Tinta Media: pelayanan kesehatan
Tampilkan postingan dengan label pelayanan kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelayanan kesehatan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 16 Desember 2023

Pelayanan Kesehatan Terbaik Hanya Ada dalam Sistem Islam



Tinta Media - Penghargaan bergengsi tingkat nasional Swasti Saba Wistara dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) diraih oleh Dadang Supriatna selaku Bupati Kabupaten Bandung yang menjabat selama 2,5 tahun. Ini adalah penghargaan yang ke-230. (VISI.NEWS, JAKARTA)

Dengan didampingi Asisten Ekbang Pemkab Bandung H Marlan, Asisten Administrasi Umum Nina Setiana, Asisten Pemkesra Ruli Hadiana, dan jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna menerima secara langsung penghargaan tersebut pada hari Selasa (28/11/2023) di Kempinski Hotel, Mall Indonesia.

Bupati Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat, termasuk pelayanan medis dan kesehatan ibu dan anak, serta kesehatan masyarakat. Kementerian Kesehatan menilai baik terkait sanitasi lingkungan dan derajat kesehatan di Kabupaten Bandung 

Dadang Supriatna mendedikasikan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bandung. Ia berharap  kesehatan masyarakat semakin meningkat dari tahun ke tahun dan akan mengangkat IPM (indeks pembangunan manusia) kita.

Pada dasarnya, pelayanan kesehatan memang sudah menjadi hak rakyat seluruhnya. Kesehatan merupakan sebuah keadaan yang diharapkan oleh banyak orang tanpa memandang miskin atau kaya. Semua pasti mendambakan sehat jasmani dalam kehidupan. 

Memang, sudah seharusnya sarana dan prasarana terkait pelayanan kesehatan menjadi kewajiban pemerintah, baik pusat maupun daerah. Perlu dipahami juga bahwa fasilitas atau sarana pelayanan kesehatan merupakan amanah yang harus dipenuhi untuk kepentingan publik. 

Lantas, apa landasan atau standar yang digunakan untuk menetapkan sebuah penghargaan tersebut? Faktanya, layanan kesehatan yang bagus tetap tidak bisa dinikmati oleh semua kalangan, apalagi dengan adanya jaminan BPJS yang cenderung diabaikan/kurang diperhatikan saat berobat. Mungkin tidak semua demikian, tetapi banyak juga keluhan masyarakat mengenai hal itu. 

Layanan medis yang berkualitas tidak serta-merta bisa dirasakan oleh semua kalangan, bukan hanya untuk kalangan para konglomerat yang berduit saja. Dalam sistem kapitalis liberal, semua dihitung untung rugi. Semua fasilitas yang ada tidak semata-mata untuk kepentingan publik. Jadi, mustahil layanan kesehatan masyarakat akan bisa dijangkau oleh semua kalangan.  Karena pada faktanya, semua hanya bersifat pragmatis 

Di sisi lain, masalah stunting juga masih menjadi polemik yang tidak kunjung selesai. Masih banyak anak yang kekurangan gizi sehingga mengakibatkan berbagai macam penyakit. 

Walaupun sarana-prasarana, layanan medis, seperti rumah sakit yang mewah cukup banyak, itu bukan tolak ukur sebuah prestasi jika masyarakat masih dalam keadaan miskin dan ekonominya rendah. 

Meraih penghargaan adalah pencapaian yang bagus, tetapi belum sesuai dengan standar yang seharusnya menjadi tolak ukur sebuah prestasi. Hal ini karena tolak ukur baik dan buruk seharusnya sesuai dengan standar syariat, bukan akal manusia.  

Pelayanan kesehatan dalam Islam adalah hak setiap individu, baik muslim maupun nonmuslim. Tidak ada beda kelas, semua mendapatkan hak yang sama. Semua layanan kesehatan dalam Islam diberikan secara gratis, tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak dibebani untuk mengeluarkan biaya layanan kesehatan karena negaralah yang akan menanggung semuanya.
 
Dari mana biayanya? Negara Islam adalah negara yang mandiri, mempunyai pemasukan besar dari sumber daya alam yang dikelola oleh negara untuk disalurkan kembali kepada rakyat, di antaranya melalui  pelayanan kesehatan gratis. 

Kepemilikan dalam sistem Islam berbeda dengan sistem kapitalis. Ada tiga kepemilikan dalam Islam yang harus diurus sesuai syari'at, yaitu kepemilikan umum, negara, dan individu. 

Kepemilikan umum yaitu terkait dengan barang tambang, seperti minyak bumi, emas, batubara, dll. Juga ada air dan padang rumput atau hutan yang tidak boleh dikelola oleh segelintir orang, tetapi harus dikelola oleh negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan layanan Insfratruktur lain. 

Pemasukan besar yang diperoleh negara dari hasil pengelolaan kepemilikan umum hanya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Negara akan benar-benar mengurus rakyat berdasarkan keimanan, semata-mata mencari rida Allah Swt. Setiap pemimpin sadar akan pertanggungjawaban kelak di yaumil akhir. Karena itu, wajar jika seorang khalifah (pemimpin) akan betul-betul mengurus rakyat dengan baik. 

“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari)

Maka dari itu, kemajuan dan keberhasilan sebuah daerah atau negara hanya bisa diraih dengan penerapan Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan, tidak dengan aturan buatan manusia yang lemah dengan standar sesuai akal semata. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab