Direktur TEFI Ungkap Pentingnya Pejabat Laporkan Harta Kekayaannya
Tinta Media - “Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bagi pejabat negara ini sangat penting, karena bisa memastikan transparansi dan akuntanbilitas pengelolaan keuangan publik sebagai bentuk pertanggungjawaban mereka atas kekayaan yang dimilikinya selama ini,” ungkap Direktur The Economic Future Institute (TEFI) Dr. Yuana Tri Utomo, S.E.I., M.E.I. dalam acara Kabar Petang: Usut Harta Pejabat! Melalui kanal You Tube Khilafah News, Selasa (28/2/2023).
LHKPN ini lanjutnya, juga menjadi alat untuk mencegah korupsi dan praktek-praktek illegal lainnya. “Jadi praktek-praktik illegal yang bisa merugikan keuangan negara dan masyarakat luas ini bisa dicegah dengan adanya laporan harta kekayaan pejabat negara ini,” tegasnya.
Menurutnya, melalui LHKPN masyarakat bisa memantau dan mengawasi kekayaan dan penghasilan para pejabat negara. “Sebelum menjabat hartanya berapa kemudian setelah menjabat berapa. Itu kan nanti bisa dikalkulasi logis apa tidak? Kalau terjadi gap yang terlalu besar bisa diusut dari LHKPN ini,” imbuhnya.
Ia menambahkan, bagi kementerian keuangan juga wajib mematuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan ini sebagai bagian penting dalam memastikan integritas dan profesionalisme dalam tugas dan tanggung jawab.
“Jadi, wajib hukumnya semua pejabat melaporkan harta kekayaan mereka untuk akuntabilitas dan profesionalisme mereka,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun