Tinta Media: marak lahir
Tampilkan postingan dengan label marak lahir. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label marak lahir. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 November 2024

Predator Anak Marak, Lahir dari Sistem Rusak



Tinta Media - Marah sekaligus geram mendengar fenomena anak menjadi korban rudapaksa oleh para predator. Para pelaku dekat dengan anak dan berkedok agama, tetapi menjadi pemangsa yang paling mengerikan. Kebrutalan para pelaku sudah dalam tataran perilaku binatang. 

Polisi menetapkan dua tersangka kasus pencabulan anak di panti asuhan Kunciran Indah, Kota Tangerang. Keduanya adalah pemilik dan pengasuh di panti asuhan tersebut. 

Kedua tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Keduanya kini ditahan di Polres Metro Tangerang Kota. (Detik.com, 07/10/2024)

Agama dijadikan tameng untuk mengeksekusi korban, sungguh memalukan. Pencabulan anak sudah lama menghantui calon generasi negeri ini. Namun, solusi yang ditawarkan belum sampai ke akar masalah. Jika sudah ada korban yang mengadu, barulah aparat bertindak. Tidak ada pelindung bagi anak-anak dari incaran predator. Wacana kebiri bagi pelaku tidak membuat ciut nyali predator. Nyatanya, hukuman pun tarik ulur dan tidak memberi solusi.

Sungguh malang nasib anak dalam sistem sekularisme kapitalis. Bukan hanya terkait kebutuhan yang kian mahal, tetapi kehormatan serta masa depan mereka hancur di tangan para predator. 

Anak-anak akan diperhatikan menjelang perayaan hari anak, tetapi tidak ada penjagaan yang memberikan ruang aman buat masa depannya. Ini artinya negara setengah hati memperhatikan nasib generasi. Para pemimpin lebih sibuk lobi sana sini untuk mengamankan kursi kekuasaan. 

Dalam sistem ini, agama sekadar formalitas, tidak ada pengaruh dalam kehidupan. Artinya, agama tidak dijadikan landasan dalam melakukan aktivitas. Padahal, agama ibarat rem yang bisa mengendalikan perilaku agar tidak tersesat. Karena itu, bermunculan orang yang tidak takut dosa saat melakukan kekejian. Seruan untuk menerapkan lslam dalam bernegara dianggap memecah belah, radikal, ekstrem, dan sebutan lain yang membuat masyarakat menjauh dari syariat yang mulia sehingga mereka mudah terjerumus dalam kehinaan.

Dari sistem rusak ini, tayangan pornoaksi dan pornografi bebas berseliweran di media sosial, padahal konten ini menjadi salah satu pemicu terbesar tindakan amoral predator. Dengan alasan kebebasan, manusia melakukan apa saja tanpa ada batas. Sungguh, kehidupan tidak bisa berjalan dengan baik dan tenang karena siapa saja bisa menjadi pelaku dan sekaligus korban.

Saatnya Kembali pada Islam

Islam sebagai sistem kehidupan mampu mencegah terjadinya perilaku amoral ini. Sistem yang berasal dari Pencipta, yaitu Allah Swt. pasti baik untuk semua manusia, muslim maupun non muslim.

Pertama, membentuk ketakwaan individu masyarakat. Negara wajib menjaga keimanan masyarakat melalui kurikulum yang berbasis akidah sejak sekolah dasar. Bisa juga dengan memberikan pemahaman akidah atau iman di masjid, musala, rumah, serta di tempat mana saja yang mudah dijangkau. Dengan ketakwaan, masyarakat akan menjauhi dan meninggalkan perbuatan yang dilarang agama.

Kedua, masyarakat dalam lslam terbiasa dengan amar makruf nahi munkar. Aktivitas ini adalah wajib, maka berdosa jika meninggalkannya. Amar makruf nahi munkar juga merupakan bentuk kasih sayang untuk menjaga manusia agar terhindar dari perbuatan tercela. Masyarakat akan malu dan takut melakukan perbuatan dosa karena satu sama lain saling mengingatkan.

Ketiga, menutup rapat media yang menayangkan konten pornografi, pornoaksi, dan yang sejenis karena bisa merusak iman serta akal, seperti tayangan perempuan yang mengumbar aurat, aktivitas pacaran, pertunjukan musik dan joget yang campur baur antara laki-laki serta wanita, dan lainnya yang memicu sahwat.

Keempat, negara akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku sodomi, pencabulan, pemerkosaan, dan yang lainnya dengan hukuman yang berat, yaitu takzir dari khalifah. Hukuman bisa berupa denda, cambuk, penjara, hingga hukuman mati yang diperlihatkan pada khalayak. 

Hukuman yang diberikan mempunyai dua efek, yaitu:

Pertama, yaitu efek jera atau jawazir, agar pelaku dan orang lain tidak melakukan hal yang sama. 

Kedua, jawabir yaitu sebagai penebus dosa di ahirat karena hukuman sudah diterapkan di dunia.

Walhasil, dengan penerapan sistem lslam, akan tertutup celah munculnya predator anak, karena kehidupan masyarakat disuasanakan dengan iman dan takwa. Sebaliknya, predator anak akan terus marak karena sistem rusak sekularisme kapitalisme tetap dipertahankan. 
Allahu a’lam.




Oleh: Umi Hanifah 
(Sahabat Tinta Media)
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab