Semrawutnya Jaringan Kabel Udara dalam Sistem Demokrasi
Tinta Media - Gagasan pembuatan regulasi yang mengatur jaringan kabel udara dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. Pihaknya menyarankan agar jaringan internet menggunakan jaringan fiber optik yang ditanam di dalam tanah. (AYOBANDUNG.COM)
Mengingat teknologi yang semakin maju dan jaringan internet yang semakin banyak, tentunya tata kota menjadi kurang enak dipandang.
Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yosep Nugraha mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur keberadaan kabel udara di wilayah Kabupaten Bandung.
Meskipun begitu, pihaknya akan membahas masalah ini dan berdiskusi dengan stake holder lain, Senin (26/02/2024).
Yosep berharap, diskusi akan membuahkan hasil tentang pengaturan keberadaan kabel jaringan internet maupun listrik yang nantinya ada Perbub atau Perda yang akan mengatur. Selama ini, yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung hanya memperketat perizinan, terkhusus untuk pemasangan jaringan baru internet.
Jaringan internet memang sangat dibutuhkan sekarang, seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Masyarakat tentunya ingin mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam kehidupannya. Namun, tidak bisa dimungkiri bahwa sering kita lihat di sepanjang jalan terdapat kabel-kabel yang menjuntai dan terkadang sangat berantakan dan semrawut. Pemandangan seperti ini banyak dijumpai di berbagai jalan kota.
Dampaknya pun sangat fatal. Ketika kabel tidak rapi, pengguna jalan akan terganggu hingga terjadi kecelakaan hanya karena menghindari jaringan kabel yang berantakan. Namun demikian, pemangku kebijakan selalu lambat dalam menangani masalah tersebut. Masyarakat dibuat resah dengan adanya jaringan kabel yang berantakan karena akan mengganggu pengguna jalan hingga mengalami kecelakaan.
Biasanya, ketika sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti adanya kasus pengendara motor yang meninggal akibat tata kelola jaringan kabel yang semrawut, maka pemangku kebijakan pun seakan melempar tanggung jawab.
Itulah sekelumit permasalahan yang terjadi di masyarakat perkotaan yang padat penduduk. Mirisnya, ketika jaringan kabel yang berantakan menelan korban dan pihak korban berteriak meminta keadilan, pihak yang mengelola justru tidak merespons dengan baik. Mereka justru sering menyalahkan pengendara mobil berukuran besar dan tinggi.
Tampak jelas abainya pemangku kebijakan terkait jaringan kabel optik. Mereka menganggap itu sebagai hal biasa dalam iklim demokrasi kapitalis. Ini karena pemegang kendalinya bukanlah negara, tetapi beralih pada pihak swasta maupun, baik asing maupun lokal, sehingga semua menjadi kacau. Lagi-lagi, rakyatlah yang dirugikan.
Lain halnya dengan sistem Islam. Negara Islam mempunyai kekuatan penuh untuk mengatur dan mengurus urusan rakyat yang dilakukan oleh seorang khalifah. Urusan tata kota dan infrastruktur akan sangat diperhatikan dengan baik. Negara cepat tanggap dalam merespons ketika ada permasalahan yang dialami oleh rakyat.
Seorang khalifah sadar betul akan tugas dan kewajiban, serta bertanggung jawab secara penuh terhadap rakyat yang dipimpin.
Sanksi yang tegas akan membuat jera bagi yang melakukan kecurangan.
Pemangku jabatan dalam Islam bertugas sebagai pelaksana saja, tidak berhak mengutak-atik sebuah kebijakan dengan alasan apa pun. Jadi, hubungan antara penguasa dengan rakyat bukanlah hubungan seperti halnya penjual dan pembeli. Namun, lebih kepada pelaksanaan kewajiban dalam rangka mengurusi rakyat.
Jika ada teknologi baru mengenai pengaturan jaringan kabel atau lainnya, pasti akan segera diimplementasikan dengan segera demi kepentingan publik agar tata kota menjadi rapi dan enak dipandang, sehingga kenyamanan dan keamanan bisa dirasakan oleh rakyat.
Negara tidak bertele-tele dengan segala pertimbangan untung rugi seperti dalam sistem demokrasi. Indahnya pengaturan dalam sistem Islam telah terbukti mampu menciptakan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Penerapan Islam secara kaffah akan memberikan rasa aman tenteram kepada muslim maupun nonmuslim tanpa pandang bulu.
Jadi, rasanya kecil harapan akan adanya Perda yang akan mengatur masalah jaringan internet dan listrik saat ini, selama masih terkungkung sistem kapitalisme sekuler.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media