Tinta Media: tarif dasar
Tampilkan postingan dengan label tarif dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tarif dasar. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Maret 2024

Tarif Dasar Listrik Ikut Naik, Hidup Rakyat Kian Sulit



Tinta Media - Lagi-lagi rakyat yang harus menanggung beban dari rusaknya sistem yang di pakai negeri kita saat ini. Ibarat "Sudah jatuh tertimpa tangga". Sebelumnya harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, terutama harga beras yang terus saja naik itu sudah menjadi beban hidup bagi rakyat. Dan sekarang akan di tambah lagi dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang bisa di pastikan akan menambah penderitaan bagi rakyat. Apalagi rakyat yang hidup di kalangan menengah ke bawah. Tentu saja kian hari kian terasa betapa sulitnya hidup ini.

Pemerintah menegaskan tidak akan ada kenaikan TDL dan BBM hingga Juni 2024 itu setelah wacana kenaikan tarif listrik pada Maret mengemuka. Dan pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM yang menyebutkan penyesuaian tarif dasar listrik bagi pelanggan nonsubsidi di lakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA). Tapi apakah setelah bulan Juni TDL tidak akan naik ? Jika semua berpatokan pada penyesuaian setiap tiga bulan maka kebijakan menaikkan TDL atau tidaknya tidak bisa dipastikan apalagi dari pemerintah yang tidak menjamin.

Padahal kita tinggal di negara yang mempunyai sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah dan tentu saja kita juga punya sumber energi listrik yang melimpah juga. Tapi pada saat ini PLN harus memutar otak untuk mendapatkan pasokan batu bara dalam memenuhi kebutuhan sumber energi listrik, karena batu bara yang di keruk dari perut bumi Indonesia yang dikuasai / dikelola oleh swasta. Selain batu bara terdapat banyak sumber energi lain yang juga sama di kuasai oleh swasta.

Di dalam sistem kapitalis, SDA yang melimpah bisa di miliki satu individu asalkan dia memiliki modal. Kekayaan rakyat di perjual belikan sehingga rakyat yang terkena imbasnya. Semua ini akibat dari negara yang tidak melindungi SDA, dan malah membiarkannya di eksploitasi dan di swastanisasi atas nama liberalisasi. Padahal dengan keberlimpahan ini sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik setiap warga jika pengelolaannya benar yakni di kelola oleh negara lalu di salurkan kepada rakyat melalui PLN.

Berbeda hal jika aturan / sistem Islam yang di pakai. Di dalam Islam, listrik merupakan harta kepemilikan umum dan batu bara yang merupakan bahan pembangkit listrik tentu saja termasuk dalam barang tambang yang jumlahnya sangat besar maka haram hukumnya di kelola oleh individu atau swasta. Dan jika pengelolaan listrik berdasarkan syariat Islam maka rakyat dapat merasakan kekayaan alam yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan listrik dalam kehidupan sehari hari.

Selama kita berada dalam sistem ini maka selamanya rakyat akan menderita. Mari perjuangkan Islam agar kemaslahatan hidup kembali di rasakan oleh umat. Karena tidak ada solusi yang hakiki dari semua problematik kehidupan kecuali jika kembali diterapkannya Islam sebagai aturan hidup.

Wallahu a'lam bish shawwab


Oleh: Ummu Arkaan
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab