Tinta Media: melangit
Tampilkan postingan dengan label melangit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label melangit. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Oktober 2024

Bahan Pokok Melangit, Petani Justru Menjerit



Tinta Media - Harga beras di Indonesia makin tinggi dibandingkan dengan negara lain. Bahkan, biaya produksi beras di dalam negeri telah meningkat. (Liputan 6.com, 21-9-2024)

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Timor - Leste Carolyn Turk menyatakan bahwa ada beberapa hal yang menyebabkan tingginya harga beras, seperti kebijakan pemerintah terkait pembatasan impor dan kenaikan biaya produksi. Sehingga, petani mendapatkan keuntungan yang rendah. Di sisi lain, konsumen membayar beras dengan harga tinggi. Bahkan, tingginya harga beras dalam negara ini memiliki dampak yang serius bagi masyarakat luas.

Para petani harus menanggung biaya produksi pertanian yang sangat tinggi, termasuk bibit, pestisida, pupuk, dll. Adapun kebijakan subsidi pupuk bagi para petani ternyata jauh dari meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan oleh mereka. Ini merupakan salah satu contoh pemerintah yang belum bisa menyejahterakan para petani untuk bisa meningkatkan pendapatan dan kualitas pangan dengan sarana yang memadai.

Rantai distribusi merupakan salah satu penyebab harga beras tinggi. Rantai distribusi beras dari produsen ke konsumen yang cukup panjang tersebut pasti sangat merugikan para petani sebagai tangan pertama penghasil beras. Praktik tengkulak beras yang masih banyak terjadi menyebabkan petani menjual dengan harga yang sangat rendah sebelum panen. Alhasil, para petani terjebak oleh para tengkulak yang memainkan harga.

Sektor pertanian sekarang banyak dikuasai oleh para pemilik modal sehingga petani yang bermodal kecil dengan lahan sawah dan alat yang seadanya akan tergeser oleh pemilik modal besar yang memiliki lahan yang luas dan alat yang canggih. Sehingga, banyak petani yang menjual lahan sawahnya kepada pemilik modal daripada harus menanggung kerugian yang terus-menerus akibat biaya produksi yang mahal.

Adanya impor beras bukan merupakan solusi utama pemerintah agar bisa memenuhi stok beras dalam negeri. Impor terus-menerus akan menjauhkan negara dari kemandirian pangan. Kebijakan impor beras juga akan berpengaruh terhadap APBN karena negara akan rugi sedangkan negara lain yang mengekspor beras ke negara kita akan mendapatkan keuntungan.

Di sisi lain, dengan adanya kebijakan impor akan berdampak kepada ketahanan pangan Indonesia terancam. Negara yang kaya akan kesuburan tanah malah harus impor beras dari luar. Lahan pertanian dijadikan tempat membangun gedung-gedung, perumahan, industri, sehingga mengakibatkan keseimbangan alam menjadi terganggu dan nasib para petani menjadi menyedihkan.

Permasalahan bahan pangan tidak hanya dalam memenuhi stok, tetapi bagaimana negara bisa menjadi garda terdepan dalam menyejahterakan rakyat dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan. Selain itu, negara hanya bisa mengatur dan menyelesaikan permasalahan pangan hanya pada aspek teknik saja. 

Masalah yang sangat mendasar pangan adalah lahan yang makin sempit dikarenakan pengalihan fungsi, tata kelola yang sangat kacau. Selain itu, negara tidak membantu dan memberikan fasilitas untuk para petani agar menghasilkan produk pangan yang bagus. Negara sudah sangat abai dengan penerapan sistem sekuler kapitalisme dalam mengelola pangan.

Bagaimana Islam menyelesaikan permasalahan pangan?

Pangan adalah salah satu masalah penting bagi suatu negara, sehingga tidak perlu bergantung kepada negara lain. Saat ini, banyak lahan yang kosong tetapi tidak ada yang mengelola. Di sisi lain, banyak petani yang justru tidak memiliki lahan sendiri untuk bertanam. Alhasil, mereka terpaksa menjadi buruh tani di negaranya sendiri. Itu salah satu bukti negara abai dalam menyejahterakan para petani.

Dalam sebuah negara, militer bukan salah satu sistem pertahanan negara. Akan tetapi, negara harus memiliki ketahanan pangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyatl.

Pada masa kejayaan Islam, sistem ketahanan pangan telah diterapkan. Oleh karena itu, dalam Islam, sistem pangan harus dilakukan secara mandiri, berdikari, dan sistematis.

Dalam sistem Islam, negara akan mengupayakan pengembangan bibit unggul, harga pupuk yang terjangkau oleh para petani, serta memberikan pelatihan dan keterampilan. Secara gratis, negara menyediakan air sebagai akses yang merupakan faktor penting bagi irigasi pertanian. 


Dalam naungan sistem khilafah, negara akan memberikan kebijakan yang bisa menyejahterakan para petani. Islam mengatasi pangan secara fundamental dan mewujudkan pangan yang mandiri dan berdaulat. Wallahualam bissawab.



Oleh: Leni Anisa
Sahabat Tinta Media

Minggu, 31 Maret 2024

Naik lagi, Tarif Tol Makin Melangit

Tinta Media - Di tengah-tengah kebutuhan yang melonjak di Bulan Ramadan, masyarakat kembali menjerit karena tarif tol naik. PT Jasa Marga Transjawa-Cikampek (JTT) dan PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) pengelola jalan layang Mohamad Bin Zayed (MBZ) menaikkan tarif kedua tol yang dimulai pada hari Sabtu (09/032024).

Kenaikan jalan tol bukanlah hal baru dalam sistem kapitalisme, sebab pembangunan jalan tol dibangun atas dasar bisnis. Tarif jalan tol mengalami kenaikan sebesar Rp7.000 menjadi Rp27.000. Tarif tersebut diberlakukan sama kepada pengguna jalan tol, baik jauh maupun dekat. 

Adanya kenaikan tarif tol yang terus-menerus, membuat masyarakat makin kesulitan. Kebutuhan masyarakat makin tidak terpenuhi karena rakyat  perlu sarana transportasi yang aman dan terjangkau. Selain itu, kenaikan tarif jalan tol juga akan mengakibatkan kenaikan bahan pokok karena mengikuti naiknya biaya operasional saat mendistribusikan barang melalui jalan tol tersebut.

Di sisi lain, pengguna jalan tol banyak yang mengeluh dan keberatan. Sebab, kenaikan tarif tol tersebut tidak sesuai dengan kualitas jalan yang belum layak untuk dinaikkan tarifnya. Masih banyak kekurangan di mana-mana terutama kondisi jalan tol yang rusak. 

Pihak operator jalan tol mengatakan bahwa kenaikan tarif tol tersebut disebabkan karena pertimbangan inflasi untuk ruas jalan Jakarta-Cikampek. Begitu juga pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur jalan turut berkontribusi terhadap peningkatan tarif tol.

Sejatinya, kenaikan tarif tol ini disebabkan oleh pengelolaan jalan tol yang tidak dilakukan oleh negara. Akan tetapi, pengelolaan tersebut diserahkan pada perusahaan swasta, yang melibatkan para investor. Penyerahan hak atas pengelolaan tanah kepada pihak swasta tidak memiliki batasan waktu yang jelas, sehingga menjadikan area publik tol menjadi area bisnis untuk meraup keuntungan besar.

Pemerintah menyerahkan pengelolaan jalan tol ke pihak investor dengan dalih membangun jalan tol membutuhkan biaya besar, mulai dari pengadaan tanah konstruksi hingga peralatan. Oleh karena itu, pemerintah menganggap perlu menggandeng pihak swasta sebagai mitra bisnis untuk membangun infrastruktur.

Dalam kerja sama ini, pihak swasta membiayai pembangunan jalan tol terlebih dahulu, kemudian mengembalikan investasi melalui penarikan biaya tol selama masa pemberian hak atau izin atas tanah oleh pemerintah. Pengelolaan jalan tol yang diserahkan kepada pihak swasta membuktikan bahwa negara berlepas tangan dalam menyediakan fasilitas bagi rakyat. 

Inilah buah dari sistem kapitalisme. Pemerintah hanya berorientasi pada keberlangsungan bisnis dan berpihak pada korporasi. Pemerintah selalu berdalih bahwa keterbatasan anggaran negara mengharuskan untuk menggandeng pihak swasta.

Menteri BUMN Erick Tohir pernah mengatakan bahwa Indonesia telah memiliki terobosan dalam skema pembiayaan investasi dengan kehadiran Indonesia Investment Authority (INA). Artinya, pembiayaan infrastruktur, termasuk tol tidak lagi bersandar pada utang, melainkan investasi. Inilah potret buruk penerapan sistem kapitalisme yang membuat kebutuhan masyarakat semakin sulit. Sebab, sistem yang rusak ini meniscayakan penguasa menjadi pebisnis, bukan pengurus rakyat. 

Pandangan Islam

Pembangunan infrastruktur jalan yang orientasinya bertumpu pada fasilitas publik, hanya akan terealisasi dalam negara yang menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Aturannya bersumber dari Al-Qur'an dan Sunah. Islam adalah sebuah ideologi yang penerapannya membawa rahmat bagi seluruh alam.

Islam akan menetapkan pelayanan publik sebagai tanggung jawab penguasa atau kepala negara. Negara wajib memberikan fasilitas umum secara gratis. Rasullulah saw. bersabda, 

“seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara atau pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyat nya.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Berdasarkan hadis ini, pemerintah tidak boleh melimpahkan tanggung jawab kepada pihak swasta atau korporasi dengan alasan apa pun, termasuk pengelolaan infrastruktur karena jalan tersebut milik umum yang manfaatnya adalah untuk kepentingan rakyat.

Syaikh Abdul Qodim Zallum dalam buku sistem keuangan dalam khilafah menjelaskan bahwa dari sisi kepemilikan, jalan umum dipandang sebagai infrastruktur milik umum yang bersifat milik umum. Siapa saja boleh melintas tanpa ada pemungutan biaya alias gratis. Hal ini karena pembangunan infrastruktur dalam khilafah ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat umum, bukan untuk kemaslahatan korporasi.

Di samping itu, pembangunan infrastruktur dalam khilafah tidak boleh sama sekali dijadikan sebagai ladang bisnis, termasuk oleh negara, karena jika demikian, jalan tol hanya akan dapat dilalui oleh masyarakat yang mampu membayar. 

Maka, kebijakan inilah yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Seorang pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang di pimpinnya, termasuk bersikap amanah, tegas, serta bertanggung jawab atas amanah di pundaknya. Semua akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan Allah Swt.

Sungguh, hanya sistem Islam yang mampu menyediakan akses jalan bagi masyarakat dengan mudah dan gratis. Dalam Islam, pembiayaan infrastruktur tidak dipenuhi dengan jalan utang atau investasi asing. Negara akan memodali secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan dana yang berasal dari kas baitul mal. Sumbernya berasal dari harta fa'i, hibah, ghanima, anfal, 'usyur, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang.

Dengan menerapkan sistem politik ekonomi Islam secara menyeluruh, negara akan memiliki sumber dana yang cukup. Negara dapat memenuhi kebutuhan rakyat untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas jalan umum secara gratis, sehingga kesejahteraan bisa dimiliki oleh seluruh warga negara.


Oleh: Srie Parmono
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab