Sabtu, 16 November 2024
Senin, 11 November 2024
Berharap kepada Milenial dan Gen Z Menuju Indonesia Emas 2045, Apa Bisa?
Pilkada Boros di Sistem Demokrasi
Senin, 04 November 2024
Selamatkan Kondisi Mental Gen Z dengan Aktivasi Islam Kaffah
Tinta Media - Berdasarkan data dari Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) menunjukkan bahwa satu dari tiga remaja Indonesia menghadapi masalah kesehatan mental, hal ini setara dengan 15,5 juta remaja. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, satu dari dua puluh remaja (2,45 juta) terdiagnosis gangguan mental. Survei Kesehatan Indonesia (2023), mengungkap bahwa depresi sebagai penyebab utama disabilitas pada remaja, dengan Gen Z (15-24 tahun) tercatat paling rendah dalam mengakses pengobatan (timesindonesia.co.id, 17-10-2024).
Sungguh miris, mental Gen Z semakin rapuh jauh dari kata yang selalu disematkan sebagai agent of change. Alih-alih sebagai agen perubahan, masalah diri pribadi pun belum mampu diselesaikan dengan baik dan benar, apalagi urusan umat. Ada apa dengan Gen Z?
Ada berbagai banyak persoalan yang dihadapi oleh Gen Z, mulai dari UKT mahal, pengangguran, gangguan mental, judol, pinjol, dll. Semua hal ini terjadi sebagai dampak dari sistem demokrasi kapitalisme yang banyak melahirkan aturan rusak. Di sisi lain, hari ini Gen Z terjebak dalam gaya hidup rusak, mulai dari FOMO (Fear Of Missing Out/takut ketinggalan tren), konsumerisme dan hedonisme.
Gen Z memiliki modal besar sebagai agen perubahan, termasuk membangun sistem kehidupan yang shahih. Namun, demokrasi menjauhkan Gen Z dari perubahan hakiki dengan Islam kaffah, padahal hanya dengan sistem Islam generasi dan umat manusia akan selamat.
Untuk itu, Gen Z membutuhkan adanya partai yang akan membina mereka secara shahih, yang mendorong terbentuknya kepribadian Islam yaitu memiliki pola pikir dan pola sikap Islami, yang akan membela dan membangun peradaban Islam. Sudah saatnya menyelamatkan Gen Z dengan mengaktivasi Islam Kaffah ke dalam diri-diri mereka, agar terwujud mental pemuda yang kokoh.
Wallahu a’lam bishowab.
Oleh: Agustriany Suangga, Muslimah Peduli Generasi
Mengaktivasi Peran Gen Z dalam Perjuangan Islam Kaffah
Kamis, 31 Oktober 2024
Kebiadaban Zionis Hanya Bisa Dituntaskan dengan Jihad
Jumat, 18 Oktober 2024
Nasionalisme Ajaran Sesat dan Menyesatkan
Tinta Media - Mencintai tanah kelahiran adalah naluri yang ada pada diri setiap insan. Jika negerinya diserang, pasti akan melawan dan membela negerinya. Begitu pula akan merasa bangga, saat negerinya mampu menjadi juara dalam ajang kompetisi internasional. Tapi, sangat berbeda dengan nasionalisme yang merupakan ideologi yang menjadikan cinta tanah air dan bangsanya di atas segala-galanya. Bahkan sering dijadikan alasan untuk tidak menerapkan Islam secara kaffah, dan berani melanggar aturan-Nya dengan alasan nasionalisme.
Sering dalam kehidupan sehari-hari, sering terjadi menghalalkan sesuatu yang haram dengan dalih nasionalisme. Sebagai contoh dalam jalan sehat perayaan kemerdekaan RI ada unsur judi dengan memperjual belikan kupon dengan iming-iming hadiah. Mereka tidak peduli dan tetap melanggar syariat-Nya dengan alasan nasionalisme, NKRI harga mati. .
Tidak jarang budaya lokal yang tidak sesuai ajaran Islam dijunjung tinggi dan dipertahankan dengan alasan nasionalisme. Busana daerah yang tidak menutup aurat dipertahankan sebagai bentuk kebhinekaan karena nasionalisme.
Yang pasti ideologi nasionalisme akan menghalang-halangi diterapkannya Islam secara kaffah. Bukankah Rasulullah juga sangat mencintai tempat kelahirannya, Mekah, namun beliau rela hijrah ke Madinah karena di Mekkah tidak lagi kondusif untuk dakwah Islam. Saat permusuhan dan kebencian masyarakat Mekkah begitu besar, beliau memutuskan untuk mengajak para sahabat hijrah ke Madinah. Dan peristiwa itu diperingati dalam tahun baru Islam sebagai tonggak berdirinya negara Islam, yang bisa menerapkan Islam secara kaffah dalam kehidupan.
Nasionalisme adalah ideologi, ajaran sesat dan menyesatkan yang harus ditinggalkan sebagai bentuk keimanan kita pada Allah SWT. dan rasul-Nya. Harusnya dalam menyikapi sesuai seorang Muslim selalu mengaitkan dengan ajaran yang lurus dan mulia, bukan ajaran nasionalisme demokrasi yang sesat dan menyesatkan. Saat dihadapkan pada satu masalah atau memutuskan apa yang terbaik, benar atau salah harusnya Islam yang dijadikan landasan berpikir, bukan nasionalisme.
Harusnya kita mencontoh Rasulullah dan para sahabat untuk hijrah dari sistem kufur menuju sistem Islam yang menjamin diterapkan Islam secara kaffah serta mewujudkan kehidupan Islami dengan penduduk beriman dan bertakwa agar pintu berkah dari langit dan bumi terbuka, bukan azab yang pedih karena banyak ayat-ayat didustakan seperti yang terjadi saat ini.
Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media
DPR Pebisnis, Bagaimana Nasib Rakyat?
Tinta Media - Setiap lima tahun ada pemilihan anggota DPR yang diharapkan bisa memperjuangkan nasib rakyat agar menjadi lebih baik Tapi bagaimana bisa mengurusi urusan rakyat jika mereka berjiwa pebisnis. Bagaimana mungkin mereka memperjuangkan nasib rakyat kecil, jika mereka berpikirnya untung dan rugi. Posisi mereka menjadi anggota DPR dijadikan kesempatan untuk memperbesar jaringan bisnisnya. Untuk memperoleh kekayaan sebesar-besarnya. Mereka lebih bangga menunjukkan kekayaannya dari pada program dan usahanya untuk memperjuangkan rakyat kecil
Wajar jika banyak peraturan perundang-undangan yang merugikan rakyat. Meskipun banyak rakyat menolak dengan demo berjilid-jilid tetap peraturan itu disahkan. Saat sektor Pajak ditingkat, rakyat yang dirugikan, tapi mereka tidak peduli selama itu menguntungkan bagi mereka serta bisa mengokohkan kedudukan mereka. DPR tidak lagi berpihak pada rakyat karena yang dipikirkan untung rugi untuk diri sendiri
Fakta tentang anggota DPR periode 2024-2029 terindikasi memiliki afiliasi dengan pebisnis diungkapkan oleh siyasah Institute Iwan Januar. ICW juga mengungkap 354 anggota DPR 2024-2029 terindikasi memiliki afiliasi dengan jaringan bisnis. Namun, demikian jika kita peka, sebenarnya dari dulu anggota DPR adalah pebisnis. Bahkan saat mereka mencalonkan diri menjadi anggota DPR, simpati mereka tebar, bahkan sembako dan uang. Biaya kampanye yang begitu besar mendorong mereka untuk mengembalikannya, dan cara paling logis menjadi pebisnis.
Wajar jika mereka memilih menjadi pebisnis karena mereka hidup dalam sistem kapitalis yang mana arti kebahagiaan adalah tergantung dari banyaknya materi yang didapat. Kedudukan dan jabatan dianggap kesempatan untuk meraih kekayaan bahkan bila perlu untuk tujuh turunan. Pemahaman anggota DPR harus diubah dengan Islam. Tapi sulit karena semangat mereka untuk menjadi menggantikan wakil rakyat hanya untuk kemajuan bisnisnya.
Hanya dalam sistem Islam akan tercipta wakil umat yang tidak hanya amanah tapi juga dengan pemahaman Islam yang luas dan mendalam. Mereka mampu untuk memahami permasalahan yang dihadapi umat untuk disampaikan pada Khalifah agar mendapatkan solusi jawaban Oleh karena itu hanya dengan tegaknya khilafah, tercipta wakil umat yang amanah dan mampu memahami permasalahan dari sudut pandang Islam. Sungguh kita merindukan kehidupan ideal dalam sistem Islam. Marilah bersama-sama memperjuangkan tegaknya sistem Islam yang akan kapitalisme demokrasi agar kehidupan ideal yang kita inginkan bersama bisa segera terwujud.
Oleh: Mochamad Efendi, Sahabat Tinta Media
Kamis, 17 Oktober 2024
Proyek tebu di Papua untuk Kepentingan Siapa?
Makan Siang Gratis, Solusi atau Ilusi?
Badai PHK Hantui Para Pekerja
Tinta Media - Makin banyak orang yang kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meningkat di tahun ini. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jumlah sepanjang Januari sampai 26 September 2024 hampir mencapai 53.000 orang.
Total PHK per 26 September 2024 sebanyak 52.993 tenaga kerja (dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu) meningkat," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri, (detik.com, Kamis 26/9/2024).
Badai PHK dapat berubah menjadi krisis ketenagakerjaan yang berlanjut menjadi krisis ekonomi jika tidak di sertai perubahan dan reformasi besar-besaran dalam berbagai aspek. Pemerintah bukan hanya gagal mengantisipasi PHK, tetapi juga gagal menjaga agar para buruh atau para pekerja tetap bekerja.
Jika pekerja di PHK, berarti pemerintah gagal memberikan jaminan dan pertolongan pertama sebelum pekerja mendapat pekerjaan lagi. Negara tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan peran sentralnya dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam penyediaan lapangan kerja.
Karena, ketidakstabilan ekonomi, berbagai kondisi global juga berperan dalam memicu maraknya PHK. Selain itu UU Omnibus Law Cipta Kerja juga ikut andil, perusahaan diberikan kemudahan untuk melakukan PHK. Sementara disisi lain perusahaan mempekerjakan TKA dengan syarat yang semakin dimudahkan.
PHK marak di mana-mana karena buruknya situasi ekonomi dunia termasuk Indonesia. Hal ini akan meningkatkan angka kemiskinan, dan berbagai hal lainnya. Apa lagi di negara dengan sistem ekonomi sekularisme kapitalisme. Sistem ekonomi ini hanya berpihak kepada oligarki. Sehingga negara abai dengan nasib para pekerja dan mengakibatkan terjadinya banyak PHK. Dan sudah tentu karyawan atau para buruh yang paling dirugikan.
Berbeda halnya dengan sistem Islam, negara sebagai pelayan rakyat akan memenuhi semua kebutuhan rakyat per individu. Negara menyediakan lapangan pekerjaan yang luas, dengan mengelola SDA oleh negara dan mendistribusikannya kepada seluruh rakyat secara merata. Negara juga mengawasi keharmonisan hubungan perusahaan dan pekerjanya serta memastikan hak dan kewajiban keduanya terpenuhi.
Dan negara Islam juga memberikan jaminan untuk perusahaan. Negara memiliki berbagai sumber pemasukan sehingga mampu mengatasi kemiskinan. Maka hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, untuk solusi tuntas segala permasalahan rakyat, yang tentunya akan melindungi dan menyejahterakan rakyat.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh: Ummu Sigit, Sahabat Tinta Media
Selasa, 15 Oktober 2024
Berperan Netral Tanpa Intervensi Kepentingan, Mungkinkah?
Tinta Media - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK, M.H, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung kelancaran Pemilukada 2024.
Pada Selasa (10 Oktober 2024), Kapolda menjelaskan bahwa peran media sangat terkait dengan tugas pokok kepolisian, yang diatur dalam Undang-Undang Kepolisian, yaitu memelihara keamanan, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Ia menambahkan bahwa tugas kepolisian memerlukan pertanggungjawaban kepada publik, dan media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat (pontianaknews.com).
Sinergi antara Polri dan media yang disampaikan oleh Kapolda Kalimantan Barat dalam menyukseskan Pemilukada 2024 menyoroti peran penting kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses demokrasi. Dalam konteks Pemilukada, kepolisian memikul tanggung jawab besar untuk memastikan jalannya pemilihan yang aman, tertib, dan sesuai hukum.
Namun, ada kekhawatiran mengenai potensi intervensi terhadap kebebasan pers, yang dapat melemahkan fungsi media sebagai pilar keempat demokrasi. Di sisi lain, fakta bahwa media sering menjadi alat kampanye bagi pihak tertentu dan dipengaruhi oleh kekuatan finansial dan politik menimbulkan keraguan akan independensi pemberitaan.
Dalam sistem demokrasi berbasis kapitalisme, kekuasaan sering dikuasai oleh mereka yang memiliki akses terhadap kekuatan ekonomi dan politik, dan media kerap menjadi bagian dari strategi politik tersebut. Ini memicu keraguan terhadap netralitas kepolisian dan independensi media.