Tinta Media: sakit hati
Tampilkan postingan dengan label sakit hati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sakit hati. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2024

Pencitraan Skor PPH Hanya Bikin Sakit Hati



Tinta Media - Apalah makna dibalik capaian angka jika hanya skor Pola Pangan Harapan (PPH) yang meningkat, namun rakyat masih banyak yang menahan lapar karena harga pangan tak tergapai. Badan Pangan Nasional memberi apresiasi atas capaian skor PPH di tahun 2023 yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Ditahun 2023 skor PPH mencapai angka 94,1 lebih tinggi dari skor di tahun 2022 yang berada di angka 92,9. Plt Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy menyatakan bahwa tolok ukur dalam melihat situasi keberagaman konsumsi pangan adalah “entry point” yang dimasukkan untuk memantapkan ketahanan pangan nasional yang kokoh, mandiri dan berdaulat. Ia juga menetapkan target capaian skor PPH tahun 2024 bisa menembus angka 95,2 dari capaian skor ideal 100. 

Sarwo Edhy juga mengatakan bahwa peningkatan ini adalah upaya dalam mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat untuk menangani berbagai permasalahan pangan di antaranya menuntaskan masalah daerah rawan pangan dan gizi, serta menurunkan kasus stunting di Indonesia. (m.antaranews.com 16 Februari 2024)

Apakah hanya dengan tercapainya skor PPH yang tinggi bahkan ideal 100 persen permasalahan kerawanan pangan dan gizi serta stunting yang menjerat generasi negeri ini akan selesai? Jika kita teliti mengenai PPH yang digunakan sebagai metode menilai jumlah dan komposisi serta ketersediaan pangan di suatu wilayah, apakah sudah cukup hanya dengan memastikan ketersediaan pangan tanpa melihat lagi pemerataan distribusi pangan di kalangan masyarakat?. Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia adalah negara yang subur dan kaya akan sumber daya alam. Negeri ini tidak kekurangan sumber pangan yang berkualitas dengan berbagai macam jenisnya. Yang menjadi masalah di sini adalah apakah semua lapisan masyarakat sudah dipastikan mampu mencukupi kebutuhan pangannya?. 

Di tahun 2023 saja tercatat 25,9 juta rakyat miskin di Indonesia dengan rata- rata pengeluaran per bulan sebesar Rp 550.458 per kapita per bulan atau sekitar Rp18.348,6 per hari. Melihat kemampuan daya beli yang kurang dari Rp 20.000 per hari tentu akses memperoleh pangan yang bergizi dan beragam hanyalah mimpi, apalagi jumlah itu juga harus dibagi- bagi lagi untuk memenuhi kebutuhan lain selain kebutuhan pangan. 

Saat ini dunia bernaung dan dipimpin oleh sistem kapitalisme, mirisnya kepemimpinan dunia di bawah sistem ini telah menghasilkan masalah sistemik di berbagai bidang termasuk di bidang ekonomi. Kemiskinan yang menimpa masyarakat Indonesia saat ini sebenarnya adalah permasalahan global yang juga menimpa masyarakat di berbagai belahan dunia lainnya. Semua itu terjadi karena dalam sistem ekonomi kapitalisme memberikan kebebasan seluas-luasnya pada para kapital (pemilik modal) dalam menguasai sumber daya alam yang merupakan harta kepemilikan umum yang keberadaannya seharusnya digunakan untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat yakni kebutuhan akan layanan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. 

Lebih dari itu penguasaan para kapital dalam sistem kapitalisme menjadikan ketersediaan lapangan kerja dan kebutuhan pokok masyarakat ada dalam kendali mereka. Sehingga tak heran jika hari ini kemiskinan bukan terjadi karena sifat malas saja namun memang karena tidak tersedianya lapangan pekerjaan. Dan akibatnya akses pangan bergizi dan layak pun sulit untuk digapai. Keadaan ini semakin diperparah dengan mandulnya peran negara dalam sistem kapitalisme. Yang memosisikan negara hanya sebagai regulator yang mengeluarkan regulasi atau kebijakan saja, akibatnya masyarakat hanya bisa berjuang sendiri menghadapi berbagai persoalan pelik yang menimpanya saat ini.

Dalam sistem ekonomi Islam, kepemilikan harta diatur sesuai dengan ketentuan hukum syariat. Harta kepemilikan umum seperti halnya sumber daya alam yang terkandung di negeri-negeri kaum muslim merupakan harta kepemilikan umat yang penguasaan dan pengurusannya haram dilimpahkan pada pihak swasta dan asing. Pengurusan harta kekayaan umum dilakukan negara dengan tujuan untuk menyejahterakan rakyat.

 Mekanisme sistem ekonomi Islam juga berjalan sesuai dengan tuntunan syariat, oleh karena itu praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan syariat dalam kegiatan ekonomi seperti praktik ribawi, perjudian, penipuan, dan tindakan melanggar syariat lainnya akan dihapuskan keberadaannya sehingga hal ini akan berdampak pada meratanya distribusi kekayaan, stabilitas pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan angka kemiskinan  secara signifikan. 
Dalam menjamin pemenuhan pangan masyarakat, Islam mempunyai dua mekanisme yaitu secara tidak langsung melalui jalur penafkahan.

 Dengan memastikan para kepala keluarga atau individu (laki- laki) yang memiliki tanggungan nafkah dapat bekerja sehingga negara berperan untuk menyediakan pelatihan dan pendidikan, serta memastikan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Adapun mekanisme jaminan secara langsung melalui pemenuhan pangan secara layak dan bergizi oleh negara kepada pihak yang lemah dan tidak mampu seperti golongan orang sakit, cacat, perempuan, lansia yang sudah tidak mampu bekerja dan lain sebagainya. Begitulah mekanisme negara dalam Islam menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya.

 Penguasa dalam sistem Islam akan dengan sungguh- sungguh dan didorong oleh ketakwaan kepada Allah mengurusi urusan rakyat yang menjadi tanggungannya karena semua itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya” (HR Bukhari Muslim)
Wallahu’alam bishawab

Oleh : Selly Nur Amalia
Aktivis Muslimah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab