Kecelakaan Kereta Api Berulang, Bukti Lalainya Negara Menjaga Keselamatan
Tinta Media - Media asing mulai menyoroti tabrakan antara kereta Commuterline Bandung Raya dengan Kereta Api (KA) Tunggara pada Jumat (5/1/2024) pukul 06.03 WIB. Kecelakaan terjadi di jalur tunggal (single track) Km 181+700 petak jalan antara stasiun Haur Pugur dan stasiun Cicalengka.
Selain menyebutkan jumlah korban, media ini juga menyebutkan bahwa gerbong depan kedua kereta hancur berantakan, sementara gerbong lain di belakang tergelincir dan terbalik di jalur yang membelah sawah di Provinsi Jawa Barat tersebut dengan penyebab kecelakaan belum diketahui.
Agence France Presse (AFP) menyebut kecelakaan transportasi adalah hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Negara kepulauan ini sangat luas dengan berbagai kendaraan, baik bus, kereta api, bahkan pesawat yang sering kali sudah tua dan tidak dirawat dengan baik.
Hal yang sama juga disampaikan media berbasis di Hongkong, BNN Breaking melalui artikel "Train Collision in Bandung: a tragic wake up call for Indonesians aging railway infrastucture."
Artinya, dalam artikel tersebut dilaporkan bahwa penyebab kecelakaan adalah akibat infrastruktur yang sudah menua. (www.cnbcindonesia.co.id)
Jika dilihat dari berbagai sumber pemberitaan, memang faktor infrastruktur yang sudah tua inilah yang menjadi penyebab. Begitu pun pemberitaan yang dimuat oleh media asing. Bahkan, media asing menyoroti kebutuhan mendesak untuk merombak infrastruktur perkeretaapian Indonesia. Begitu pun jaringan kereta api dan sistem peralatan yang diduga sudah ketinggalan zaman, khususnya di perlintasan kereta api.
Indonesia dianggap selalu bergulat dengan tragedi tersebut. Itu artinya kebutuhan akan infrastruktur perkeretaapian yang modern, aman, dan efisien menjadi prioritas utama.
Memang benar, ini bukan kali pertama kereta api di Indonesia mengalami kecelakaan, mulai dari anjloknya kereta, hingga tabrakan antar sesama kereta. Ini jelas PR besar dan tanggung jawab pemerintah Indonesia, yang sudah semestinya memberikan pelayanan dan penjagaan keselamatan warganya. Jaminan keselamatan itu harus diberikan pemerintah, baik dalam pelayanan transportasi umum maupun pelayanan yang lainya.
Jika kita lihat pemberitaan di media asing mengenai kecelakaan kereta api ini, semua adalah kritik yang membangun, untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang kereta api di Indonesia, agar sarana dan prasarana infrastruktur kereta api Indonesia menjadi jauh lebih baik.
Selain karena faktor infrastruktur kereta api yang diduga sudah tua dan harus dirombak dengan alat yang lebih canggih, faktor kelalaian pun harus diperhatikan, terutama kelalaian dari pemerintah itu sendiri dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga.
Hal ini karena sesungguhnya pemimpin adalah pelayan bagi umat, yang kelak kepemimpinannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.
"Pemimpin suatu kaum hakikatnya adalah pelayan mereka." (HR. Abu Nu'aim).
Keselamatan, ketenangan, dan ketenteraman dalam segala aspek kehidupan hanya akan didapatkan jika hudud dan syariat Allah senantiasa dijaga dengan penerapan syariat secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab, dengan penerapan syariat-Nyalah keberkahan dan kemuliaan akan dirasakan. Penerapan dan penegakan syariah Islam akan menjadi kunci mendapatkan penjagaan dari Allah Swt.
Rasul saw. bersabda,
"Jagalah Allah, niscaya Allah menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau mendapati Allah di hadapanmu." ( HR at-Tirmidzi dan Ahmad).
Al-Hafizh Ibnu Rajab (w.795 H) di dalam Jami' al-Ulum wa al-Hikam menjelaskan, (jagalah Allah) maksudnya adalah menjaga hudud, hak-hak, perintah-perintah, dan larangan-larangan-Nya.
Menjaga itu adalah menaati perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya dan tidak melanggar hudud (batasan-batasannya). Semua itu hanya bisa terwujud dalam institusi khilafah a'la minhaj an-nubuwwah. WalLahua'lam.
Oleh: Ummu Aiza
Sahabat Tinta Media