Tinta Media: tol
Tampilkan postingan dengan label tol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tol. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Maret 2024

Naik lagi, Tarif Tol Makin Melangit

Tinta Media - Di tengah-tengah kebutuhan yang melonjak di Bulan Ramadan, masyarakat kembali menjerit karena tarif tol naik. PT Jasa Marga Transjawa-Cikampek (JTT) dan PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) pengelola jalan layang Mohamad Bin Zayed (MBZ) menaikkan tarif kedua tol yang dimulai pada hari Sabtu (09/032024).

Kenaikan jalan tol bukanlah hal baru dalam sistem kapitalisme, sebab pembangunan jalan tol dibangun atas dasar bisnis. Tarif jalan tol mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 menjadi Rp27.000. Tarif tersebut diberlakukan sama kepada pengguna jalan tol, baik jauh maupun dekat. 

Adanya kenaikan tarif tol yang terus-menerus, membuat masyarakat makin kesulitan. Kebutuhan masyarakat makin tidak terpenuhi karena rakyat  perlu sarana transportasi yang aman dan terjangkau. Selain itu, kenaikan tarif jalan tol juga akan mengakibatkan kenaikan bahan pokok karena mengikuti naiknya biaya operasional saat mendistribusikan barang melalui jalan tol tersebut.

Di sisi lain, pengguna jalan tol banyak yang mengeluh dan keberatan. Sebab, kenaikan tarif tol tersebut tidak sesuai dengan kualitas jalan yang belum layak untuk dinaikkan tarifnya. Masih banyak kekurangan di mana-mana terutama kondisi jalan tol yang rusak. 

Pihak operator jalan tol mengatakan bahwa kenaikan tarif tol tersebut disebabkan karena pertimbangan inflasi untuk ruas jalan Jakarta-Cikampek. Begitu juga pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur jalan turut berkontribusi terhadap peningkatan tarif tol.

Sejatinya, kenaikan tarif tol ini disebabkan oleh pengelolaan jalan tol yang tidak dilakukan oleh negara. Akan tetapi, pengelolaan tersebut diserahkan pada perusahaan swasta, yang melibatkan para investor. Penyerahan hak atas pengelolaan tanah kepada pihak swasta tidak memiliki batasan waktu yang jelas, sehingga menjadikan area publik tol menjadi area bisnis untuk meraup keuntungan besar.

Pemerintah menyerahkan pengelolaan jalan tol ke pihak investor dengan dalih membangun jalan tol membutuhkan biaya besar, mulai dari pengadaan tanah konstruksi hingga peralatan. Oleh karena itu, pemerintah menganggap perlu menggandeng pihak swasta sebagai mitra bisnis untuk membangun infrastruktur.

Dalam kerja sama ini, pihak swasta membiayai pembangunan jalan tol terlebih dahulu, kemudian mengembalikan investasi melalui penarikan biaya tol selama masa pemberian hak atau izin atas tanah oleh pemerintah. Pengelolaan jalan tol yang diserahkan kepada pihak swasta membuktikan bahwa negara berlepas tangan dalam menyediakan fasilitas bagi rakyat. 

Inilah buah dari sistem kapitalisme. Pemerintah hanya berorientasi pada keberlangsungan bisnis dan berpihak pada korporasi. Pemerintah selalu berdalih bahwa keterbatasan anggaran negara mengharuskan untuk menggandeng pihak swasta.

Menteri BUMN Erick Tohir pernah mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki terobosan dalam skema pembiayaan investasi dengan kehadiran Indonesia Investment Authority (INA). Artinya, pembiayaan infrastruktur, termasuk tol tidak lagi bersandar pada utang, melainkan investasi. Inilah potret buruk penerapan sistem kapitalisme yang membuat kebutuhan masyarakat semakin sulit. Sebab, sistem yang rusak ini meniscayakan penguasa menjadi pebisnis, bukan pengurus rakyat. 

Pandangan Islam

Pembangunan infrastruktur jalan yang orientasinya bertumpu pada fasilitas publik, hanya akan terealisasi dalam negara yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Aturannya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah. Islam adalah sebuah ideologi yang penerapannya membawa rahmat bagi seluruh alam.

Islam akan menetapkan pelayanan publik sebagai tanggung jawab penguasa atau kepala negara. Negara wajib memberikan fasilitas umum secara gratis. Rasullulah saw. bersabda, 

“seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara atau pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyat nya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Berdasarkan hadis ini, pemerintah tidak boleh melimpahkan tanggung jawab kepada pihak swasta atau korporasi dengan alasan apa pun, termasuk pengelolaan infrastruktur karena jalan tersebut milik umum yang manfaatnya adalah untuk kepentingan rakyat.

Syaikh Abdul Qodim Zallum dalam buku sistem keuangan dalam khilafah menjelaskan bahwa dari sisi kepemilikan, jalan umum dipandang sebagai infrastruktur milik umum yang bersifat milik umum. Siapa saja boleh melintas tanpa ada pemungutan biaya alias gratis. Hal ini karena pembangunan infrastruktur dalam khilafah ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat umum, bukan untuk kemaslahatan korporasi.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur dalam khilafah tidak boleh sama sekali dijadikan sebagai ladang bisnis, termasuk oleh negara, karena jika demikian, jalan tol hanya akan dapat dilalui oleh masyarakat yang mampu membayar. 

Maka, kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang di pimpinnya, termasuk bersikap amanah, tegas, serta bertanggung jawab atas amanah di pundaknya. Semua akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt.

Sungguh, hanya sistem Islam yang mampu menyediakan akses jalan bagi masyarakat dengan mudah dan gratis. Dalam Islam, pembiayaan infrastruktur tidak dipenuhi dengan jalan utang atau investasi asing. Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan dana yang berasal dari kas baitul mal. Sumbernya berasal dari harta fa'i, hibah, ghanima, anfal, 'usyur, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang.

Dengan menerapkan sistem politik ekonomi Islam secara menyeluruh, negara akan memiliki sumber dana yang cukup. Negara dapat memenuhi kebutuhan rakyat untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas jalan umum secara gratis, sehingga kesejahteraan bisa dimiliki oleh seluruh warga negara.


Oleh: Srie Parmono
Sahabat Tinta Media

Jembatan Tol Retak, Bukti Pembangunan Buruk dalam Kapitalisme

Tinta Media - Jembatan merupakan salah satu infrastruktur yang berfungsi sebagai penghubung antara suatu daerah dengan daerah lainnya. Selain itu, adanya jembatan akan memudahkan laju pertumbuhan ekonomi serta pergerakan manusia. Maka, infrastruktur yang baik akan meningkatkan konektivitas antarwilayah tersebut. Namun, bagaimana kalau ada sebuah jembatan tol yang menjadi penghubung mengalami keretakan? Tentu akan sangat membahayakan.  

Sebagaimana dilansir dari AYOBANDUNG.COM, jembatan tol Purbaleunyi penghubung Kabupaten Bandung dengan Kota Bandung mengalami keretakan. Keretakan tersebut terdapat pada bagian penyangga bawah masuk wilayah Kota Bandung. Tentu ini menjadi kekhawatiran para pengguna jalan, terlebih retakan tersebut jelas terlihat karena menjadi akses warga kedua daerah tersebut.  

Setiap warga yang melintasi jembatan tol tersebut berharap ada tindakan dari pihak terkait untuk segera memperbaikinya.  Apalagi, retakan jembatan tol tersebut menganga cukup lebar. Setiap hari, ribuan warga melintasi jembatan, bahkan tidak jarang dilalui truk yang bermuatan banyak. Akan tetapi sangat disayangkan, hal itu tidak direspons oleh pihak jasa marga.

Hal ini menjadi bukti  buruknya pembangunan jembatan tol, mulai dari perencanaan hingga realisasi. Ya, karena dalam sistem kapitalisme sekuler, yang diutamakan hanyalah ingin mendapatkan keuntungan. 

Karena tujuan membangun jembatan tol hanya ingin mendapatkan keuntungan besar, maka sering kali digunakan bahan-bahan yang kurang berkualitas tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi nantinya. Mungkin anggaran dana yang diberikan pemerintah pusat sudah sesuai, tetapi dana tersebut disalahgunakan alias dikorupsi oleh pihak yang diberi tanggung jawab itu. Terlebih, kurangnya pengontrolan dari pihak pemerintah pusat ketika pengerjaan proyek tersebut, mulai dari bahan hingga pengerjaannya. Negara menyerahkan pengelolaan proyek pembangunan jembatan tol kepada swasta yang hanya mementingkan keuntungan semata. 

Berbeda halnya dengan Islam. Dengan sistem politik dan ekonominya yang unggul, Islam menjadikan proyek pembangunan semata demi kepentingan rakyat sehingga perencanaan dilakukan dengan matang, tidak asal-asalan. 

Dalam Islam, negara adalah pengurus urusan rakyat, sehingga pembangunan tidak dilakukan dengan orientasi bisnis, apalagi hanya demi kepentingan pemilik modal. 

Khalifah sebagai kepala negara mempersiapkan pembangunan dengan dana dari baitul mal, bukan dari utang. Ini tidak seperti di Indonesia ini yang mengandalkan hutang. 

Negara Islam tidak hanya membangun, tetapi jaminan keselamatan dan kenyamanan rakyat menjadi prioritas. 

Ini dibuktikan oleh Khalifah Umar bin Khattab yang merealisasikan berbagai proyek. Sekalipun pada saat itu Khalifah Umar menghabiskan dana besar, tetapi beliau tidak mencukupinya dengan utang.  Semua pembangunan dirancang dengan cermat. Anggarannya juga sesuai dengan syariah berdasarkan ketentuan wahyu Allah. Sehingga negara cukup aman dari pembangunan yang mengakibatkan dharar (bahaya) Wallahu'alam bishshawab.


Oleh: Sumiati
Sahabat Tinta Media

Senin, 29 Januari 2024

Tarif Tol Naik Lagi, Bukti Nyata Kapitalisasi Transportasi


Tinta Media - Pembangunan jalan tol sejatinya menjadi solusi dari kemacetan yang selalu melanda negeri ini, kemacetan di ibukota dan pusat kota lainnya di Indonesia memang tak bisa dipungkiri, maka pemerintah menggandeng pengusaha swasta membangun jalan tol sebagai solusi atas kemacetan tersebut. 

Jalan tol yang di bangun tak main - main, hampir di setiap wilayah kota dan provinsi di bangun jalan tol yang menghubungkan dari pusat kota yang satu, ke kota yang lain. 
Namun sayang, seiring banyaknya jalan tol yang di bangun tidak lantas di sambut bahagia oleh masyarakat, sebab tol yang di bangun tersebut memiliki tarif yang cukup mahal, bahkan ada wacana kenaikan lagi dari tarif lama ke tarif baru yang cukup memberatkan bagi rakyat, khususnya pengemudi transportasi umum seperti BUS dan angkutan lainnya. 

Sebanyak 13 ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif, pada kuartal 1 -2024 . Itu termasuk ruas - ruas tol yang jadwal penyesuaian tarifnya pada tahun 2023, namun masih dalam proses, sehingga tetap akan di sesuaikan pada tahun 2024. Menurut kepala BPJT Miftahul Munir, menyebutkan ke 13 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada kuartal 1-2024 . Berikut daftarnya. Sebagaimana di kutip dari Kontan. (Co. id pada senin 15/01/24 ) 

Jalan tol Surabaya - Gresik, jalan tol Kertosono - Mojokerto, jalan tol Bali - Mandara, jalan tol Serpong- Cinere, jalan tol Ciawi Sukabumi, jalan tol Pasuruan- Probolinggo, jalan tol Makassar seksi 4, jalan tol Dalam kota Jakarta (cawang-tomang - Pluit, dan Cawang - Tanjung Priok  Ancol Timur - jembatan tiga / Pluit) 
Dan masih banyak lagi. 

Adanya kenaikan tarif jalan tol menunjukkan adanya komersialisasi jalan tol, pemerintah selama ini membangun fasilitas publik untuk siapa? 

Apakah benar untuk rakyat? Yang menjadi pertanyaan yang sangat menggelitik di benak kita, fasilitas jalan tol yang di bangun bukan dengan dana sedikit dan menggunakan uang rakyat seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk menyulitkan rakyat, karena mau tidak mau rakyat harus membayar tarif yang tidak sedikit ketika menggunakan fasilitas jalan tol. 

Dan hubungan ini adalah potret buruknya sistem kapitalisme sekuler yang menjadi landasan kehidupan, segala sesuatu berlandaskan asas manfaat, tak peduli apakah itu merugikan rakyat atau tidak, karena sistem ini tidak berpihak pada rakyat, namun berpihak pada pengusaha, sebagai pemilik modal yang menginginkan sebesar-besarnya keuntungan, dan pemerintah sendiri hanya menjadi regulator saja, untuk memuluskan sarana dan prasarana yang dibutuhkan pengusaha. 

Itulah bukti rusaknya sistem ini, rakyat hanya di jadikan sebagai konsumen yang di paksa untuk berjual beli oleh penguasanya, rakyat yang seharusnya di berikan fasilitas publik yang nyaman, murah dan efisien, karena itu merupakan tanggung jawab negara terhadap rakyat nya. 

Berbeda dengan sistem Islam, Islam memandang jalan raya adalah bagian dari pelayanan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok dan penting, rakyat sangat butuh akses jalan sebagai penghubung antara satu wilayah dengan wilayah lain yang nyaman tanpa kemacetan. 


Jalan merupakan milik umum, dan negara di larang untuk mengomersialisasi kebutuhan rakyat. Karena rakyat merupakan tanggung jawab negara dalam pemenuhan seluruh kebutuhannya. 

Lain halnya dengan sistem Islam, negara di dalam Islam , akan menjamin setiap rakyat termasuk dalam bidang transportasi, fasilitas tersebut akan di buat sesuai dengan kebutuhan rakyat, sebagai sarana untuk memudahkan akses bekerja,  berniaga, sekolah, ataupun dakwah, karena itu negara akan memelihara dan menyediakan  dengan sebaik-baiknya, karena negara di dalam adalah raa'in (pemelihara) yang bertanggung jawab terhadap rakyat dan memberikan sarana maupun prasarana yang memungkinkan Ummat dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman. 

Dan semua itu hanya bisa terwujud jika sistem Islam di terapkan dalam sebuah negara yaitu khilafah 'alaa minhajjin nubuwwah. 

Wallahualam


Oleh : Ummu Ghifa 
Aktivis Muslimah 

Minggu, 21 Januari 2024

Tol Dilelang, Bukti Kegagalan Sistem yang Diterapkan



Tinta Media - Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap atau (Getaci) bakal dilelang ulang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR). Lelang ulang sedang dalam proses dan kontruksi Tol Getaci akan dilaksanakan setelah ada investor yang memenangkan lelang ulang tersebut. 

Ruas Tol Getaci akan dilelang dengan panjang 108,3 kilometer. Konstruksi dan operasi dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama Gedebage-Tasikmalaya dilakukan pada tahun 2022 sampai selesai 2024, sedangkan tahap kedua, ruas Tol Tasikmalaya-Cilacap yang dikerjakan mulai tahun 2027 dan diperkirakan selesai tahun 2029. Ada jeda pengoprasian sekitar 3 tahun. 

Meskipun target konstruksi Tol Getaci mundur dari rencana awal, proses pengadaan lahan dipastikan tetap berjalan. Proges lelangnya baru sampai Ciamis. Pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) ini dibangun sepanjang 206,55 kilometer dan menjadi tol dengan rute terpanjang di Indonesia. Proyek Tol Getaci akan menjadi penghubung Jawa Barat dan Jawa Tengah. Perjalanan dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah akan semakin cepat dengan hadirnya Tol Getaci.


Di balik perkembangan dan kemajuan infrastruktur yang membanggakan ini, ada masyarakat yang menjadi korban. Sebanyak 28 Desa, dari 6 Kecamatan tergusur oleh pembangunan jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) yang digadang-gadang menjadi tol terpanjang di Indonesia, yang menelan dana fantastis. 

Pembangunan infrastruktur, termasuk pengadaan sarana transportasi merupakan tanggung jawab negara. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivitas atau memenuhi kebutuhannya. Namun, bagaimana jika negara tidak mampu mengelola pembangunan itu sendiri? Apakah pembangunan harus berhenti atau perlu mencari solusi dengan melelangnya kepada para investor dengan dalih investasi? 

Kita ketahui bahwa perekonomian negara saat ini sedang dalam posisi resesi. Utang kian menumpuk. Ekonomi rakyat kian terpuruk. Di sisi lain, pembangunan infrastruktur senantiasa digencarkan dan pastinya membutuhkan biaya sangat besar. Biaya tersebut didapat dari kerja sama antara pemerintah dengan para investor. Maka, jelas bahwa yang lebih banyak memiliki sarana transportasi adalah para investor. Sementara rakyat, untuk menikmati hasil pembangunan berupa jalan tol, mereka harus membayar dengan merogoh uang yang begitu mahal. Bagi rakyat yang tidak mempunyai banyak uang, jangan harap bisa menikmati fasilitas transportasi ini 

Saat ini, pendapatan diperoleh dari transportasi melalui skema bagi hasil, yaitu antara pemerintah dan investor. Para investor akan senantiasa mendapatkan penghasilan walaupun sarana transportasi itu sepi dari pengendara. Ini karena para investor sudah menanam modal terlebih dahulu, sehingga  pemerintah harus senantiasa membayar hasil investasi mereka. 

Merupakan hal yang sangat mungkin jika sarana transportasi itu sepi dari pengendara. Suatu saat ruas-ruas tol itu akan dilelang dengan harga yang jauh lebih murah, sebagaimana Tol getaci yang dilelang saat ini. 

Negara yang menganut sistem kapitalisme akan senantiasa mencari untung, tak peduli dengan tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat. Yang ada, negara menjadikan rakyat bak sapi perah karena pembiayaan ala kapitalis hanya berasal dari pajak, utang, dan penyertaan investasi 

Sementara, dalam pandangan Islam, tidak ada masalah dalam hal investasi jika penggunaannya untuk kemaslahatan masyarakat dan dalam pelaksanaannya harus terikat dengan hukum syariat Islam. Di antaranya, tidak dalam bisnis haram. Dalam hal ini, tidak meminjam uang kepada negara kafir 

Pembiayaan sarana umum dalam sistem Islam berasal dari harta baitul mal yang didapat dari pengelolaan sumber daya alam yang sejatinya adalah milik umum. Maka, hasilnya dikembalikan kepada rakyat dan dapat dimanfaatkan untuk membangun berbagai sarana umum, termasuk sarana transportasi. 

Jika harta yang ada di baitul mal tidak mencukupi, maka akan diambilkan dari sumber lain, seperti kharaj, jizyah, fa'i, dan lain-lain. Melalui skema pembangunan infrastruktur sistem Islam, akan terjamin keamanan dan keberhasilan infrastruktur negara dan tentunya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat secara gratis dan mudah, terbebas dari kungkungan para investor. 

Dengan penerapan Islam secara sempurna, masyarakat hidup sejahtera, aman, dan sentosa. Masyarakat muslim atau nonmuslim bisa hidup berdampingan. Penguasa menjalankan amanahnya. Tidak ada unsur pencitraan karena kepemimpinan Islam menjalankan amanah penuh tanggung jawab, semata-mata hanya karena ketakwaan dan takut kepada Allah Swt. Wallahu'alam bishshawab.

Oleh: Heni Ruslaeni 
(Sahabat Tinta Media) 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab