Tiga Daerah di Kalsel Tertinggi Angka HIV/AIDS, Kok Bisa?
Tinta Media - Tingginya kasus infeksi HIV/AIDS harusnya menjadi alarm betapa berbahayanya keberadaan paham kebebasan yang menyebabkan tumbuh suburnya seks bebas. Dari tahun ke tahun, bukannya jumlah yang terinfeksi berkurang, tetapi justru terus melonjak. Di berbagai penjuru dunia, HIV/AIDS sudah menjadi momok yang belum bisa teratasi, termasuk di Indonesia.
Kalimantan Selatan (Kalsel) juga termasuk salah satu provinsi yang masif penyebaran kasus HIV AIDS. Untuk mengeliminasi AIDS pada tahun 2030, dilakukan strategi penanggulangan HIV dan AIDS. Maka, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kegiatan Orientasi Test and Treat Proram HIV/AIDS dan PIMS tahun lalu di Banjarmasin.
Mewakili Kadinkes Kalsel, Kepala Bidang P2P Syahriani Noor mengatakan bahwa epidemi HIV dan AIDS adalah sebuah fakta yang sekarang sedang dihadapi di semua daerah di Indonesia, termasuk Kalsel. Oleh karena itu, Pemerintah Kalsel mempunyai program penanggulangan HIV AIDS sesuai dengan visi, yaitu menghentikan AIDS pada tahun 2030 dengan tujuan menjadikan kasus infeksi baru, kedua meniadakan kematian karena AIDS, ketiga meniadakan diskriminasi.
Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan menghentikan epidemi HIV, kementerian melakukan respons melalui jalur cepat TOP yang mensyaratkan pada tahun 2027, 90 % ODHA mengetahui status HIV-nya, 90% ODHA yang tahu status HIV-nya mendapatkan ARV, dan 90% ODHA yang mendapat ARV, Virusnya tersupresi.
Adanya peringatan hari HIV/AIDS juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran orang-orang akan HIV/AIDS, sekaligus momentum mengikis stigma tentang HIV, serta mengenang mereka yang telah meninggal.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel), jumlah pengidap AIDS atau ODHA (orang dengan HIV/AIDS) masih tinggi. Dari data yang di dapat, belum setahun Kalsel mencatat ada 705 kasus penderita HIV/AIDS baru. Tiga daerah penyumbang paling banyak berasal dari Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala (Batola), dan Banjarbaru.
Persoalan AIDS adalah persoalan yang serius, bukan hanya sebatas meningkatkan kesadaran bagi masyarakat saja dalam menjauhi hal tersebut. Akan tetapi, sistem kapitalisme adalah sistem yang sangat mendukung tumbuh suburnya penyakit AIDS yang muncul karena pergaulan bebas.
Fakta ini harusnya membuka mata kita, bahwa betapa sangat berbahayanya kapitalisme-sekularisme bagi kehidupan generasi. Paham kebebasan yang diajarkan oleh kapitalisme inilah yang telah membius generasi kita menjadi lupa dengan dosa dan siksa. Bahkan, mereka lupa dengan efek yang akan didapatkan setelah berhubungan dengan yang bukan pasangan sah mereka, terlebih sesama jenis.
Kapitalisme juga sebagai biang kerok penyebaran HIV/AIDS menjadi ke sebagian negeri, termasuk negeri muslim. Mereka memfasilitasi, mendukung, dan turut mencontohkan bagaimana gaya hidup bebas mereka. Tentunya, generasi yang awam akan dengan mudah menelan apa yang mereka contohkan.
Ini bukti yang tidak terbantahkan bahwa kapitalisme dan sekularisme merupakan ancaman nyata bagi kesehatan dan kehidupan manusia. Karena apa? Karena dalam sistem ini, para pelaku dibiarkan dan tidak bisa dihukum. Belum ada undang-undang yang sah terkait hukum bagi para pelaku zina, baik dengan lawan jenis maupun dengan sesama jenis. Miris, bukan?
Dalam sistem sekularisme sekarang ini, aturan yang dibuat hanya berorientasi pada dunia semata. Karena itu, semua keputusan hanya didasarkan pada standar manfaat duniawi, tidak pada standar halal-haram. Contoh, misalnya dengan maraknya kasus HIV/AIDS, pemerintah lebih banyak mengadakan penyuluhan dan sosialisasi yang hanya berfokus hanya pada pemahaman, bukan pada penyelesaian akar masalah.
Perzinaan dan penggunaan narkoba tidak bisa ditanggulangi karena asas hidup masyarakat dan tata kelola negara yang memisahkan agama dari kehidupan. Negara hanya berfokus pada pembangunan secara fisik, seperti pembangunan jalan, rumah sakit, kereta cepat, mal, dll.
Kita memang melihat keberhasilan dan semakin tahun semakin modern. Generasi kita juga terlihat pintar dan cerdas dari sisi akademisnya. Namun, mereka kering dari sisi spiritual, tidak tahu batasan-batasan sebagai seorang muslim.
Hal ini karena kebanyakan para orang tua, bahkan negara pun hanya berfokus pada sesuatu yang bisa menghasilkan materi, tidak kepada akidah mereka.
Berbeda dengan Islam memandang hal ini. Syariat Islam ketika diterapkan akan mampu mencegah perzinaan dan penggunaan narkoba yang merupakan faktor dominan berkembangnya penyakit AIDS. Islam akan memberikan pencegahan preventif dan kuratif agar persoalan ini selesai. Pemutusan segera secara tuntas rantai penyebaran merupakan hal terpenting, yakni dengan pemberantasan seks bebas dan semua aspek yang memfasilitasinya.
Oleh karena itu, kehadiran Islam sebagai sistem kehidupan akan bekerja secara sistemis dengan cara mengatur seluruh aktivitas manusia dalam memenuhi berbagai kebutuhan naluri dan fisik sesuai dengan pemenuhan yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia.
Islam juga akan menerapkan sistem pergaulan sesuai syariah Islam dan menjaga nyawa manusia agar terhindar dari keburukan atau penyakit menular. Di antaranya, menutup celah secara total akses untuk masuk ke dalamnya.
Tentu Islam juga akan memberikan hukuman yang membuat efek jera bagi pelaku maksiat tersebut, tidak akan dibiarkan seperti sekarang ini, sehingga tidak ada yang berani melakukan maksiat yang sama, juga maksiat-maksiat yang lain.
Namun, hal ini hanya bisa direalisasikan ketika Islam diterapkan dalam semua lini kehidupan. Tentu ini menjadi urgen diterapkannya sistem Islam dalam naungan khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah harus menjalankan sistem tersebut dengan sebaik-baiknya. Islam mewajibkan khalifah untuk mengurus rakyat dengan benar dan menunaikan amanahnya, serta memutuskan perkara dengan adil.
Ketika itu dijalankan, Islam memberikan penghargaan yang sangat tinggi. Dalam hadis Nabi saw. disebutkan bahwa salah satu dari tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah Swt. pada hari kiamat adalah pemimpin yang adil. Dalam Islam, menjalankan kekuasaan dan mengatur urusan masyarakat harus berorientasi pada akhirat. Artinya, harus menjadikan syariat sebagai standar. Wallahu a’lam bi ash-shawab
Oleh: Rahma Al-Tafunnisa
Sahabat Tinta Media