Pakar: Hukumnya Berdosa Menolak Pengungsi Rohingya
Tinta Media - Pakar Fikih Kontemporer Kiai Shiddiq Al-Jawi menegaskan, berdosa hukumnya jika menolak pengungsi Rohingya.
“Kalau menolak ya berdosa, tidak boleh, hukumnya berdosa,” ujarnya dalam kajian: Wajib Hukumnya Menolong Muslim Rohingya, di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn, Jumat (15/12/2023).
Kiai Shiddiq beralasan, menolong sesama muslim itu wajib hukumnya. “Bagaimana kalau kewajiban tidak dilakukan, berdosa atau enggak? Itu berdosa!” tegasnya.
Ia mengumpamakan seperti halnya shalat yang menjadi kewajiban sebagai muslim, jika meninggalakan maka berdosa.
“Ini menolong sesama muslim itu wajib hukumnya secara syariat, ketika tidak dilakukan suatu kewajiban itu ya berdosa,” pungkasnya. [] Setiyawan Dwi.