Tinta Media: jauh
Tampilkan postingan dengan label jauh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jauh. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Desember 2023

UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Jauh dari Harapan Buruh



Tinta Media - UMK 2024 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat sudah ditetapkan dan hasilnya jauh dari harapan para buruh. Akhirnya, para buruh pun berunjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka berunjuk rasa untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum. 

Ribuan buruh se-Jawa Barat itu menuntut PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin untuk tidak mengubah rekomendasi UMK yang sudah diusulkan oleh bupati/walikota se-Jawa Barat, yakni rata-rata kenaikan upah minimum kota sebesar 15 persen. Jika PJ Gubernur mengubah rekomendasi UMK yang sudah diajukan oleh bupati/walikota, mereka mengancam mogok massal tiga hari berturut-turut. 

Wagianto, selaku ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) kota Bandung sangat kecewa dengan keputusan PJ Gubernur Jawa Barat. Massa menolak formula perhitungan penetapan upah minimum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.51 Tahun 2023 karena dianggap sangat merugikan buruh dengan adanya pembatasan kenaikan upah minimum. 

Menurut rencana, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan melakukan konsolidasi bersama presiden partai buruh dan dewan pengupahan. 

Berdasarkan pengalaman selama ini, rakyat pesimis akan adanya bantuan negara agar dapat hidup layak. Karena itu, rakyat melakukan aksi, meskipun aksi tersebut sering tak mampu mengubah kebijakan negara. 

Negara bukannya tidak mendengar jeritan rakyat, tetapi telinga mereka telah tersumpal oleh kapitalisme. Kapitalisme membuat negara tunduk pada korporasi. Buktinya, resep-resep mematikan IMF seperti penghapusan subsidi diambil oleh negara. Negara juga tidak berkutik dengan ulah kapitalis yang memonopoli kebutuhan pangan dan kekayaan alam. 

Kesejahteraan tidak akan dirasakan rakyat selama kapitalisme masih berkuasa. Untuk itu, umat membutuhkan sistim alternatif yang sudah terbukti mampu menjamin kesejahteraan rakyat beserta keadilannya. Sistim alternatif ini adalah sistim Islam yang lahir dari ideologi Islam. Sistim Islam adalah riayah su'unil ummah (mengurusi urusan umat) karena Allah dan rasul-Nya memerintahkan demikian. 

Rasullullah Saw. bersabda: 

"Siapa saja yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan bagi dirinya surga." (HR. al-Bukhari dan Muslim) 

Karenanya, semua masalah yang telah disebutkan sebelumnya akan tuntas karena sistim Islam menerapkan sistim ekonomi Islam. 

Untuk masalah buruh, dalam sistim ekonomi Islam ada yang disebut aqad (kontrak) ijarah. Aqad ijarah akan mengikat antara pengusaha dan pekerja dengan asas saling menguntungkan. Pengusaha diuntungkan dengan jasa dari pekerja, sedangkan pekerja diuntungkan dengan upah yang diberikan oleh pengusaha. Keuntungan ini disepakati dalam kontrak ijarah oleh kedua belah pihak. Tidak boleh ada kezaliman di antara keduanya. 

Adapun ketentuan upah, Islam menentukan bahwasanya upah diberikan sesuai dengan besaran jasa yang diberikan pekerja, jenis pekerjaan, waktu dan tempat bekerja, tidak dikaitkan dengan standar hidup minimum masyarakat. 

Konsep ini akan menjamin upah para pekerja layak dan ma'ruf untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan, dan papan. Dengan kontrak ijarah ini pula, baik pengusaha maupun buruh akan terlindungi hak-haknya. Namun, jika ada perselisihan, sistim Islam akan menyediakan tenaga ahli (Khubara) yang akan menyelesaikan perselisihan di antara keduanya secara netral.

Wallahu'alam bishshawab.


Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media 

Minggu, 03 Desember 2023

Refleksi Hari Kesehatan Nasional, Layanan Jauh dari Harapan



Tinta Media - Hari Kesehatan Nasional (HKN) diperingati setiap tanggal 12 November, Hari Kesehatan Nasional 2023 bulan lalu mengangkat tema "Transformasi Kesehatan untuk Indonesia Maju". Sudah sepatutnya peringatan Hari Kesehatan Nasional tak sekadar seremoni, lalu bagaimanakah agar peringatan HKN ini benar benar mampu menjadikan kesehatan Indonesia lebih maju dan berkualitas?

Antara Fakta dan Harapan

Dalam peringatan HKN 2023 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengingatkan betapa pentingnya arsitektur kesehatan untuk menghadapi pandemi (liputan6.com, 12/11/2023). Pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga bagi kita semua. Demikian ucapnya di akun Instagram resminya @smindrawati yang mengunggah gambar kartunis para tenaga kesehatan.

Banyak hal yang menjadi perhatian, bahkan menjadi pekerjaan bersama untuk segera diselesaikan, tentunya dengan refleksi dan evaluasi yang baik. Namun, faktanya persoalan kesehatan masih menghambat terwujudnya SDM yang berkualitas, tingginya stunting karena kemiskinan, mahalnya layanan kesehatan, dan jauhnya kualitas layanan dari standar yang diharapkan. 

Transformasi kesehatan harusnya dimulai dari kualitas pelayanan kesehatan yang perlu diselesaikan, Namun, layanan kesehatan ala kapitalisme justru menciptakan kebijakan kapitalisasi yang mencekik rakyat. Sektor kesehatan diserahkan pengaturannya kepada para kapitalis pemilik modal. Berbagai persyaratan dan administrasi yang menyusahkan, mengakibatkan lambatnya pelayan kesehatan.

Kesehatan yang seharusnya disediakan sebagai jaminan sosial malah disediakan dengan prinsip untung dan rugi. Maka, sudah jelas bahwa sistem  kapitalisme pada sektor kesehatan telah gagal melayani kepentingan rakyat. Salah satunya pelayanan kesehatan.

Prinsip Kesehatan dalam Islam

Dalam Islam, segala kebutuhan dasar masyarakat wajib terpenuhi oleh negara, baik dari segi pendidikan, sandang, pangan papan, termasuk kesehatan. Layanan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus diprioritaskan pelayanannya dan menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin seluruhnya tanpa memungut biaya apapun. 

Dengan demikian, sistem Islam dalam institusi khilafah menyediakan berbagai sarana prasaran kesehatan dan pengobatan lainnya. Negara juga menetapkan kebijakan yang amanah terkait kesehatan, mulai dari infrastruktur kesehatan, pelayanan, teknologi pengobatan, dan pengadaan alat-alat kesehatan. Bahkan, khilafah wajib menyelenggarakan institusi yang menghasilkan tenaga medis berkualitas, seperti sekolah kedokteran, apoteker, perawat, bidan, dan sekolah lainnya.

Transformasi kesehatan semestinya didasarkan pada masa Islam. Rasulullah saw. pernah menerapkan layanan kesehatan secara gratis ketika rombongan di kabilah 'Urainah masuk Islam. Mereka lalu jatuh sakit  di madinah. Rasulullah saw. selaku kepala negara lalu meminta mereka untuk tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Maal di dekat Quba'. Meraka diperbolehkan minum air susu secara gratis sampai sembuh. 

Begitulah penyelenggaraan kesehatan dalam Islam akan diperoleh dari Baitul maal yang dikelola dengan amanah, sehingga seluruh rakyat mampu menjangkau pelayanan kesehatan dengan sangat mudah, gratis, dan berkualitas. Tentunya, konsep ini hanya terwujud dalam sistem yang sempurna, yaitu Islam dalam institusi khilafah. Wallahu a'lam bisshawwab.


Oleh. Avin
(Muslimah Jember)

Jumat, 24 November 2023

UIY: Hukum Makin Jauh dari Aspek Takwa



Tinta Media - Menyoroti banyaknya ahli hukum yang terlibat korupsi, Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto (UIY) menduga karena  pengajaran hukum makin jauh dari aspek  takwa.
 
“Pendidikan kadang hanya berhenti sampai pada aspek kognisi, sampai aspek pengetahuan saja. Hukum dipelajari hanya sebagai pengetahuan, bukan sebagai dasar dari sikap atau afeksi. Apalagi pengajaran hukum itu makin hari makin jauh dari apa yang disebut dengan takwa,” ungkapnya, di Focus To The Point: Pejabat Hukum, Guru Besar Hukum, Terjerat Korupsi, Ada Apa? Melalui kanal Youtube UIY Official, Senin (20/11/2023).
 
UIY melanjutkan, jika orang tidak lagi taat kepada hukum yang didasarkan kepada takwa, lalu dia dasarkan kepada apa?
 
“Kalau tidak lagi takut kepada Allah lalu mesti takut pada apa? Apalagi sebagai penguasa hari ini itu kan bisa mengatur semua-muanya,” prihatinnya.
 
UIY lalu menegaskan, ini sekaligus juga menunjukkan betapa pengetahuan itu satu hal, tindakan itu hal yang lain.
 
 “Pengetahuan itu penting, tetapi tindakan itu lebih dari sekedar pengetahuan, karena tindakan itu di sana ada unsur-unsur yang lebih dalam lagi yang kadang-kadang kita sering menyebut sebagai the secret life (sesuatu yang ada dalam diri),” ujarnya.

Sesuatu yang ada dalam diri ini, terangnya, yang absen dari kehidupan saat ini.

“Karena itulah maka orang-orang yang dari segi jabatannya sangat tinggi, dari pengetahuannya juga mentok, itu masih juga melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan seperti oleh orang-orang yang enggak ngerti hukum sama sekali,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun.
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab