Sekularisme Menyuburkan KDRT
Tinta Media - Seorang Istri mantan Perwira Brimob berinisial MRF, RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat. Kasus KDRT ini sudah dilaporkan melalui kuasa hukum korban, Renna A Zulhasril ke Kepolisian Resort (Polres) Metro Depok. Adapun terkait status terduga pelaku, saat ini MRF sudah berstatus pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M Arief Ubaidillah, Kamis (21/03/2024)
Ubaidillah juga menyampaikan korban mengalami pendarahan dan keguguran sebagai akibat dari tindakan kekerasan terdakwa. Disisi lain Renna menuturkan "Kekerasan terhadap RFB pada Juli 2023 terjadi di ruang kerja MRF. Suaminya itu tak segan menganiaya RFB di depan anaknya. Korban dipukul, ditendang, diinjak-injak gitu. Jadi ada semua buktinya ada luka yang cukup berat sampai korban keguguran. Dan janin keguguran usia 4 bulan," ungkap Renna.
Atas perbuatannya MRF dituntut hukuman pidana selama 6 tahun penjara. Salah satu pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai sebagai seorang Anggota Kepolisian dan Brimob, terdakwa seharusnya melindungi dan menyayangi istrinya. Namun ironisnya, terdakwa justru melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri. Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a. Yang diatur dan diancam pidana dalam pasal UU ayat (22) jo pasal 5 huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2024 tentang penghapusan KDRT. Sampai diucapkan tuntutan perdamaian antara pihak korban dan terdakwa belum mencapai kesepakatan," tambah Ubaidillah (kompas.com, 22/03/2024, 16.20 WIB)
Sungguh begitu sangat mengerikan melihat kasus KDRT yang saat ini terus meningkat. Bukan saja terjadinya di dalam rumah tangga namun di luar lingkungan rumah pun banyak sekali terjadi kekerasan. Mulai dari pelecehan, pembullyan, dan banyak lagi kasus yang lainnya. Yang seharusnya rumah adalah tempat berlindung namun nyatanya saat ini rumah pun sudah tidak bisa memberikan rasa aman untuk keluarga. Semua itu terjadi dikarenakan begitu banyak faktor yang mempengaruhi antara lain dari sistem ekonomi, pendidikan, serta aspek sosial. Karena sangat jelas pada sistem sekuler saat ini memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya berlaku ketika dalam hal beribadah saja namun untuk masalah-masalah lain agama tidak boleh dibawa-bawa.
Sistem ekonomi sekuler begitu banyak ketimpangan. Dalam sistem ini, mempunyai paradigma siapa yang kuat dalam hal memiliki modal maka dia yang menang. Maka negara dalam sistem ini hanya menjadi regulator bagi sang pemilik modal. Negara membiarkan sumber daya alam yang ada dikelola oleh pihak asing, ini akan membuat rakyat jauh dari kata sejahtera. Seharusnya seorang kepala rumah tangga bisa memberikan penghidupan yang layak namun dengan sistem ekonomi seperti ini yang sangat sulit mendapatkan pekerjaan. Ketika pun bekerja tidak akan mendapat upah yang sesuai, inilah salah satu faktor banyak terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga. Betapa tidak, dengan beban hidup yang begitu mengimpit sedangkan kebutuhan hidup pun terus meningkat, bisa membuat seseorang menjadi sulit untuk bisa berpikir jernih.
Belum lagi dalam aspek pendidikan, dalam sistem sekuler tidak ada pendidikan yang berbasis akidah. Ilmu hanya disampaikan saja sebagai transfer pengetahuan saja untuk mengejar target kurikulum. Tanpa cek dan ricek bagaimana pemahamannya, pengamalannya oleh peserta didik serta tidak ada penjagaan dari negara terkait kepastian mengamalkan ilmu dan pelanggarannya. Ini membuat masyarakat menjadi rapuh, minimnya tingkat keimanan dan ketakwaan kepada Allah sehingga ilmu tidak bisa dijadikan untuk mengendalikan hawa nafsu. Maka ketika menghadapi suatu permasalahan dilampiaskan dengan kemarahan dan kekerasaan dan tidak lagi memikirkan dampak apakah itu benar dan salah.
Begitu pun sistem sosialnya, pada sistem sekuler ini negara memberikan kebebasan untuk berperilaku dan negara melindungi hak-hak tersebut. Maka mau tidak mau kasus-kasus seperti kekerasan dalam rumah tangga yang berawal dari perselingkuhan misalnya, kasus kekerasan seksual ataupun bullying akan terus terjadi karena tidak adanya peraturan sosial.
Faktor selanjutnya adalah tidak adanya peran negara dalam memberikan perlindungan keamanan serta kesejahteraan bagi rakyatnya. Negara dalam sistem ini abai dan gagal untuk menjadi pelindung rakyatnya. Dan negara pun tidak bisa mencari apa akar dari permasalahan ini. Solusi yang diberikan negara saat ini tidak efektif untuk bisa mengurangi kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Diperburuk dengan sangsi yang tidak bisa memberikan efek jera kepada si pelaku semakin menambah banyak daftar kasus-kasus kekerasan yang terus semakin meningkat.
Dalam sistem Islam tentunya akan dicari apa akar dari masalah kekerasan yang terjadi. Faktor apa saja yang mempengaruhinya baik dari sistem ekonominya, atau pun yang lainnya. Dalam sistem Islam seorang kepala rumah tangga diwajibkan untuk bekerja. Dan tentunya dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dengan cara mengelola sumber daya alam yang ada dan hasilnya diberikan untuk kesejahteraan rakyat dan pastinya akan memberikan upah yang sesuai sehingga terwujud kesejahteraan untuk rakyat. Tidak ada lagi rakyat yang sulit untuk mencari pekerjaan beban hidup pun tidak akan berat karena negara memberikan jaminan kesejahteraan untuk rakyatnya.
Begitu juga dalam sistem pendidikan Islam, negara akan memberikan pendidikan yang berbasis akidah yang tentunya akan melahirkan generasi yang berkepribadian Islam, mempunyai keimanan serta ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT. Sehingga tidak akan mudah rapuh ketika pun dihadapkan kepada suatu masalah. Mereka akan mengetahui mana yang benar dan mana yang salah dan lebih bisa untuk mengatasi hawa nafsunya.
Dalam sistem sosial Islam juga mengatur segala bentuk pergaulan. Sehingga tidak akan terjadi hal-hal seperti perselingkuhan juga pergaulan bebas yang bisa mengakibatkan kemaksiatan. Di sinilah peran negara begitu sangat penting untuk melindungi seluruh rakyatnya dari hal-hal kemaksiatan dengan membatasi tayangan- tayangan yang berbau pornografi. Perjudian dan lain sebagainya guna untuk dapat mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan di masyarakat. Sistem Islam mempunyai mekanisme dalam segala aspek kehidupan untuk bisa memberikan perlindungan kesejahteraan dan keamanan bagi rakyatnya. Karena dalam sistem Islam negara menjadi pelayan bagi rakyatnya. Dalam sistem Islam rakyat menjadi aman tenteram. Serta terlindungi dan sejahtera.
Wallahu a'lam bish shawwab.
Oleh. : Iske
Sahabat Tinta Media