Tinta Media: mupakat
Tampilkan postingan dengan label mupakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mupakat. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Februari 2024

Mupakat untuk Kesejahteraan Petani?



Tinta Media - Pemerintah kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian, kembali melaksanakan kegiatan "Mupakat" atau Musyawarah Bupati dengan Masyarakat Tani, di lapangan sepak bola Kiara Payung desa Banjaran kabupaten Bandung, Selasa 30 Januari 2024 (bidikekspres.id kab Bandung). Mengapa petani khususnya di Bandung tidak sejahtera? Kebijakan impor yang merugikan petani, harga pupuk dan benih yang mahal juga langka juga alih fungsi lahan turut andil dalam ketidaksejahteraan para petani. Karena yang diterapkan sistem kapitalis sekuler yang semua berpihak kepada para pemilik modal saja. 

Maka dengan kenaikan pupuk dan benih ini tentu akan menguntungkan bagi pengusaha sebagai pemilik modal yang besar. Maka solusinya harus mendasar, yaitu mengenyahkan sistem kapitalis sekuler yang menjadi akar semua persoalan di negeri ini. 

Dengan menerapkan sistem Islam untuk segala permasalahan masyarakat sebagai solusi tuntas, yang tentunya solusi ini akan melindungi dan menyejahterakan rakyat. 

Sistem Islam mewajibkan para penguasanya untuk memenuhi kebutuhan pokok rakyat serta menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan di negaranya. Salah satunya dengan memudahkan para petani untuk meningkatkan produktivitas pangan dengan menyediakan sarana dan prasarana pertanian yang murah bahkan gratis. Juga negara Islam tidak bergantung kepada impor yang tentunya akan merugikan petani lokal. Selain itu negara Islam akan tanggap terhadap bencana atau pun perubahan iklim yang memungkinkan berdampak pada produktivitas pertanian. 

Wallahu a'lam bish shawwab



Oleh: Ummu Sigit 
Sahabat Tinta Media 

Selasa, 13 Februari 2024

Mupakat untuk Kesejahteraan Petani?



Tinta Media - Kesejahteraan petani saat ini memang jauh dari harapan, jika dahulu petani diandalkan sebagai penopang ekonomi memang benar, karena petani terdahulu mereka sejahtera, dari mulai tanah yang di garap merupakan tanah hak milik, kebutuhan benih dan pupuk tidak sulit di dapat, bahkan distribusi hasil pertanian pun mudah untuk di jual langsung ke pasar - pasar tradisional maupun pasar modern, karena petani dahulu mereka tidak terjebak pada tengkulak yang memanipulasi harga, bahkan harga jual pun standar pasar. Itulah gambaran petani terdahulu yang bisa menyekolahkan anak- anaknya sampai ke jenjang yang lebih tinggi sampai jadi sarjana. 

Kini nasib petani sangatlah miris, mereka kesulitan dari berbagai faktor, terutama tanah yang di kelola untuk pertanian kini semakin sempit, karena sudah beralih fungsi menjadi bangunan - bangunan kokoh menjulang , seperti perumahan dan juga gedung perkantoran. Maka ada upaya yang di lakukan pemerintah daerah untuk mengatasi keluhan masyarakat petani, seperti yang di lakukan di kabupaten Bandung melalui dinas pertanian kembali melaksanakan Mupakat (musyawarah Bupati dengan masyarakat tani) yang di laksanakan di lapangan sepakbola Kiara payung Desa Banjaran wetan kecamatan Banjaran kabupaten Bandung. Selasa (30 /01/2024) 

Mupakat ini di laksanakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya di kertasari, karena menurut Bupati Bandung, petani memiliki peran sangat penting, pada kegiatan mupakat tersebut, Bupati kabupaten Bandung Dadang supriatna yang di dampingi kepala Dinas pertanian kabupaten Bandung Ningning hendasah, langsung mendengar berbagai aspirasi masyarakat petani. 

Setelah itu, Bupati Bandung mengatakan, kegiatan MUPAKAT ini di laksanakan karena masyarakat kabupaten Bandung yang diantaranya sebanyak 88.000 petani itu mendapatkan program BPJS ketenagakerjaan. Maka dengan hadirnya Mupakat ini masyarakat dan bupati bermusyawarah dan terjun langsung ke lapangan, ternyata banyak kebutuhan- kebutuhan, terutama saat ini mayoritas para petani mengeluhkan tentang kebutuhan pupuk subsidi yang di distribusikan secara langsung kepada para agen. Dan ini sangat menyulitkan petani. 

Maka melalui kegiatan Mupakat ini menurut Bupati Bandung, menghadirkan petani dalam rangka menampung aspirasi, dan ternyata selain pupuk, banyak kebutuhan tentang Alsintan ( alat mesin pertanian) . Bupati menyebutkan bahwa pemerintah kabupaten Bandung telah menggulirkan program hibah untuk para petani yaitu :25 milyar untuk 50.000 petani. Bidikexpres.com.

Selain itu dengan adanya program BPJS ketenagakerjaan, Dadang mengatakan, contohnya ada seorang petani yang meninggal dunia, ahli warisnya langsung mendapatkan Rp 42 juta dari BPJS ketenagakerjaan, namun benarkah itu menjadi solusi? 

Program Mupakat Ini seperti angin segar bagi para petani untuk mencari solusi, di tengah krisis  yang terjadi saat ini, dadang juga mengatakan, jika masyarakat petani membutuhkan biaya produksi, pemerintah sudah memberikan solusi, yaitu pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Petani boleh meminjam, dan memanfaatkan program tersebut daripada pinjam ke bank emok. 

Namun ini tidak menyentuh akar persoalan, karena solusi yang di hadirkan hanya solusi tambal sulam, bahkan akan menimbulkan masalah baru, seperti modal yang mengandalkan pinjaman walaupun tanpa jaminan, sudah jelas pinjaman tersebut pasti berbunga, dan itu merupakan riba yang sudah jelas hukum nya haram, di dalam islam,btidak ada keberkahan dari usaha nya jika modal yang di gunakan berasal dari riba. 

Mengapa petani di Indonesia khususnya kabupaten Bandung tidak sejahtera? 

Kebijakan impor yang merugikan petani, jelas ini sangat menyakitkan, panen raya yang seharusnya menjadi kegembiraan untuk petani, kini hanya mendapatkan keuntungan yang tidak seberapa, bahkan bisa kembali modalpun sudah hal yang luar biasa, karena biaya produksi menanam sangatlah tinggi. Harga pupuk dan benih mahal juga langka.

Inilah yang membuat tingkat kesejahteraan petani tidak meningkat, bahkan tidak sedikit petani beralih profesi, menjual tanah garapannya, ada yang menyewakan tanah garapan nya, dan tidak sedikit juga ada yang menjadikan tanah garapannya menjadi rumah petak untuk di jadikan kontrakan, demi melanjutkan hidup, karena dari hasil tani yang tidak menjanjikan. 

Juga kesenjangan hidup dalam sistem kapitalis sekuler ini menjadikan para petani di rugikan, apalagi kebijakan impor yang tidak pro terhadap masyarakat terlebih petani. 

Sehingga solusinya harus mendasar, yaitu mengenyahkan sistem kapitalis sekuler yang menjadi akar semua persoalan di negeri ini. Dan menggantikan nya dengan sistem Islam yang jelas sudah terbukti bisa mensejahterakan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab negara dalam memelihara dan memenuhi setiap kebutuhan rakyat nya. Seorang kholifah atau pemimpin di dalam sistem islam ( khilafah) adalah raa'in yang berhak menentukan kebijakan termasuk untuk para petani. Maka petani akan merasakan kesejahteraan.
Wallahu'alam


Oleh : Ummu ghifa 
Sahabat Tinta Media 


Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab