Terulangnya Kekerasan terhadap Anak
Tinta Media - Dunia anak sedang tidak baik-baik saja. Itulah kata-kata yang bisa menggambarkan tentang kondisi anak-anak sekarang. Kasus terbaru dan sangat menjadi perhatian bagi masyarakat adalah penganiayaan balita oleh pembantu rumah tangganya. Kasus ini menjadi sangat populer karena orang tua dari anak ini adalah seorang publik figur. Lantas, bagaimana dengan kasus kekerasan pada anak-anak lain yang tidak terekspos oleh media?
Kasus kekerasan pada anak sudah sering terjadi dan terus berulang. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melaporkan ada 20.205 kejadian kekerasan yang terjadi sepanjang tahun 2023. Kasus kekerasan terbanyak yaitu terjadi pada kekerasan seksual. Tidak jarang yang menjadi pelakunya adalah anggota keluarga itu sendiri.
Fakta yang terjadi menggambarkan betapa lemahnya jaminan perlindungan anak di negeri ini. Keluarga dan orang tua yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak pun justru menjadi pelaku. Perlindungan anak seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga, masyarakat maupun negara.
Kehidupan dalam naungan kapitalisme sekularisme menjadikan beban hidup semakin berat. Kewajiban seorang ibu yang seharusnya menjaga dan merawat anak harus tergantikan dengan pembantu rumah tangga. Ini dilakukan dengan dalil bahwa ibu harus mencari nafkah.
Sedangkan dalam Islam, seorang ibu mempunyai kewajiban mengasuh anak dan mengurus rumah tangga, bukan bekerja di luar. Meskipun begitu, tidak ada larangan bagi seorang wanita untuk bekerja. Namun, ketika kebutuhan pangan dan sandang sudah terpenuhi dari nafkah suami, sebaiknya seorang ibu lebih fokus untuk menjaga anak-anak di rumah.
Belum lagi regulasi dari pemerintah, baik UU P-KDRT maupun UU Perlindungan anak, faktanya belum mampu menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak, meski sudah mengalami revisi. Regulasi tersebut tidak bisa dijadikan sebagai tindakan preventif karena tidak bisa memberikan efek jera, juga tidak bisa mencegah orang lain melakukan kejahatan serupa.
Berbeda ketika sistem Islam diterapkan. Islam mewajibkan setiap orang memahami pentingnya perlindungan anak dan berperan serta mewujudkannya dalam semua lapisan masyarakat, baik keluarga, masyarakat, maupun negara. Islam memiliki mekanisme terbaik dalam memberikan perlindungan serta tata cara mencegah agar kekerasan pada anak tidak terjadi.
Asas akidah Islam akan menciptakan individu-individu bertakwa dan senantiasa menjalankan semua perintah Allah Swt. Serta menjauhi larangan-Nya. Sehingga, setiap individu akan memahami kewajibannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Negara Islam akan menerapkan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi semua pihak yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Wallahualam bishawabi.
Oleh: Deasy Yuliandasari, S.E.,
Sahabat Tinta Media