Tinta Media: nasib buruh
Tampilkan postingan dengan label nasib buruh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasib buruh. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 November 2023

Nasib Buruh dalam Cengkeraman Sistem Kapitalisme



Tinta Media - Permasalahan antara para pengusaha dengan buruh senantiasa tidak pernah selesai dalam sistem kapitalisme. Setiap tahun kita dipertontonkan aksi para buruh yang menggaungkan tuntutan demi tuntutan, berharap mendapatkan kesejahteraan, tetapi hanya kecewa yang didapatkan.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat.
Aksi demontrasi tersebut digelar untuk menuntut kenaikan upah minimun 15% pada tahun 2024. Para buruh pun mengancam akan melakukan aksi mogok bila keinginannya tidak dipenuhi. (CNBC Jumat 27/10/23).

Berbagai aspirasi melalui demo-demo yang dilakukan setiap tahun menunjukan bahwa para buruh di negeri ini masih sangat jauh dari kata sejahtera. Hal ini akan terus berlangsung selama sistem kapitalisme yang menjadi pijakan. Sebab, para kapitalis akan terus mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan memanfaatkan para buruh. 

Dalam sistem kapitalisme, buruh diekploitasi tenaganya dan dianggap sebagai salah satu faktor produksi. Karenanya, untuk mendapatkan keuntungan yang besar, maka salah satu faktor produksi harus ditekan sebesar-besarnya kemudian ditetapkan batasan minimum upah. Karena itu, upah buruh tidak dapat dinaikkan atau diturunkan.

Tingginya biaya hidup dalam sistem kapitalis saat ini menjadikan para buruh semakin sulit untuk memenuhi kabutuhannya dan keluarga. Ini karena semakin mahalnya harga kebutuhan bahan pokok, transportasi, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. 

Para penguasa dan pengusaha saling mencari keuntungan dari masyarakat. Ini membuktikan bahwa sistem ekonomi kapitalisme tidak mampu menyejahterakan rakyat.  

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki mekanisme yang mampu menyelesaikan permasalahan buruh dan menciptakan kesejahteraan di tengah-tengah rakyat.
Dalam sistem Islam, upah ditentukan berdasarkan jasa yang diberikan pekerja. Oleh karenanya, pekerja pun wajib memenuhi kewajibannya, yakni mengerjakan hal-hal yang menjadi pekerjaannya sesuai dengan akad yang telah disepakati. Dalam hal ini, haram hukumnya bagi perusahaan mengurangi hak pekerja, mengubah kontrak secara sepihak, atau menunda pembayaran, karena semua itu termasuk kezaliman.

Sistem Islam pun memenuhi kebutuhan rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Pendidikan akan diberikan secara gratis untuk semua kalangan masyarakat, bukan hanya keluarga tidak mampu saja. Keluarga kaya pun akan diberikan secara gratis sehingga para orang tua tidak terbebani dengan biaya pendidikan. Begitu pun dengan kesehatan, akan diberikan secara gratis, baik yang miskin maupun yang kaya dengan fasilitas terbaik. 

Negara akan mengelola sumber daya alam yang dimiliki, kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, sehingga para pekerja tidak terbebani dan tidak menggantungkan kebutuhan tersebut dari upah yang didapatkan. Mekanisme ini tidak akan bisa diterapkan pada sistem kapitalisme saat ini, karena sistem saat ini idenya rusak, sehingga tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Hanya sistem Islam yang mampu menyelesaiakan permasalahan negeri ini secara keseluruhan dengan penerapan syariat Islam.

Oleh : Nasiroh
Aktivis Muslimah
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab