Tinta Media: sekulerisme
Tampilkan postingan dengan label sekulerisme. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekulerisme. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 November 2024

Virus Judi Online Merebak Akibat Sekularisme Akut



Tinta Media - Dunia maya saat ini telah menjadi lahan subur judi online di negara ini. Padahal, penduduk negeri ini mayoritas beragama Islam. Seharusnya masyarakat tahu dan paham bahwa aktivitas perjudian ini dilarang oleh agama dan merupakan sebuah kemaksiatan yang besar. 

Namun, nyatanya di negeri mayoritas muslim seperti Indonesia, judi online dapat dengan mudah merebak, bahkan menyasar ke berbagai kalangan mulai, dari orang tua, remaja, ibu-ibu rumah tangga, anak-anak usia SD, bahkan lebih parahnya para pejabat negara pun ada yang terjangkiti virus judol (judi online) ini. 

Sebagai mana dilansir oleh Beritasatu.com, Mabes polri mengonfirmasi bahwa ada pejabat di Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brikjen Trunoyudo Wisnu Andiko. 

Menanggapi virus judi online yang kian merebak, pemerintah di era kepemimpinan baru saat ini mengeluarkan beberapa rencana yang nantinya akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait upaya mengatasi permasalahan seperti halnya judol ini. Dikutip dari VIVA, Polda metro jaya telah menetapkan 11 orang tersangka judi online. di antaranya ada pegawai resmi dan staf ahli Kemkomdigi. 

Pernyataan resmi telah disiarkan melalui akun media sosial resmi Kemkomdigi. Pihaknya berkomitmen mendukung penuh arahan presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk judi online. Namun, kita tidak tahu apakah semua rencana yang dipaparkan akan benar-benar terlaksana atau hanya sebatas wacana yang semata-mata hanyalah dijadikan sebagai penggugur kewajiban saja. 

Jika diamati lebih lanjut, judi online ini mampu menimbulkan dampak negatif. Judi online mampu menjadi pemicu timbulnya masalah kesehatan fisik dan mental, kondisi finansial, hubungan sosial, meningkatkan risiko bunuh diri. 

Dampak yang lebih besar adalah bahwasanya perjudian secara ekonomi hanya akan membuat masyarakat semakin miskin, karena peluang untuk memenangknnya sangatlah kecil. Ini adalah salah satu cara ideologi kapitalisme merampok harta masyarakat. Judi online yang diharapkan akan memperbaiki kondisi keuangan masyarakat, nyatanya secara tidak langsung justru cuan-cuan mereka akan mengalir deras menuju dompet-dompet kaum kapitalis pemilik perjudian. 

Dari sisi politik, judi online juga mengancam keuangan dan perekonomian suatu negara. Karena rakyatnya menjadi kecanduan, sedangkan keuangan dikuasai oleh bandar judi, maka uang lebih banyak berputar di sektor perjudian. Ini bisa menyebabkan kehancuran ekonomi. 

Lebih parah lagi, apabila perjudian sudah benar-benar marak di tengah para pejabat dan aparat penegak hukum, maka integritas mereka dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara akan tergadaikan oleh permainan judi. Bukannya mereka bertindak tegas menutup situs-situs perjudian dan memberi hukuman berat kepada bandar judi, yang ada, mereka malah membela para bandar dan menjadikan virus judi yang sedang merebak di tengah-tengah masyarakat sebagai alat untuk meraup keuntungan dengan menarik pajak hiburan untuk menambah sumber pendapatan negara. 

Ini adalah buah dari sekulerisme akut yang menjangkiti negeri. Meski negara ini dikenal dengan mayoritas penduduknya beragama Islam, tetapi agama dikesampingkan, bahkan dibuang. Negara tidak mempedulikan rakyat yang mendapatkan penghasilan dengan cara haram. 

Negara menutup mata dari virus judi yang merebak di tengah-tengah masyarakat, bahkan negara menjadikan pajak dari judi online sebagai sumber pendapatan dan mengizinkan situs-situs judi online beroperasi dengan leluasa. 
 
Inilah bukti bahwa di dalam sistem kufur yang diterapkan saat ini tidak ada satu pun solusi yang mampu memberantas secara tuntas kasus-kasus perjudian saat ini. Sebab, di dalam sistem sekuler-kapitalis, judi online bukanlah pelanggaran. Bahkan, judi online justru dipertahankan karena mampu menjadi sumber pendapatan negara. Itulah mengapa di sistem sekuler ini, sangat mustahil masalah perjudian ini akan hilang. 

Maka, satu-satunya solusi yang dibutuhkan adalah solusi yang komprehensif. Islam merupakan agama yang diturunkan oleh Allah Swt. beserta seperangkat aturan yang menyeluruh dan mendasar. Maka, sudah seharusnya Islam dijadikan sebagai aturan hidup oleh masyarakat. 

Adapun terkait solusi, Islam menyelesaikan masalah judol tidak hanya dilihat dari satu aspek saja, tetapi dari seluruh aspek kehidupan. 

Pertama, adanya peran keluarga, terkhusus peran orang tua dalam mendidik anak-anak. Orang tua harus menanamkan akidah Islam dalam diri anak-anak sedini mungkin, memberikan pemahaman syariat dan penerapannya, membiasakan anak-anak untuk melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. 

Apabila peran tersebut sudah benar-benar terlaksana dengan baik, dapat dipastikan anak-anak akan memiliki karakter islami. Nantinya, mereka akan terjun ke dan mengajak masyarakat menjadi individu yang bertakwa dan taat syariat. 

Kedua, peran masyarakat sebagai kontrol sosial. Masyarakat tidak boleh abai terhadap kasus perjudian yang marak saat ini. Apabila menemukan situs-situs atau media yang mempromosikan perjudian, maka masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak berwajib. 

Ketiga, peran negara sebagai pengurus urusan umat. Negara wajib mengawasi, menindak pelaku kemaksiatan dan memberikan sanksi tegas, menutup segala kegiatan atau pemikiran yang dapat merusak umat dari semua konten media. 

Semua langkah tersebut tidak mungkin diterapkan dalam sistem sekuler yang merusak masa depan umat. Satu-satunya cara menyelamatkan umat dari kerusakan adalah dengan menerapkan syariat Islam di bawah naungan khilafah. Hanya sistem islamlah yang mampu melahirkan umat terbaik yang berakidah dan berkepribadian Islam. Umat terbaik itu nantinya akan membawa peradaban Islam menuju sebuah kejayaan. Wallahu a’lam.




Oleh: Adilah 
(Santri Ideologis) 

Minggu, 08 September 2024

Hilangnya Peran Institusi Keluarga sebagai Dampak Buruk Sistem Sekularisme Kapitalisme


Tinta Media - Fenomena rusaknya tatanan keluarga bagaikan gunung es, bergulir dari tahun ke tahun. Per Agustus saja sudah banyak berseliweran berita tentang pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan anak kepada orang tua, orang tua kepada anak, dan suami terhadap istri. 

Seperti kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, seorang anak tega menghabisi nyawa ayah kandungnya. Ia juga melakukan penganiaya terhadap adik kandungnya. Ada juga kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tiri kepada anak sambungnya yang masih berusia 6 tahun. Belum lagi kasus penganiayaan yang dialami selebgram Cut Intan yang mendapatkan perlakuan KDRT selama hampir 5 tahun, bahkan penganiayaan tersebut sering terjadi di depan anak-anak mereka

Banyaknya kasus serupa menggambarkan bobrok dan hancurnya peran institusi keluarga. Hal ini juga menunjukkan bahwa kebobrokan tersebut bukan semata kesalahan anggota keluarga melainkan dampak dari penerapan sistem yang menjadi tatanan kehidupan berkeluarga.

Hancurnya Institusi Keluarga

Hilangnya fungsi keluarga tentu tidak terjadi secara tiba-tiba. Namun, ada penyebab utama dari munculnya kerusakan tersebut, yaitu penerapan sekulerisme kapitalisme yang menyebabkan hilangnya peran agama dalam keluarga, baik dari sisi tujuan berumah tangga hingga peran setiap anggota keluarga. 

Dalam hal ini, yang terbentuk hanyalah nilai-nilai materi. Keberhasilan seorang suami dilihat seberapa mapan pekerjaannya untuk menghidupi keluarga. 

Seorang istri pun tak mau kalah, merasa berdaya dan bermartabat jika mampu mandiri dalam menghasilkan materi. Tak jarang seorang istri lebih memilih sibuk di luar rumah untuk berkarir dan mencari tambahan pemasukan selain dari suami. Sementara, seorang anak dituntut menjadi anak yang sukses secara akademik untuk bisa menjadi anak berbakti dan bisa dibanggakan. Inilah gambaran ideal keluarga ala sekulerisme kapitalisme.

Tak ayal, hubungan keluarga dengan peran demikian membuat masing-masing dari mereka lelah secara fisik dan rusak secara mental. Suami yang sudah lelah bekerja seharian mendapati istrinya juga lelah dan sibuk mengurus selain urusan dalam rumah. Anak pun kehilangan momen berharga mendapatkan perhatian dan waktu bersama orang tuanya. 

Maka, hakikat kebahagiaan dengan asas materi tidak serta-merta membuat mereka bahagia. Suami dengan pekerjaan yang mapan tak mampu membeli waktu dan pelayanan istri yang sibuk di luar rumah. 

Sang istri dengan kemandiriannya tak mampu legowo dan memfokuskan segala perhatian dan tenaganya untuk mengurus keluarga. Anak pun akhirnya kehilangan sosok penting orang tuanya dan menjadi anak-anak yang bermasalah. 

Akhirnya, yang tersisa dari hubungan keluarga hanyalah luapan emosi negatif sebagai dampak dari beratnya beban yang menyakiti semua anggota keluarga dan membuat lupa peran dan hubungan keluarga.

Begitu pun fakta keluarga yang diuji dengan kemiskinan. Ketika standar kebahagiaannya adalah materi, maka kerapuhan pondasi rumah tangga menjadi satu keniscayaan dan mereka tidak akan menikmati dan mencapai kebahagiaan yang menjadi standar mereka, yaitu materi tersebut.

Selain itu, negara juga memiliki andil besar dalam rusaknya tatanan keluarga dan hubunganantar anggota keluarga, yaitu sistem pendidikan, ekonomi, dan politik. 

Sistem pendidikan yang diterapkan negara telah mencetak para peserta didik menjadi SDM yang disiapkan untuk dunia kerja. Alhasil, orientasi dari kesuksesan proses belajar di dunia pendidikan adalah nilai akademik yang tinggi untuk dapat pekerjaan yang lebih baik dan bergengsi.

Sistem ekonomi yang diterapkan negeri ini adalah sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kepemilikan rakyat yang seharusnya dikelola secara mandiri oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat telah diprivatisasi oleh lembaga swasta yang hasilnya masuk ke kantung pribadi para pengusaha. Sedangkan untuk membiayai kebutuhan dan pelayanan rakyat, negara harus memungut dan memalak rakyat lewat pajak. Padahal, ketika SDA negeri ini mampu dikelola secara mandiri, negara sangat mampu menyejahterakan rakyat. 

Inilah dampak sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan kesenjangan begitu tinggi antara si kaya dan si miskin karena tidak meratanya harta yang beredar.

Begitu pun dengan sistem politik, mahalnya biaya politik membuat para penguasa lebih memilih mencari sumber materi untuk menutupi modal saat hendak berkuasa. Alhasil, transaksi politik sering terjadi antara penguasa dan pengusaha, sedangkan rakyat kembali mendapatkan imbas dari kebijakan zalim penguasa.

Peran negara inilah yang menjadikan rakyat, terkhusus keluarga berperan ganda dan menanggung beratnya beban hidup hingga peran keluarga hilang.

Islam adalah Pondasi Kokoh Institusi Keluarga

Dalam Islam, standar kebahagiaan manusia adalah mendapatkan rida Allah Swt. tidak sedikit pun berkaitan dengan materi. Sehingga, ada ataupun tidak ada materi, setiap keluarga tetap bisa menjadi bahagia karena yang dikejar adalah rida Allah.

Selain itu, Islam menjadikan penguasa sebagai raa'in, yang akan menjaga fungsi dan peran keluarga. Negara menjamin kebutuhan pokok warga, baik secara individual maupun komunal. Sehingga, seorang kepala keluarga tak harus kerja mati-matian untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan karena telah dijamin negara secara gratis bagi seluruh warga negara Islam.

Seorang istri pun tak harus mencari uang tambahan dengan pergi keluar rumah untuk bekerja.Para istri atau ibu justru akan terkondisikan untuk mencurahkan segala perhatian dan tenaganya untuk mengurus keluarga dan generasi dengan rasa tenang, bahagia dengan perannya.

Islam juga memiliki sistem pendidikan berkualitas dengan asas akidah Islam. Outputnya adalah manusia-manusia yang bersyakhsiyah Islamiyyah (berkepribadian Islam) dan faqih fiddin (paham agama). Mereka memiliki kesadaran penuh atas posisinya sebagai hamba Allah yang memiliki peran sebagai anak atau orang tua sehingga mampu menjaga hubungan keluarga tetap harmonis dan menunaikan perannya dengan baik.

Negara Islam dengan menerapkan Islam kaffah mampu mewujudkan sistem kehidupan yang baik sehingga terbentuk pula keluarga baik dan terjaga. Negara juga mewujudkan maqashid syariah sehingga kebaikan terwujud di dalam keluarga, masyarakat, dan negara. Wallahu a'lam.


Oleh: Heti Suhesti
(Aktivis Muslimah)

Minggu, 14 April 2024

Dalam Dekapan Sekularisme, Kejahatan Semakin Tak Terkendali


Tinta Media - Hari Ied adalah hari yang sakral. Semua umat Islam merayakannya dengan penuh khidmat. Namun, kekhidmatan ini seolah tak berarti di alam sekuler. Setiap orang tetap merasa keamanannya belum terpenuhi sebab kejahatan tak pernah absen. 

Dilansir dari media online SuaraBogor.id pada 10/4/2024, salah satu rumah di Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor menjadi sasaran maling di Hari Raya Idul Fitri 2024 ini. Rumah salah satu warga Mekarwangi itu dibobol maling saat ditinggal pemiliknya salat hari raya.

Seolah tak kenal tempat dan waktu, tindak kriminal terus terjadi dan berulang. Selama Ramadan, ada peningkatan kasus secara signifikan. Seperti yang dinyatakan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangan resminya pada 18 Maret 2024, terjadi kenaikan kasus sebanyak 1.145 atau 112,14 persen. (news.batampos.co.id 22/3/2024)

Peningkatan kasus kriminalitas seolah menjadi tradisi setiap menjelang Ramadan dan Idul Fitri, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat. Bukan bermaksud menyalahkan momen dan kebutuhannya, tetapi kenapa semua ini semakin masif terjadi?  

Akar Masalah

Ramadan dan Syawal dijadikan momen untuk saling berbagi rezeki kepada sesama. Tradisi baik ini memang sengaja dilestarikan oleh umat. Namun, penerapan sekularisme menjadikan seseorang bisa berbuat apa saja demi memenuhi keinginannya. 

Gaya hidup hedon sedikit demi sedikit menggerus akidah. Tak jarang seseorang menggunakan cara yang haram untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya. Menjauhkan aturan agama dari kehidupan sudah merasuk ke dalam pemikiran masyarakat saat ini, apalagi ditunjang dengan meroketnya harga kebutuhan pokok dan yang lainnya. Lengkap sudah penderitaan masyarakat. 

Penerapan sekuler ini tidak bisa menyejahterakan masyarakat. Negara gagal membuat rakyatnya sejahtera. Negara juga gagal menancapkan keimanan dan ketakwaan rakyat yang bisa membentenginya dari berbuat kriminal.  Aturan  dan kebijakan negara hanya mampu menyejahterakan oligarki dan kroni-kroninya. 

Semua kebijakan hanya berpihak kepada pemilik modal, bukan kepada rakyat. Padahal, dalam sistem demokrasi, rakyat merupakan pemilik kedaulatan. Hal ini sangat bertolak belakang dengan prinsip demokrasi itu sendiri. Lalu, masihkah umat ini percaya dengan janji manis demokrasi? 

Dengan menelaah secara mendalam, kita bisa mengerti bahwa akar masalahnya adalah karena penerapan sistem kapitalisme sekuler demokrasi. Kejahatan dan kriminalitas ini tidak akan pernah bisa selesai jika sistem tersebut masih dipelihara dan dijaga. Karena itu, butuh sistem lainnya yang bisa menghentikan segala permasalahan saat ini. 

Dalam Dekapan Sistem Islam

Islam adalah sistem yang sangat direkomendasikan agar diterima dan diterapkan dalam level negara. Hal itu karena Islam memuat aturan hidup yang sangat kompleks. Islam mengatur urusan individu, keluarga, masyarakat, maupun negara. 

Penerapan sistem pendidikan Islam akan membentuk individu-individu yang berkepribadian Islam. Dengan begitu, akan tercipta orang-orang yang beriman dan bertakwa, yang selalu merasa diawasi Allah dan takut akan siksa-Nya. Hal itu akan membentengi masyarakat dari segala bentuk kejahatan dan kriminalitas.

Penerapan sistem ekonomi Islam akan memberikan kesejahteraan kepada setiap individu masyarakat yang ada di dalam daulah Islam. Negara akan mengelola kekayaan alam untuk dijadikan modal dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Negara akan membuka lapangan pekerjaan bagi para penanggung nafkah dan memastikan bahwa setiap individu akan terpenuhi segala kebutuhannya.

Negara Islam juga akan memberikan bantuan kepada setiap orang yang memang masih belum terpenuhi kebutuhannya, seperti orang-orang yang tidak memiliki wali dan ahli waris. Negara juga tidak akan membebani rakyat dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Negara akan mengontrol harga dan memastikan ketersediaan segala kebutuhan yang ada di masyarakat.

Negara Islam juga akan menerapkan sanksi kepada setiap individu rakyat yang melakukan kejahatan dengan sanksi yang tegas. Sanksi di dalam Islam berfungsi untuk memberikan efek jera dan menebus dosa. Penerapan sanksi Islam pasti akan dapat menekan angka kriminalitas dan kejahatan.

Sudah dipastikan bahwa penerapan sistem Islam dalam sebuah institusi negara akan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat yang ada dalam daulah Islam. Karena itu, saatnya bagi kita semua untuk mencampakkan sistem kapitalisme sekuler demokrasi dan berganti dengan sistem Islam yang kaffah. Dengan penerapan sistem Islam kaffah, maka akan datang keberkahan dari Allah. Wallahu a'lam bishawab.


Oleh: Sri Syahidah 
(Sahabat Tinta Media) 

Sabtu, 16 Maret 2024

Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Buah Sekularisme



Tinta Media - Kasus kekerasan  seksual terus berulang di dunia pendidikan, sangat miris sekali apalagi di lakukan oleh tenaga pendidik (oknum guru) terhadap murid didiknya, meski berbagai upaya di buat untuk menekan kasus bahkan dibuatkan UU untuk kekerasan seksual pada perempuan tapi tidak menuntaskan persoalan cenderung meningkat, artinya regulasi yang ada tidak mampu mengatasi persoalan ini. 

Meskipun banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kasus ini tapi sekularismelah yang menjadi akar persoalannya. Kebebasan untuk berbuat sesuka hati telah menyeret kaum muslimin, serta kurang kontrolnya masyarakat, terlebih negara tidak melakukan tindakan yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual ini, akhirnya yang menjadi korban adalah kaum yang dianggap lemah yaitu anak-anak.

Sangat berbeda dengan Islam. Islam dengan sistem pergaulannya (ijtima'i) memiliki upaya preventif dan kuratif dalam mengatasi masalah seksual pada perempuan dan anak-anak. 

Oleh : Ummi Fadhli 
Sahabat Tinta Media

Perempuan Menjadi Pelaku Bullying, Bukti Rusaknya Sistem Sekularisme



Tinta Media - Terjadi lagi kasus bullying atau perundungan kali ini terjadi di Batam. Yang videonya tengah viral di media sosial. Polresta Barelang menetapkan empat tersangka. Terdapat dua video yang beredar, pada video pertama korban dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambutnya. Adapun video yang kedua pelaku, pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri. N menyatakan bahwa empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18) RS (14), M (15) dan AK (14), perundungan tersebut terjadi pada  Rabu 28/02/2024. Kasus ini bermula ketika pelaku dan korban yaitu SR (17) dan EF (14), saling ejek di aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian  mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban dan mereka pun melakukan penganiayaan, Sabtu 02/03/2024) seperti dikutip Tribun Batam. Kedua korban dan pelaku sama-sama sudah putus sekolah dan mereka juga saling mengenal. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kelompok remaja putri ini menganiaya korban karena sakit hati korban merebut pacar pelaku. Selain itu EF juga dituduh mencuri barang milik pelaku RS. Namun Polisi masih mendalami dugaan tersebut. Nugroho menjelaskan korban mengalami memar dan bekas sundutan rokok (Kompas.tv  2 maret 2024, 19:48 WIB) 

Sangat miris memang saat ini setiap hari kita dihadapkan dengan berita-berita bullying atau perundungan yang semakin hari semakin meningkat kasusnya. Disertai kekerasan dan terkadang juga mengakibatkan kematian. Dan yang lebih tidak habis pikir pelaku bullying saat ini pun bukan hanya anak lelaki namun pelakunya adalah perempuan. Padahal anak perempuan biasanya jauh dari hal-hal yang berbau kekerasan. Namun saat ini tidak ada bedanya sama sekali baik lelaki maupun perempuan. Mereka pun bukan saja membully secara verbal namun juga melakukan kekerasan fisik. Inilah yang terjadi dampak dari diterapkannya sistem sekularisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem kapitalis pun mengusung adanya kebebasan berperilaku sehingga para generasi tidak mempunyai batasan dalam berperilaku dan tidak berakhlak hingga tidak tahu mana yang halal dan yang haram. 

Dalam sistem sekuler kasus bullying tentunya akan terus terjadi. Karena disebabkan banyaknya faktor yang mempengaruhi dan tidak adanya solusi yang tepat. Karena dalam sistem ini tentunya tidak dicari apa akar masalah dari kasus tersebut. Faktor yang pertama adalah keluarga, dalam sistem kapitalis keluarga memberikan pola pengasuhan yang salah. Seharusnya keluarga memberikan pendidikan kepada anak dengan memberikan pola pengasuhan yang benar yang bersumber kepada akidah Islam serta memberikan kasih sayang malah sibuk mencari penghasilan karena tingginya beban hidup pada sistem kapitalis. Seorang ibu yang harusnya menjadi madrasah bagi anaknya, terpaksa harus ikut turut serta membantu perekonomian rumah tangga. Sehingga tidak fokus untuk bisa mendidik anak, maka anak pun dengan secara tidak langsung mendapat pendidikan dari lingkungan dan dari media sosial. Akhirnya membentuk karakter anak yang minus akhlak bahkan mengakibatkan kerusakan mental. 

Faktor yang kedua, adalah aspek pendidikan pada sistem sekuler. Dalam sistem ini biaya pendidikan sangat mahal sehingga banyak anak- anak yang putus sekolah. Begitu juga dalam materi pelajaran tidak ada yang memberikan pendidikan berbasis akidah Islam. Maka kita bisa melihat bahkan bullying marak terjadi disekolah. Lalu bagaimana kalau sudah seperti ini? Sekolah yang sejatinya bisa memberikan pendidikan malah nyatanya disekolah lah yang sering banyak terjadi kasus bullying ini. Karena sistem pendidikan dalam sistem sekuler hanya memberikan materi pelajaran semata. Namun tidak ada pendidikan tentang baik dan buruk dalam kehidupan, dalam bertingkah laku, maka akibatnya generasi saat ini akan bertingkah laku sesuai dengan keinginannya saja tanpa memikirkan dampak baik dan buruk maupun halal dan haram serta tidak takut kepada azab Allah SWT. Dalam sistem sekuler negara abai dalam melindungi dan memberikan jaminan kesejahteraan dalam segala aspek bagi para generasi muda. Ditambah sistem sanksi yang mengatasnamakan HAM tentunya tidak akan bisa memberikan efek jera pada si pelaku. Bahkan membuat kasus bullying kian hari kian meningkat bahkan saat ini pelakunya bukan saja laki-laki namun perempuan, dan pada usia yang masih belia.
Sungguh sangat miris. 

Sedangkan sistem Islam mempunyai metode yang bisa mencegah kasus bullying ini. Sistem Islam akan mencari apa akar masalah terjadinya kasus bullying ini. Pertama, dalam sistem Islam tentunya mewajibkan semua orang tua untuk mendidik anaknya. Agar anak menjadi shaleh dan mengetahui mana halal dan mana haram, serta takut untuk melakukan kemaksiatan. Dalam Islam ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya maka Islam tidak mewajibkan seorang ibu untuk mencari nafkah dengan cara memberikan kesejahteraan bagi rakyat sehingga para ibu tidak harus bekerja dan bisa fokus dalam mendidik anak dan memberikan kasih sayang kepada anaknya agar tidak terabaikan. Juga dalam sistem Islam semuanya memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan tentunya akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat. 

Negara dalam sistem Islam tentunya akan memberikan pendidikan yang berbasis akidah. Pendidikan ini akan melahirkan generasi-generasi yang berkepribadian Islam, yang bertakwa kepada Allah serta menjadikan mereka generasi yang sehat dan kuat secara mental. Yang terakhir yaitu peran negara dalam menerapkan sanksi- sanksi. Dalam sistem Islam pelaku kekerasan, kemaksiatan ataupun pelanggaran- pelanggaran lainnya akan diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya dan tentunya akan bisa memberikan efek hera pada si pelaku. Dalam Islam ketika anak sudah baligh maka mereka sudah bisa terkena beban hukum dan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. 

Hanya dengan menerapkan sistem Islam yang bisa menjadi solusi dari segala aspek kehidupan. Negara yang akan memberikan jaminan keamanan, dan jaminan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan sistem Islam akan dapat mencegah kasus-kasus bullying saat ini. Tentunya dengan metode-metode yang sesuai dengan sistem Islam yang sangat sesuai dengan fitrah manusia. Maka jika sistem Islam diterapkan akan dapat mencegah kerusakan-kerusakan pada generasi muda saat ini dan tentunya akan menghasilkan generasi muda yang berkepribadian Islam, bertakwa kepada Allah SWT serta menjadi generasi yang cerdas dan tangguh. 

Wallahu a'lam bish shawwab


Oleh: Iske
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 05 Maret 2024

Rusaknya Generasi Akibat Sekularisasi


Tinta Media - Lagi, terungkap kasus pembunuhan sadis yang dialami oleh satu keluarga di Penajam Paser Utara. Seorang remaja berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMK nekat membunuh satu keluarga yang beranggotakan lima orang menggunakan parang di rumah korbannya. Diketahui, motif pembunuhan didasari masalah asmara dan masalah sepele lain, seperti masalah ayam dan helm yang belum dikembalikan selama 3 hari oleh salah satu korban yang juga merupakan mantan kekasih pelaku.

Mirisnya, setelah membunuh, pelaku juga melecehkan korban dengan memperkosa mantan kekasih dan ibunya. Tidak hanya itu, ia juga ketahuan mencuri tiga ponsel milik korban dan uang tunai sebesar 300 ribu rupiah. Diketahui, sebelum membunuh, ia sempat mengonsumsi miras bersama teman-temannya. (kompas.com, 08/02/2024).

Sungguh miris, berulang kali masyarakat selalu dikejutkan dengan terungkapnya kasus pembunuhan sadis yang dilakukan oleh remaja. Remaja yang seharusnya sedang mempersiapkan masa depan, ternyata banyak yang sedang “sakit” dan terjerumus ke dalam jurang kriminalitas. 

Lihat saja, bagaimana mereka dengan teganya menghilangkan banyak nyawa tanpa ada rasa takut dan penyesalan. Bukankah mereka kaum terpelajar yang sedang dididik untuk menjadi generasi yang berkarakter dan berbudi luhur? Tidakkah mereka menyadari bahwa perbuatannya sangat kejam dan sadis? Sungguh disayangkan, melihat potret generasi hari ini.

Tentu banyak sekali faktor yang mempengaruhinya. 

Pertama, keluarga. Keluarga merupakan kunci utama pembentukan kepribadian pada anak. Kondisi keluarga yang tidak stabil, salah dalam pola asuh anak, kurangnya perhatian orang tua kepada anak, akan menyebabkan terbentuknya kepribadian buruk pada anak. Bahkan, ketika orang tua tidak menanamkan nilai-nilai agama sebagai fondasi dalam diri anak, akan terbentuk juga kepribadian yang jauh dari agama.

Kedua, lingkungan. Lingkungan juga memiliki pengaruh besar dalam pertumbuhan dan  perkembangan anak. Lingkungan yang sehat akan membentuk kepribadian positif pada anak. Namun, saat ini masyarakat kita tidak memiliki lingkungan ideal bagi generasi. Kemaksiatan semakin merajalela, tetapi masyarakat seolah mengabaikannya, misalnya meminum miras pada kasus di atas. Sikap seperti inilah yang menyebabkan tidak adanya aktivitas amar ma’ruf nahi munkar di tengah-tengah masyarakat. 

Ketiga, arus digitalisasi. Tidak dapat dimungkiri bahwa saat ini kita hidup di tengah kemajuan teknologi. Ketika teknologi digunakan untuk hal positif, maka hasilnya pun akan bermanfaat bagi semua kalangan. Namun faktanya, saat ini banyak konten-konten negatif di internet yang sangat berpengaruh, seperti bullying,  pornografi, kekerasan, seks bebas, dll. Parahnya, banyak generasi yang mempelajari dan mempraktikkannya dalam kehidupan. 

Di sisi lain, patut dipertanyakan juga terkait kualitas pendidikan saat ini. Pendidikan yang seharusnya mampu mencetak generasi gemilang, melahirkan siswa dengan akhlak terpuji, nyatanya telah gagal dalam mendidik peserta didik. Kegagalan ini yang menyebabkan lahirnya generasi yang tidak bermoral, sadis, keji, bahkan parahnya terlibat pada kasus kriminalitas. Inilah potret betapa bobroknya pendidikan saat ini. 

Kasus di atas tentunya membuat setiap jiwa akan marah dan muak melihatnya. Bagaimana tidak, banyak kasus serupa terjadi setiap harinya. Hal ini tidak lain akibat sistem sanksi saat ini juga tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Hukum dan UU yang ada nyatanya tidak mampu membuat pelaku takut melakukan tindakan keji.

Apalagi, saat ini terdapat syarat usia untuk menjatuhi hukuman kepada pelaku kriminal. Jika orang tersebut masih “di bawah umur”, maka mereka merasa “terlindungi”. Padahal mereka seharusnya sudah cukup umur dalam menilai perbuatan benar atau salah. Bahkan, sudah mengetahui konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan.

Maraknya peristiwa-peristiwa kejam dan sadis ini tidak lain akibat dari penerapan sistem sekularisme dalam kehidupan. Sistem ini memisahkan peran agama dari kehidupan, membuat individu merasa bebas melakukan apa saja yang mereka inginkan, tidak peduli apakah tindakannya benar atau salah dalam sudut pandang agama. 

Mereka merasa puas melampiaskan hawa nafsu, sekalipun itu adalah perbuatan yang keji dan sadis. Maka, wajar jika banyak lahir generasi-generasi rusak akibat arus sekularisasi ini.

Pendidikan pun tidak luput dari paham sekuler ini. Pendidikan yang seharusnya mampu membentuk karakter terpuji pada generasi, nyatanya hanya fokus pada aspek materi saja. Mata pelajaran agama hanya dipelajari pada aspek ibadah ritual saja. Wajar jika pelajaran agama tidak meninggalkan efek mendalam pada siswa, apalagi dijadikan sebagai fondasi dalam bertindak, karena yang jadi fokus sebatas belajar untuk memperoleh nilai.

Berbeda dengan sistem sekularisme, Islam memandang generasi sebagai pemain utama dalam pengukir peradaban. Lihat saja, bagaimana hebatnya para generasi Islam terdahulu. Banyak dari mereka yang menghasilkan karya-karya yang luar biasa, bahkan dapat kita rasakan manfaatnya hingga hari ini. Hal ini tidak lain karena Islam mendidik generasi berdasarkan akidah Islam dan dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk penerapannya.

Keluarga atau orang tua memiliki peran penting dalam mendidik anak. Mereka adalah tempat pendidikan utama bagi anak. Maka, wajib bagi mereka untuk mendidik anak-anaknya berdasarkan akidah Islam. 

Ketika mereka menanamkan akidah Islam sejak dini, anak akan mampu menilai perbuatannya berdasarkan Islam semata, karena mereka paham bahwa terdapat konsekuensi atas setiap perbuatannya dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. 

Kemudian, penting juga untuk menciptakan masyarakat yang kondusif berdasarkan akidah Islam, yaitu masyarakat yang selalu melakukan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar. Hal ini dilakukan untuk mencegah menjamurnya tindak kejahatan dan kemaksiatan di tengah-tengah masyarakat. 

Di samping peran orang tua dan masyarakat, penting juga bagi negara untuk terlibat di dalamnya. Negara memiliki peran strategis bagi terciptanya kondisi ideal bagi rakyat, karena hanya negara saja yang mampu menerapkan aturan bagi seluruh rakyatnya. Maka, dalam hal ini negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan berdasarkan akidah Islam. Penerapan kurikulum ini akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, yaitu generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Dengan demikian, akan terbentuk generasi gemilang yang bertakwa kepada Allah Swt.

Di samping itu, Islam juga memiliki mekanisme untuk mencegah kejahatan. Salah satunya dengan mengharamkan miras (khamr) yang merupakan induk kejahatan. Hal ini karena khamr dapat merusak akal, jiwa, raga, dan harta peminumnya dan telah terbukti sebagaimana kasus di atas. 

Islam akan menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran. Dengan begitu, masyarakat tidak akan berani melakukan hal serupa, karena sistem sanksi Islam akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang melakukan tindak kejahatan. 

Sungguh, hanya penerapan aturan Islam saja yang mampu memberikan solusi atas setiap permasalahan saat ini. Maka, inilah tugas kita bersama untuk terus berdakwah menyeru kembalinya penegakan aturan Islam dalam kehidupan.


Oleh: Aryndiah,
Akitivis Muslimah

Minggu, 18 Februari 2024

Generasi Peradaban Krisis Moralitas Efek Sekularisme


Tinta Media - 
Pembunuhan keji satu keluarga yang dilakukan oleh pelajar masih di bawah umur. Motif pembunuhan ini diduga kuat karena faktor cinta ditolak dendam pun bertindak. Diketahui pelaku yang masih berusia 16 tahun sebelum melancarkan aksinya sempat pesta minuman keras bersama teman-temannya. Mirisnya setelah menghabisi nyawa korban, pelaku juga memperkosa ibu dan anak pertamanya. Kejadian ini terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu (Republika.co.id, 5/2/2024,)

Kasus ini satu dari banyaknya bentuk kriminal dari kenakalan remaja. Realitas hari ini memang sangat memilukan, bukti pendidikan kurikulum merdeka tidak mampu menciptakan pribadi yang berakhlak mulia karena memiliki kepribadian buruk.

Di dalam kurikulum merdeka memakai kerangka berpikir sekuler-kapitalisme, pelajar dididik untuk tunduk pada aturan manusia karena sejatinya di dalam sistem sekuler agama didudukkan sebagai prasmanan belaka. Ambil sesuai selera mana yang mengikuti kepentingan itu yang diambil, misalnya aturan sholat diambil tetapi aturan pergaulan laki-laki dan perempuan atau sistem pergaulan tidak diambil.

Selain itu pelajar dididik sebagai pencetak uang untuk sumbangsih pemasukan negara melalui pajak. Karena hampir semua jenis pekerjaan dijerat pajak, semakin besar penghasilan berbanding lurus dengan pajak yang akan dikeluarkan sehingga di dalam kurikulum ini bagaimana kiat-kiat pelajar mendapatkan pekerjaan dengan income yang fantastis dan masa depan cerah. Berhubung agama tidak ambil andil dalam aturan kehidupan sehingga melahirkan generasi minus moralitas.

Aktivitas minum khamr saja sekarang menjadi lumrah di lingkungan belum lagi pelaku pacaran tidak mendapatkan dampak sosial seperti di kucilkan malah seakan harus melakukan tahap itu sebelum melangsungkan pernikahan dengan standar-standar berbeda-beda setiap orang yang sejatinya menghalalkan aktivitas maksiat.

Ketika di amati makin ke sini bentuk kriminalitas makin beragam dan mengerikan, nyawa tidak berharga lagi. Misalnya pada kasus ini pembunuhan karena asmara,  terlilit pinjol, faktor gaya hidup hedon, bulliying, frustasi tidak bisa mengikuti life style, dsb. 

Selain kurikulum yang diterapkan jauh dari agama, disisi lain hukuman yang diberikan bersifat parsial sehingga tidak memberikan efek jera. Alhasil kriminalitas makin menggurita dan kasus kejahatan makin meningkat. Inilah sejatinya bobroknya pendidikan negeri ini. Lain ladang lain ilalang, melihat track record dari sejarah gemilangnya pendidikan di dalam Islam.

Pendidikan di dalam Islam mengedepankan untuk mencetak generasi yang bertakwa. Didahulukan mempelajari adab sebelum menimba ilmu, begitu pentingnya moralitas. Di dalam kurikulum pendidikan Islam pun standarnya adalah syariat Islam atau hukum-hukum Allah, apa pun yang mendatangkan murka Allah di dalamnya ada aktivitas maksiat pasti ditinggalkan.

Sejatinya ilmu itu semakin dipelajari seharusnya semakin meningkatkan taraf keimanan seseorang kepada Rab-Nya atau idroksilabillah. Dengan ilmu pula akan menjadikan seseorang menjadi mumtiz yaitu produktif, pastinya mempertimbangkan Allah ridha atau tidak.

Kurikulum Islam wajib mendidik anak dengan memperhatikan dan memastikan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) anak sesuai dengan syariat islam. Sehingga anak tumbuh dengan kepribadian islam (syaksiyah Islamiyah) sehingga jelas akan meminimalisir berbagai bentuk kriminal.

Dalam rekam jejak peradaban Islam, kurikulum Islam telah melahirkan ilmuan-ilmuan mustanir (cemerlang) seperti Al-Biruni ahli bidang fisika dan kedokteran, Jabir bin Hayyan pakar dibidang kimia, Al-Khawarizmi (Algoritma) ahli ilmu matematika, Ibnu Rusyd (Averroes) ahli dibidang filsafat, dan masih banyak lainnya.

Negara Islam juga memiliki hukum sanksi sangat sempurna dan mencakup seluruh permasalahan. Begitu pula dengan mekanismenya karena tidak ada perubahan, tidak ada revisi, penambahan,  maupun pengurangan semua sudah tersedia lengkap dan terkodifikasi dalam nidhom uqubat fil Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan as-sunnah.

Sistem hukum pidana Islam disyariatkan untuk mencegah manusia dari tindakan kejahatan, seperti firman Allah di dalam  QS. Al-Baqarah ayat 179 dengan maksud terdapat hikmah yang sangat besar dalam hukum qishos yaitu menjaga jiwa karena orang yang berakal sehat dan sadar apabila melakukan pembunuhan maka terancam diberi sanksi berupa hukuman mati sehingga tidak akan berani melakukan pembunuhan.

Inilah fungsi zawajir (pencegahan) yakni mencegah manusia dari tindak kejahatan. Ketika syariat telah menetapkan suatu perbuatan itu tercela maka sudah pasti perbuatan itu disebut kejahatan tanpa memandang lagi tingkat tercelanya artinya tidak lagi dilihat besar-kecilnya kejahatan. Syariat telah menetapkan suatu perbuatan sebagai yang harus diberi sanksi.

Sehingga dosa itu substansinya adalah kejahatan. Dalam kasus ini, terdakwa terjerat pasal hudud dan jinayah. Sanksi-sanksi atas kemaksiatan yang kadarnya telah ditetapkan oleh Allah. Seperti dalam firman QS. Al-Baqarah ayat 187 termasuk ke dalam hudud yaitu zina atau homoseksual, mendatangi pada duburnya, menuduh wanita baik-baik berbuat zina, peminum khamr, pencurian, pembegal, pemberontak, dan murtad dalam hal ini tidak berlaku pemaafan baik dari hakim maupun si pendakwah ini karena Allah sebagai hakim tidak seorang pun berhak menggugurkan hudud pada kondisi apa pun.

Sedangkan jinayah ditujukan atas penganiayaan terhadap badan, yang mewajibkan qishash yaitu balasan setimpal atau diyat yaitu denda. Begitulah Islam menunjukkan sebagai agama yang basic dan sebagai problem solving untuk segala problem kehidupan. Terkait Islam sekarang tidak di terapkan secara keseluruhan bukan karena islam tergerus zaman tetapi karena islam tidak lagi ambil sebagai mabda dan didudukkan mengikuti kepentingan. 

Wallahu'alam Bisowab


Oleh: Novita Ratnasari, S.Ak. 
(Pegiat Literasi)

Minggu, 14 Januari 2024

FDMPB: Gurita Judi Online karena Sistem Pendidikan Sekularisme



Tinta Media - Menanggapi kasus judi online yang semakin marak di kalangan pemuda, Ketua Forum Doktor Muslim dan Peduli Bangsa (FDMPB) Ahmad Sastra mengatakan ini karena negeri ini menerapkan pendidikan sekularisme. 

“Karena negeri ini menerapkan pendidikan sekularisme,” katanya, dalam acara talkshow NgoPi (Ngobrol Pendidikan): Gurita Judi Online Mengancam Pemuda, via zoom Selasa (9/1/2024). 

Ia menjelaskan bahwa pendidikan sekularisme adalah pendidikan yang tidak dapat dijadikan acuan dalam kehidupan. Masyarakat yang individualisme menjadikan remaja saat ini kehilangan adab seseorang tanpa ada yang mengingatkan di lingkungan masyarakat. 

“Kalau sudah kehilangan adab maka manusia kehilangan segalanya, rasa takut tidak ada, rasa malu tidak ada, sehingga mereka berani melakukan judi secara online maupun offline,” jelasnya. 

Santri kelas XII IBS Al Amri sekaligus pembicara Fahdhullah Haris Amin mengungkapkan bahwa kasus judi online ini memiliki beberapa faktor, pertama faktor lingkungan, karena memang dalam lingkungan inilah remaja dan anak-anak terpengaruh. 

“Kemudian faktor keluarga, gaya hidup hedonisme dan gaya hidup yang serba instan yang mengharuskan remaja menggapai keinginannya dengan cara instan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut ia memaparkan, fakta bahwa jumlah masyarakat Indonesia yang melakukan judi online sekitar 2 juta sebagian besar dari mereka adalah masyarakat berpendapatan rendah.  Selain itu para remaja pun tidak sedikit yang terjerat kasus judi online ini. 

“Ada sekitar 44 ribu pelajar dan 2 ribu mahasiswa telah kecanduan judi online. Dan ada sekitar 320 tautan yang sebagian besarnya masuk ke website sekolah,” paparnya. 

Ia pun menyatakan bahwa ini bukan hanya tugas Menkominfo saja untuk memberantas judi online tetapi juga kementerian pendidikan. 

“Karena tugas kementerian pendidikan juga, bagaimana bisa situs judi online masuk ke website ranah pendidikan sekolah ataupun universitas,” pungkasnya.[] Aizar Dan Azzaky

Selasa, 02 Januari 2024

Dakwah dan Mengerahkan Tentara untuk Jihad Fisabilillah adalah Kewajiban Seluruh Umat Islam



Tinta Media - "Dakwah dan mengerahkan tentara untuk jihad fisabilillah adalah kewajiban kita semua," Ulama Aswaja Garut Jawa Barat Kiyai Ajengan Ustadz Suwar Abu Zulfan dalam acara Multaqo Ulama Jawa Barat, yang dihadiri ulama dan tokoh masyarakat dari berbagai kota di Jawa Barat secara Hybrid, dalam Muhasabah dan Tausiyah Akhir Tahun 2023: Tinggalkan Sistem Jahiliyah, Sekularisme -Kapitalisme - Demokrasi, Tegakkan Islam Kaffah dalam Naungan Khilafah," melalui kanal Youtube Rayah TV, Rabu (27/12/2023). 

Ia mengatakan, para tentara, para militer, menjadi orang-orang yang mulia disisi Allah. "Allah menjanjikan ketika kalian jihad di jalan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa kalian akan mendapatkan tempat yang terbaik di surga Adn," tegasnya. 

Selain seruan jihad pada para tentara dan militer, ia juga menyeru untuk segera memberikan loyalitas pada dakwah, mendukung syariah dan Khilafah. "Dan seharusnya kita bersama sama menegakkan Khilafah," pungkasnya.[] kang Apin.

Minggu, 31 Desember 2023

Aborsi Semakin Laris Berkat Buah Busuk Sistem Sekuler Liberalis


Tinta Media - Miris, itulah kalimat pertama yang terucap jika melihat pergaulan dan tingkah laku kaum muda-mudi saat ini, bukannya malu mereka justru berani bermesraan layaknya pasutri di depan umum. Hamil di luar nikah bahkan seperti menjadi tren masa kini, yang perlu mereka pamerkan ke dunia maya sebagai ajang eksistensi diri. 

Ada juga para wanita yang menjajakan kecantikan dan tubuhnya lewat aplikasi, dengan tarif yang berbeda-beda, mereka bangga bisa punya penghasilan sendiri. Memiliki barang-barang branded, dan gadget berlogo apel mereka jadikan obsesi, sehingga harus dimiliki walau mengorbankan harga diri. Serendah inikah  mental para penerus generasi? 

Dalam laman Medcom.id (21/12/2023). Di Jakarta, polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal dan menangkap 5 orang pelaku, termasuk yang berperan sebagai dokter. Para pelaku ternyata tidak memiliki latar belakang medis sama sekali, mereka hanya lulusan SLTA dan SMP. 

Para pelaku ini telah membuka praktik selama dua bulan dan telah melakukan aborsi ilegal sebanyak 20 kali. Hebatnya meski tanpa pengalaman dibidang kesehatan mereka mematok tarif mulai dari harga 10 juta sampai 12 juta rupiah. 

Janin-janin malang hasil aborsi tersebut mereka letakkan di dalam lemari , ada yang ditemukan di tempat pembuangan dan sebagian janin juga dibuang ke kloset. Sungguh biadab sekali mereka tega membunuh calon bayi malang tak berdosa yang bahkan belum sempat melihat dunia. 

Akibat Kehidupan Sekuler Liberal 

Tanpa pengalaman medis tentu sangat berisiko dalam menangani proses persalinan, apalagi dalam hal nista seperti ini yakni membunuh dan mengeluarkan paksa calon bayi dari rahim ibunya, selain berefek buruk pada kondisi rahim, aborsi ilegal juga berisiko sang ibu mengalami pendarahan hingga berujung kematian. 

Namun sulitnya mencari pekerjaan atau minimnya upah kerja dengan latar ijazah SMP dan SMA tentu membuat mereka mengambil jalan pintas mendapatkan keuntungan meski mengorbankan nyawa orang lain. 

Gaya hidup bebas kaum muda-mudi juga menjadi penyebab awal terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan. Pacaran, seks bebas, narkotika, juga alkohol seakan menjadi hal lumrah di kalangan kawula muda, dan semua itu efek dari generasi yang membebek pada gaya hidup barat, meniru sepenuhnya tanpa difilter sebab agama dijauhkan dari kehidupan bermasyarakat. 

Islam Mengatur Pergaulan antara Laki-laki dan Perempuan 

Dalam Islam ada 2 situasi kehidupan yang disebut kehidupan umum dan kehidupan khusus. Kehidupan umum adalah ketika berada diluar rumah, maka perempuan wajib menutup auratnya secara sempurna, serta laki-laki diminta untuk menjaga pandangannya. 

Kehidupan khusus adalah ketika perempuan berada di dalam rumahnya, mereka boleh tidak menutup aurat, dan ketika di hadapan mahram boleh menampakkan bagian tubuh tempat melekatnya perhiasan. 

Perempuan dan laki-laki dibatasi dalam berinteraksi kecuali dalam hal pendidikan, kesehatan, dan muamalah. Adanya larangan berkhalwat, apalagi pacaran akan meminimkan terjadinya perzinaan, sehingga menekan kasus hamil di luar nikah yang berujung aborsi. 

Selain keluarga, peran masyarakat dan negara juga memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan wanita, kehidupan masyarakat yang Islami turut melindungi remaja dari pergaulan bebas yang kebablasan. Negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh tentu akan memberikan sanksi tegas bagi pezina dengan rajam dan cambuk. 

Pembunuhan bayi yang telah berumur lebih dari 40 hari juga merupakan keharaman dan akan diberikan hukuman setimpal, yang memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejadian berulang.
Demikianlah Islam mengatur dan menjaga kehormatan perempuan dan pergaulan antara laki- laki dan perempuan. 

Khatimah 

Hukum buatan Allah SWT merupakan aturan sempurna tanpa ada kecacatan dan kekurangan sedikit pun, berbeda dengan sistem buatan manusia yang hanya akan menyengsarakan dan merugikan manusia. Menerapkan syariat Islam secara kaffah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dan haram memakai aturan selain Islam. 

Masih banyak orang yang menolak ketika syariat Islam ingin ditegakkan, mereka lebih percaya pada aturan buatan manusia yang jelas-jelas sangat merugikan. Padahal jika diterapkan syariat Islam dengan benar maka akan ada maslahat bagi setiap umat.

Oleh: Audina Putri 
( Aktivis Muslimah ) 

Senin, 04 Desember 2023

Penanggulangan Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem ala Kapitalisme-Sekularisme Terbukti Gagal



Tinta Media - Akademisi Universitas Nurtanio Bandung, Bapak Djamu Kertabudi mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Bandung, Bapak Dadang Supriatna sebagai role model (contoh) keberhasilan dalam menekan angka inflasi dan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung, sehingga menjadi salah satu daerah terendah efek inflasi dan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Djamu Kertabudi mengatakan bahwa hal tersebut dipandang sebagai hasil dari penerapan berbagai program bantuan dan langkah konkret oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Sehingga,  saat ini angka inflasi di Kabupaten Bandung hanya berada di angka 2. 27 persen, jauh di bawah angka inflasi rata-rata nasional, sebesar 2, 57 persen. Angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung pun menurun dari tahun sebelumnya, yakni dari 1,78 persen menjadi 1,48 persen.

Berbagai program bantuan dan kebijakan konkret tersebut, di antaranya: pemberian bantuan langsung tunai (BLT), pemberian bantuan pangan (BPNT) , pemberian bantuan keluarga harapan (PKH), subsidi listrik, hingga pelaksanaan sidak dan operasi pasar. Ada juga bantuan pemberian modal bergulir tanpa bunga dan agunan yang mulai dinilai berhasil mengendalikan angka inflasi dan angka kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Bandung. Selain itu, ada juga program rehabilitasi rumah tidak layak huni, penyediaan sarana dan prasarana pasilitas umum, sanitasi layak, dan air bersih.

Di sisi lain, adanya kemiskinan ekstrem akibat terjadinya inflasi pangan dan energi (BBM), khususnya kenaikan kebutuhan pokok masyarakat yang semakin melambung tinggi, belum lagi pengangguran semakin bertambah, karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan yang cukup,dan berkurangnya penghasilan, menjadikan daya beli masyarakat semakin menurun dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Kesejahteraan pun menjadi hal yang mustahil dirasakan oleh masyarakat umum, sehingga memunculkan masalah kemiskinan ekstrem. 

Walaupun ada penurunan tingkat inflasi dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung, tetapi masalah tersebut sesungguhnya belum tuntas diselesaikan. Hal ini karena program-program bantuan dan kebijakan yang dijalankan masih bersifat pragmatis, tidak menyelesaikan akar masalah, sehingga dapat kembali meningkat di kemudian hari.

Lalu, apa sesungguhnya akar masalah dari terjadinya inflasi dan kemiskinan ekstrem tersebut? Jika dirunut dari penyebabnya, maka kedua hal tersebut merupakan akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme-iberalisme.  

Sistem ini melahirkan kebijakan liberal sehingga merugikan rakyat dan menguntungkan para korporasi (pengusaha). Misalnya, UU Cipta Tenaga Kerja yang sangat merugikan para buruh (pekerja), apalagi pasca pandemi covid. Ekonomi dunia yang krisis, berefek juga terhadap perlambatan ekonomi di Indonesia, sehingga ribuan buruh dirumahkan, bahkan di-PHK, mengakibatkan pengangguran dan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya  sehari-hari.

Penerapan sistem kapitalisme-liberalisme menjadikan negara hanya sebagai regulator, sehingga perannya sangat minim dalam pengurusan rakyat. Negara layaknya pelaku bisnis, yang menjual barang dan jasa kepada rakyat. Sedangkan produksi, distribusi, serta harga komoditas, diserahkan kepada pasar yang dikuasai oleh para korporasi besar, dengan kekuatan modal yang mereka miliki. 

Inflasi dan kemiskinan ekstrem merupakan bukti kegagalan sistem ini, termasuk sistem ekonominya. Maka, untuk menuntaskan masalah tersebut, haruslah mengganti sistem dengan sistem yang sahih (benar).

Islam sebagai din (agama) yang sempurna dan menyeluruh dalam pengaturan kehidupan manusia, memiliki konsep kepemimpinan yang khas, yang menempatkan negara sebagai pelayan umat, yang wajib menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat, baik sandang, pangan, maupun papan, juga kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Dalam pengaturan ekonomi, sistem ekonomi Islam yang menerapkan syariat Allah akan dipastikan oleh negara ketersediaan barang dan jasa bagi rakyat, juga distribusinya agar mereka mudah dalam mendapatkannya. Negara juga yang memastikan kemampuan setiap individu rakyat dalam memenuhi kebutuhan, dengan memastikan individu-individu yang wajib menafkahi mampu memiliki sumber nafkah. Salah satunya dengan ketersediaan lapangan pekerjaan oleh negara.

Inilah perkara-perkara utama yang harus dilakukan oleh negara. Apabila ada rakyat yang kurang mampu dalam hal nafkah atau pemenuhan kebutuhan, maka wajib bagi negara untuk memenuhinya.

Fungsi negara seperti itu dapat berjalan, ditopang oleh sistem keuangan yang sangat stabil dan antiresesi, karena berstandar kepada dinar dan dirham, yang merupakan alat tukar dengan nilai intrinsik yang stabil, di mana pun dan kapan pun.

Dengan demikian, perekonomian negara akan kuat dan stabil, dapat menjamin tidak terjadinya inflasi dan kemiskinan ekstrem. Walaupun rakyat miskin mungkin ada, tetapi dapat terselesaikan dengan baik. 

Rasullulah saw, bersabda:

"Imam (khalifah) adalah pengurus (ra'in) rakyatnya dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR. Al-Bukhari).

"Dan sekiranya penduduk negeri  beriman dan bertakwa, akan Kami limpahkan barakah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat ayat Kami) maka akan Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan. (TQS. Al a'raf (7): 96)

Wallahu"Allam  bisawwab.

Oleh: Yuli Ummu Shabira
Sahabat Tinta Media

Rabu, 13 September 2023

Aktivis: Sekularisme Mengalienasi Muslim dari Masyarakatnya




Tinta Media ‐ Aktivis Muslimah Ustazah Iffah Ainur Rahmah menuturkan bahwa sekulerisme menjadi pijakan lahirnya kebijakan-kebijakan yang secara tidak adil mengalienasi atau mengasingkan muslim dari masyarakatnya. 

"Kita tahu adanya larangan niqab dan  adanya larangan hijab di tempat-tempat umum," tuturnya di Muslimah Talks: Ratusan Siswa Dipaksa Lepas Abaya, Bukti Kegagalan Integrasi Perancis. Jumat ( 08/09/2023 ) di Youtube Muslimah Media Center. 

Menurutnya, ini adalah beberapa contoh yang menunjukkan mereka memberlakukan prinsip leishite atau sekularisme tingkat dewa. 

Ia menilai ini memunculkan penolakan ataupun melemahkan sense of belonging rasa kepemilikan pada warga muslim di Perancis. "Dan model atau benih kegagalan Prancis mengintegrasikan mereka," jelasnya. 

Islam Sudah Mencontohkan

Ustazah Iffah menjelaskan bahwa Islam justru sudah mencontohkan sejak sekian belas abad yang lalu bahwa Rasul Shallallahu Alaihi Wasallam membangun sebuah masyarakat Madinah yang penduduknya plural bermacam suku bangsa dan bahkan berbeda agama.  "Mereka hidup harmonis dalam satu kesatuan pemerintahan berdasarkan syariat," ucapnya. 

"Islam memberikan pijakan yang sangat kokoh  untuk mengintegrasikan sebuah masyarakat dengan adanya aturan yang benar yang diberlakukan untuk semuanya dan diperlakukan secara adil," terangnya. 

"Orang-orang non muslim mereka hidup harmonis di bawah naungan Islam mereka tidak ditindas, tidak diskriminasi," ucapnya. 

"Sebuah penataan atas keragaman tanpa menghasilkan ketidakadilan, mereka akan mendapatinya di bawah naungan sistem Islam sebagaimana dulu dipraktikkan di dalam sistem Khilafah," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab