Kemampuan Digital Harus Diimbangi dengan Kemuliaan Akhlak
Tinta Media - Kemajuan teknologi yang saat ini sedang terjadi memberikan pengaruh signifikan terhadap berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial budaya, keagamaan, industri, bahkan pendidikan. Dengan teknologi pula, manusia akan sangat dimudahkan dalam melakukan aktivitas. Namun, penggunaan teknologi digital ini harus diwaspadai juga karena tidak hanya memberikan dampak positif, tetapi dampak negatifnya pun sangat membahayakan.
Di dunia pendidikan, teknologi digital semakin diminati, bahkan sekarang menjadi incaran para calon pelajar sekolah nenengah kejuruan. Mereka sadar bahwa di tengah era digital ini, yang dibutuhkan oleh dunia industri adalah para ahli digital. Besar harapan mereka, kelak bisa mengimplementasikan ilmu di dunia kerja dan mampu membawa kesejahteraan.
Terkait hal itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Regional 2 Jabotabek Jabar menyelenggarakan webinar bertajuk 'Kiat Sukses Wujudkan SMK Unggul'. Acara ini digelar sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pendidikan kejuruan.
Sebanyak 600 peserta dari sekolah-sekolah unggulan di Jakarta, Tasikmalaya, Kuningan, dan Ciamis hadir. Acara tersebut dihadiri pula oleh kepala sekolah, guru, hingga tim IT sekolah.
Edi Kurniawan sebagai Executive Vice President Telkom Regional 2 menekankan pentingnya kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi perubahan yang terjadi di industri, terutama yang dipicu oleh otomatisasi dan digitalisasi. Dengan upaya kolaborasi antara institusi pendidikan dengan industri, lulusan SMK akan lebih siap bersaing di pasar kerja berbasis teknologi.
Upaya Telkom dalam acara ini pada umumnya memiliki tujuan pengembangan daya SDM dalam bidang digital. Hal ini sangat realistis, apalagi Telkom adalah sebuah BUMN yang bergerak di bidang teknologi informasi dan komunikasi, mengembangkan usaha di ranah digital yang diminati oleh jutaan penduduk Indonesia, terutama Gen Z menjadi lahan basah. Sehingga, upaya memunculkan ahli-ahli digital sangat penting dan menjadi kebutuhan.
Kemajuan teknologi yang begitu pesat, seperti salah satunya alat-alat komunikasi, televisi, mesin cuci, internet dan lain-lain sangatlah menguntungkan manusia. Akan tetapi, bagaimana teknologi ini digunakan, sepenuhnya adalah tanggung jawab manusia itu sendiri.
Adakalanya teknologi memberi manfaat pada saat digunakan untuk hal yang baik dan tepat, contohnya, digunakan sebagai lahan dakwah. Namun, bisa saja teknologi ini merugikan dan mendatangkan dosa, manakala digunakan sebagai pemuas hawa nafsu dan kesenangan semata. Banyak fakta yang terjadi akibat penyalahgunaan teknologi digital, seperti pinjol merajalela, judi online, prostitusi online, dan banyak lagi kasus lainnya.
Banyaknya kasus akibat penyalahgunaan kemajuan teknologi digital adalah imbas dari penerapan sistem sekularisme liberalisme di negeri ini. Sistem ini memberikan kebebasan kepada individu untuk beraktivitas tanpa menjadikan halal dan haram sebagai tolak ukur. Paham ini menganggap bahwa kebahagian manusia itu didapatkan dengan memenuhi kesenangan atau kepuasan secara pribadi.
Aturan yang dibuat oleh penguasa pun mengabaikan banyak ketentuan syariah, dan hanya memikirkan asas manfaat saja. Akhirnya masyarakat bebas berselancar, menggunakan kemajuan teknologi secara liar. Walaupun ada sanksi hukum, dalam sistem sekulerisme liberalisme, hukum hanya menjadi macan kertas. Bahkan, hukum sering dipermainkan oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini, UU hanya akan dijadikan alat untuk memeras pelanggar hukum.
Maka dari itu, kemajuan teknologi digital harus diimbangi dengan kemuliaan akhlak individu dalam mengoperasikan dunia digital. Kalau tidak, kemajuan ini sangat berbahaya bagi kehidupan umat manusia. Karena, apabila perbuatan manusia tidak diatur dengan hukum syara. Maka, terjadilah seperti saat ini, kejahatan digital semakin merajalela. Sayangnya, keseriusan penguasa untuk melahirkan generasi yang ahli di bidang teknologi digital dan mampu bersaing di dunia industri, tak sebanding dengan keseriusannya menghadapi dampak buruk dari kemajuan era teknologi saat ini.
Dalam kaca mata Islam, teknologi adalah bagian dari ilmu sains yang boleh digunakan. Justru Islam sangat mendukung umatnya untuk cerdas, melakukan penelitian, bereksperimen dalam bidang apapun, termasuk teknologi. Ini karena teknologi adalah bagian dari ayat-ayat Allah yang perlu kita gali kebenarannya.
Teknologi termasuk madaniyah 'am atau madaniyah umum, yaitu tidak ada sangkut pautnya dengan akidah. Contohnya adalah alat-alat komunikasi, mobil, motor, alat-alat canggih rumah tangga, internet dan lain sebagainya, maka hukumnya mubah atau boleh.
Bedanya, dalam Islam, teknologi digital difokuskan untuk memperkuat proses dakwah, terutama dalam aktivitas jihad. Penyebaran Islam dan kehidupan Islam adalah harga mati yang harus diperjuangkan oleh setiap yang menyakini Allah Swt. sebagai Sang Khaliq.
Maka, sangat perlu untuk memajukan teknologi dalam rangka melaksanakan ketaatan.
Sistem pendidikan Islam di dalam negara khilafah mengintegrasikan ilmu agama (seperti fiqih, akidah, akhlak dan lain-lain) dengan ilmu duniawi (seperti sains, teknologi dan lain-lain). Ini bertujuan untuk melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas urusan dunia, tetapi juga memahami ajaran agama yang kemudian diterapkan dalam setiap aspek kehidupan.
Pendidikan teknologi bagi generasi adalah menjadikan mereka bagian dari pelaksana aktivitas dakwah di masa yang akan datang. Tujuan mulia pendidikan Islam bagi generasi adalah melahirkan para ahli yang berdedikasi hanya pada sebuah negara dengan landasan yang benar, yakni syariat Islam.
Hanya sebuah institusi negara yang berlandaskan pada kurikulum berbasis akidah Islam yang mampu memunculkan generasi handal dan berkarakter islami. Mereka akan berada di garda terdepan yang membantu umat manusia dalam memudahkan kehidupan dan benteng kejahatan digital. Hal itu hanya akan terwujud oleh negara Islam yang menerapkan Islam secara kaffah. Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Neng Mae
Sahabat Tinta Media