menilai, dalam konteks politik saat ini, rekomendasi agar masyarakat dan pemerintah tidak memberikan stigma negatif terhadap makna jihad dan khilafah sudah bagus. “Namun, kalau kita lihat konteks politiknya, tekanan luar biasa buat MUI, Rekomendasi ini sudah bagus,” ungkapnya.
Menurutnya, rekomendasi ini patut diapresiasi. “Patut itu diapresiasi. Betul itu rekomendasi. Berarti kalau sekarang rezim jokowi masih mempersekusi, masih mengkriminalisasi orang-orang yang menegakkan syariah Islam dalam naungan khilafah atau orang yang mendakwahkan jihad melawan kafir penjajah itu namanya penistaaan terhadap ajaran Islam. Bahasa MUI-nya itu menstigma negatif ajaran Islam jihad dan khilafah. Itu benar itu,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it