Kasus Cacar Monyet Meningkat, Sistem Sekularisme Makin Gawat
Tinta Media - Kasus cacar monyet semakin menunjukkan peningkatan. Monkey pox kembali muncul pada Oktober 2023, sejak awal kemunculannya yakni pada tahun 2022 dan memperlihatkan trend kenaikan jumlah penderita. Mirisnya lagi, mayoritas penderita monkey pox adalah laki-laki.
Sekularisme, Biang Kerusakan Masyarakat
Kementerian Kesehatan mencatat pada 28/10/2023, setidaknya ada 16 orang di Jakarta dan Tangerang masih diisolasi di rumah sakit karena positif mengidap cacar monyet (bbc.com, 28/10/2023). Kasus meningkat menjadi 30 orang pada 2/11/2023 (kompas.com, 2/11/2023). Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan semua penderita berjenis kelamin laki-laki. Dan penularan terjadi melalui kontak seksual (kompas.com, 2/11/2023). Demikian paparnya. Nadia pun menyatakan kasus monkeypox sudah menyebar ke berbagai wilayah. Diantaranya, Kota Bandung, 1 kasus, Kabupaten Tangerang, 2 kasus. Kota Tangerang, 1 kasus. Kota Tangerang Selatan, 1 kasus. Dan yang paling banyak, DKI Jakarta, 25 kasus.
Nadia pun menuturkan, orang yang melakukan kontak atau berhubungan seksual berganti-ganti dengan banyak pasangan dapat berisiko tinggi tertular cacar monyet (kompas.com, 2/11/2023). Kelompok paling beresiko tertular penyakit ini adalah kelompok lelaki yang berhubungan seksual dengan sesama lelaki. Selain kontak seksual, kontak melalui oral, anal, dan kontak langsung dengan ruam atau lesi cacar monyet.
Penyakit gawat semakin mengancam kehidupan manusia. Semua ini karena gaya hidup yang semakin bebas. Tanpa aturan yang jelas, segala tindakan dilakukan demi memenuhi hawa nafsu dan kepuasan semata. Liberalisme dan sekularisme telah berhasil menjebloskan individu dalam ikatan yang rusak. Gaya barat yang dianggap modern dianggap sebagai jalan hidup. Dan inilah yang kini diterapkan dalam kehidupan individu. Semua konsep ini akhirnya melahirkan sikap serba permisif. Serba boleh. Termasuk membolehkan hubungan sesama jenis yang sebetulnya haram dan dilarang secara tegas. Namun sayang, konsep sekularisme menjegal aturan ini. Sekularisme menjauhkan segala konsep aturan agama dalam mengatur kehidupan. Manusia berjalan dalam aturan rel, sesuai kehendaknya sendiri. Aturan agama hanya dianggap sebagai hambatan yang merusak kesenangan.
Konsep liberalisme yang sekuleristik jelas merusak kehidupan. Segala aturannya terlahir dari hasil pemikiran manusia yang lemah dan hanya mengutamakan keinginan. Akibatnya berbagai penyakit mematikan pun silih berganti berdatangan.
Sebetulnya negara telah mengatur tentang hubungan sesama jenis atau kasus disorientasi seksual dalam KUHP pasal 414, perihal pencabulan dan hubungan sejenis. Segala tindakan yang berhubungan dengan kejadian tersebut diatur di dalamnya. Namun sayang, jeratan hukum dan sanksinya tidak jelas. Selain itu, pasal ini tidak mampu sepenuhnya menjaga karena ketentuan yang ada di dalamnya berlaku saat ada pelaporan atau pengaduan. Jika ada sikap saling suka dan kerelaan dari para pelakunya, otomatis pasal ini tak mampu menjerat. Tentu saja, konsep ini dipandang bukan solusi yang mampu menuntaskan masalah yang ada.
Dengan kata lain, negara tidak mampu menetapkan regulasi untuk menjaga rakyatnya. Pergaulan dan tingkah laku individu yang bertentangan dikembalikan lagi kepada pilihan masing-masing individu. Negara tak menganggap dirinya sebagai pengatur rakyat. Akibatnya individu pun bebas menentukan pilihan sesuai keinginannya. Sistem sanksi yang ada tak mampu mengendalikan keadaan setiap yang makin memburuk. Wajar adanya, saat penyakit buruk makin menyebar tak terkendali. Tak dipungkiri, bisa jadi keadaan akan semakin gawat saat semua konsep ini dibiarkan begitu saja.
Sistem sekularisme liberalistik benar-benar tak layak dijadikan panduan. Sifatnya yang rusak dan merusak, pasti mengancam kehidupan.
Islam, Satu-satunya Penjaga Kehidupan
Syariat Islam menetapkan bahwa setiap kepentingan rakyat merupakan hal utama yang wajib dipenuhi negara. Termasuk di dalamnya penjagaan kemuliaan dan keselamatan nyawa.
Menyoal masalah penyebaran cacar monyet yang semakin meresahkan, Islam dengan tegas melarang hubungan seksual sesama jenis. Apapun alasannya. Apapun bentuknya.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks), dan kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istri kamu? Kamu (memang) orang-orang yang melampaui batas."
(QS. Asy-Syu'ara' :165-166)
Penyebaran penyakit berbahaya disolusikan dengan cerdas dalam sistem Islam. Isolasi dan rehabilitasi, yang semuanya disiapkan dan disediakan dalam anggaran negara. Memisahkan antara orang sakit dan sehat. Termasuk pembatasan mobilisasi. Tujuannya agar penyakit tak semakin meluas. Apalagi diketahui penyakit cacar monyet, mudah sekali menular. Tentu saja, penyakit ini pun akan mengancam masyarakat umum secara luas.
Sistem Islam senantiasa menjaga kemuliaan dan kehormatan umatnya. Dan semua ini ditetapkan dalam regulasi yang jelas dengan sanksi yang tegas. Khilaf4h, satu-satunya institusi dalam sistem Islam yang mengintegrasikan syariat Islam dalam menjalankan kehidupan.
Hanya dengan khilaf4h-lah umat terjaga sempurna. Terjauhkan secara sistematis dari segala perbuatan maksiat yang dilaknat Allah Azza wa Jalla. Setiap individu pun mampu terikat kuat dalam aturan syariat. Karena memahami dengan pasti bahwa syariat pasti mengandung maslahat. Namun, ketundukan utama kaum muslimin pada syariat bukan semata-mata karena maslahat. Ketundukan pada syariat sebagai refleksi iman dan takwa yang sempurna. Demi ridha Allah SWT. yang utama.
Wallahu 'alam bisshowwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor