Tinta Media: kaffah
Tampilkan postingan dengan label kaffah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kaffah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Juni 2024

Lalat di Atas Kotoran Lebih Baik daripada Ulama yang Berada di Pintu Penguasa

Tinta Media -- Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Indra Fakhruddin menilai  lalat di atas kotoran lebih baik daripada ulama yang berada di pintu penguasa.

"Lalat di atas kotoran itu lebih baik daripada ulama yang berada di pintu penguasa," ungkapnya di acara Bedah Kafah edisi 348: Bahaya Ulama di Pintu Penguasa, di kanal YouTube Rumah Inspirasi Perubahan, Jumat ( 21/6/2024).

Ia menjelaskan, kekuasaan dalam Islam fungsinya untuk menerapkan hukum Islam dan juga sebagai penjaga agama, sehingga para ulama seharusnya memosisikan dirinya untuk membimbing para penguasa, bukan mendatangi penguasa untuk kepentingan dunia.

“Mendatangi penguasa itu boleh saja, namun harus dengan satu misi besar  melakukan amar makruf nahi munkar, bukan untuk mencari harta dan jabatan,” tandasnya.

Ketika para penguasa mengeluarkan kebijakan-kebijakan zalim, sambungnya,  ulama wajib  datang ke penguasa  untuk mengingatkan kekeliruan-kekeliruannya.

“Sekarang ini umat dalam posisi banyak masalah, kita membutuhkan ulama pejuang , ulama yang mendedikasikan dirinya itu untuk betul-betul berjuang di tengah-tengah umat, menyerukan Islam sebagai satu-satunya solusi terbaik untuk negeri ini," pungkasnya . [] Azzaky Ali

Selasa, 13 Desember 2022

Kekerasan terhadap Perempuan Tuntas dengan Penerapan Islam Kaffah

Tinta Media - Setiap bulan November digelar peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP). Kampanye di Indonesia pertama kali dilansir Komnas Perempuan dan sudah berlangsung sejak 2001. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga negara Hak Asasisasi Manusia, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden No.181 tahun 1998 yang diperbaharui melalui Peraturan Presiden No.65 tahun 2005 tentang Komnas Perempuan. 

Karenanya, dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (K16HAKTP) 2022, Komnas Perempuan dan jaringannya menyerukan “Ciptakan Ruang Aman, Kenali Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Pemilihan tema ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengawal implementasi UU TPKS. 

K16HAKTP kini menjadi agenda gerak bersama lembaga pengadaan layanan, women crisis center, organisasi keagamaan, anak-anak muda, pemerintah, aparat penegak hukum, privat sektor, jurnalis, dan berbagai pihak lainnya. Beragam kegiatan yang dilakukan untuk memperingati kampanye 16 hari tahun ini mulai dari kampanye media sosial, seminar, diskusi publik, pementasan seni, launching video, aksi car free day, dan bentuk kegiatan lainnya yang dilakukan baik secara online ataupun offline. Kegiatan ini diselenggarakan di Aceh, Lampung, Medan, Banten, Semarang, Surabaya, Kalimantan, Bali, NTT, dan Makassar. 

Tak Menyentuh Akar Masalah

Faktanya, kekerasan terhadap perempuan terus saja terjadi, bahkan cenderung meningkat. Menurut situs Komnas Perempuan, pada Januari s.d November 2022 telah menerima 3.014 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, termasuk 860 kasus kekerasan seksual di ranah publik/komunitas dan 899 kasus di ranah personal. 

Selain melalui kampanye ini, pemerintah juga telah melakukan upaya pencegahan dan perlindungan melalui payung hukum UU TPKS yang juga sudah disahkan. Namun, realitasnya hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan tidak juga menunjukkan penurunan.

Ini sekaligus menjadi bukti bahwa penyelesaian persoalan kasus kekerasan terhadap perempuan tidak menyentuh pada akar masalahnya. Sungguh sebuah kekeliruan yang besar jika dinyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan itu karena berbasis gender. 

Indonesia sebagai bagian dari negeri muslim terbesar yang kental dengan budaya patriarki dianggap sebagai biang keladi kasus kekerasan terhadap perempuan. Ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga. (Antaranews.com, 9/12/2021)  

Sungguh naif karena kenyataan yang terjadi justru ketika berada di ruang publik tanpa ada aturan atau pembatasan, perempuan rentan mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun mental. Atas nama HAM, keberadaan perempuan saat ini berada dalam kebebasan yang membahayakan dirinya. Dari sini muncul propaganda My Body is Mine, yang membuat para perempuan bebas mengumbar aurat yang menjadi perangsang syahwat laki-laki hidung belang. 

Selain itu, kondisi perekonomian keluarga yang memprihatinkan justru membutuhkan bantuan perempuan sehingga terpaksa bekerja di luar rumah, bahkan hingga keluar negeri menjadi TKW. Inilah yang justru menjadikan perempuan rentan mendapatkan kekerasan. Dalam ranah keluarga, terjadinya kekerasan pada perempuan juga seringkali dipicu oleh permasalahan keluarga yang membawa pada pertengkaran sehingga berujung terjadinya kekerasan. Seringkali hal itu terjadi karena persoalan ekonomi yang membelit keluarga, sebagaimana yang disampaikan oleh Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan KemenPPPA, Valentina Gintings. (Kompas.com, 19/2/2022) 

Solusi Tuntas

Persoalan ini jelas membutuhkan solusi tuntas yang menyentuh akar persoalan. Apalagi, regulasi saat ini pun ternyata tak bergigi. Secara nyata, solusi berbasis kesetaraan gender tak juga mampu menyelesaikan secara tuntas. Secara realitas, terbukti bahwa kekerasan pada perempuan bukan akibat bias gender.

Solusi tuntas hanya dapat diwujudkan dengan mengubah cara pandang yang salah terhadap kehidupan. Cara pandang yang sahih adalah cara pandang berdasarkan Islam, yang menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam menyelesaikan setiap problematika kehidupan karena berasal dari Sang Pencipta manusia, alam semesta, dan seisinya. Cara pandang yang sahih ini juga akan memberikan kekuatan pada regulasi yang dibuat. 

Islam memiliki sistem yang sempurna. Kekerasan terhadap perempuan akan tuntas saat aturan Islam diterapkan. Beberapa solusi yang diberikan adalah sebagai berikut: 

Pertama, Islam akan melindungi anak-anak perempuan maupun laki-laki dan menyamakan perlakuan di antara keduanya. Islam memiliki sistem pergaulan yang akan menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan. 

Dalam Islam, baik laki-laki atau pun perempuan harus menundukkan pandangan ketika bertemu. Di tambah lagi, mereka hanya boleh bertemu di kondisi-kondisi tertentu. Selain itu, dilarang campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa alasan syar’i (ikhtilat) maupun berdua-duaan dengan nonmahram (khalwat). Para Muslimahnya pun diwajibkan menutup aurat dengan sempurna, dilarang tabaruj, dan sebagainya. 

Selain memiliki aturan di ranah publik, Islam juga mengatur hubungan di ranah rumah tangga. Bagaimana anak bersikap kepada orang tuanya, dan begitu pula sebaliknya. Ada juga fikih suami dan istri yang apabila diterapkan akan menjamin sakinah, mawaddah wa rahmah dalam rumah tangga

Kedua, Islam menetapkan sanksi yang tegas pada pelaku kekerasan seksual. Hukuman tersebut memiliki dua fungsi, yaitu sebagai jawabir dan zawajir. Jawabir bermakna penebus dosa. Sedangkan zawajir berarti hukuman tersebut mampu mencegah orang lain melakukan tindakan yang sama. 

Misalnya, hukuman bagi pelaku perkosaan berupa had zina, yakni dirajam (dilempari batu) hingga mati, jika pelakunya telahh menikah (muhshan). Apabila pelakunya belum menikah (ghairu muhshon), maka akan dicambuk (dijilid) 100 kali dan diasingkan selama setahun. Sanksi rajam bagi pelaku juga tidak dilaksanakan sembarangan, harus secara terperinci, yaitu kasusnya harus ditangani oleh hakim (qadi) yang berwenang, harus ada saksi, dan lain-lain

Ketiga, kadangkala kekerasan terhadap perempuan terjadi tersebab ekonomi. Oleh karena itu, Islam akan menutup pintu ini dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan setiap rakyat, baik pangan, papan, sandang, keamanan, kesehatan hingga pendidikan. 

Bagi siapa pun yang tidak mempunyai pekerjaan, negara Islam akan membuka lapangan pekerjaan sehingga mereka akan mendapatkan pemasukan yang memadai. Selain itu, bagi mereka yang tidak mampu bekerja, mereka akan berada dalam tanggungan keluarga. Jika keluarga tidak mampu, maka negara yang akan menanggung segla kebutuhannya. 

Negara akan mengambil dari Baitul mal untuk semua pembiyaan tersebut. Badan keuangan ini mendapatkan pemasukan dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), harta tidak bertuan, jizyah, kharaj, ganimah, fai, harta dari perilaku curang, dan sebagainya. Semua pemasukan itu akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan begitu, ekonomi tidak lagi menajadi alasan melakukan kekerasan. 

Hanya Khilafah 

Penerapan seluruh aturan Islam tidak bisa dilaksanakan dalam sistem saat ini, disebabkan cara pandang (landasan) bertumpunya aturan sudah berbeda. Aturan Islam hanya bisa diterapkan oleh sistem pemerintahan Islam, yaitu khilafah. Maka dari itu, cara satu-satunya untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan semisalnya sebatas dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam bingkai Khilafah. Allah Swt. Berfirman yang artinya:

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah 2: Ayat 208).
Wallahualam bissawab.

Oleh: Ummu Syakira
Sahabat Tinta Media  
  

Senin, 21 November 2022

IJM: Setiap Muslim Wajib Menerapkan Syariat Islam secara Kaffah

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengingatkan kewajiban bagi setiap Muslim untuk menerapkan syariat Islam secara kaffah. 

"Poin dasarnya itu adalah kita ini diwajibkan oleh Allah untuk menerapkan syariat Islam secara Kaffah," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (2/11/2022).

Ia mengutip ayat Alqur'an surat Al-Baqarah : 208

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu."

Ustaz Agung, sapaan akrabnya kembali mengutip dalil yang lain yang berkaitan dengan kewajiban penegakan syariat Islam.

"Dan tidaklah orang itu beriman, dan demi Rabbmu, ya tidaklah orang itu beriman sampai dia menjadikan kamu hai Muhammad sebagai pemutus, sebagai hakim". Hakim itu kan berarti syariahnya Kanjeng Nabi itu sebagai pemutus terhadap perselisihan di antara mereka," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa umat Islam diminta untuk mengikuti apa yang diperintahkan Allah dan diwajibkan untuk mengikuti apa yang telah diperintahkan oleh Kanjeng Nabi Muhammad SAW. "Kalau kita bicara kaffah ya berarti dalam seluruh aspek kehidupan," tegasnya. 

"Allah bisa menciptakan dunia ini, Allah bisa menciptakan manusia, Allah bisa menciptakan matahari, alam semesta yang luar biasa ini, galaksi, bintang-bintangnya selalu beredar pada manzilahnya pada orbitnya," katanya. 

Ia juga membuat pertanyaan retoris. "Pertanyaan kita sederhana saja, bisa nggak Allah mengatur manusia? sangat bisa sangat bisa," tegasnya.

Oleh karenanya, ujarnya kembali, Allah menurunkan wahyu Alquran dan juga mengutus Kanjeng Nabi agar di situ ada sunnah (contoh-contoh nya) Kanjeng Nabi yang situ akan ada qoul nya ada af'al nya ada taqrir nya Kanjeng Nabi yang itu berimplikasi pada hukum dalam seluruh aspek kehidupan.

Ustaz Agung juga menjelaskan tentang syariat Islam Kaffah secara gamblang. "Kalau kita bicara Kaffah ya seluruh aspek kehidupan. Hablum minallah yaitu hubungan manusia pada Allah,  hablum minan nafsi, hubungan manusia pada diri kita sendiri, hablum minannas, hubungan manusia kita pada sesama manusia, yang dalamnya ada politik ekonomi sosial kenegaraan. Dan ini yang sering dilupakan," terangnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa sebagai seorang muslim dan mukmin seyogyanya  fokus apa yang menjadi kewajiban terhadap Allah dan Rasulullah.

"Saya enggak ingin muluk-muluk bicara logika. Yuk, kita kembali pada keimanan kita. Kita muslim, kita mukmin, kita punya Allah kita punya Rasulullah dan kita diwajibkan untuk menjalankan apa yang telah diwajibkan oleh Allah dan Rasulullah Muhammad SAW yaitu menerapkan hukum Allah secara kaffah di muka bumi ini," pungkasnya.[] Nur Salamah


Sabtu, 30 Juli 2022

Beragama dengan Jiwa Lahirkan Totalitas

Tinta Media - Intelektual Muslim Moeflich H. Hart menyampaikan bahwa beragama (berislam) dengan jiwa akan melahirkan totalitas dalam beragama.

"Beragama dengan jiwa akan melahirkan totalitas dalam beragama," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (16/7/2022).

Menurutnya, beragama dengan kaffah itu dengan jiwa. Ia memandang kesediaan berjihad di jalan Allah sampai mengorbankan nyawa adalah agama yang sudah menjadi jiwa.

"Semua Nabi, para sahabat, dan para ulama yang gugur dalam memperjuangkan dan membela agama adalah beragama dengan cinta dan jiwa," ungkapnya.

Muslim siapapun tak akan sanggup berjihad mengorbankan harta dan jiwanya sebelum agama menjadi jiwanya.

"Bila selama ini keberpihakan kita pada agama lemah, pembelaan pada agama lemah, apalagi ruh jihad tidak muncul dalsm diri, itu karena beragama kita belum menjiwa. Islam yang kita imani belum sampai ke jiwa kita, yang disitulah rahasia kekuatan Islam dan umatnya," pungkasnya.
[] 'Aziimatul Azka

Sabtu, 25 Juni 2022

Ingin Terapkan Syariah Islam Kaffah, Prof. Suteki: Tolonglah Agama Allah!


Tinta Media - Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Suteki mengungkapkan, jika ingin syariat Islam diterapkan secara kaffah, maka mestinya tiap muslim tidak akan ragu menolong agama Allah.

"Jika ingin syariat Islam diterapkan secara kaffah, maka mestinya tiap muslim tidak akan ragu menolong agama Allah," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, hal itu bisa dilakukan dengan cara mendukung gerakan dakwah, bukan malah sebaliknya, memusuhi dakwahnya. "Dakwah menuju Islam sebagai rahmatan lil 'alamiin, yakni menjadikan syariat Islam sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia dan ciptaan Allah di dunia. Maukah?" ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa umat Islam sudah sangat mafhum bahwa Allah berfirman dalam QS. Muhammad [47]:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman jika kalian menolong (Dien) Allah, maka Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.”

Oleh karena Allah Maha Kuasa, maka Allah tidak mungkin membutuhkan pertolongan makhluk-Nya sedikit pun, maka konotasi sebenarnya yakni pertama, menolong dien Allah dan jalan-Nya, kedua, menolong hizbullâh (kelompok pembela Dienullah), dan ketiga, menolong Rasul-Nya.

"Dengan cara apa? Jawabnya adalah dengan cara dakwah tentang the truth and justice berlandaskan syariat Islam tentunya. Harus melakukan "speak up", bicara, bicara dan bicara. Speak up harus dilakukan dengan beberapa alasan yakni, agar kita tidak diremehkan, mengurangi kesalahpahaman, diam tidak mengubah apa pun, dan dapat membantu orang lain," ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa sejarah telah membuktikan sejak awal perubahan akan terjadi di mana pun hanya dengan cara diawali "speak up". Tentu semua dijalankan sesuai kapasitasnya! Speak up bahkan dikatakan sebagai "Afdhollu jihad".

"Ulama, akademisi (mahasiswa, dosen, rektor, profesor), pengusaha, penguasa (eksekutif, yudikatif, dan legislatif) mesti melakukan speak up. Diam dan bungkam terhadap kedzaliman dan penyimpangan tidak akan mengubah apa pun. Katakan yang benar itu benar, dan yang salah itu salah, meskipun itu pahit," pungkasnya.[] Yanyan Supiyanti

Kamis, 26 Mei 2022

Seruan Dakwah Melangsungkan Kehidupan Islam

Tinta Media - Saudaraku. Allah SWT  dengan rahmat-Nya telah meninggikan umat Islam di atas umat-umat yang lain dengan kemuliaan Islam. Allah SWT telah mencurahkan kasih sayang-Nya dengan memberi kita agama yang sempurna dan jelas.

Allah SWT telah mengirimkan seorang Rasul yang sifat-sifat dan posisinya telah diketahui oleh semua orang dan tanpa keraguan sedikitpun, sungguh benar  perkataan  beliau, “Roda Islam senantiasa  berputar, maka berputarlah ke mana pun ia berputar.

Saudaraku, Wahai Kaum Muslimin!  Sungguh roda Islam  berputar semakin cepat  setiap harinya. Seruan untuk tegaknya Khilafah kini menjadi seruan tertinggi dan telah menyebar luas di negeri-negeri Islam. Seruan itu telah mengguncangkan kursi para raja  dan menggetarkan istana para presiden yang berusaha  menghalanginya dan berupaya memadamkan cahaya Islam.

Allah SWT berfirman :

يُرِيدُونَ أَن يُطۡفُِٔواْ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفۡوَٰهِهِمۡ وَيَأۡبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوۡ كَرِهَ ٱلۡكَٰفِرُونَ
 (٣٢)

“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” ( QS. At-Taubah (9) : 32 )

Saudaraku. Sejak Inggris  dan Negara-negara barat  menghancurkan Negara Khilafah pada  3 maret 1924, umat ini tidak pernah menyaksikan satu hari yang diliputi kebahagiaan. Negeri kita dicerai beraikan, ayah-ayah kita dipermalukan, saudara-saudara laki-laki kita dibuat putus asa, dan ibu dan saudara-saudara perempuan kita dirusak kehormatannya. Mereka berteriak-teriak memanggil Imam mereka. Mereka kehilangan sang Khalifah yang sebelumnya melindungi  dan  menaungi kehidupan mereka.

Rasulullah SAW  bersabda :

“ Seorang Imam ( Khalifah ) adalah perisai, kalian berperang dan berlindung di belakangnya.”

Saudaraku. Umat Islam belum pernah mengalami kehancuran yang parah seperti yang saat ini terjadi. Belum pernah kita  dikerat-kerat seperti yang sekarang kita alami. Kita pun belum pernah membiarkan orang-orang kafir berada di atas kita, menyebarkan kerusakan di muka bumi. Padahal Allah SWT  menggambarkan kita sebagai saksi atas umat manusia dalam firman-Nya:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلۡنَٰكُمۡ أُمَّةٗ وَسَطٗا لِّتَكُونُواْ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيۡكُمۡ شَهِيدٗاۗ وَمَا جَعَلۡنَا ٱلۡقِبۡلَةَ ٱلَّتِي كُنتَ عَلَيۡهَآ إِلَّا لِنَعۡلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِۚ وَإِن كَانَتۡ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٞ رَّحِيمٞ  
(١٤٣)

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” ( QS. Al-Baqarah (2): 143 )

Karena itu, kami mengajak anda semua untuk sama-sama  mengemban  tugas  yang sangat mulia ; berjuang menegakkan Negara Khilafah ala minhaj annubuwwah. Kami mengajak Anda untuk melakukan  kewajiban  yang paling  tinggi, yaitu kewajiban yang akan mengembalikan hukum Islam ke dalam kancah kehidupan yang menjadi rahmatan lil’alamin bagi dunia. Kami menyeru  anda semua  dengan seruan yang paling hangat  untuk  berjuang dengan mengerahkan segenap daya dan upaya yang Anda miliki demi mengembalikan Negara kita dengan mengikuti metode yang diterima dari Allah SWT yaitu metode Rasul-Nya Muhammad SAW.

Saudaraku! Jabatan tertinggi saat ini adalah jabatan pengemban dakwah Islam yang ikhlas. Yaitu Pengemban dakwah yang ucapannya sanggup menimbulkan ketakutan di dada para pemimpin Quraisy di Makkah dan  membawa  harapan  kepada  orang-orang mukmin yang ikhlas.

Saat ini juga kami katakan kepada Anda semua bahwa Negara khilafah akan segera kembali, karena Allah SWT telah menjanjikan kepada kita. Bahwa kembali khilafah adalah hal yang niscaya. Kelak pada saat khilafah telah tegak, kaum mukmin akan kembali menikmati hari-hari yang penuh kebahagiaan dan kedamaian bagi seluruh umat manusia. Islam akan Berjaya dan kekufuran akan runtuh. Kalimat Allah akan melambung tinggi, dan kalimat orang-orang kafir akan tenggelam.

Allah telah berjanji dalam firmannya:

وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ  
(٥٥)

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” ( QS. An-Nur (24) : 55 )

Saudaraku. Rabi` bin Anas pernah berkata mengenai ayat ini, "Nabi Muhammad saw berada di Mekah selama sepuluh tahun menyeru orang-orang kafir Mekah kepada agama tauhid, menyembah Allah tanpa menyekutukan-Nya sedang orang-orang yang beriman selalu berada dalam ketakutan dan kekhawatiran. Mereka belum diperintah untuk berperang. Kemudian mereka diperintah hijrah ke Medinah. Setelah perintah itu dilaksanakan turunlah perintah untuk berperang. Mereka selalu dalam ketakutan dan kekuatiran, tetap menyandang senjata pagi dan petang, dan mereka tetap tabah dan sabar. Kemudian datanglah seorang sahabat menemui Nabi dan berkata, "Ya Rasulullah apakah untuk selama-lamanya kita harus berada dalam kekhawatiran dan kewaspadaan ini? Kapanlah akan datang waktunya kita dapat merasa aman dan bebas dari memanggul senjata?" Maka Rasulullah saw menjawab, "Kamu tidak akan lama menunggu keadaan itu. Tidak lama lagi akan tiba waktunya di mana seseorang dapat duduk di suatu pertemuan besar yang tidak ada sepucuk senjata pun terdapat dalam pertemuan itu. Lalu turunlah ayat ini.

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi. Akan menjadikan agama mereka agama yang kokoh dan kuat, dan akan memberikan kepada mereka nikmat keamanan dan kesejahteraan. Itulah janji Allah dan janji itu adalah janji yang pasti terlaksana karena mustahil Allah memungkiri janji-Nya selama mereka berpegang teguh kepada perintah dan ajaran-Nya. Memang janji itu telah terlaksana dengan kemenangan beruntun yang dicapai kaum Muslimin di masa Nabi saw dan di masa Khulafa`urrasyidin dan sesudahnya. Di masa Nabi Muhammad, kaum Muslimin telah dapat menaklukkan kota Mekah, Khaibar, Bahrain dan seluruh Jazirah Arab.

Sesudah Nabi saw wafat dan pemerintahan dikendalikan oleh para sahabat (Khulafaurrasyidin) mereka selalu mengikuti jejak Rasulullah saw dalam segala urusan. Dengan demikian kekuasaan mereka meluas baik ke timur, ke barat, ke utara, maupun ke selatan, maka tersebarlah agama Islam dengan pesatnya sehingga dianut oleh penduduk negeri-negeri yang berhasil dikuasai tanpa paksaan dan ancaman. Mereka benar-benar menikmati keamanan dan kesejahteraan. Pemerintahan Islam benar-benar telah menjadi kuat, disegani oleh kawan dan lawan.

Allah telah mengingatkan kaum Muslimin yang telah sukses mencapai kemenangan, keamanan dan kesejahteraan itu dengan firman-Nya:

Dan ingatlah ketika kamu (para Muhajirin) masih (berjumlah) sedikit, lagi tertindas di bumi (Mekah), dan kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, maka Dia memberi kamu tempat menetap (Medinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki yang baik agar kamu bersyukur. (al-Anfal/8: 26)

Demikianlah kaum Muslimin menjadi kuat dan disegani, menikmati keamanan dan kesejahteraan pada masa Khalifah Abu Bakar, Umar, Usman, sampai timbul pertentangan yang hebat antara kaum Muslimin pada masa pemerintahan Ali bin Abi thalib sehingga terjadi perang saudara antara sesama mereka padahal perang sesama Muslim itu sangat bertentangan dengan firman Allah:

Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ali 'Imran/3: 103)

Dan firman-Nya:

Dan janganlah kamu menjadi seperti orang-orang yang bercerai berai dan berselisih setelah sampai kepada mereka keterangan yang jelas. Dan Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang berat. (Ali 'Imran/3: 105)

Semenjak itu terjadilah pasang surut dalam pemerintahan Islam. Pada satu waktu mereka jaya dan mulia dan pada waktu yang lain mereka lemah tak berdaya bahkan menjadi mangsa bagi kaum yang lain sesuai dengan keadaan dan kondisi mereka dalam mempraktekkan ajaran Islam, menaati perintah Allah dan Rasul-Nya, menegakkan keadilan dan kebenaran serta menjaga kesatuan umat agar jangan terpecah belah.

Mari Bulatkan tekad, bangkitkanlah kemuliaan agama Islam dan Umat Islam!  Akhirnya  mari  kita  berdoa seraya menghadapkan wajah kita kepada Allah. Ya Allah! Kami mohon kepada-Mu iman yang kokoh, kemauan yang keras, ketetapan hati yang tak tergoyahkan, dan keberanian yang menggelora. Ya Allah teguhkanlah kami dalam agama-Mu dan dalam menjalankan perintah-Mu hingga kami menemui-Mu.

Ya Allah berilah kami kemampuan untuk mencampakkan system dan hukum-hukum kufur dari seluruh negeri-negeri Islam. Berikanlah kami kekuatan untuk menghancurkan Israel dan meruntuhkan dominasi Negara-negara kufur di setiap negeri Islam. Ya Allah! Berikanlah kepada kami kekuatan untuk menyatukan negeri-negeri Islam di bawah naungan Negara Khilafah. Allahu Akbar! Aamiin Ya Rabbal’aalamiin.

Oleh: Saudaramu DR. N.Faqih Syarif H, M.Si. Liqo’ Syawal Ulama. Pengemban Dakwah Islam dari Indonesia

Senin, 21 Maret 2022

HRS Center: Stigma Negatif Senantiasa Disematkan bagi Pejuang Islam Kaffah

https://drive.google.com/uc?export=view&id=19BCGEUcutBHXW3shqfPIsVIqS4Y5yAVJ


Tinta Media - Direktur HRS Center Dr. Abdul Chair Ramadhan S.H., M.H., menyatakan umat Islam yang istiqamah dalam perjuangan menerapkan ajaran Islam secara kaffah selalu dilekatkan dengan stigma negatif.

“Umat Islam yang itiqomah dalam perjuangan menerapkan ajaran Islam secara kaffah karena keyakinannya, ketaatannya pada ajaran agamanya itu selalu dilekatkan dengan stigma negatif,” tuturnya dalam Live Streaming FGD #29 FDMPB (Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa): Radikalisme Dan Terorisme Dalam Konstruksi Kebijakan dan Kajian, Sabtu (19/3/2022) di kanal Youtube Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa.

Menurutnya, pelekatan stigma negatif seperti pelabelan intoleran, fundamentalisme, ekstrimisme, radikalisme sampai terorisme merupakan bentuk upaya pelemahan terhadap perjuangan dalam menerapkan syariat Islam.

“Patut diduga pelabelan intoleran, fundamentalisme, ekstrimisme, radikalisme sampai terorisme merupakan salah satu bentuk upaya pelemahan terhadap perjuangan menerapkan nilai-nilai maslahat dalam syariat Islam secara legal konstitusional,” katanya.

Sebagaimana Habib Rizieq Syihab yang memperjuangkan pemikiran-pemikiran untuk keagamaan, kebangsaan, kemaslahatan dalam konteks penerapan syariat Islam secara legal konstitusional, kata Abdul Chair, justru ditolak bahkan dilarang disebabkan tudingan membahayakan eksistensi Pancasila.

“Padahal antara syariat Islam dengan Pancasila itu adalah dua kalimat yang sama, kalimatun sawa. Causa prima Pancasila itu adalah syariat Islam. Pada akhirnya berbagai pemikiran dan perjuangan tentang Islam politik itu harus ditolak dan bahkan dilarang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pada intinya syariat Islam hendak dijauhkan dari sistem politik. "Itu yang terjadi. Terlebih lagi syariat Islam dipandang tidak sejalan dengan modernisasi. Pada yang demikian ini tercipta polarisasi,” ucapnya.

Menurutnya, polarisasi ini menghasilkan pihak yang pro syariat Islam dan ada pihak yang kontra syariat Islam.

“Pihak yang pro syariat Islam selalu dilabelkan dicap anti Pancasila. Di sisi lain pihak yang kontra syariat Islam mengklaim dirinya sebagai seorang Pancasilais,” ujarnya.

“Pada yang demikian itu diskursus tentang Islam politik dan konkretisasinya dipandang sebagai ancaman dengan sebutan paham lain yang bertentangan dengan Pancasila adalah suatu paham yang ingin mengubah Pancasila dan UUD 1945. Itu terdapat dalam UU Ormas dan itu memang yang selalu menjadi jargon,” ungkapnya.

Di sisi lain pihak yang selalu berseberangan atau pihak yang kontra terhadap syariat Islam, menurutnya, selalu mendapat porsi bahkan terlindungi keberadaannya. Lain halnya dengan pihak yang kritis, pro syariat Islam selalu dipersekusi sampai dikriminalisasi.

“Para buzzer selalu mendapatkan porsi bahkan terlindungi keberadaannya, diakomodasi sehingga penerapan hukum, penegakan hukum sangat sumir menjangkau mereka ketika mereka dihadapkan kepada suatu delik. Menjadi lain halnya dengan pihak yang kritis, mereka selalu saja dipersekusi dan bahkan dikriminalisasi. Banyak yang telah menjadi korban,” tuturnya.

Ia mengkritisi kondisi ini yang memperlihatkan keterbelahan dan sekaligus membawa kita kepada jurang perpecahan. “Sudah banyak kita tahu aktivis, alim ulama diproses pidana itu hanya sekedar menyampaikan pikiran dan gagasan yang seharusnya bukan ada ancaman hukum itu menjadi delik. Namun tidak berlaku bagi pendukung rezim,” ujarnya.

Ia berpendapat terjadi ketimpangan yang mengarahkan suatu penerapan hukum cenderung direkayasa.

“Sesuatu hal yang diada-adakan dalam rangka seseorang itu memang harus dihadapkan kepada proses hukum hingga putusan pengadilan,” katanya.

Terlebih lagi ia mengkhawatirkan politik adu domba melalui polarisasi Islam Nusantara dan Islam Arab. Di mana Islam Arab oleh salah satu tokoh diidentikkan, dipersepsikan sebagai penakluk bahkan dengan bahasa disebut penjajah. “Propaganda ini mengandung makna simbolik dan terkait dengan kepentingan politik,” katanya.

Ia menilai pernyataan tersebut bentuk kesesatan berpikir. “Jadi, pernyataan tersebut bukan saja bentuk kesesatan berpikir namun ada maksud terselubung. Patut kita catat,” pungkasnya.[] Ageng Kartika
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab