Sabtu, 16 November 2024
Senin, 11 November 2024
Berharap kepada Milenial dan Gen Z Menuju Indonesia Emas 2045, Apa Bisa?
Pilkada Boros di Sistem Demokrasi
Senin, 04 November 2024
Selamatkan Kondisi Mental Gen Z dengan Aktivasi Islam Kaffah
Tinta Media - Berdasarkan data dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental, hal ini setara dengan 15,5 juta remaja. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, satu dari dua puluh remaja (2,45 juta) terdiagnosis gangguan mental. Survei Kesehatan Indonesia (2023), mengungkap bahwa depresi sebagai penyebab utama disabilitas pada remaja, dengan Gen Z (15-24 tahun) tercatat paling rendah dalam mengakses pengobatan (timesindonesia.co.id, 17-10-2024).
Sungguh miris, mental Gen Z semakin rapuh jauh dari kata yang selalu disematkan sebagai agent of change. Alih-alih sebagai agen perubahan, masalah diri pribadi pun belum mampu diselesaikan dengan baik dan benar, apalagi urusan umat. Ada apa dengan Gen Z?
Ada berbagai banyak persoalan yang dihadapi oleh Gen Z, mulai dari UKT mahal, pengangguran, gangguan mental, judol, pinjol, dll. Semua hal ini terjadi sebagai dampak dari sistem demokrasi kapitalisme yang banyak melahirkan aturan rusak. Di sisi lain, hari ini Gen Z terjebak dalam gaya hidup rusak, mulai dari FOMO (Fear Of Missing Out/takut ketinggalan tren), konsumerisme dan hedonisme.
Gen Z memiliki modal besar sebagai agen perubahan, termasuk membangun sistem kehidupan yang shahih. Namun, demokrasi menjauhkan Gen Z dari perubahan hakiki dengan Islam kaffah, padahal hanya dengan sistem Islam generasi dan umat manusia akan selamat.
Untuk itu, Gen Z membutuhkan adanya partai yang akan membina mereka secara shahih, yang mendorong terbentuknya kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap Islami, yang akan membela dan membangun peradaban Islam. Sudah saatnya menyelamatkan Gen Z dengan mengaktivasi Islam Kaffah ke dalam diri-diri mereka, agar terwujud mental pemuda yang kokoh.
Wallahu a’lam bishowab.
Oleh: Agustriany Suangga, Muslimah Peduli Generasi
Mengaktivasi Peran Gen Z dalam Perjuangan Islam Kaffah
Kamis, 31 Oktober 2024
Kebiadaban Zionis Hanya Bisa Dituntaskan dengan Jihad
Jumat, 18 Oktober 2024
Nasionalisme Ajaran Sesat dan Menyesatkan
Tinta Media - Mencintai tanah kelahiran adalah naluri yang ada pada diri setiap insan. Jika negerinya diserang, pasti akan melawan dan membela negerinya. Begitu pula akan merasa bangga, saat negerinya mampu menjadi juara dalam ajang kompetisi internasional. Tapi, sangat berbeda dengan nasionalisme yang merupakan ideologi yang menjadikan cinta tanah air dan bangsanya di atas segala-galanya. Bahkan sering dijadikan alasan untuk tidak menerapkan Islam secara kaffah, dan berani melanggar aturan-Nya dengan alasan nasionalisme.
Sering dalam kehidupan sehari-hari, sering terjadi menghalalkan sesuatu yang haram dengan dalih nasionalisme. Sebagai contoh dalam jalan sehat perayaan kemerdekaan RI ada unsur judi dengan memperjual belikan kupon dengan iming-iming hadiah. Mereka tidak peduli dan tetap melanggar syariat-Nya dengan alasan nasionalisme, NKRI harga mati. .
Tidak jarang budaya lokal yang tidak sesuai ajaran Islam dijunjung tinggi dan dipertahankan dengan alasan nasionalisme. Busana daerah yang tidak menutup aurat dipertahankan sebagai bentuk kebhinekaan karena nasionalisme.
Yang pasti ideologi nasionalisme akan menghalang-halangi diterapkannya Islam secara kaffah. Bukankah Rasulullah juga sangat mencintai tempat kelahirannya, Mekah, namun beliau rela hijrah ke Madinah karena di Mekkah tidak lagi kondusif untuk dakwah Islam. Saat permusuhan dan kebencian masyarakat Mekkah begitu besar, beliau memutuskan untuk mengajak para sahabat hijrah ke Madinah. Dan peristiwa itu diperingati dalam tahun baru Islam sebagai tonggak berdirinya negara Islam, yang bisa menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan.
Nasionalisme adalah ideologi, ajaran sesat dan menyesatkan yang harus ditinggalkan sebagai bentuk keimanan kita pada Allah SWT. dan rasul-Nya. Harusnya dalam menyikapi sesuai seorang Muslim selalu mengaitkan dengan ajaran yang lurus dan mulia, bukan ajaran nasionalisme demokrasi yang sesat dan menyesatkan. Saat dihadapkan pada satu masalah atau memutuskan apa yang terbaik, benar atau salah harusnya Islam yang dijadikan landasan berpikir, bukan nasionalisme.
Harusnya kita mencontoh Rasulullah dan para sahabat untuk hijrah dari sistem kufur menuju sistem Islam yang menjamin diterapkan Islam secara kaffah serta mewujudkan kehidupan Islami dengan penduduk beriman dan bertakwa agar pintu berkah dari langit dan bumi terbuka, bukan azab yang pedih karena banyak ayat-ayat didustakan seperti yang terjadi saat ini.
Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media
DPR Pebisnis, Bagaimana Nasib Rakyat?
Tinta Media - Setiap lima tahun ada pemilihan anggota DPR yang diharapkan bisa memperjuangkan nasib rakyat agar menjadi lebih baik Tapi bagaimana bisa mengurusi urusan rakyat jika mereka berjiwa pebisnis. Bagaimana mungkin mereka memperjuangkan nasib rakyat kecil, jika mereka berpikirnya untung dan rugi. Posisi mereka menjadi anggota DPR dijadikan kesempatan untuk memperbesar jaringan bisnisnya. Untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya. Mereka lebih bangga menunjukkan kekayaannya dari pada program dan usahanya untuk memperjuangkan rakyat kecil
Wajar jika banyak peraturan perundang-undangan yang merugikan rakyat. Meskipun banyak rakyat menolak dengan demo berjilid-jilid tetap peraturan itu disahkan. Saat sektor Pajak ditingkat, rakyat yang dirugikan, tapi mereka tidak peduli selama itu menguntungkan bagi mereka serta bisa mengokohkan kedudukan mereka. DPR tidak lagi berpihak pada rakyat karena yang dipikirkan untung rugi untuk diri sendiri
Fakta tentang anggota DPR periode 2024-2029 terindikasi memiliki afiliasi dengan pebisnis diungkapkan oleh siyasah Institute Iwan Januar. ICW juga mengungkap 354 anggota DPR 2024-2029 terindikasi memiliki afiliasi dengan jaringan bisnis. Namun, demikian jika kita peka, sebenarnya dari dulu anggota DPR adalah pebisnis. Bahkan saat mereka mencalonkan diri menjadi anggota DPR, simpati mereka tebar, bahkan sembako dan uang. Biaya kampanye yang begitu besar mendorong mereka untuk mengembalikannya, dan cara paling logis menjadi pebisnis.
Wajar jika mereka memilih menjadi pebisnis karena mereka hidup dalam sistem kapitalis yang mana arti kebahagiaan adalah tergantung dari banyaknya materi yang didapat. Kedudukan dan jabatan dianggap kesempatan untuk meraih kekayaan bahkan bila perlu untuk tujuh turunan. Pemahaman anggota DPR harus diubah dengan Islam. Tapi sulit karena semangat mereka untuk menjadi menggantikan wakil rakyat hanya untuk kemajuan bisnisnya.
Hanya dalam sistem Islam akan tercipta wakil umat yang tidak hanya amanah tapi juga dengan pemahaman Islam yang luas dan mendalam. Mereka mampu untuk memahami permasalahan yang dihadapi umat untuk disampaikan pada Khalifah agar mendapatkan solusi jawaban Oleh karena itu hanya dengan tegaknya khilafah, tercipta wakil umat yang amanah dan mampu memahami permasalahan dari sudut pandang Islam. Sungguh kita merindukan kehidupan ideal dalam sistem Islam. Marilah bersama-sama memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang akan kapitalisme demokrasi agar kehidupan ideal yang kita inginkan bersama bisa segera terwujud.
Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media
Kamis, 17 Oktober 2024
Proyek tebu di Papua untuk Kepentingan Siapa?
Makan Siang Gratis, Solusi atau Ilusi?
Badai PHK Hantui Para Pekerja
Tinta Media - Makin banyak orang yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat di tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jumlah sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang.
Total PHK per 26 September 2024 sebanyak 52.993 tenaga kerja (dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu) meningkat," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, (detik.com, Kamis 26/9/2024).
Badai PHK dapat berubah menjadi krisis ketenagakerjaan yang berlanjut menjadi krisis ekonomi jika tidak di sertai perubahan dan reformasi besar-besaran dalam berbagai aspek. Pemerintah bukan hanya gagal mengantisipasi PHK, tetapi juga gagal menjaga agar para buruh atau para pekerja tetap bekerja.
Jika pekerja di PHK, berarti pemerintah gagal memberikan jaminan dan pertolongan pertama sebelum pekerja mendapat pekerjaan lagi. Negara tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan peran sentralnya dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam penyediaan lapangan kerja.
Karena, ketidakstabilan ekonomi, berbagai kondisi global juga berperan dalam memicu maraknya PHK. Selain itu UU Omnibus Law Cipta Kerja juga ikut andil, perusahaan diberikan kemudahan untuk melakukan PHK. Sementara disisi lain perusahaan mempekerjakan TKA dengan syarat yang semakin dimudahkan.
PHK marak di mana-mana karena buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Hal ini akan meningkatkan angka kemiskinan, dan berbagai hal lainnya. Apa lagi di negara dengan sistem ekonomi sekularisme kapitalisme. Sistem ekonomi ini hanya berpihak kepada oligarki. Sehingga negara abai dengan nasib para pekerja dan mengakibatkan terjadinya banyak PHK. Dan sudah tentu karyawan atau para buruh yang paling dirugikan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, negara sebagai pelayan rakyat akan memenuhi semua kebutuhan rakyat per individu. Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, dengan mengelola SDA oleh negara dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat secara merata. Negara juga mengawasi keharmonisan hubungan perusahaan dan pekerjanya serta memastikan hak dan kewajiban keduanya terpenuhi.
Dan negara Islam juga memberikan jaminan untuk perusahaan. Negara memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Maka hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, untuk solusi tuntas segala permasalahan rakyat, yang tentunya akan melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media
Selasa, 15 Oktober 2024
Berperan Netral Tanpa Intervensi Kepentingan, Mungkinkah?
Tinta Media - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK, M.H, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung kelancaran Pemilukada 2024.
Pada Selasa (10 Oktober 2024), Kapolda menjelaskan bahwa peran media sangat terkait dengan tugas pokok kepolisian, yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian memerlukan pertanggungjawaban kepada publik, dan media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat (pontianaknews.com).
Sinergi antara Polri dan media yang disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Barat dalam menyukseskan Pemilukada 2024 menyoroti peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi. Dalam konteks Pemilukada, kepolisian memikul tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya pemilihan yang aman, tertib, dan sesuai hukum.
Namun, ada kekhawatiran mengenai potensi intervensi terhadap kebebasan pers, yang dapat melemahkan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi. Di sisi lain, fakta bahwa media sering menjadi alat kampanye bagi pihak tertentu dan dipengaruhi oleh kekuatan finansial dan politik menimbulkan keraguan akan independensi pemberitaan.
Dalam sistem demokrasi berbasis kapitalisme, kekuasaan sering dikuasai oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuatan ekonomi dan politik, dan media kerap menjadi bagian dari strategi politik tersebut. Ini memicu keraguan terhadap netralitas kepolisian dan independensi media.
Mitigasi Bencana Lemah, di Mana Peran Pemerintah?
Tinta Media - Di tengah malam yang sunyi, Kabupaten Sanggau diguncang oleh gempa, menambah daftar tantangan yang harus dihadapi oleh masyarakat yang sudah terpuruk akibat cuaca ekstrem dan banjir. Pada Selasa malam, 24 September 2024, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali dilanda gempa dengan kekuatan magnitudo 2.7 yang terdeteksi pada pukul 23.49 WIB. Gempa ini berlokasi di 0,44 LU, 110,45 BT, sekitar 34 km barat laut Sanggau. Selain itu, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi yang terjadi sejak dini hari juga menyebabkan banjir di Desa Kedakas, Kecamatan Tayan Hulu, akibat meluapnya Sungai Semaong yang melintasi desa tersebut (beritasatu.com).
Banjir yang melanda Sanggau bukanlah fenomena baru; dalam enam bulan terakhir, bencana ini telah berulang kali terjadi setiap kali hujan deras turun. Meskipun curah hujan akhir-akhir ini cukup tinggi dan lahan serapan air berkurang akibat banyaknya lahan sawit, tidak seharusnya hujan menjadi pihak yang disalahkan. Penyebab utama banjir ini adalah kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tindakan manusia, seperti ekspansi lahan sawit dan pembalakan hutan secara besar-besaran.
Bencana banjir yang terus berulang menunjukkan bahwa mitigasi bencana di Indonesia masih sangat rendah. Penanganan tidak cukup hanya dilakukan oleh badan penanggulangan bencana; kerja sama masyarakat juga sangat diperlukan. Seharusnya negara hadir untuk menjaga kestabilan, tetapi kenyataannya, banyak aturan yang dibuat justru menguntungkan korporasi, bukan melindungi keselamatan rakyat. Inilah wajah kapitalisme, di mana selama keuntungan terus mengalir dari sektor sawit, dampak negatif terhadap masyarakat sering diabaikan.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memiliki aturan yang komprehensif dan terintegrasi dari hulu ke hilir. Islam juga menyediakan pengaturan yang jelas mengenai penggunaan lahan dan hutan, sehingga pengelolaannya tidak sembarangan. Dalam Islam, mitigasi bencana tidak hanya berfokus pada solusi praktis, tetapi juga mencari akar masalah untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Oleh: Nur Afifah, Sahabat Tinta Media
Selasa, 08 Oktober 2024
Dosa Besar Dihalalkan, Menutup Pintu Berkah
Tinta Media - Pinjol, judol, dan bahkan zina dihalalkan dalam sistem kapitalis yang akan menutup pintu berkah dari langit dan bumi. Dosa besar dianggap biasa karena mereka menjunjung tinggi kebebasan, dan nilai materi sebagai sumber kebahagiaan, bukan ridho Allah. Padahal, jika mereka menyadari dosa besar hanya akan mengundang adzab Allah yang sangat pedih, hidup sulit dan bencana datang bertubi-tubi.
Satu negeri yang mayoritas penduduknya Muslim dengan kekayaan sumber daya alam dan keindahannya yang bagaikan penggalan tanah surga harusnya rakyatnya hidup sejahtera, namun kenyataannya mereka hidup sengsara karena Dosa besar dianggap biasa bahkan dilegalkan oleh negara yang harusnya melindungi rakyatnya.
Jika ingin hidup berkah dan mudah jalan satu-satunya harus kembali pada sistem Islam, Khilafah yang akan menerapkan Islam secara kaffah. Dosa besar tidak mungkin dilegalkan, dan bahkan negara akan melindungi rakyatnya dari perbuatan dosa dan mendorong mereka untuk beriman dan bertakwa.
Seperti janji Allah dalam Al-Qur’an yang mulia surat al-A’raf ayat 96, “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”
Tidakkah kita sebagai orang Islam menginginkan kehidupan Islami yang mana penduduknya beriman dan bertakwa, sehingga pintu berkah dibuka dari langit dan bumi. Sebaliknya, Allah akan menghukum penduduk satu negeri karena ayat-ayat didustakan.
.
Hanya satu-satunya solusi agar dosa besar bisa dihilangkan dengan tegaknya sistem Islam, Khilafah. Selama kita hidup dalam sistem kapitalis, dosa besar dianggap biasa sebagai bentuk kebebasan. Saatnya kita memperjuangkan sistem Islam yang akan menggantikan kapitalisme yang rusak. Saatnya kita wujudkan kehidupan Islami yang mana penduduknya beriman dan bertakwa
Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media
Minggu, 29 September 2024
Program Makan Siang Gratis dan Stunting
Tinta Media - Stunting merupakan salah satu masalah serius yang dihadapi oleh banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. Kondisi ini terjadi ketika anak mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis, yang menyebabkan tinggi badan anak lebih rendah dari standar usianya. Stunting bukan hanya masalah pertumbuhan fisik, tapi juga mempengaruhi perkembangan kognitif, produktivitas di masa depan, dan daya tahan terhadap penyakit. Dalam upaya mengatasi masalah ini, pemerintah dan lembaga terkait berusaha mencari solusi yang efektif, salah satunya melalui program makan siang gratis di sekolah.
Program makan siang gratis tidak menyelesaikan persoalan asasinya. Karena stunting adalah kegagalan pertumbuhan anak dari dalam kandungan sampai usia 24 bulan. kegagalan ini penyebabnya adalah gizi buruk dengan keterbatasan asupan gizi ibu dan anak, layanan kesehatan yang kurang memadai, lingkungan yang tidak mendukung seperti air, sanitasi, atau kebersihannya.
Sehingga stunting tidak bisa diatasi hanya dengan pemberian makan siang gratis, susu gratis. Namun perlu penanggulangan secara komprehensif terhadap persoalan gizi buruk yang telah dialami Indonesia selama bertahun-tahun. Apalagi kemudian ada keterkaitannya dengan persoalan ekonomi yaitu kemiskinan, dan ketiadaan/minimnya akses pemenuhan kebutuhan pokok ibu dan anak.
Seharusnya negara berperan untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan bagi warganya dan menyediakan infrastruktur kesehatan yang bisa diakses oleh semua kalangan. Hal ini bisa dilakukan jika negara mengambil konsep aturan ilahiyah yaitu diterapkannya Islam kaffah. Seperti dicontohkan Rasulullah dan khulafaur Rasyidin. Masyarakat dalam hal ini ibu dan anak akan terbebas dari stunting cukup gizi, sejahtera, gemah ripah loh jinawi. InsyaaAllah.
Oleh: Diah Sari, Sahabat Tinta Media
Sabtu, 14 September 2024
Rembuk Stunting
Tinta Media - Ikatan Keluarga wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Bandung, bekerja sama dengan Pemkab Bandung, menggelar kegiatan rembuk stunting, di Pendopo Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung. Ketua IKWI Kabupaten Bandung Yeni Herlina mengatakan rembuk stunting kali ini dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 79. Kemerdekaan RI kita gaungkan gerakan generasi merdeka stunting. Yang pertama digelar di IKWI Jawa Barat mengundang 100 peserta, yang terdiri dari ibu menyusui dan balita berpotensi stunting. (ayobandung.com, Jum’at 30/8/2024).
IKWI Kabupaten Bandung ikut serta berpartisipasi, berkontribusi nyata dalam penyelenggaraan percepatan penurunan stunting. IKWI patut di acungi jempol, namun kerja ini merupakan kerja berat jika hanya di topang oleh satu lembaga, contohnya IKWI, maupun lembaga yang lain. Seharusnya negara ikut berperan dalam mengatasi stunting. Angka stunting sangat tinggi terjadi karena banyak faktor. Faktor yang menjadi pemicu yang paling besar adalah kesejahteraan, dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok tidak di jamin oleh negara. Bahkan tidak akan ditemui kesejahteraan yang hakiki, karena sistem sekuler kapitalis masih menguasai kehidupan umat Islam.
Berbeda dengan sistem Islam dimana kesejahteraan menjadi prioritas utama dan pertama. Karena ketakwaannya pada Allah SWT menjadikan para penguasa dalam negara sistem Islam tidak akan bisa tidur nyenyak sebelum memastikan rakyatnya sejahtera dan kewajiban terhadap rakyatnya sudah tertunaikan. Mereka sangat takut akan beratnya pertanggungjawabannya sebagai pemimpin rakyat baik di dunia maupun di akhirat kelak. Maka kesejahteraan masyarakat niscaya akan terwujud.
Para penguasa dalam sistem Islam sadar betul bahwa kesejahteraan rakyatnya adalah hak penuh rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara. Sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kebutuhan pokok rakyat, dan negara Islam dengan sistem ekonomi riil dan kokoh, serta sumber pemasukan negara lainnya terbukti berhasil menyejahterakan seluruh rakyatnya. Maka tidak akan ditemui kasus stunting apalagi dalam jumlah yang besar jika syariat Islam di tegakkan dalam naungan khilafah Islamiyyah ‘Ala mihajin nubuwwah (Kekhilafahan atas manhaj kenabian).
Wallahu a’lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media