Tinta Media: middle income
Tampilkan postingan dengan label middle income. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label middle income. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Oktober 2024

UMKM Was-Was, Middle Income Terdegradasi Imbas Sistem Kapitalisme



Tinta Media - UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) merupakan kegiatan usaha rumah tangga yang dapat menyerap banyak tenaga kerja. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional sebesar 60,5 persen. Artinya, UMKM di Indonesia  sangat potensial untuk dikembangkan lebih besar lagi. Namun sayangnya, kini pelaku UMKM tengah was-was menghadapi fenomena penurunan daya beli masyarakat.

Menurut Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, pelaku dan industri kecil menengah (IKM) harus berhati-hati menyikapi perkembangan yang terjadi di sektor ekonomi. Saat ini kelompok middle income (berpendapatan menengah atas) yang berpenghasilan 5000 US Dollar per tahun jumlahnya cukup besar, yakni 60,43 % dan sebagian sudah terdegradasi. Dampaknya adalah daya beli masyarakat mengalami penurunan.

Persoalan di sektor perekonomian ini bukanlah hal yang baru terjadi. Kegigihan masyarakat untuk bangkit dari kesulitan ekonomi dengan membuka usaha rumahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat lainnya, nyatanya tak sepenuhnya mendapat dukungan dari penguasa. Salah satunya pelaku UMKM yang sejatinya mengurangi jumlah pengagguran di negeri ini. Di tengah situasi menurunnya daya beli masyarakat middle income, pelaku UMKM dianjurkan untuk meningkatkan mutu agar bersaing dengan produk-produk perusahaan besar. 

Negara harusnya hadir memberikan solusi pasti untuk mengatasi permasalahan ini. Sayangnya, negara hanya menjadi regulator saja, tidak memberikan jaminan penuh pada pelaku usaha kecil untuk bertahan, kecuali pelaku usaha tersebut kuat dalam permodalan. 

Solusi tambal sulam yang disuguhkan penguasa dalam sistem kapitalisme bukan hal baru. Penguasa lebih berpihak pada para kapitalis dan senantiasa memfasilitasi konsumen high income  (berpenghasilan besar).

Sedangkan masyarakat middle income yang sebagian telah terdegradasi, mereka  melakukan aksi menunda konsumsi atau menunda pembelian sambil menunggu keadaan ekonomi stabil. Akhirnya, masyarakat middle income ini melakukan 'wait and see'. Dampaknya adalah daya beli menurun. Penurunan daya beli ini tidak hanya mengancam pelaku UMKM saja, namun juga masyarakat secara umum.

Jika persoalan ini tidak segera diatasi oleh negara, maka masyarakat middle income (berpenghasilan menengah) ini akan berstatus menjadi masyarakat low income (berpenghasilan rendah). Pastinya persoalan ini akan menambah angka kemiskinan,  pengangguran. Badai PHK-pun akan terjadi. 

Sementara itu, di saat rakyat terpuruk, kekayaan penguasa dari tahun ke tahun malah semakin menggemuk. Hal ini semakin membuktikan gagalnya penguasa mewujudkan kesejahteraan rakyat. 

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme adalah sumber masalah dari persoalan menurunnya daya beli masyarakat middle income. Sistem ini telah merusak dan memiliki daya rusak yang luar biasa terhadap sendi-sendi kehidupan bangsa dan juga sendi-sendi ekonomi negeri ini. Selama sistem ini masih diterapkan, maka selama itu pula perekonomian masyarakat tidak akan pernah mencapai kata sejahtera.

Berbeda halnya ketika sistem ekonomi Islam diterapkan dalam mengatur perekonomian negara. Sistem yang berbasis akidah Islam ini mengedepankan filosofi ekonomi berkeadilan dan tolong-menolong. Selain itu, penerapan syariah Islam menjadikan penguasa yang bertakwa, senantiasa menjadikan kemakmuran rakyat menjadi prioritas utama, jauh dari mencari keuntungan pribadi ataupun kelompok.

Kemudian sistem Islam akan menerapkan tiga prinsip ekonomi, yaitu pengaturan kepemilikan, pengelolaan, dan pendistribusian harta. Jika ketiga prinsip ini diterapkan, maka ketimpangan sosial dan ekonomi bisa dihindari. Seluruh masyarakat bisa merasakan keberkahan dan keadilan. 

Negara dalam sistem Islam memosisikan diri sebagai junnah (perisai) bagi umat. Upaya yang keras akan dilakukan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat. Negara akan mengelola harta kepemilikan umum secara mandiri tanpa melibatkan pihak asing ataupun swasta, dan mendistribusikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk pemberian subsidi dan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok publik.

Dalam sistem Islam, jaminan kepada pelaku usaha akan benar-benar diberikan secara optimal. Urgensi penerapan sistem Islam dalam naungan khilafah adalah menjaga hak hidup umat manusia dari keterpurukan. Salah satunya adalah ekonomi. Hanya Islam dengan sistemnya yang sahih, termasuk di dalamnya sistem ekonomi, mampu melindungi dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat hingga mencapai kata sejahtera. Wallahu'alam bishawab.





Oleh:  Neng Mae
Sahabat Tinta Media 



Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab