Tinta Media: pelaku
Tampilkan postingan dengan label pelaku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelaku. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 18 Mei 2024

Marak Anak sebagai Pelaku Kriminal, Siapa yang Gagal?



Tinta Media - Generasi Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Beberapa di antaranya menjadi pelaku kriminal di umur yang masih muda. Hal ini menjadi keprihatinan dan pekerjaan rumah bersama untuk mengatasinya.

Sungguh, tidak ada orang tua yang menginginkan anak yang ia besarkan menjadi pelaku kriminal, hingga dicaci sebagai orang tua yang gagal. Lalu, apa yang menjadikan anak sebagai pelaku kriminal? 

Fakta Kasus Anak 

Sebut saja kasus kematian santri di Jambi, Airul Harahap. Tiga anak berhadapan dengan hukum segera jadi tersangka kasus kematian Airul. Hal ini dikatakan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi yang telah mengirimkan surat kepada Kapolres Tebo untuk diteruskan kepada Kasat Reskrim dan penyidik (metrojambi.com, 04-05-2024).

Terbaru, kurang dari 1×24 jam, Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di Panggung Kesenian Padan Liu’ Burung, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau pada Minggu (12/5/2024). Pelaku curanmor seorang anak di bawah umur berinisial BAH yang juga masih berstatus pelajar (humaspolri.co.id,13-05-2024)

Akar Masalah

Belakangan ini banyak diberitakan kasus tindak pidana atau anak menjadi pelaku kriminal, seperti penganiayaan hingga mengakibatkan korban luka berat atau meninggal dunia, bullying, dan sebagainya. Sebenarnya, apa yang menyebabkan anak di bawah umur melakukan tindak pidana? 

Sebelum menjawab pertanyaan di atas, perlu diketahui, anak yang melakukan tindak pidana disebut dengan anak yang berkonflik dengan hukum, yaitu anak yang telah berumur 12 tahun dan belum berumur 18 tahun. Ketentuan selengkapnya mengenai sanksi/hukuman pidana untuk anak dan tindakan padanya dapat ditemukan dalam Pasal 71 s.d. Pasal 83 UU Pidana Anak. 

Pada dasarnya, perbuatan anak akan menjadi cambuk ataukah hadiah bagi orang tua yang merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan yang diterima anak dalam lingkungan keluarga sangat penting bagi masa depan anak itu sendiri, karena akan menentukan sifat dan karakter anak pada masa yang akan datang. 

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kurangnya peran orang tua dalam memberi pendidikan bagi anak, antara lain: 

Pertama, orang tua terlalu sibuk bekerja hingga mendidik anak pun terlupa. 

Kedua, broken home. Ini merupakan salah satu faktor yang banyak terjadi dan mengakibatkan orang tua kurang perhatian terhadap anaknya. 

Ketiga, kondisi ekonomi yang kurang. 

Keempat, kurangnya kesadaran orang tua terhadap pendidikan.

Inilah gambaran buruknya output dalam sistem pendidikan kapitalisme. Orang tua dianggap hanya sebagai pihak pemberi materi. Orang tua juga hanya mengejar materi sebagaimana yang ditanamkan oleh kapitalisme.

Aturan agama pun dipersempit dalam perkara ibadah ritual, yaitu 5 rukun Islam semata dan memisahkannya dari pengatur hidup bernegara. Padahal, Islam mengatur secara sempurna segala lini kehidupan manusia. Bahkan, pendidikan kepada anak sangat diperhatikan agar menjadi anak berkarakter baik. Lantas, apa parameter karakter yang baik? 

Karakter itu ibarat buah dari suatu tanaman. Buah yang kualitasnya baik akan muncul dari tanaman yang pohonnya tumbuh dengan baik. Pohon yang tumbuh dengan baik bermula dari biji atau benih yang kualitasnya juga baik. 

Untuk itulah, membentuk karakter yang baik pada anak harus kita awali dengan menyiapkan “benih” yang baik, yaitu dasar iman (akidah) yang benar. Dengan demikian, mengajarkan keimanan yang lurus dan benar kepada anak sejak usia dini adalah kunci utama untuk membentuk karakter yang baik pada anak dan akan dibawanya hingga dewasa.

Konsep Karakter dalam Islam

Karakter dalam Islam biasa disebut sebagai kepribadian (syakhshiyah islamiyah). Agar bisa berkepribadian Islam, harusnya kita menjadikan pola pikir dan pola sikap sesuai dengan aturan Islam. Sebelum mencapai usia baligh, orang tua harus sudah mengenalkan syariat, bahkan mengokohkan akidah pada anak. Ini dimulai sejak ia mulai bisa mengamati sekitarnya.

Sistem pendidikan Islam pun berdasarkan akidah Islam dan akan menghasilkan peserta didik berkepribadian Islam, bukan kriminal. Peran orang tua dalam pendidikan anak pun sangat besar. Ibu adalah sekolah pertama dan pendidik pertama. 

Namun, dalam sistem kapitalisme hari ini, ibu malah menjadi tulang punggung, ditambah lagi ada fatherless. Jadi, yang gagal bukan semata salah orang tua, tetapi aturan hidup yang mengatur manusia. Selama masih mengadopsi kapitalisme, maka akan banyak anak menjadi pelaku kriminal dan ini terus terulang.

Islam menetapkan adanya sanksi tegas dan tidak membedakan usia selama sudah baligh atau dilakukan dalam keadaan sadar. Karena itu, kembali kepada aturan Islam adalah solusi untuk mengatasi dan mencegah ananda untuk menjadi pelaku kriminal. 
Wallahu a'lam.


Oleh: Annisa Al Maghfirah
(Relawan Opini)

Minggu, 07 April 2024

Kasus TPPO Mahasiswa, IJM: Bongkar dan Adili Para Pelaku yang Terlibat



Tinta Media - Menyoroti kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mahasiswa, Direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana menyerukan, agar kasus tersebut dibongkar dan para pelaku yang terlibat diadili.

“Bongkar dan adili siapa pun yang  terlibat dalam perdagangan orang dengan modus magang ferienjob (program kerja yang mengandalkan tenaga fisik) ke Jerman!” ujarnya dalam program Aspirasi: Pihak Kampus dan Menteri Nadiem ikut Bertanggung Jawab? Di kanal YouTube Justice Monitor, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, para pelaku tampak mempunyai jaringan rapi untuk meyakinkan mahasiswa dan kampus agar mau bergabung.

“Jaringan ini, ternyata terhubung dengan agen tenaga kerja di Jerman yang ujungnya adalah tindakan TPPO,” ungkapnya.

Selain itu, Agung menduga ada perusahaan yang bertugas mempromosikan ferienjob di kampus-kampus seluruh Indonesia. 

Lalu, sambungnya, ada perusahaan penyedia layanan administratif, termasuk kontrak kerja bagi kampus dan mahasiswa yang berminat dengan program ferienjob tersebut.

“Diduga, mereka juga bekerja sama dengan oknum akademisi untuk meyakinkan para petinggi kampus di Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Agung mengungkapkan, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman pada Oktober sampai Desember 2023. 

Kasus ini diketahui terkait dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Mahasiswa tersebut dipekerjakan secara nonprosedural sehingga tereksploitasi,” pungkasnya.[] Muhar

Minggu, 17 Maret 2024

Perempuan Menjadi Pelaku Bullying, Kok Bisa?




Tinta Media - Masa remaja atau masa sekolah adalah masa anak-anak banyak bergaul dengan teman-temannya. Ini merupakan salah satu masa yang mengasyikkan. Memiliki teman yang sefrekuensi, bermain bersama, bercanda, bertukar cerita, dan lain-lain adalah aktivitas yang nantinya menjadi sebuah memori indah saat dikenang.

Akan tetapi, berbeda jika masa remaja ini diisi dengan kegiatan yang tidak baik, seperti melakukan perundungan. Perundungan ini akan memberi bekas yang sulit hilang, terutama bagi korban. 

Saat ini, perundungan tidak hanya dilakukan oleh anak laki-laki, tetapi juga anak perempuan. Mirisnya, perundungan yang dilakukan oleh anak perempuan tidak hanya secara verbal, tetapi juga dengan kekerasan fisik.

Seperti kasus perundungan yang videonya sedang viral di media sosial, empat tersangka telah ditetapkan oleh Polresta Barelang atas kasus bullying atau perundungan di Batam. (kompas.tv, 2/3/2024)

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri mengatakan bahwa motif pelaku melakukan aksi perundungan adalah karena kesal dan sakit hati dengan korban. (liputan6.com, 3/3/2024)

Sangat disayangkan, anak-anak sekarang sudah berani melakukan kekerasan fisik kepada orang lain. Bahkan, hal tersebut dilakukan oleh anak perempuan, meskipun sebenarnya baik laki-laki maupun perempuan tidak bisa dibenarkan atas tindakan tersebut. Ini karena bullying yang terjadi membuat luka, baik fisik maupun mental. Trauma pasca perundungan pun akan membekas dalam jangka waktu yang relatif lama jika tidak diobati dengan serius.

Apakah yang sebenarnya menjadi penyebab seseorang melakukan perundungan?

Sekularisme dalam Kehidupan

Sekularisme ialah pemisahan agama dari kehidupan. Jika sekularisme diterapkan dalam kehidupan, akibatnya akan berdampak pada tingkah laku individu sehingga jauh dari agama. Bagaimana tidak, agama hanya digunakan dalam ibadah ritual saja. Sebagian besar aktivitas manusia tidak diatur dengan aturan yang berasal dari Sang Pencipta.

Aturan dari Sang Maha Kuasa seolah diabaikan. Padahal, aturan buatan manusia tak cukup menjerakan. Lalu, manusia pun menjadi bebas berbuat tanpa pertimbangan. Inilah yang menjadikan banyak sekali tindak kekerasan dan kejahatan. Salah satunya adalah perundungan.

Ini karena manusia jauh dari agama dan dibuat terlena oleh kebebasan, juga tidak mau tahu mengenai ajaran agama sebagai pedoman. Maka ketakwaan individu pun makin tersamarkan. 

Banyak individu tidak lagi memikirkan halal-haram atau baik-buruk dalam melakukan tindakan. Hal ini membuat individu tega berbuat kekerasan fisik maupun verbal, seperti perundungan. 

Orang tua yang kurang paham mengenai agama menjadi tidak bisa mendidik anak sesuai ajaran agama. Orang tua juga mungkin membebaskan anak memilih pergaulannya sendiri tanpa pantauan orang tua, sebab mungkin orang tua pun, baik ayah maupun ibu, sibuk bekerja di luar rumah. Atau mungkin, orang tuanya mengalami perceraian, sehingga anak kurang terdidik dengan baik.

Kalaupun mungkin ajaran di rumah sudah bagus, tetapi saat di lingkungan bermain, anak berteman dengan orang yang bermasalah. Akhirnya, anak pun secara tidak sadar mengikuti temannya tersebut. Ditambah lagi, lingkungan sekitar yang terkesan cuek dalam memperhatikan sekitarnya.

Pendidikan sekuler juga menjadikan anak tak banyak paham tentang agama. Anak-anak pun mungkin tidak takut pada Allah Swt. Ini terlihat dari banyaknya anak usia sekolah yang terlibat kasus bullying dan kasus kenakalan remaja lainnya. Hal ini membuktikan bahwa pendidikan yang sekuler tidak mampu mencetak generasi cerdas, apalagi beriman dan bertakwa.

Selain itu, penerapan sanksinya pun mungkin tidak membuat jera, sehingga bermunculan kasus-kasus baru yang serupa. Anak-anak muda seakan tidak takut pada hukum yang sedang berlaku. Mereka seolah menganggap enteng hukum.

Lalu, bagaimana mengatasi kasus perundungan?

Penerapan Syariat Islam

Mengatasi kasus perundungan atau bullying yang terjadi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau dua pihak saja. Ini butuh sinergitas antara diri sendiri, orang tua, lingkungan sekitar, sistem pendidikan, dan sanksi hukum. Selain itu, sumber masalahnya pun harus ditinggalkan. Sumber masalahnya ialah sekularisme.

Sekularisme harus ditinggalkan agar permasalahan hidup tidak terus-menerus berdatangan. Karena itu, kita harus kembali pada aturan yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta langit dan bumi ini, yaitu aturan yang berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah. Jika aturan Islam diterapkan di seluruh bagian kehidupan, keberkahan akan dirasakan. Hidup pun akan menjadi berkah, aman, tenang, dan sejahtera.

Lalu, bagaimana cara Islam mengatasi perundungan?

Pertama, setiap individu wajib belajar ilmu agama, sehingga jika nanti menjadi orang tua, ia paham tentang Islam. Ia akan menjadi orang tua yang berusaha dengan sungguh-sungguh dalam menjaga amanah yang telah Allah Swt. titipkan padanya. Ia paham bahwa kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas anaknya.

Allah Swt. berfirman,

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6)

Orang tua akan mendidik anak dan mengenalkan Islam sedari dini. Orang tua pun akan mengontrol pergaulan anaknya agar tidak sampai jauh melewati batas.

Lalu, jika individu sudah belajar Islam sejak kecil, ia akan banyak mempertimbangkan segala perbuatannya. Ia akan paham bahwa Allah akan membalas setiap tindakan sekecil apa pun, sehingga berpikir ulang jika akan melakukan tindakan bullying.

Setelah itu, dalam Islam, masyarakat akan berperan sebagai kontrol sosial. Mereka akan menjaga lingkungan agar tidak ada kemaksiatan. Amar makruf nahi mungkar akan terealisasi dengan baik, sehingga anak-anak pun akan terjaga di lingkungannya.

Kemudian, sistem pendidikannya berlandaskan akidah Islam. Sistem pendidikan ini akan menjadikan anak-anak mengimani Allah dengan sungguh-sungguh, taat pada Allah, dan juga takut pada Allah. Anak akan menjadi anak yang saleh dan salihah, memiliki kepribadian Islam, dan juga cerdas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki wawasan yang luas tentang Islam. Anak-anak akan sibuk menggali potensi dan mengembangkan diri untuk umat, penuh kasih sayang pada sesama, bukan malah menjadi pelaku perundungan. 

Selain itu, dalam Islam, sanksi akan diterapkan secara tegas. Hukum yang telah Allah tetapkan akan diaplikasikan tanpa pandang bulu. Setiap individu yang sudah baligh dan juga berakal, akan dikenai sanksi sesuai dengan tindakannya, berapa pun umurnya. Sehingga, penerapan hukum ini akan membuat jera dan orang lain tidak akan mau melakukan kejahatan yang sama. Penerapan hukum Islam ini pun akan menjadi penebus dosa bagi pelaku kejahatan.

Begitulah jika Syariat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam semua aspek kehidupan.  Hidup akan terasa aman, tenang, sejahtera, dan berkah. Kasus perundungan pun akan tertuntaskan. Generasi akan menjadi generasi yang unggul, generasi yang akan menjadi pengisi peradaban Islam yang gemilang. Wallahualam.


Oleh: Ummu Azmi 
(Aktivis Muslimah)

Sabtu, 16 Maret 2024

Perempuan Menjadi Pelaku Bullying, Bukti Rusaknya Sistem Sekularisme



Tinta Media - Terjadi lagi kasus bullying atau perundungan kali ini terjadi di Batam. Yang videonya tengah viral di media sosial. Polresta Barelang menetapkan empat tersangka. Terdapat dua video yang beredar, pada video pertama korban dihajar oleh sekelompok remaja putri. Pelaku menendang kepala korban dan menjambak rambutnya. Adapun video yang kedua pelaku, pelaku menendang wajah korban hingga kepalanya terbentur ke pintu besi ruko. 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri. N menyatakan bahwa empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18) RS (14), M (15) dan AK (14), perundungan tersebut terjadi pada  Rabu 28/02/2024. Kasus ini bermula ketika pelaku dan korban yaitu SR (17) dan EF (14), saling ejek di aplikasi WhatsApp. Pelaku kemudian  mengajak beberapa temannya untuk mendatangi korban dan mereka pun melakukan penganiayaan, Sabtu 02/03/2024) seperti dikutip Tribun Batam. Kedua korban dan pelaku sama-sama sudah putus sekolah dan mereka juga saling mengenal. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kelompok remaja putri ini menganiaya korban karena sakit hati korban merebut pacar pelaku. Selain itu EF juga dituduh mencuri barang milik pelaku RS. Namun Polisi masih mendalami dugaan tersebut. Nugroho menjelaskan korban mengalami memar dan bekas sundutan rokok (Kompas.tv  2 maret 2024, 19:48 WIB) 

Sangat miris memang saat ini setiap hari kita dihadapkan dengan berita-berita bullying atau perundungan yang semakin hari semakin meningkat kasusnya. Disertai kekerasan dan terkadang juga mengakibatkan kematian. Dan yang lebih tidak habis pikir pelaku bullying saat ini pun bukan hanya anak lelaki namun pelakunya adalah perempuan. Padahal anak perempuan biasanya jauh dari hal-hal yang berbau kekerasan. Namun saat ini tidak ada bedanya sama sekali baik lelaki maupun perempuan. Mereka pun bukan saja membully secara verbal namun juga melakukan kekerasan fisik. Inilah yang terjadi dampak dari diterapkannya sistem sekularisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem kapitalis pun mengusung adanya kebebasan berperilaku sehingga para generasi tidak mempunyai batasan dalam berperilaku dan tidak berakhlak hingga tidak tahu mana yang halal dan yang haram. 

Dalam sistem sekuler kasus bullying tentunya akan terus terjadi. Karena disebabkan banyaknya faktor yang mempengaruhi dan tidak adanya solusi yang tepat. Karena dalam sistem ini tentunya tidak dicari apa akar masalah dari kasus tersebut. Faktor yang pertama adalah keluarga, dalam sistem kapitalis keluarga memberikan pola pengasuhan yang salah. Seharusnya keluarga memberikan pendidikan kepada anak dengan memberikan pola pengasuhan yang benar yang bersumber kepada akidah Islam serta memberikan kasih sayang malah sibuk mencari penghasilan karena tingginya beban hidup pada sistem kapitalis. Seorang ibu yang harusnya menjadi madrasah bagi anaknya, terpaksa harus ikut turut serta membantu perekonomian rumah tangga. Sehingga tidak fokus untuk bisa mendidik anak, maka anak pun dengan secara tidak langsung mendapat pendidikan dari lingkungan dan dari media sosial. Akhirnya membentuk karakter anak yang minus akhlak bahkan mengakibatkan kerusakan mental. 

Faktor yang kedua, adalah aspek pendidikan pada sistem sekuler. Dalam sistem ini biaya pendidikan sangat mahal sehingga banyak anak- anak yang putus sekolah. Begitu juga dalam materi pelajaran tidak ada yang memberikan pendidikan berbasis akidah Islam. Maka kita bisa melihat bahkan bullying marak terjadi disekolah. Lalu bagaimana kalau sudah seperti ini? Sekolah yang sejatinya bisa memberikan pendidikan malah nyatanya disekolah lah yang sering banyak terjadi kasus bullying ini. Karena sistem pendidikan dalam sistem sekuler hanya memberikan materi pelajaran semata. Namun tidak ada pendidikan tentang baik dan buruk dalam kehidupan, dalam bertingkah laku, maka akibatnya generasi saat ini akan bertingkah laku sesuai dengan keinginannya saja tanpa memikirkan dampak baik dan buruk maupun halal dan haram serta tidak takut kepada azab Allah SWT. Dalam sistem sekuler negara abai dalam melindungi dan memberikan jaminan kesejahteraan dalam segala aspek bagi para generasi muda. Ditambah sistem sanksi yang mengatasnamakan HAM tentunya tidak akan bisa memberikan efek jera pada si pelaku. Bahkan membuat kasus bullying kian hari kian meningkat bahkan saat ini pelakunya bukan saja laki-laki namun perempuan, dan pada usia yang masih belia.
Sungguh sangat miris. 

Sedangkan sistem Islam mempunyai metode yang bisa mencegah kasus bullying ini. Sistem Islam akan mencari apa akar masalah terjadinya kasus bullying ini. Pertama, dalam sistem Islam tentunya mewajibkan semua orang tua untuk mendidik anaknya. Agar anak menjadi shaleh dan mengetahui mana halal dan mana haram, serta takut untuk melakukan kemaksiatan. Dalam Islam ibu adalah madrasah pertama bagi anaknya maka Islam tidak mewajibkan seorang ibu untuk mencari nafkah dengan cara memberikan kesejahteraan bagi rakyat sehingga para ibu tidak harus bekerja dan bisa fokus dalam mendidik anak dan memberikan kasih sayang kepada anaknya agar tidak terabaikan. Juga dalam sistem Islam semuanya memahami bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dan tentunya akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat. 

Negara dalam sistem Islam tentunya akan memberikan pendidikan yang berbasis akidah. Pendidikan ini akan melahirkan generasi-generasi yang berkepribadian Islam, yang bertakwa kepada Allah serta menjadikan mereka generasi yang sehat dan kuat secara mental. Yang terakhir yaitu peran negara dalam menerapkan sanksi- sanksi. Dalam sistem Islam pelaku kekerasan, kemaksiatan ataupun pelanggaran- pelanggaran lainnya akan diberikan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya dan tentunya akan bisa memberikan efek hera pada si pelaku. Dalam Islam ketika anak sudah baligh maka mereka sudah bisa terkena beban hukum dan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya. 

Hanya dengan menerapkan sistem Islam yang bisa menjadi solusi dari segala aspek kehidupan. Negara yang akan memberikan jaminan keamanan, dan jaminan kesejahteraan bagi rakyat. Dengan sistem Islam akan dapat mencegah kasus-kasus bullying saat ini. Tentunya dengan metode-metode yang sesuai dengan sistem Islam yang sangat sesuai dengan fitrah manusia. Maka jika sistem Islam diterapkan akan dapat mencegah kerusakan-kerusakan pada generasi muda saat ini dan tentunya akan menghasilkan generasi muda yang berkepribadian Islam, bertakwa kepada Allah SWT serta menjadi generasi yang cerdas dan tangguh. 

Wallahu a'lam bish shawwab


Oleh: Iske
Sahabat Tinta Media 

Jumat, 05 Januari 2024

TANGKAP PELAKU ANARKIS DAN PENEBAR KEBENCIAN TERHADAP PENGUNGSI ROHINGNYA


Tinta Media - Beredar di media sosial terdapat sekelompok pemuda yang menerobos masuk ke area basement Balai Meuseuraya Aceh (BMA) dan membawa paksa pengungsi Rohingya ke kantor Kanwil Kemenkumham Aceh. 

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut: 

Pertama, bahwa aksi usir paksa pengungsi Rohingya itu merupakan tindakan anarkis dan sangat memalukan. 

Apabila terdapat tindakan fisik berupa pemukulan dan atau tindakan fisik lainnya dapat ditindak. Pelaku demonstrasi yang melakukan tindakan anarkis dapat ditindak Pasal 23 huruf e Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum. 

Kemudian menyatakan bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran apabila berlangsung anarkis, yang disertai dengan tindak pidana atau kejahatan terhadap ketertiban umum, kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, dan dengan sengaja atau terang-terangan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertentangan dengan norma hukum yang mengakibatkan kekacauan, membahayakan keamanan umum, mengancam keselamatan barang dan/atau jiwa, kerusakan fasilitas umum, atau hak milik orang lain; 

Kedua, bahwa sepatutnya Aparat Penegak Hukum melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktor intelektual dan para influencer media sosial yang menyebarkan disinformasi atau hoax yang berakibat pada menyulutnya emosi, memperburuk gelombang permusuhan, kebencian dan tindakan anarkis terhadap pengungsi. 

Demikian.  
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.  
(Ketua LBH Pelita Umat, Mahasiswa Doktoral) 

Kamis, 30 November 2023

Tragedi Bitung, IJM: Pelaku Kriminal Wajib di Proses Hukum



Tinta Media - Menanggapi tragedi yang terjadi di Bitung Sulawesi Utara tanggal 25 November 2023, Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana mengungkapkan pelaku kriminal wajib diproses secara hukum. "Pelaku kriminal wajib diproses secara hukum," tuturnya dalam video Usut Aktor Intelektualnya Dan Tangkap Pelaku Kekerasan di Bitung, melalui kanal Youtube Justice Monitor, Ahad (26/11/2023).

"Pelaku penyerangan yang melakukan kekerasan di Bitung tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap perilaku kejahatan di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional, yang ini juga sangat berbahaya.

Oleh karena itu kepada umat Islam, himbaunya, agar tidak terpancing oleh propaganda murahan dari gerombolan pro zionis Yahudi yang menggunakan jalur hukum untuk menghenti aksi dimana diduga premanisme dan kepada aparat kepolisian agar menangkap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

"Tangkap dan usut tuntas para aktor intelektual di belakang layar," tandasnya.

Agung mensinyalir perlunya mewaspadai setiap upaya Apapun untuk menciptakan  kerusuhan, sekali lagi ini penting untuk segera dilakukan. 

Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus bertindak tegas dalam menyikapi agresi biadab dari Zionis Yahudi ini terhadap rakyat Palestina.
 
"Yang paling penting salah satunya adalah memutus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat sebagai sekutu yang mendukung Zionis Yahudi melakukan pembantaian terhadap rakyat Palestina," ujarnya.

Ia menekankan, sudah tiba saatnya,  pemerintah Indonesia meminta dubes Amerika Serikat untuk hengkang dari wilayah Indonesia sebagai protes keras atas dukungan tanpa batas Amerika kepada kebiadaban dan genosida yang dilakukan oleh Zionis Yahudi terhadap rakyat Palestina.

 "Keberadaan Amerika Serikat dan sekutu lainnya menguatkan Zionis Yahudi dalam melakukan agresi terhadap rakyat sipil di Palestina," simpulnya.

 "Sesungguhnya tanpa dukungan penuh Amerika Serikat dan sekutu negara Barat, Zionis dapat dikalahkan, ingat setiap penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan sekali lagi setiap penjajahan di atas dunia ini harus dihapuskan," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab