Kekerasan pada Anak Terus Terjadi, di Manakah Peran Regulasi?
Tinta Media - Anak merupakan amanah sekaligus anugerah terindah yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada setiap orang tua. Bahkan, kehadirannya selalu dinanti untuk menambah kebahagiaan dalam setiap keluarga.
Anak yang seharusnya diberikan kasih sayang, perhatian, dan perlindungan, nyatanya saat ini masih menjadi salah satu objek dalam kekerasan. Seperti yang baru-baru ini terungkap, yaitu penganiayaan terhadap balita berumur 3 tahun, anak dari selebgram Aghnia Punjabi. Penganiayaan itu dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.
Anak kecil yang tidak memiliki daya upaya untuk membela diri menjadi korban kekesalan dari pengasuhnya hingga babak belur. Penganiayaan ini terjadi karena pelaku kesal terhadap korban yang menolak diberikan obat untuk menyembuhkan luka cakar. Selain itu, pelaku mengaku bahwa ada salah satu anggota keluarganya yang sedang sakit. Hal inilah yang memacu kekesalan dari pelaku, sehingga tega menganiaya balita 3 tahun tersebut secara sadis. (liputan6.com, 30/03/2024)
Sungguh miris, kekerasan yang terus terjadi pada anak dalam sistem saat ini menimbulkan pertanyaan besar dalam benak kita, di manakah peran regulasi?
Terjadinya kasus kekerasan pada anak menjadi bukti bahwa anak tidak mendapat jaminan keamanan. Perlindungan anak seharusnya menjadi tanggung jawab semua pihak, baik keluarga, masyarakat, maupun negara. Sayangnya, hari ini semua pihak tidak berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya.
Kehidupan dalam naungan kapitalisme sekularisme juga membuat beban hidup semakin berat, hingga meningkatkan stres. Ini mengakibatkan emosi seseorang tidak terkontrol dengan baik sehingga mudah melakukan tindak kekerasan.
Di sisi lain, kasus kekerasan pada anak menjadi bukti nyata mandulnya atau lemahnya regulasi yang ada, baik UU -KDRT ataupun UU Perlindungan Anak, meskipun sudah mengalami revisi. Regulasi yang seharusnya memberikan jaminan perlindungan keamanan bagi anak, nyatanya tidak memberikan efek jera pada pelaku kekerasan, sehingga kasus kekerasan pada anak terus terjadi.
Inilah buah dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Regulasi dibuat sesuai kebutuhan, tetapi tidak pernah memberikan solusi tuntas sampai ke akar-akarnya.
Hal ini jauh berbeda dengan jaminan perlindungan yang diberikan Islam. Islam mewajibkan setiap orang untuk memahami betapa pentingnya perlindungan anak berperan mewujudkannya di semua lapisan masyarakat, baik keluarga, masyarakat maupun negara.
Asas akidah Islam memberikan pemahaman kepada semua individu untuk mengetahui kewajibannya dalam melindungi anak. Islam memiliki mekanisme terbaik dalam memberikan perlindungan terhadap anak, antara lain:
Pertama, dalam lingkup keluarga. Islam telah menjelaskan dengan rinci terkait hak dan kewajiban sebagai orang tua kepada anak. Ayah bertanggung jawab sebagai pencari nafkah untuk mencukupi kehidupan keluarga dan Ibu sebagai ummun wa rabbatul bait, yaitu sebagai ibu yang memiliki tugas mulia dalam mencetak generasi peradaban terbaik dengan memberikan kasih sayang, perlindungan sepenuhnya kepada anak dan sebagai pengatur rumah tangga.
Kedua, dalam lingkungan masyarakat. Islam telah mengatur adanya aktivitas amar ma'ruf nahi munkar, yaitu saling mengingatkan satu sama lain dalam kebaikan dan melarang setiap masyarakat untuk berbuat kejahatan. Ini akan membuat masyarakat peduli dengan apa yang terjadi di sekitarnya, sehingga bisa mencegah kejahatan yang terjadi, khususnya kekerasan yang terjadi pada anak karena fungsi kontrol dari masyarakat berjalan dengan baik.
Ketiga, negara akan menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi semua pihak yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Sanksi tegas ini akan dijalankan sesuai dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku, misalnya hukuman setimpal atau pembayaran ganti rugi atas tindak pidana terhadap tubuh dan jiwa.
Inilah bukti bahwa Islam sangat membela dan memperhatikan keselamatan jiwa seseorang. Dengan adanya kesadaran pada individu, masyarakat, dan negara, maka kekerasan pada anak tidak akan terjadi. Betapa indahnya hidup dalam naungan Islam! Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Agustriany Suangga
Muslimah Peduli Generasi