Tinta Media: menonjol 2023
Tampilkan postingan dengan label menonjol 2023. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label menonjol 2023. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Januari 2024

UIY: Politisasi Islam Menjadi Isu Paling Menonjol pada 2023




Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyatakan bahwa isu keumatan yang paling menonjol di tahun 2023 adalah politisasi Islam.


“Politisasi Islam menjadi isu yang paling menonjol di tahun 2023 karena umat sedang diperebutkan dalam kontestasi politik lima tahunan pada 14 Februari 2024 mendatang,” tuturnya dalam Focus to The Point: Inilah Agenda Umat 2024 di kanal YouTube UIY Official, Jumat (5/1/2024).


Politisasi Islam yang dimaksud UIY adalah memanfaatkan Islam dan umat Islam untuk kepentingan politik kekuasaan semata-mata yang pada faktanya tidak nyambung dengan Islam dan kepentingan umat secara hakiki.


“Ini selalu berulang setiap kali kontestasi politik baik pada level nasional maupun level daerah. Yang menyedihkan sebagian tokoh-tokoh umat mau diajak berkolaborasi bersama para politikus untuk melakukan politisasi Islam,” ucapnya prihatin. 

    
UIY mengkhawatirkan adanya keterlibatan tokoh-tokoh umat yang berkolaborasi dengan para politikus akan menjadi legitimasi bagi umat untuk ikut berperan aktif dalam politisasi Islam.


“Kita menolak politisasi Islam karena hanya melibatkan Islam untuk kepentingan politik. Politik yang kita inginkan adalah Islamisasi politik. Seharusnya peran ulama melakukan Islamisasi politik bukan kemudian ikut-ikutan dalam politisasi Islam,” imbuhnya penuh harap. 


Lebih lanjut UIY menjelaskan islamisasi politik adalah menjadikan Islam sebagai dasar di dalam berpolitik yang tercakup dalam tiga hal. Pertama, dalam penyusunan visi misi. Kedua dalam menyusun tujuan. Ketiga, dalam melakukan tindakan-tindakan atau kegiatan politik.


“Dalam tiga hal tersebut semua harus berdasarkan Islam. Itulah Islamisasi politik,” tutupnya.[] Erlina
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab