Tinta Media: mustahil
Tampilkan postingan dengan label mustahil. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mustahil. Tampilkan semua postingan

Kamis, 13 Juni 2024

Mustahil, dalam Sistem Kapitalis Pendidikan Gratis


Tinta Media - Pendidikan adalah salah satu aspek penting bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah sebagai pemegang wewenang harus mampu mewujudkan sistem pendidikan yang efektif dan merata. Negara harus bertanggung jawab menyediakan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas.

Terkait persoalan pendidikan, di Kabupaten Bandung ternyata masih banyak daerah yang belum memiliki sekolah SMA, terutama nb sekolah negeri. Kondisi ini mengakibatkan banyak calon siswa baru yang kesulitan mencari sekolah SMA, Pasalnya, dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini, mereka tidak bisa masuk  dalam zonasi atau kalah saing dengan calon siswa yang rumahnya terdekat dari sekolah.

Kebijakan zonasi yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua warga, faktanya malah mendapat kritikan. Beberapa murid malah diterima di sekolah yang berjarak lebih jauh daripada yang terdekat dengan tempat tinggalnya. 

Artinya, efisiensi sistem zonasi harus dipertanyakan, jangan-jangan kebijakan ini malah disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Misalnya, memperjualbelikan kursi sekolah atau menjadi ajang suap-menyuap.

Selain itu, kebijakan zonasi ini berdampak pada hilangnya kesempatan di sekolah negeri yang akhirnya menjadikan para orang tua harus memutar otak agar tetap bisa menyekolahkan anak-anaknya. Seperti yang kita ketahui, bahwasanya untuk bersekolah di sekolah swasta, ada harga yang tidak sedikit untuk dibayarkan.

Persoalan ini harusnya menjadi fokus negara. Pendidikan yang berkualitas adalah hal terpenting yang bisa menjadikan anak-anak bangsa menjadi generasi emas. Namun sayangnya, pemerataan pendidikan ini masih belum menemui titik terang. Sebab, antara pemerintah pusat dan daerah masih saling lempar tanggung jawab, sehingga masih dilematis. 

Inilah bukti bahwa dalam sistem kapitalisme, urusan riayah seperti pada aspek pendidikan banyak pertimbangan untung ruginya. Karenanya, tidak ada yang gratis dalam sistem kapitalis. Pelayanan pendidikan yang mengadopsi prinsip-prinsip komersial  bertujuan mengambil keuntungan dari masyarakat. Sejatinya, hal ini semakin memberatkan masyarakat berekonomi rendah. 

Di tengah impitan ekonomi yang menimpa masyarakat kecil, persoalan kurangnya infrastruktur sekolah, kebijakan yang rumit, diperparah dengan mahalnya biaya sekolah swasta, menjadi penyebab meningkatnya jumlah siswa putus sekolah, juga tidak melanjutkan ke jenjang selanjutnya. 

Bukankah seharusnya pendidikan adalah kebutuhan asasi yang wajib dipenuhi oleh negara? Kalau begitu, sistem zonasi telah gagal menjadi solusi meningkatkan akses pendidikan yang adil dan merata.

Dalam sistem kapitalisme, negara malah lepas tangan, kemudian menjual aset negara (sebidang tanah) kepada para pemilik modal besar (kapitalis) atau pihak swasta. Alih-alih untuk memeratakan pendidikan, negara malah menyerahkan periayahan pendidikan kepada pihak swasta.

Alhasil sekolah swasta pun menjamur di negeri ini. Kendati demikian, hikmahnya adalah semakin banyak sekolah swasta Islam yang bonafide karena jumlah sekolah negeri terbatas.

Tren positif masyarakat untuk memasukkan anaknya ke pondok pesantren telah memperjelas, betapa sekolah negeri harus introspeksi dan berbenah diri perihal kurikulum dan suasana kegiatan belajar-mengajarnya.

Berbeda halnya dengan Islam yang begitu sempurna mengatur persoalan kehidupan, termasuk pendidikan. Negara Islam (Khilafah) bertanggung jawab penuh menjamin kebutuhan pokok masyarakat, yaitu sandang, pangan, papan, juga layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara gratis. Dalam hal ini, negara wajib memberikan layanan pendidikan secara gratis pada semua jenjang pendidikan.

Rasulullah saw. bersabda, 

"Imam (kepala negara) itu penggembala yang bertanggung jawab atas gembalaannya." (HR.Bukhari dari Ibnu Umar).

Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak dasar yang bertujuan  untuk mengajarkan kepada rakyat sesuai apa yang mereka butuhkan agar mendapat maslahat dari ilmu tersebut dan menolak kemudaratan. 

Negara akan menyediakan infrastruktur sekolah dengan kualitas keilmuan dan penjagaan akidah Islam yang terjamin. Tidak akan ada kebijakan yang membuat siswa kesulitan dalam mendapatkan pendidikan, apalagi karena terjebak batas wilayah domisili.

Sistem pendidikan dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan kepribadian Islam dan menciptakan keterampilan dan kemampuan warganya, sehingga mampu membawa negara menjadi terdepan dan paling maju secara teknis di dunia. 

Selain itu, pada semua jenjang pendidikan, tsaqafah Islam akan diajarkan. Siswa pun diperbolehkan mengikuti pendidikan informal, seperti di rumah, masjid, kelompok kajian, media masa, dan sebagiannya.

Negara juga akan membiayai seluruh jenjang pendidikan formal. Penerapan sistem ekonomi Islam berdampak pada melimpahnya penghasilan negara. Salah satunya melalui pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara. Kemudian hasilnya dikumpulkan di kas negara untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat.

Khalifah sadar betul bahwa thalabul Ilmi (menuntut ilmu) adalah kewajiban setiap muslim. Maka, hanya negara Islam yang mampu mewujudkan  pemerataan pendidikan yang berkualitas. Wallahu'alam bisshawab.



Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media

Senin, 22 Januari 2024

IJM: PBB dan ICC Mustahil Menyeret Benyamin Netanyahu



Tinta Media - Luthfi Affandi, S.H., M.H dari Indonesia Justice Monitor (IJM) mengatakan, PBB dan ICC mustahil menyeret Benyamin Netanyahu. 

“Sangat mustahil kalau PBB dan ICC itu akan menyeret penjahat perang seperti Benyamin Netanyahu,” ujarnya di Kabar Petang: PBB & ICC Payah! Di kanal Youtube Khilafah News,  Senin (15/1/2024). 

Ia beralasan, pendirian negara Yahudi Zionis merupakan bagian dari keputusan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). 

"Secara historis PBB itu sebelumnya  kita kenal sebagai  Liga Bangsa Bangsa (LBB). LBB lah yang memberikan Inggris hak mandat  atas tanah Palestina, kemudian diberikan hak mandatnya kepada orang Yahudi," ujarnya. 

Kemudian lanjutnya, pada 29 November 1947, PBB saat itu menyetujui pembagian Palestina menjadi 2 negara. "Jadi menjadi catatan juga bahwa PBB memiliki peran yang sangat besar sebelum berdirinya negara entitas Zionis Yahudi, yang kemudian melahirkan negara Yahudi," ucapnya. 

Luthfi juga membeberkan, berdirinya negara Yahudi zionis juga diakui jelas oleh PBB dalam forum internasionalnya. “Ini sangat clear dan jelas bahwa PBB itu memiliki andil yang sangat besar dalam mendirikan negara haram yakni Israel,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi.

Jumat, 29 Desember 2023

Mengentaskan Kemiskinan, Mustahil dalam Sistem Demokrasi


Tinta Media - Tingkat Kemiskinan Kabupaten Bandung berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional mengalami penurunan sebesar 0,3%, dari 1,78% pada 2021 menjadi 1,48% pada Tahun 2022. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di Hotel Emte Rancabali, Bandung, Senin (11/12/2023) saat menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM). 

Dalam upaya menekan angka kemiskinan ekstrem, Pemkab Bandung mengadakan berbagai program, seperti Program Insentif Guru Ngaji, Pinjaman Modal Bergulir Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan, serta Kartu Tani Si Bedas. (RadarOnline.id, BANDUNG) 

Menurut  Dadang Supriatna, hadirnya IPSM inilah yang menjadi bukti dan tanggung jawabnya terhadap elemen pembangunan demi terwujudnya Kabupaten Bandung Bedas yang selaras dengan misi ketiga, yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat berkreativitas tinggi dalam bingkai kearifan lokal. 

Kesejahteraan dan hidup berkecukupan adalah sesuatu hal yang didambakan seluruh manusia, karena pada fitrahnya tidak ada seorang manusia yang ingin hidupnya susah dan kekurangan. Adapun survei yang dilakukan oleh pihak pemerintah, itu hanya sebuah angka dan tidak bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan. 

Hal ini karena pada kenyataannya, kesenjangan ekonomi masih tidak seimbang,  pengangguran masih tinggi, serta masalah stunting yang terus menjadi polemik berkepanjangan. Walaupun berbagai upaya telah dilakukan pihak pemerintah untuk menyesuaikan persoalan tersebut, tetapi semua solusi yang ditawarkan tidak menyentuh akar masalah. 

Kemiskinan ekstrem pada dasarnya membuktikan betapa lalainya penguasa dalam mengurus rakyatnya. Padahal, negara ini kaya akan sumber daya alam yang seharusnya sangat mencukupi kebutuhan manusia sebagai bentuk karunia dari Allah Swt. 

Namun, ketika yang digunakan adalah aturan manusia, yaitu sistem ekonomi kapitalis, maka wajar jika yang dihasilkan adalah kerusakan dengan berbagai keruwetan dan masalah. Inilah akar masalah yang menjadi penyebab berbagai karut-marut kehidupan hari ini. 

Namun, faktanya mencari pekerjaan sekarang sulit, harga-harga kebutuhan pokok mahal, kesehatan mahal, pendidikan yang berkualitas juga tidak murah. Hanya orang-orang tertentu saja yang bisa menikmati atau menjangkau semua itu, sedangkan masyarakat kalangan ekonomi menengah ke bawah tidak bisa menikmatinya. Uang pajak yang ditarik dari rakyat pun tidak dikelola dengan baik untuk kepentingan publik, tetapi justru banyak terjadi kecurangan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab. 

Terbukti, maraknya korupsi di sistem kapitalisme demokrasi menjadi hal tak terelakkan dan semakin merajalela walaupun para pejabatnya beragam Islam. 

Begitulah ketika agama tidak dijadikan tolok ukur perbuatan, maka rusaklah tatanan kehidupan. Adapun survei turunnya angka kemiskinan ekstrem, hal itu bagus, tetapi akan lebih baik jika penyelesaiannya dilakukan secara struktural dan mendasar dengan mengubah sistem buatan manusia menjadi sistem buatan Allah, Sang Pencipta alam semesta. 

Dengan penerapan Islam kaffah, maka rakyat akan diurus dengan baik sesuai syariat Islam. Lapangan pekerjaan untuk laki-laki akan terbuka luas sehingga sangat minim adanya pengangguran. Seorang pemimpin dalam Islam akan betul-betul memantau rakyat. Jika ada yang tidak mempunyai pekerjaan, maka akan diberikan pekerjaan sesuai dengan keahlian. 

Masalah sandang, pangan, dan papan adalah kewajiban negara untuk memenuhinya. Negara tidak boleh lepas tangan dalam masalah ini. Dengan dana dari baitul mal yang dihasilkan dari harta kepemilikan umum, seperti  barang tambang, hasil hutan, hasil laut, dan sebagainya, sangat cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Semua dikelola sesuai aturan Islam untuk dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk berbagai pelayanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. 

Dalam Islam, kepemilikan  terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan umum, pribadi, dan negara. Dalam Islam, pihak asing tidak mempunyai hak kebebasan memiliki. Ini tidak seperti dalam sistem kapitalisme liberal yang bebas memiliki dan mengelola sumber daya alam asalkan punya modal. Maka dari itu, ketika semua aturan sesuai syariat, kesejahteraan, keadilan, dan keberkahan akan terwujud nyata. Hanya sistem ekonomi Islam satu-satunya solusi terbaik yang harus diupayakan agar bisa diterapkan dalam sebuah negara. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media 

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab