Tinta Media: menanggulangi
Tampilkan postingan dengan label menanggulangi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label menanggulangi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 08 Oktober 2024

Cara Islam Menanggulangi Bencana Gempa Bumi


Tinta Media - Pasca gempa berkekuatan 5,0 magnitudo yang mengguncang Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. 
Bakal Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ilham Akbar Habibie, mengungkapkan bahwa Kertasari merupakan salah satu wilayah yang sangat rawan gempa, sehingga penting adanya regulasi untuk membangun rumah yang tahan gempa.
Adapun di desa ini terdapat 388 rumah yang rusak akibat gempa, dengan rincian 82 bangunan rusak berat, 150 rumah rusak sedang, dan 156 rumah rusak ringan.

Musibah gempa Kertasari berdampak begitu besar. Ratusan korban mengalami luka-luka dan kehilangan tempat tinggal sehingga terpaksa mengungsi.
Tidak optimalnya pemerintah dalam mengurusi korban gempa sangat terlihat, apalagi persoalan utama adalah rumah tinggal. Seharusnya pemerintah bergerak cepat untuk menyelesaikannya, mengingat Kertasari adalah sesar gempa. Sebab, pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam pencegahan dan penanggulangan segala sesuatu yang berbahaya bagi masyarakat.

Sistem kehidupan sekuler yang diterapkan negara hanya mencetak pemerintah yang terbiasa melakukan kelalaian. Karakter buruk ini tidak dapat dipisahkan dari cacat bawaan sistem yang diterapkan. Karakter sistem politik demokrasi dengan sistem kehidupan sekuler ibarat dua sisi pada mata uang, tidak terpisahkan satu sama lain. Keduanya saling mendukung sebagai pelaksana kebatilan.

Ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Penanganan bencana alam mengharuskan adanya manajemen agama yang jitu. Merujuk pada manajemen bencana dalam sistem Khilafah Islamiyah, ditemukan tiga kondisi penanganan, yaitu penanganan prabencana, saat terjadi bencana, dan sesudah bencana. 

Ilustrasi sederhana penanganan bencana yang dilakukan Khilafah Islamiyah dapat dilihat dari apa yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khaththab ketika menangani masa paceklik yang menimpa jazirah Arab. Khalifah benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengurus dan pelayan rakyat.

Khilafah akan mengerahkan segala potensi untuk mengurus rakyat yang terkena bencana. Oleh karena itu, di dalam anggaran dan pendapatan belanja negara terdapat pos pengeluaran yang dikhususkan untuk penanganan bencana yang mencakup pembiayaan segala bencana yang menimpa rakyat, seperti gempa, kelaparan, dan sebagainya.

Sumber dananya berasal dari pos fa'i, kharaj, dan pos kepemilikan umum. Jika anggaran tersebut tidak mencukupi alias negara mengalami devisit, kekurangan diambil dari kaum muslimin melalui pungutan pajak. Hal ini diperbolehkan sebab syariah telah memerintahkan kaum muslimin untuk memberi makan orang yang kelaparan, menolong orang yang kesulitan, dan menyelamatkan orang dari bahaya.

Bencana membutuhkan penanganan yang cepat, sehingga negara dituntut untuk mengumpulkan dana dengan segera. Namun, jika dikhawatirkan terjadi dampak buruk karena harus menunggu penarikan pajak tadi, maka terlebih dahulu negara dapat mencari pinjaman. Setelah itu, utang tersebut dilunasi dari pajak yang dipungut dari kaum muslimin. Demikianlah cara pemimpin Islam dalam menanggulangi bencana gempa. Wallahua'alam bishshswab.




Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab