Tinta Media: makanan haram
Tampilkan postingan dengan label makanan haram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makanan haram. Tampilkan semua postingan

Rabu, 24 Januari 2024

IJM: Pemerintah Harus Mewujudkan Indonesia Bebas dari Makanan Haram



Tinta Media - Menyikapi tingginya konsumsi daging anjing di Jawa Tengah, Direktur Indonesia Justice Monitor  (IJM) Agung Wisnuwardana mengatakan, pemerintah harus mewujudkan Indonesia bebas dari daging anjing dan seluruh makanan haram. 

"Pemerintah harus mewujudkan Indonesia terbebas dari daging anjing dan seluruh makanan haram," tuturnya dalam WHAT?? Konsumsi Daging Anjing di Jateng Tembus 13 Ribu Ekor per Bulan, Solo Tertinggi, melalui kanal Youtube Justice Monitor, Senin(15/1/2024). 

Agung berharap, pemerintah segera mengatur larangan konsumsi daging anjing serta membongkar sindikat penjualan anjing yang ada di Indonesia. 

"Harus dibongkar sindikat mafia penjagalan atau pengepulan anjing dan harus dikeluarkan larangan konsumsi daging anjing. Tanpa larangan yang tegas bisnis perdagangan anjing akan terus berlanjut," ungkapnya. 

Mengonsumsi daging anjing ini, ucapnya, melanggar Syariah Islam serta berisiko pada penyebaran rabies. 

“Sungguh ironi sebuah negeri mayoritas muslim terbesar di dunia memiliki pasar perdagangan bahan pangan yang diharamkan oleh Syariah Islam. Walhasil, negara harus hadir menjamin pangan yang halal dan perlindungan konsumen," pungkasnya.[] Muhammad Nur
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab