Tinta Media: masyarakat
Tampilkan postingan dengan label masyarakat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label masyarakat. Tampilkan semua postingan

Minggu, 14 April 2024

Kristalisasi Ketakwaan pada Individu, Masyarakat, dan Negara


Tinta Media - Bulan Ramadan telah berlalu. Dulu, Rasulullah dan kaum muslimin berjihad dan melakukan banyak kebaikan di bulan yang penuh berkah, maghfirah, dan keutamaan itu.

Apa yang sudah kita peroleh dari bulan Ramadan? Semakin giatkah kita dalam beramal saleh? Semakin taatkah kita kepada syariat Islam? Atau justru kita malah semakin jauh dan ingkar atas semua syariat Allah? Jika itu terjadi, merugilah kita.

Tujuan yang Allah tetapkan bagi orang beriman dalam melaksanakan puasa di bulan Ramadan adalah menjadi hamba yang bertakwa. 

Sebagaimana firman Allah yang termaktub dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 183, yang artinya:

"Wahai orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa."

Apakah takwa itu? Imam Ar Raghib Al-Asfahani mengatakan bahwa takwa adalah menjaga jiwa dari perbuatan maksiat, dengan meninggalkan apa yang dilarang dan menyempurnakan apa yang diperintahkan. 

Imam Nawawi juga menuturkan bahwa takwa ialah menaati perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, menjaga diri dari kemurkaan dan Azab Allah.

Maka, takwa dalam konteks individu ini menegaskan tentang totalitasnya setiap orang yang beriman kepada Allah, beriman kepada malaikat-Nya, beriman kepada kitabullah, beriman kepada nabi dan Rasul-Nya, beriman kepada qadha dan qadar, beriman kepada hari akhir.

Ketika itu sudah dilaksanakan, akan tampak kepribadian Islamiyah dalam diri pribadi muslim itu sendiri. Jika dia dakwahkan kepada yang lain, maka akan terbentuklah masyarakat Islami.

Ketika syariat Islam ini telah mengkristal dalam diri masyarakat, maka akan mendorong terjadinya muhasabah (koreksi) kepada pemimpin yang keluar atau melenceng dari syariat Islam. Ini dalam rangka amar makruf nahi mungkar.

Ini sejalan dengan perintah Allah Swt. dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 104, yang artinya:

"Dan hendaklah di antara kamu ada  golongan umat yang menyeru pada Al khair (Islam) menyuruh berbuat kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Andaikan perkara amar makruf ini dilakukan oleh individu saja tentulah kurang efektif. Ibarat satu lidi membersihkan sampah di halaman, tentunya butuh waktu lama. Namun, jika lidi itu banyak dan diikat dengan satu ikatan, maka akan lebih mudah. Ini seperti masyarakat yang diikat dengan ideologi Islam yang bersama-sama melakukan amar makruf nahi mungkar, tentu akan lebih cepat berhasil.

Persoalannya, sekarang umat ini mengalami problematika yang luar biasa besar. Ketidakadilan, penjajahan, pemerkosaan, pembunuhan, dan lain sebagainya terjadi di hampir semua negeri kaum muslimin.

Ini adalah dampak kemerosotan umat Islam itu sendiri dan majunya peradaban Barat dengan ideologi kapitalisme (ro'sun maliyun ). Dalam asasnya, ideologi ini memisahkan agama dari kehidupan. Inilah biang keladi atas terjadinya runtuhnya Daulah Islam.

Maka, terjadilah tragedi di Xinjiang, penindasan muslim Uighur, dll. mereka dilarang melaksanakan syariat Islam, dibunuh, dan dipenjara. Hal yang sama terjadi di Palestina. Hingga kini, kaum muslimin di sana dibombardir dan mengalami genosida. Hingga kini, telah jatuh korban sebanyak 30.000 lebih jiwa. Tragisnya, 13.000 lebih adalah anak-anak. Juga terjadi kepada Rohingya, Sudan, dan lain sebagainya.

Untuk mengakhiri ini semua, tentu perlu solusi komprehensif sebagai bukti ketakwaan umat Islam saat ini, yaitu dengan cara menegakkan khilafah Islamiah ala manhaj nubuwah. Ini adalah bentuk ittiba' (mengikuti) Rasul yang merupakan manifestasi keimanan kita kepada Rasul-Nya.

Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Ahzab  ayat 63, yang artinya:

"Tidaklah pantas laki-laki mukmin dan perempuan mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada pilihan yang lain bagi mereka tentang urusan mereka."

Sebagai junnah, khilafah akan menjaga ketakwaan setiap individu dan masyarakat agar terus terikat dalam hukum syara'. Daulah khilafah akan menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga agama, menjaga akal, dan menjaga kehormatan rakyatnya.

Maka, jelas bahwa kristalisasi ketakwaan dapat dilakukan jika individu, masyarakat, dan negara menegakan, menerapkan, dan mengemban syariat Islam yang merupakan manifestasi keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya.


Oleh: Muhammad Nur
Jurnalis

Senin, 25 Desember 2023

Program Food Estate Merampas Ruang Hidup Masyarakat



Tinta Media - Program food estate dinilai MMC (Muslimah Media Center) hanya merampas ruang hidup masyarakat. 

"Program food estate hanya merampas ruang hidup masyarakat," tutur narator dalam Serba Serbi MMC: Food Estate, Wujudkan Kedaulatan Pangan atau Merampas Ruang Hidup Masyarakat, Senin (18/12/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center. 

"Masyarakat harus merasakan dampaknya, namun tidak merasakan kebaikan berupa kemudahan mengakses pangan," imbuhnya. 

Menurutnya, sejak awal pemerintah telah melibatkan pihak korporasi dalam menjalankan program food estate ini, baik dalam proses penyediaan benih hingga distribusi. Sementara petani hanya dijadikan sebagai mitra kerja alias buruh. "Tak heran dalam pembangunan dan pengembangannya, korporasilah yang memiliki peran besar," ujarnya. 

Sementara, lanjutnya, korporasi hanya akan menjadikan program tersebut sebagai ladang bisnis, bukan memenuhi pangan rakyat. Legalisasi negara dalam mengikutsertakan pihak swasta dalam program ini sejatinya menunjukkan bahwa penguasa tidak serius dan berkomitmen dalam menyelesaikan masalah pangan di negeri ini. Apalagi melihat dampak perampasan hidup rakyat di balik program ini.

"Ditambah lagi dengan banyaknya proyek food estate yang mangkrak dan gagal panen menjadi bukti jauhnya negara dari peran utamanya sebagai pengurus rakyat. Negara tidak lebih dari sekedar pelayan para korporasi," jelasnya. 

Ia menilai bahwa semua ini merupakan dampak penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang meniscayakan siapa saja terutama pemilik modal menguasai hajat hidup rakyat demi meraih keuntungan sebesar-besarnya. "Kondisi demikian tentu tidak kita temukan dalam penerapan Islam secara kaffah," bebernya. 

"Khilafah sebagai negara pelaksana syariat Islam Kaffah akan mengurusi seluruh urusan umat termasuk pangan, sebab pangan merupakan salah satu kebutuhan asasiyah umat manusia," tukasnya. 

Penentu Kebijakan

Ia melanjutkan bahwa karena itu, khilafah tidak boleh mengalihkan peran mengurus umat kepada pihak lain termasuk korporasi. Negaralah yang akan menentukan kebijakan berkaitan produksi hingga distribusi pangan yang didasarkan pada Al-Qur'an dan as-sunah terkait peningkatan produksi pangan. "Syariat Islam membolehkan khilafah untuk melakukan kebijakan ekstensifikasi lahan dengan memperhatikan konsep pengaturan lahan dalam Islam," paparnya. 

"Selain itu, kebijakan tersebut diambil semata untuk kemaslahatan rakyat bukan kepentingan segelintir orang atau korporasi," terangnya. 

Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya ini, khilafah wajib memperhatikan AMDAL atau Analisis Dampak Lingkungan sehingga tidak berujung pada kerusakan lingkungan dan bencana alam. Sebab Islam melarang seseorang membahayakan orang lain dan diri sendiri termasuk negara. 

Tiga Status Kepemilikan

Ia mengatakan bahwa syariat Islam menetapkan bahwa tanah memiliki tiga status kepemilikan yaitu tanah yang boleh dimiliki individu seperti lahan pertanian, tanah milik umum dan tanah milik negara. Tanah milik umum adalah tanah yang di dalamnya terkandung harta milik umum seperti tanah hutan, tanah yang mengandung tambang dengan jumlah yang sangat besar, tanah di atasnya terdapat fasilitas umum seperti jalan, rel kereta dan lain-lainnya. Sedangkan tanah milik negara di antaranya tanah yang tidak berpemilik seperti tanah mati, tanah yang ditelantarkan, tanah di sekitar fasilitas umum dan lain-lainnya. "Berdasarkan konsep kepemilikan ini maka tidak diperbolehkan tanah hutan diberikan izin konsesi kepada swasta atau individu baik untuk perkebunan, pertambangan maupun kawasan pertanian," tegasnya. 

Ia menambahkan bahwa kepemilikan lahan pertanian sejalan dengan pengelolaannya. Ketika seseorang memiliki lahan namun tidak dikelola selama tiga tahun maka hak kepemilikannya bisa dicabut. Di sisi lain, khilafah akan memberikan bantuan bagi petani atas berbagai hal yang dibutuhkan baik modal, sarana prasarana, produksi hingga infrastruktur pendukung secara murah bahkan gratis. "Tujuannya adalah memudahkan aktivitas produksi petani," ulasnya. 

"Demikianlah terwujudnya ketahanan pangan tanpa perampasan ruang hidup rakyat, hanya akan terealisasi dalam khilafah," pungkasnya.[] Ajira

Sabtu, 23 Desember 2023

Pembunuhan pada Hubungan Keluarga Sering Terjadi, Tabayyun Center: Kondisi Masyarakat Sakit Parah




Tinta Media - Kyai Abu Zaid dari Tabayyun Center menilai kasus pembunuhan pada hubungan keluarga yang sering terjadi menunjukkan kondisi masyarakat yang sakit parah. 

“Masyarakat kita ini memang sakit ya, dan sakit parah, komplikasi ini. Kita bisa lihat bahwa kasus pembunuhan pada hubungan keluarga sudah sering terjadi,” tuturnya di Kabar Petang : Keji! KDRT Hingga Pembunuhan, Ada Apa Ini? melalui kanal Youtube Khilafah News, Senin (18/12/2023). 

Hubungan Keluarga, menurutnya, seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi para anggotanya justru sebaliknya. “Ini kan paradoks, di satu sisi kalau kita pulang ke rumah mendambakan keamanan, kenyamanan, secara naluriah manusia itu senang di rumah, seorang bapak mesti berjuang bahkan bertaruh nyawa melindungi anak-anaknya atau seorang ibu rela mati demi anak-anaknya. Tapi ini yang terjadi justru sebaliknya,” ungkapnya. 

Ia menilai, kondisi ini karena sebagian besar masyarakat menghirup kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan oleh penguasa. 

“Akibat dari nilai-nilai sekularisme kapitalisme yang dianut masyarakat hari ini yang mengajarkan sekularisme, memisahkan Islam dari kehidupan sehari-hari, dari politik, dari sosial budaya pendidikan dan lain-lain. Penguasalah yang melahirkan masyarakat sakit karena tidak menerapkan Islam secara kafah,” bebernya. 

Kyai Abu Zaid mengutip ayat al-Qur’an tentang kesempitan hidup akibat berpaling dari peringatan Allah Swt. 

“Wa man a'raḍa 'an żikrī fa inna lahụ ma'īsyatan ḍangka. Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit. Kehidupan sempit ini dalam segala sisinya sempit; sempit ekonominya, susah kerja, susah nyari makan, susah sekolah, bahkan mati pun susah.  Jadi kehidupan yang sempit ini bukan hanya urusan dunia, urusan akhirat jadi sempit juga,” jelasnya. 

Solusi Islam 

Menurutnya, solusi semua masalah ini adalah kembali kepada aturan Allah Swt. “Solusinya bagi orang beriman sudah jelas, yakni kembali kepada apa yang Allah perintahkan yaitu menerapkan Islam secara kafah,” tuturnya. 

Menurutnya, solusi menurut Islam terdiri dari  solusi level personal, masyarakat dan negara. “Menurut Islam, ada solusi yang mendesak personal sifatnya segera, kemudian solusi level masyarakat dan tentu juga level negara.” Imbuhnya. 

Menurutnya, seorang muslim mesti tahu bahwa ini adalah ujian kesabaran, itu tidak mungkin bisa dipahami kalau tidak ngaji, makanya keluarga muslim mesti ngaji. “Ngaji seperti ngajinya Rasulullah Saw, ngaji Islam, ngaji akidah, ngaji syari’at, supaya orang beriman ngerti bahwa dia sedang diuji oleh Allah, ada kesabaran dan ada harapan pahala,” ungkapnya. 

Yang kedua harus ada kepedulian masyarakat, “Masyarakat diberikan pemahaman tentang kewajiban untuk memperhatikan juga memberikan bantuan kepada tetangga, khususnya yang paling dekat,” ujarnya. 

Yang ketiga pemerintah harus menerapkan syari’at Islam secara kafah termasuk sistem pidana yang memberikan hukuman yang jelas dan tegas sesuai syariat. “Kepada orang-orang yang melanggar syari’at, misalnya suami pemabuk pulang mabuk nanti ribut sama istri dalam keadaan mabuk dia bunuh istrinya, itu karena dibiarin aja besok mabuk lagi kan,” terangnya. 

Sebagai pencegahan kasus KDRT, menurutnya pemerintah harus melakukan mitigasi keluarga-keluarga yang bermasalah. 

“Harus ada mitigasi terhadap keluarga-keluarga yang bermasalah, misalnya ada potensi konflik di keluarga kemudian terjadi KDRT, mestinya segera diselesaikan dan menurut syariat Islam harus diberikan solusi yang jelas, nanti dipisahkan rumahnya. Pemerintah yang melakukan, kalau individu kan susah karena iman yang lemah,” pungkasnya. [] Evi

Sabtu, 09 Desember 2023

MMC: Stunting Tidak Akan Selesai Jika Masyarakat Terus Dipimpin Kapitalisme

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) mengungkapkan bahwa kasus stunting tidak akan selesai jika dipimpin oleh sistem kapitalisme.
 
“Kasus stunting tidak akan benar-benar selesai jika masyarakat terus-menerus dipimpin oleh sistem kapitalisme,” ujarnya pada video Serba-serbi MMC: Mewujudkan Zero Stunting, Ilusi dalam Sistem Kapitalisme, di kanal Youtube Muslimah Media Center, Rabu (6/12/2023).
 
Hal tersebut disampaikan karena menurutnya penguasa pada sistem kapitalisme hanya akan sibuk bermain-main dengan angka, sementara anak-anak tetap dalam kondisi stunting yang semakin memprihatinkan.
 
“Banyak keluarga saat ini terjebak dalam kemiskinan ekstrem, sehingga jangankan berpikir mengenai gizi, untuk sekedar makan layak saja tidak mampu,” tandasnya.
 
Menurutnya, kemiskinan ekstrem terjadi karena kemiskinan sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme yang memosisikan negara hanya sebagai regulator dan abai terhadap kebutuhan rakyat.
 
“Kapitalisme juga menghasilkan penguasa berperangai picik yang memanfaatkan kedudukannya untuk memperkaya diri. Alhasil, penguasa akan setengah hati mengurusi rakyat,” imbuhnya.
 
Di sisi lain, ungkapnya, prinsip kebebasan kepemilikan  membuat pemilik modal mudah menguasai sumber daya alam.
 
“Padahal kekayaan alam ini adalah harta yang seharusnya digunakan untuk mengurus rakyat seperti menyediakan layanan kesehatan gratis, menyediakan lapangan pekerjaan dan sebagainya,” bebernya.
 
Tugas Negara
 
Dijelaskan, akan sangat berbeda jika negara di tengah masyarakat adalah negara Islam yakni Daulah Khilafah. Khilafah bukan negara abai seperti negara kapitalisme. Namun Khilafah adalah pe-riayah atau pengurus.
 
"Karena itu Khilafah akan mengurus rakyatnya dengan optimal, dengan upaya terbaik. Jika ada masalah yang menimpa warganya, Khilafah akan berupaya dengan keras untuk menyelesaikannya,” jelasnya menegaskan.
 
Hal tersebut menurutnya sesuai dengan sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang menyatakan bahwa, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya. Setiap imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya.”
 
Artinya pemimpin akan senantiasa mencarikan jalan keluar bagi rakyat yang dipimpinnya apabila mereka sedang menghadapi masalah dalam kehidupannya.
 
“Dengan penerapan sistem Islam, masalah stunting yang disebabkan oleh kekurangan gizi dalam dua tahun pertama usia balita, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan, serta sanitasi yang buruk tidak akan terjadi lagi,” tutupnya.  [] Langgeng Hidayat.
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab