Tinta Media: menangis
Tampilkan postingan dengan label menangis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label menangis. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Maret 2024

Remaja Makin Sadis, Orang Tua Hanya Bisa Menangis



Tinta Media - Entah apa yang membuat para remaja yang digadang-gadang akan menjadi generasi emas pada tahun 2045 hari ini senang melakukan aksi bully, bahkan semakin hari semakin sadis?

Pertanyaan di atas mungkin pernah tersirat dalam pikiran kita, bahkan membuat kita ketakutan saat melepas anak-anak untuk bebas bergaul bersama teman-temannya. Seperti yang viral di sosial media (di Batam), aksi bullying dilakukan oleh sejumlah Gen Z. Tak tanggung-tanggung, mereka berani memukul, bahkan menendang kepala si korban.  Mirisnya, para pelaku semuanya wanita. 

Wajar, beginilah kondisi di saat sistem yang mengatur kehidupan adalah sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, sehingga banyak masyarakat yang tidak peduli terhadap dosa dan maksiat. Karena itu, kekacauan dan kerusakan terjadi di mana-mana. Padahal, bullying adalah perbuatan yang haram dilakukan. Allah dengan jelas berfirman dalam QS. Al-Hujarat ayat 11.

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” 

Terlebih jika sudah merambat ke penganiayaan dan penyiksaan fisik, maka semakin besar dosa dan pertanggungjawaban yang akan didapat oleh para pelaku, Sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al Maidah ayat 45. 

Artinya: “Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada qishasnya.”

Sayang, kondisi ini pun diperparah dengan hukuman yang tidak tegas bagi pelaku, bahkan banyak kasus yang laporannya tidak ditindaklanjuti oleh para penegak hukum. Akhirnya, orang tua hanya bisa menangisi nasib putra-putrinya yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Hal ini pun sangat jelas memperlihatkan kepada kita bahwa pemimpin di sistem ini tidak serius mengurusi kehidupan rakyat. Penguasa di sistem sekuler terlihat tidak peduli terhadap apa yang terjadi pada rakyatnya. 

Padahal, di dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. 

“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR  Bukhari)

Penguasa di dalam sistem Islam sangat serius dalam mengurusi rakyat. Mereka tahu bahwa kepemimpinannya akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Maka, pemimpin dalam Islam tidak akan membiarkan kasus bullying tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat. 

Ada beberapa mekanisme yang akan mereka lakukan di antaranya:

Pertama, penguasa dalam sistem Islam akan menguatkan akidah rakyat melalui sistem pendidikan Islam. Kurikulum pendidikannya adalah berdasarkan atas akidah Islam. Materi yang diajarkan bersumber dari Al-Quran dan hadis sehingga rakyat akan memiliki pemahaman Islam.

Kedua, memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku. Sanksi di dalam Islam berfungsi sebagai penebus dosa dan pencegah kasus tersebut terulang. Dalam Islam, pelaku bisa diberikan sanksi ketika ia sudah memasuki usia balig karena mereka sudah terbebani syariat Islam, bukan berdasarkan batas usia yang ditetapkan manusia. 

Salah satu yang membuat generasi memiliki hobi bully bermunculan adalah karena penetapan label “anak di bawah umur” yang seolah menjadi alasan bahwa sanksi bisa ditangguhkan, disesuaikan, bahkan dikurangi. 

Untuk kasus bullying fisik atau penganiayaan, Islam memberikan hukuman berupa qishash sebagaimana telah Allah jelaskan dalam QS Al-Maidah: 45. 

Artinya: “Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (at-Taurat) bahwasannya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada qishasnya ….“

Namun, jika bully masih berupa celaan, maka hukumannya akan diserahkan kepada keputusan hakim.

Jika menginginkan kasus bullying ini hilang maka, kita harus mengganti sistem yang berlaku hari ini, yaitu sistem  sekularisme menjadi sistem Islam yang datangnya langsung dari Pencipta manusia, yaitu Allah Swt. Wallahualam bishawwab.


Oleh: Ririn Arinalhaq
Sahabat Tinta Media

Jumat, 05 Januari 2024

Rakyat Menangis di Tengah Liberalisasi Sumber Daya Alam


Tinta Media - Warga sekitar kelurahan Waylunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung mengalami gangguan kesehatan akibat debu batu bara stockpile di daerah tersebut. Mereka merasakan sesak napas dan matanya perih saat berada di luar rumah. 

Saat angin kencang berembus, apalagi di musim panas, debu dari tumpukan batu bara beterbangan dan mau tak mau pasti terhirup oleh warga. Debunya selalu mengotori sekitar rumah warga, hingga masuk ke dalam rumah. Mirisnya, hingga saat ini, belum ada solusi. Dari 2.000 kepala keluarga di Kelurahan Wailunik, terdapat 5 TR yang terdampak dari debu stockpile atau batubara tersebut. (REPUBLIKA.CO.ID, Sabtu, 23/12/2023) 

Warga Waylunik juga mempertanyakan kepada Pemkot Bandar Lampung, mengapa pihaknya belum mengeluarkan sanksi atau tindakan kepada perusahaan stockpile yang mengakibatkan terjadinya masalah kesehatan di masyarakat sekitar. Padahal, semua itu sudah berlangsung kurang lebih lima bulan terakhir. 

Terkait debu beterbangan yang mengganggu kesehatan warga sekitar, Direktur PT Sentral Mitra Energi, William Budiono, selaku perusahaan stockpile batu bara di kawasan Waylunik belum bisa dikonfirmasi hingga saat ini. 

Fakta di atas menunjukkan bahwa rakyat tidak pernah mendapatkan haknya sebagai warga negara yang harus diayomi dan dilindungi, serta dicukupi kebutuhannya. Padahal, kesehatan adalah hak setiap individu secara keseluruhan. Semua adalah tanggung jawab negara dalam mengurus urusan rakyat. Namun, pada faktanya rakyat selalu terpinggirkan dan menderita. 

Kenapa bisa terjadi hal demikian? Semua berawal dari aturan dan sistem yang diterapkan di negeri ini, yaitu kapitalisme sekuler. Sistem rusak yang diadopsi ini berdampak pada penderitaan yang dirasakan oleh rakyat. 

Kapitalisasi dan liberalisasi mengakibatkan para oligarki bebas mengelola sumber daya alam yang ada di Indonesia. Dalam kapitalisme sekuler, pihak asing atau segelintir orang (oligarki) akan menguasai dan mengeruk kekayaan alam tanpa memikirkan penderitaan orang lain. Bagi mereka, yang penting bisa untung besar dan dapat legalitas dari negara melalui kebijakan atau undang-undang yang dibuat oleh negara. 

Di sistem kapitalisme, posisi negara hanya sebagai regulator saja. Begitulah watak dari sistem demokrasi sebenarnya. Walaupun sudah terjadi kesepakatan dengan lurah atau perangkat desa setempat, bahwa selama perusahaan beroperasi jangan sampai merugikan warga sekitar, toh semua itu hanya sebuah kesepakatan belaka, nihil dalam pelaksanaan. 

Begitulah kalau pengelolaan tambang seperti batu bara diserahkan kepada asing. Yang terjadi adalah berbagai kerusakan dan kerugian yang dirasakan oleh rakyat yang terdampak dari perusahaan tersebut. 

Semua berawal dari sistem yang salah, sehingga solusinya harus dengan sistem juga, tidak bisa hanya dengan solusi yang pragmatis seperti yang ditawarkan saat ini. Karena itu, harus ada sistem sahih yang sudah pasti mampu memberi solusi yang hakiki, yaitu Islam. 

Islam secara rinci mengatur semua aspek kehidupan, mulai dari urusan bangun tidur hingga bangun negara. Terkait pengelolaan barang tambang pun ada aturannya. Dalam Islam, sumber daya alam yang ada, seperti air, api, dan rumput adalah milik umum, tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta atau individu. 

Barang tambang termasuk harta kepemilikan umum, sehingga pengelolaannya dilakukan oleh negara, lalu hasilnya diserahkan kembali kepada rakyat dalam bentuk berbagai layanan, seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.  

Itulah tugas dari seorang khalifah atau pemimpin dalam Islam. Pemimpin dalam Islam adalah orang terpilih yang selalu tunduk dan takut kepada Allah SWT, sehingga dalam kepemimpinannya, ia akan betul-betul mengabdikan diri untuk mengurusi urusan rakyat dengan baik sesuai syariat Islam. 

Begitu juga dengan para aparat negaranya, mereka adalah orang yang bertakwa, serta takut akan perbuatan dosa, seperti korupsi dan berbagai penyimpangan yang akan merugikan rakyat. Keimanannya terjaga karena terkondisikan dengan semua aturan yang berasal dari Sang Khalik, yaitu syariat Islam. 

Jadi, solusi untuk semua permasalahan tersebut hanya ada satu, yaitu penerapan Islam secara kaffah di setiap aspek kehidupan. Itulah solusi hakiki dari problematika kehidupan, sehingga rakyat akan merasakan keadilan dan mendapatkan haknya. Kesejahteraan akan terwujud nyata dan dirasakan oleh semua mahluk Allah Swt. seluruhnya. 

Wallahu a'lam bishawab.
.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media 
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab