Tinta Media: merabak
Tampilkan postingan dengan label merabak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label merabak. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Januari 2024

PHK Merebak Akibat Sistem yang Rusak


Tinta Media - Memasuki awal tahun 2024 sudah disuguhi dengan kabar buruk untuk sebagian karyawan PT. Hung-A, karena sebanyak 1500 pekerja kehilangan sumber nafkahnya akibat adanya pemutusan hubungan kerja ( PHK ). Disebutkan PT Hung-A Indonesia melakukan PHK atas ribuan pekerjanya karena akan menutup operasional mulai Februari 2024. Beredar kabar, pabrik ban asal Korea Selatan itu berencana segera hengkang dari Indonesia, dan Vietnam akan menjadi lokasi baru untuk membangun pabriknya. ( CNBCIndonesia. 20/01/2024) 

Senada dengan di atas, pemasok otomotif Bosch  sudah bisa memprediksi bahwa perusahaan akan melakukan PHK terhadap 1200 karyawan di divisi pengembangan perangkat lunak pada akhir 2026. ( CNBCIndonesia. 19/01/2024) 

Dari tahun ke tahun kasus PHK ini semakin meningkat jumlahnya. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selama periode Januari - September 2023 ada sebanyak 42.277 karyawan yang terkena PHK di seluruh Indonesia. Mayoritas gelombang PHK terjadi di beberapa pabrik tekstil. ( databoks. 19/11/2023) 

Tak hanya tekstil, sejumlah perusahaan terus melakukan pemangkasan puluhan hingga ribuan pegawainya dengan dalih sebagai bentuk efisiensi. 

Disisi lain, jika melihat faktanya bahwa para pekerja tanah air banyak yang menjadi korban PHK, kemudian sangat sulit untuk mendapatkan pekerjaan kembali, tetapi di sisi lain banyak tenaga kerja asing (TKA) berbondong-bondong dengan mudahnya masuk ke Indonesia untuk bekerja. Padahal berdasarkan UU pasal 102 Peraturan Perundang-undangan tahun 2013, memperbolehkan tenaga kerja asing di Indonesia hanya tenaga ahli dan konsultan. 

Kenyataannya TKA yang bekerja di Indonesia tak hanya tenaga ahli, konsultan tetapi sekarang puluhan ribu pekerja asing ( TKA) tidak berpendidikan layak atau pekerja kasar sebagai buruh telah memadati beberapa perusahaan yang ada di Indonesia. Mirisnya para pekerja asing mendapatkan upah dan kesejahteraan besarnya berkali-kali lipat lebih banyak dari pada upah pekerja lokal. 

Fenomena di atas sudah sangat wajar terjadi karena pada sistem kapitalis, yang menjadi tuannya adalah para oligarki yaitu pemilik modal besar yang berkuasa. Pemerintah pun tidak bisa menolak atau tidak bisa membela rakyatnya, walaupun sangat terjadi kesenjangan antara pekerja lokal dengan pekerja asing. 

Sistem kapitalisme juga menjalankan jebakannya dengan cara memberikan aliran dana segar berupa utang dan investasi asing dengan dalih agar terjalin hubungan baik dengan negara-negara lain. Sehingga wajar jika para investor membawa TKA kasar yang upahnya berkali-kali lipat dibanding upah lokal, karena keuntungannya masuk ke perusahaannya sendiri. Sedangkan pada akhirnya yang didapat oleh negara dan rakyatnya hanyalah angka pengangguran yang tinggi, kejahatan dimana-mana, utang yang membengkak dan lingkungan hidup yang rusak. Yang hanya merasakan manis sesaat hanya pengusaha dan segelintir penguasa. 

Yang menjadi penyebab PHK tak hanya TKA, tetapi saat ini dunia industri sedang dihebohkan dengan adanya Artificial Intelligence (AI).  AI yaitu kecerdasan buatan dalam bidang ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang membutuhkan manusia untuk berfikir. 

Dengan memanfaatkan AI dalam proses produksi, maka perusahaan dapat mengurangi biaya produksi, meningkatkan output dan mengurangi waktu menunggu. AI juga dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi dalam perawatan dan pemeliharaan peralatan industri. 

Maka AI ini dapat dijadikan sebagai alternatif untuk menggantikan tenaga manusia karena hanya menggunakan peralatan yang sangat canggih sehingga sangat berdampak di masyarakat yaitu semakin meningkatnya pengangguran karena lapangan pekerjaan yang menggunakan tenaga manusia semakin sedikit jumlahnya. 

PHK membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan dari negara tidak ada. Jika ada berupa bantuan sosial  dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan itu pun dalam jumlah yang tidak memadai, bahkan bantuan pun menjadi alat politik. Jadilah PHK meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja. 

Oleh karena itu, Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab, dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, maka akan terwujud kesejahteraan, pemerataan dan keadilan ekonomi terhadap rakyat. Sistem ekonomi Islam meliputi kepemilikan, pengelolaan kepemilikan dan distribusi kekayaan, juga menyangkut politik ekonomi Islam yaitu jaminan kebutuhan pokok bagi individu baik berupa sandang, pangan dan papan, kemudian menjamin kebutuhan pokok masyarakat mengenai pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis. Negara memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkan relasi antara pekerja dan pemberi kerja, kemudian memberikan adanya keadilan baik terhadap pekerja maupun pemberi kerja. Tidak seperti sistem saat ini yang zalim terhadap para pekerjanya. 

Wallahu'alam bishowab

Oleh : Irma Legendasari
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab