Tinta Media: layanan
Tampilkan postingan dengan label layanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label layanan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Januari 2024

Tragedi Kecelakaan KA Berulang, Bukti Layanan Keselamatan Publik Terabaikan



Tinta Media - Awal tahun 2024 dibuka dengan terjadinya tabrakan maut Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya-Bandung dengan Commuter Line Bandung Raya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung. Dua kereta yang membawa ratusan penumpang itu bagai adu banteng di  lintasan satu jalur, menewaskan 4 orang petugas KAI dan 33 orang mengalami luka-luka. Tentu menjadi pertanyaan, bagaimana bisa dua kereta diizinkan melintas pada waktu yang sama di lintasan yang sama? 

Seorang pakar transportasi di Institut Teknologi Bandung, Djoko,  mengatakan bahwa penyebab  kecelakaan tersebut bisa akibat infrastruktur yang sudah menua/uzur,  masalah sinyal atau kesalahan manusia.  Djoko mengatakan, sinyal di Cicalengka masih menggunakan sinyal Blok Mekanik, sedangkan sinyal di Stasiun Haur Pugur berupa sinyal elektrik.

Sinyal Blok Mekanik adalah perangkat sinyal yang digerakkan secara mekanik berupa papan semapur yang dinaikkan atau diturunkan sebagai perintah kepada masinis KA. Sedangkan Sinyal Elektrik adalah isyarat lampu seperti lampu lalu lintas di jalan umum untuk mengatur jalan tidaknya KA.  Syarat sistem persinyalan adalah asas keselamatan, tidak boleh ada kerusakan pada sistem sinyal yang dapat menimbulkan bahaya pada pengguna KA.

Muslimah News (9/1/2024)  melansir berita bahwa kecelakaan KA di Cicalengka juga mendapat perhatian dari kantor berita luar negeri seperti AFP dan BNN. Mereka mengkritik berulangnya kecelakaan transportasi di Indonesia karena infrastruktur yang sudah tua/uzur dan tidak terawat dengan baik. Dikatakan sudah tua karena banyak infrastruktur KA peninggalan zaman Belanda, belum diganti dengan yang baru.
  
Kecelakaan bukan sekadar musibah, tetapi juga akibat kezaliman sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini. Berulangnya kecelakaan transportasi akibat aspek keselamatan penumpang kurang diperhatikan. Negara yang menerapkan sistem kapitalis tidak merasa berat kehilangan nyawa rakyat karena orientasi keuntungan (bisnis) menjadi landasan kebijakan.  

Data KNKT menunjukkan bahwa sejak tahun 2007 sampai 2023 telah terjadi 103 kasus kecelakaan KA di Indonesia dengan jumlah korban yang tidak sedikit. Padahal, kereta api digadang-gadang sebagai moda transportasi teraman.
  
Ini berbeda dengan sistem Islam. Khalifah akan mengurus (meriayah) rakyat sesuai dengan hukum syariat. Yang menjadi dasar kebijakan adalah kemaslahatan yang memudahkan dan tidak membahayakan umat. Khalifah bertindak sebagai pelayan umat, sehingga akan berusaha memenuhi kebutuhan rakyat dengan fasilitas terbaik, termasuk untuk moda transportasi.  

Moda transportasi harus aman, nyaman, dan murah, bahkan kalau perlu gratis. Operator alat transportasi adalah orang yang amanah dan ahli di bidangnya sehingga kecil kemungkinan terjadi kesalahan karena manusia. 

Bahkan, ada pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan sehingga tidak terjadi ihtilat atau campur baur laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. Selain memenuhi syariat, pemisahan laki-laki dan perempuan memberikan keamanan dan kenyamanan pada para penumpang.

Infrastruktur transportasi merupakan kebutuhan publik. Ini menjadi tanggung jawab penguasa untuk membangun yang terbaik dengan anggaran  dari pos kepemilikan umum.  Keselamatan setiap penumpang juga menjadi tanggung jawab khalifah karena sebagai penguasa dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.  Setiap korban akan  menuntut riayah penguasa di akhirat kelak. Nyawa manusia dalam Islam sangat berharga, bahkan lebih berharga dari dunia dan seisinya. 

Sabda Rasulullah Saw, "Setiap kalian adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." 

Wallahu a'lam bish shawwab.

Oleh: Heni Lamajang
Sahabat Tinta Media

Minggu, 03 Desember 2023

Refleksi Hari Kesehatan Nasional, Layanan Jauh dari Harapan



Tinta Media - Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 12 November, Hari Kesehatan Nasional 2023 bulan lalu mengangkat tema "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju". Sudah sepatutnya peringatan Hari Kesehatan Nasional tak sekadar seremoni, lalu bagaimanakah agar peringatan HKN ini benar benar mampu menjadikan kesehatan Indonesia lebih maju dan berkualitas?

Antara Fakta dan Harapan

Dalam peringatan HKN 2023 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengingatkan betapa pentingnya arsitektur kesehatan untuk menghadapi pandemi (liputan6.com, 12/11/2023). Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Demikian ucapnya di akun Instagram resminya @smindrawati yang mengunggah gambar kartunis para tenaga kesehatan.

Banyak hal yang menjadi perhatian, bahkan menjadi pekerjaan bersama untuk segera diselesaikan, tentunya dengan refleksi dan evaluasi yang baik. Namun, faktanya persoalan kesehatan masih menghambat terwujudnya SDM yang berkualitas, tingginya stunting karena kemiskinan, mahalnya layanan kesehatan, dan jauhnya kualitas layanan dari standar yang diharapkan. 

Transformasi kesehatan harusnya dimulai dari kualitas pelayanan kesehatan yang perlu diselesaikan, Namun, layanan kesehatan ala kapitalisme justru menciptakan kebijakan kapitalisasi yang mencekik rakyat. Sektor kesehatan diserahkan pengaturannya kepada para kapitalis pemilik modal. Berbagai persyaratan dan administrasi yang menyusahkan, mengakibatkan lambatnya pelayan kesehatan.

Kesehatan yang seharusnya disediakan sebagai jaminan sosial malah disediakan dengan prinsip untung dan rugi. Maka, sudah jelas bahwa sistem  kapitalisme pada sektor kesehatan telah gagal melayani kepentingan rakyat. Salah satunya pelayanan kesehatan.

Prinsip Kesehatan dalam Islam

Dalam Islam, segala kebutuhan dasar masyarakat wajib terpenuhi oleh negara, baik dari segi pendidikan, sandang, pangan papan, termasuk kesehatan. Layanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan pelayanannya dan menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin seluruhnya tanpa memungut biaya apapun. 

Dengan demikian, sistem Islam dalam institusi khilafah menyediakan berbagai sarana prasaran kesehatan dan pengobatan lainnya. Negara juga menetapkan kebijakan yang amanah terkait kesehatan, mulai dari infrastruktur kesehatan, pelayanan, teknologi pengobatan, dan pengadaan alat-alat kesehatan. Bahkan, khilafah wajib menyelenggarakan institusi yang menghasilkan tenaga medis berkualitas, seperti sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan, dan sekolah lainnya.

Transformasi kesehatan semestinya didasarkan pada masa Islam. Rasulullah saw. pernah menerapkan layanan kesehatan secara gratis ketika rombongan di kabilah 'Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit  di madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Maal di dekat Quba'. Meraka diperbolehkan minum air susu secara gratis sampai sembuh. 

Begitulah penyelenggaraan kesehatan dalam Islam akan diperoleh dari Baitul maal yang dikelola dengan amanah, sehingga seluruh rakyat mampu menjangkau pelayanan kesehatan dengan sangat mudah, gratis, dan berkualitas. Tentunya, konsep ini hanya terwujud dalam sistem yang sempurna, yaitu Islam dalam institusi khilafah. Wallahu a'lam bisshawwab.


Oleh. Avin
(Muslimah Jember)
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab