Judi Online Menyasar Generasi
Tinta Media - Judi online semakin meresahkan. Tidak hanya menjerat orang dewasa, tetapi juga generasi belia. Sejauh ini, pencegahan yang dilakukan oleh penguasa terkait judi online masih belum membuahkan hasil. Padahal, kerugian yang ditimbulkan dari judi online tidak ringan.
Judi online sungguh merusak generasi dengan cara-cara instan dan membuat mereka berangan-angan. Ini berdampak pada pola pikir dan pola sikap mereka.
Menurut Kawiyan, Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Cybercrime, ada akibat yang cukup mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judi online, apalagi sampai kecanduan.
Kurangnya pengawasan keluarga menjadikan anak bebas mengakses aplikasi dan link apa pun sehingga anak terpapar, bahkan sampai kecanduan judi online. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pihak keluarga. Ini karena pengaruh ekonomi yang menyibukkan mereka di luar sehingga pengawasan pun dilakukan seadanya.
Tidak adanya jaminan hidup yang memadai membuat masyarakat kelimpungan untuk memenuhi kebutuhannya di tengah melonjaknya harga-harga dan semakin sulitnya mendapatkan pekerjaan yang layak. Hal ini menunjukkan bahwa sistem perekonomian yang diterapkan saat ini tidak mampu memberikan jaminan kebutuhan hidup.
Liberalisme yang digaungkan justru menjadikan sistem kehidupan berada dalam keambiguan dan saling berbenturan sehingga menimbulkan banyak persoalan akibat kebijakan yang ditetapkan. Maka, muncullah berbagai solusi praktis yang tak menyelesaikan masalah, tetapi justru membuat masyarakat tergiur dengan cara instan untuk menyelesaikan, seperti judi online.
Hal tersebut bagaikan angin segar bagi masyarakat yang amat membutuhkan sokongan dana, walaupun tempat-tempat dan aplikasi-aplikasi tersebut tidak memberikan jaminan secara real. Namun, masyarakat menganggap masih ada kemungkinan yang bisa diharapkan. Masalah ini juga menjadi salah satu problem negara.
Adapun penanganan yang ditawarkan, yakni dengan melakukan pemblokiran 5000 situs judi online. Namun, itu saja tidak cukup karena pelaku atau penyedia permainan sangat banyak. Karena itu, negara membutuhkan komitmen kuat dan peralatan hebat.
Ketidakmampuan dalam menangani maslah judi online dengan cara pemblokiran menunjukkan bahwa negara kurang serius dalam menyelesaikan permasalahan yang menjerat rakyat secara tak kasat mata. Penyelesaian yang dilakukan hanya bersifat sementara.
Dari sini, terbentuklah mindset yang gagal paham mengenai hak dan kewajiban. Selain itu, negara juga gagal dalam sistem pendidikan yang seharusnya mampu mencetak generasi berkepribadian Islam.
Inilah hasil yang didapatkan dari liberalisasi karena kebebasan tidak dibendung dengan akidah menjadikan manusia bertindak semena-mena dan hanya mementingkan kepentingan pribadi asalkan hal tersebut mendatangkan untung dan manfaat baginya.
Halal dan haram bukan patokan untuk menuai hasil baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan masyarakatnya. Ini membuktikan bahwa semakin merosotnya standar hidup masyarakat tanpa takaran yang jelas sehingga tercipta darinya masyarakat yang mudah berputus asa dan menghalalkan segala cara.
Berbeda dengan Islam yang mengharamkan jalan pintas seperti perjudian. Negara Islam tak mungkin menyediakan fasilitas yang mengandung unsur keharaman. Namun, pemerintah akan memberikan berbagai fasilitas berupa jaminan pemenuhan kebutuhan hidup, keamanan, kesehatan, pendidikan, serta berbagai bentuk bantuan lain tanpa memberatkan masyarakat.
Hal itu dilakukan dengan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan mengelola segala sumber pemasukan melalui pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan harta zakat, fa'i, dan kharaj. Semua hasil pengelolaan tersebut akan didistribusikan demi kepentingan masyarakat.
Islam memiliki solusi tuntas untuk mencegah terjadinya judi online, melalaui peran negara dalam membatasi akses media yang menghantarkan pada keharaman, baik yang berkaitan dengan perjudian, penipuan, atau bahkan yang berkaitan dengan media yang mengandung unsur pornografi. Negara akan menggantinya dengan media-media yang mendidik, baik dari segi keimanan, sampai perkembangan sains dan teknologi yang membawa kemaslahatan bersama.
Inilah peran negara dalam menjaga kemurnian berpikir masyarakat. Negara akan melakukan penyaringan media secara ketat sehingga prospeknya bukan untuk mendapatkan untung belaka, melainkan dikembalikan pada pemenuhan peran dan tanggung jawab negara sebagai pelaksana aturan sesuai dengan standar Islam.
Ketaatan yang terbentuk akan tercipta bukan hanya kepada pihak yang berwawasan, melainkan juga kepada pihak yang dipimpin dan yang memimpin. Wallahualam.
Oleh: Erna Nuri Widiastuti, S.Pd
(Aktivis Muslimah)