Ruang Isolasi untuk Caleg Gagal Terpilih, Sudah Tepatkah?
Tinta Media - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oto Iskandar Dinata (Otista) Soreang, Kabupaten Bandung. Jawa Barat telah menyiapkan 10 ruangan khusus bagi calon anggota legislatif (caleg) yang kejiwaannya terganggu akibat gagal pada pemilu 2024.
"Kalau setiap ada kegiatan pemilu, kita selalu menyiapkan ruangan dan tempat pemeriksaan untuk caleg-caleg yang kalah," kata Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Otista Kabupaten Bandung dr. Marsudi, Sp.Kj (K), Senin (27/11/2023)
Menurutnya, ruangan khusus isolasi ini untuk memberikan pelayanan kepada caleg pengidap depresi atau gangguan jiwa usai mengetahui bahwa dirinya tidak terpilih menjadi anggota legislatif pada pemilu 2024. (Jawa pos.com)
Sudah menjadi rahasia umum jika seseorang yang mencalonkan diri menjadi caleg kemungkinan besar harus siap dalam kegagalan karena saingan antar para caleg cukup banyak. Jadi, dibutuhkan mental yang kuat i menerima kekalahan.
Selain memerlukan mental yang kuat, sistem demokrasi sekuler juga membutuhkan modal besar karena untuk biaya kampanye saja memerlukan biaya yang tidak sedikit, seperti untuk membuat spanduk, kaos, kalender, atau alat-alat kampanye yang lain.
Ini sangat berbeda di dalam Islam ketika memilih pemimpin. Di dalam Islam, pemimpin ditetapkan dengan cara membaiat khalifah (pemimpin) secara langsung. tanpa melalui pesta demokrasi yang menggelontorkan biaya sangat banyak dan tidak memperturutkan hawa nafsu.
Seperti firman Allaah SWT dalam Al-Qur'an,
"Siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti Hawa nafsunya tanpa mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun?" TQS Al-Qashash (28): 50)
Di dalam Islam, masyarakat pun akan terbentuk menjadi masyarakat yang bertakwa dan memiliki iman yang tinggi. Masyarakat mengetahui bahwa amanah menjadi seorang pemimpin tidaklah mudah dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, sehingga orang-orang tidak akan berbondong-bondong seperti sekarang untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin.
Masyarakat di dalam sistem Islam ketakwaannya sudah terbentuk karena memang dikondisikan atas dasar akidah Islam. Karena itu, ketika mencalonkan anggota legislatif kemudian tidak terpilih, maka kejiwaannya tidak akan terganggu seperti yang saat ini marak terjadi.
Artinya, sudah saatnya kita kembali pada aturan Islam yang akan memberikan ketenangan hati, ketenteraman jiwa, serta kemaslahatan dunia dan akhirat.
Saatnya kita mengambil peran dalam perjuangan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai daulah Khilafah.
WalLahua'lam.
Oleh: Ida
Muslimah Bandung