Tinta Media: susu
Tampilkan postingan dengan label susu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label susu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 November 2024

Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Meningkatnya Impor Susu



Tinta Media - Beberapa waktu lalu viral peternak sekaligus pengepul susu sapi dari Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur membuang susu hasil perahannya. Penyebabnya, lantaran pabrik atau industri pengolahan susu (IPS) mengurangi kuota penerimaan pasokan susu dari para peternak dan pengepul susu lokal. Begitu pun yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. 

Bahkan, pada hari Sabtu (9/11/2024) ratusan peternak sapi perah, peloper, hingga pengepul susu sapi Boyolali menggelar aksi mandi susu di Tugu Patung Susu Tumpah Kota Boyolali. (kumparan.com, 10/11/24)

Alasan penyebab minimnya penyerapan susu segar dari peternak lokal diungkap oleh Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS). Direktur Eksekutif AIPS Sonny Effendhi mengatakan bahwa pengusaha olahan susu kebanyakan impor susu lantaran kualitas dari produksi dalam negeri tidak sesuai dengan keamanan pangan. (kumparan.com, 11/11/2024)

Berdasarkan data dari BPS, sebenarnya terjadi ketidakseimbangan antara produksi susu segar peternak lokal Indonesia dengan kebutuhan konsumsinya. Produksi susu segar peternak lokal Indonesia masih jauh nilainya di bawah kebutuhan konsumsi. Pada tahun 2023 misalnya, produksi susu segar di Indonesia hanya mencapai 837.223 ton. Nilai tersebut hanya setara 19% dari kebutuhan konsumsi nasional sebesar 4,4 juta ton. Kementan mencatat kebutuhan susu segar di Indonesia naik mencapai 4,7 juta ton pada 2024.

Mengacu pada data tersebut, seharusnya susu hasil perahan peternak lokal bisa diserap IPS seluruhnya. Alih-alih mengupayakan realisasi hal itu, yang terjadi justru sebaliknya. Serapan susu lokal dibatasi menjadi lebih sedikit dari biasanya, tetapi kran impor justru dibuka lebar. Akhirnya, peternaklah  yang dirugikan dan pengusaha diuntungkan.

Kebijakan semacam ini lumrah terjadi di sistem ekonomi kapitalis. Penguasa punya kecenderungan berpihak pada pemegang modal (kapital), dibanding kepada umat. 

Ini sangat berbeda dengan pengaturan kebijakan dalam sistem Islam. Negara  akan berdiri di tengah umat, memberi solusi setiap permasalahan dengan syariat Islam demi mewujudkan kemaslahatan umat. Negara akan berupaya memenuhi seluruh kebutuhan rakyat secara mandiri dengan cara mengoptimalkan seluruh potensi yang ada, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam.

Ketika terjadi defisit kebutuhan, negara akan mencari tahu secara mendetail apa penyebabnya, sehingga solusi yang diberikan bisa sesuai dengan persoalannya. Negara akan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi dengan penerapan syariat Islam secara sempurna. Bila diperlukan penelitian untuk inovasi teknologi terbarukan, maka negara akan memfasilitasi sarana dan prasarana dengan gratis. Negara tidak akan membuka peluang bagi pihak mana pun untuk mencari keuntungan di tengah persoalan yang ada.

Berkenaan dengan kualitas produksi susu dalam negeri, bila tidak sesuai dengan standar keamanan pangan, maka negara akan memberikan edukasi dan pendampingan secara masif kepada peternak tentang bagaimana menciptakan dan menjaga kualitas susu yang baik. Edukasi ini mulai dengan tata cara menjaga kesehatan sapi, bagaimana memerah susu dengan baik, menjaga kebersihan peralatan, dan sebagainya. Negara tidak akan menyerah begitu saja dalam mengedukasi dan mendampingi rakyat, terlebih menyerah pada impor.

Negara akan sangat berhati-hati dalam membuat sebuah kebijakan agar umat tidak dirugikan karena tiap kebijakan yang dibuat akan dimintai pertanggungjawaban pada hari akhir. Ini adalah prinsip yang dipegang penguasa di dalam sistem Islam. Ini karena dalam Islam, penguasa adalah pelayan umat. Tugasnya adalah mengurus seluruh urusan umat. 

Rasulullah ï·º bersabda, “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).





Oleh: Yanti MDY
Sahabat Tinta Media

Nasib Peternak Susu Sapi di Tengah Gempuran Impor Susu



Tinta Media - Ratusan peternak, peloper, dan pengepul susu sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah menggelar aksi membuang susu di Tugu Patung Susu Tumpah Boyolali (Kumparan, 9-11-2024). Mereka memprotes impor susu dengan aksi membuang 50 ton susu sapi hingga mandi susu di jalan. 

Kebijakan impor yang dilakukan oleh pemerintah diduga menjadi sebab peternak sapi kesulitan menyalurkan susu sapi. Kondisi ini jelas merugikan para peternak sapi perah. Mereka protes pada kebijakan impor pemerintah karena berdampak pada penyerapan susu lokal. Saat ini susu dari peternak lokal hanya menyuplai 20 persen dari total pasokan nasional, sedangkan pasokan dari impor susu mencapai 80 persen.

Negara seharusnya melindungi nasib peternak melalui kebijakan yang berpihak pada peternak. Seharusnya, pemerintah membuat kebijakan yang membantu peternak dalam hal menjaga mutu susu maupun menampung hasil produksi susu. 

Kondisi ini menggambarkan betapa menderitanya peternak sapi perah. Pemerintah seharusnya membantu peternak di daerah serta bekerja sama dengan industri susu dalam negeri. Peternak lokal mestinya diperhatikan dan diprioritaskan karena susu merupakan kebutuhan masyarakat. Apalagi, saat ini pemerintah sedang menggulirkan program makan bergizi gratis (MBG) dengan susu sebagai salah satu komponennya. 

Pada kebijakan impor, diduga ada keterlibatan para pemburu renten untuk mendapatkan keuntungan dari impor susu. Inilah salah satu kebijakan buruk dalam sistem ekonomi kapitalisme karena berpihak pada para pengusaha dan merugikan peternak. 

Kebijakan pemerintah lebih mendukung impor daripada peternak lokal. Menteri pertanian mengatakan bahwa mafia impor pangan itu ada. Jika sudah tahu ada mafia impor pangan, negara bertugas untuk memberantas hingga ke akarnya. Negara tidak boleh membiarkan mafia ini tetap ada dan merugikan peternak lokal. 

Tampak bahwa kebijakan impor pemerintah berdampak buruk kepada peternak susu yang berakibat tidak adanya kemandirian pangan dalam kebutuhan susu. Ini menunjukkan bahwa telah terjadi kerawanan pangan. Negara wajib membantu peternak dan industri pengolah susu dalam negeri sehingga bisa menghasilkan susu berkualitas bagus dengan jumlah yang mencukupi kebutuhan nasional. 

Persoalan mendasar polemik impor susu ini adalah tidak adanya tata kelola kebijakan pemerintah yang berdasarkan sudut pandang Islam untuk menuju ketahanan pangan. 

Di dalam Islam, megara khilafah berdiri di tengah umat untuk menyolusi masalah kebutuhan susu dengan syariat Islam demi terwujudnya kemaslahatan umat. Negara akan memenuhi kebutuhan susu rakyat secara mandiri dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada di dalam negeri sehingga tidak tergantung pada impor. Hal ini akan mencegah merebaknya orang-orang yang mencari untung di tengah penderitaan rakyat. Wallahualam bissawab.



Oleh: Yanti MDY
Sahabat Tinta Media

Ironi Susu Dibuang, Produsen Impor Lebih Disayang



Tinta Media - Nasib malang menimpa para produsen susu murni lokal. Para produsen turun masal ke Tugu Susu Tumpah, Boyolali untuk menyampaikan protes diiringi dengan mandi susu dari hasil susu yang tidak diserap industri (9/11). Tak hanya di Boyolali, para produsen di Kota Pasuruan juga berkumpul dan membuang 2 ton susu sebagai bentuk protes terhadap keterbatasan penerimaan susu lokal di industri. (cnnindonesia.com 13/11).

Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN), Teguh Boediyana menyatakan bahwa pemerintah tidak mengatur regulasi pembatasan susu impor yang masuk ke dalam Indonesia. Dahulu, pembatasan ini sempat ada hingga akhirnya dihapuskan pada tahun 1997 atas saran IMF. Pembatasan tersebut dihapuskan guna memperluas perdagangan internasional. 

Diketahui, angka impor susu mencapai 80% sehingga menjadi ancaman besar bagi produsen lokal. DPN juga mengecam kndustri pengolahan susu (IPS) yang membatasi dengan ketat penerimaan susu lokal dan membuka keran impor besar. (cnbcindonesia.com 12/11)

Menanggapi kecaman DPN, IPS membeberkan alasan penerimaan impor besar-besaran. Susu dari produsen lokal di bawah standar dan mengandung bahan yang kurang aman, seperti penambahan sukrosa, air, minyak, dll. Oleh karena itu, IPS lebih terbuka menerima susu impor yang kualitasnya bagus dan sesuai standar, alih-alih menerima susu dari pengepul susu lokal. 

Perlu Peran Negara

Indonesia disebut sebagai negeri agraris, negeri yang memiliki hamparan hijau luas dengan cuaca tropis yang amat mendukung kegiatan peternakan. Dengan potensi geografis demikian, tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan industri peternakan dalam negeri. 

Seharusnya, negara hadir mengawal industri peternakan. 
Negara sebagai pelayan umat seyogianya mengerahkan usaha untuk memperbaiki kualitas hasil peternakan lokal, seperti menggalakkan penelitian untuk meningkatkan kualitas, memberikan edukasi dan subsidi untuk menyokong produksi lokal, dan membuat regulasi yang melindungi produk lokal dari ancaman invasi produk asing. 

Negara mengawal proses produksi dan mengamankan proses distribusi. Bahkan, jika produksi susu melebihi kebutuhan nasional, negara bisa menjualnya ke pasar lebih luas skala internasional. Dengan menjualnya ke negara-negara lain yang membutuhkan, dapat menjadi sumber devisa baru. 

Indonesia tidak kekurangan potensi alam dan intelektual. Indonesia memiliki iklim tropis di garis khatulistiwa dan lahan agraris amat luas. Tak hanya itu, dalam bidang pertanian, Indonesia memiliki Institut Pertanian Bogor (IPB) yang idealnya menjadi pusat penelitian. Hasil penelitian tersebut kemudian diterapkan oleh negara dan para peternak.
Indonesia tidak butuh impor, tetapi butuh mengembangkan potensi yang sudah Allah berikan. 

Butuh Sistem Sahih 

Indonesia yang menganut politik bebas dan aktif nyatanya kebablasan dan tidak berpihak pada rakyat sendiri. Alih-alih mengembangkan potensi bangsa sendiri, negara malah menengadahkan tangan untuk menerima produk impor yang dirasa lebih instan dan mendulang keuntungan. 

Pemerintah gagal melindungi produsen lokal dan memenuhi kebutuhan susu masyarakat secara nasional. Harga susu yang di pasaran cenderung mahal sehingga tidak semua orang mampu mengakses. Padahal, susu berlimpah hingga harus dibuang.

Adapun politik dalam Islam adalah mengayomi urusan masyarakat. Maka, negara jadi menjaga produksi susu sebagai sumber pendapatan halal bagi masyarakat kalangan produsen. Negara juga meningkatkan kualitas produk supaya layak dikonsumsi warga dan  melindungi produk-produk lokal dari ancaman impor. 

Yang terpenting, negara juga menjamin kesejahteraan masyarakat sehingga bisa mengakses kebutuhan seperti konsumsi susu.

Dengan langkah-langkah tersebut, negara mampu mewujudkan ketercukupan masyarakat dan menjadikan ekonomi negara berdikari. Negara yang mandiri akan menciptakan politik yang mandiri. Kebijakannya tanpa intervensi asing. Bahkan, negara bisa membuat sumber devisa baru apabila produksi susu berkualitas yang kelebihan ini dapat di distribusikan ke luar negeri.

Hal-hal tersebut dapat dilakukan jika negara menerapkan sistem pemerintahan Islam. Sebab, hanya Islam yang memiliki aturan syaamilan (paripurna) dan kaamilan (sempurna). Hanya Islam yang aturannya diturunkan oleh Allah Swt. Sang Pencipta lagi Pengatur alam semesta.





Oleh: Qathratun 
(Member SKETSA)
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab