Jalan Rusak, Tanggung Jawab Siapa?
Tinta Media - Jalan Sodong - Cilame, Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung rusak parah. Rusaknya kondisi jalan tersebut sudah lama dibiarkan dan tidak mendapatkan perhatian pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
Perlu diketahui, jalan Sodong - Cilame merupakan akses penghubung Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB) sehingga banyak warga yang menggunakan akses tersebut.
Alo Sobirin, Kepala Desa Cilame, terpaksa mengajak masyarakat untuk iuran agar bisa memperbaiki jalan yang sudah lama dibiarkan rusak parah. Ia mengatakan bahwa warga melakukan iuran untuk membeli batu beskos untuk menutup jalan yang berlubang dan dikerjakan secara swadaya. Ia pun berharap Pemprov Jabar atau pemerintah pusat bisa turun tangan demi kelancaran roda perekonomian masyarakat dua kabupaten.(Jurnal Soreang, Jum'at 24/12/2023)
Tanggung Jawab Siapa?
Persoalan jalan, baik jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kabupaten adalah tanggung jawab pemerintah sebagai pengelola. Pemerintah harus lebih peduli terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama permasalahan infrastruktur jalan yang menjadi tulang punggung aktivitas atau kegiatan masyarakat, baik kegiatan sosial maupun ekonomi. Ini karena sejatinya mereka adalah pelayan rakyat yang berkewajiban memenuhi kebutuhan rakyat.
Namun, sistem demokrasi memanglah demikian adanya. Penguasa tak bertanggung jawab penuh dalam mengurus rakyat. Biasanya karena alasan minimnya dana. Sementara, sering kita jumpai pengalokasian dana untuk urusan yang kurang urgent.
Kondisi ini jauh berbeda dengan sistem Islam. Islam sangat memprioritaskan pengurusan terhadap umat. Ini karena kesadaran bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt. Maka, segala sesuatunya akan didasarkan pada syariah, termasuk dalam penyediaan infrastruktur.
Dalam Islam, infrastruktur adalah fasilitas umum yang dibutuhkan oleh semua orang dan wajib disediakan oleh negara, seperti air bersih, listrik, dan jalan raya. Pembangunan infrastruktur ini didanai dari baitul mal. Sumber dana baitul mal berasal dari fa'i, kharaj, dan pengelolaan harta kepemilikan umum, seperti sumber daya alam secara optimal oleh negara. Ketika dana di baitul mal tidak tersedia, maka negara akan mengambil pajak hanya dari kaum muslimin, laki-laki, dan yang mampu.
Sejarah telah mencatat masa kepemimpinan Umar bin Khattab tentang besarnya perhatian beliau terhadap infrastruktur.
Khalifah Umar bin Khattab pernah berkata, "Aku sangat khawatir akan ditanya oleh Allah Swt. Seandainya ada keledai terpeleset di jalanan Irak, kenapa aku tidak sediakan jalan yang rata."
Ungkapan tersebut menunjukkan kesadaran Khalifah Umar bin Khattab yang sangat tinggi terhadap urusan rakyat. Kalau terhadap keledai jatuh saja beliau sangat takut, apalagi bila manusia yang jatuh akibat jalan yang tidak rata?
Betapa rindunya kita akan hadirnya sosok pemimpin dalam sistem Islam, yang selalu ada untuk rakyat, yang takut akan dosa, yang amanah, yang mencintai dan dicintai rakyat.
Semua hal tersebut hanya akan terwujud saat syariat Islam Kaffah diterapkan dalam bingkai Daulah Islam.
Wallahu 'alam bissawab.
Oleh: Iceu Khairani
Aktivis Muslimah Bandung