Tinta Media: melarang
Tampilkan postingan dengan label melarang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label melarang. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Februari 2024

IJM: Negara Tak Dapat Melarang Dakwah



Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM)  Agung Wisnuwardana menuturkan, sebagai negara hukum pemerintah tidak dapat melarang warganya untuk berserikat berkumpul dan juga berkegiatan dakwah.

"Sebagai negara hukum pemerintah tidak dapat melarang warganya untuk berserikat berkumpul dan juga berkegiatan dakwah," ujarnya dalam video:  Normalisasi HT1 dan FP1? Di kanal Youtube Justice Monitor, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, fenomena ruang kebebasan bersuara kritis belakangan ini makin menyempit. "Jangan lupa! pemerintah juga punya tanggung jawab melakukan pembinaan pengayoman dan memberikan edukasi kepada seluruh ormas," ulasnya. 

Ia berharap pemerintah memberikan keadilan bagi setiap masyarakat untuk berdakwah dan bersuara kritis. 

"Ini harus menjadi warning bagi pemerintah, agar berhati-hati dan bersikap adil dalam memperlakukan ormas Islam, karena bisa menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat, bahwa ini upaya memberangus kelompok Islam yang berbeda dan kritis terhadap pemerintah," pungkasnya.[] Muhammad Nur

Rabu, 13 Desember 2023

Ulama Aswaja: Allah Melarang untuk Menyukai Orang Zalim




Tinta Media - Ulama Aswaja KH Rokhmat S. Labib menjelaskan firman Allah dalam surat Hud ayat 113 bahwa Allah SWT melarang untuk menyukai orang yang berbuat zalim. 

“Janganlah kamu condong kepada mereka (orang zalim) dengan kecondongan paling rendah. Jadi ibarat gini, jangankan seneng berat atau memfavoritkan, itu ringan saja, ada rasa simpati dikit saja, itu dilarang oleh Allah pada ayat ini (Surat Hud ayat 113),” ujarnya dalam acara kajian Tafsir QS. Hud: 113 dengan tema Pilih Pemimpin yang Benar! Jangan Asal Gemoi, merakyat Apalagi Zalim, Bisa Berbahaya! di kanal Youtube Khilafah Channel Reborn  Kamis (7/12/2023). 

Adapun zalim itu sendiri, menurut KH Rokhmat S. Labib, mengutip penjelasan Rahib Al-Ashfahani, bahwa kata zalim itu bisa mencakup seperti halnya zalim kepada Allah atau zalim dengan menyekutukan Allah. 

“Dalam segi bahasa, zalim itu maknanya meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya,” tuturnya. 

Melanggar Aturan Allah

KH Rokhmat S. Labib juga menambahkan di dalam forum yang sama, bahwa suka ataupun condong kepada orang kafir ataupun orang yang suka melanggar aturan Allah termasuk dilarang dalam ayat ini dan di ayat lain termasuk orang yang zalim. 

“Kepada orang kafir saja kita tidak boleh seneng, condong, apalagi seneng berat, mengikuti mereka, begitu juga bukan hanya kepada mereka yang kafir saja, melainkan juga melanggar aturan Allah SWT,” tambahnya. 

Maka, menurutnya, zalim itu juga dapat diartikan sebagai orang yang melanggar batasan-batasan ataupun hukum-hukum Allah. “Misalnya makan, Anda boleh makan namun ada makanan yang diharamkan. Nah makanan yang haram itulah termasuk batasan. Janganlah kamu menabrak. Janganlah kamu melanggar,” ungkapnya. 

Bukan hanya dalam ranah aspek pribadi saja, bebernya, namun juga dalam segala aspek kehidupan seperti aspek pemerintahan, kekuasaan, ataupun dalam rumah tangga tidak boleh melanggar ataupun menabrak batasan-batasan ataupun hukum-hukum Allah karena itu termasuk orang-orang yang zalim. 

“Maka barang siapa yang melanggar batasan-batasan Allah itu termasuk orang-orang yang zalim,” pungkasnya. [] Setiyawan Dwi
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab