Tinta Media: jalan
Tampilkan postingan dengan label jalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jalan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 Juli 2024

Jalan Pintas yang Tak Tuntas

Tinta Media - Allah Swt. Menciptakan manusia dengan fitrahnya. Manusia diberi naluri beragama, naluri mempertahankan diri, dan naluri ketertarikan terhadap lawan jenis. Manusia juga dilengkapi dengan kebutuhan jasmani untuk mempertahankan hidup bagi diri dan keluarganya.

Dalam memenuhi kebutuhannya, baik jasmani maupun naluri, sebagian masyarakat tidak menyandarkan perbuatannya pada halal dan haram. Banyak masyarakat yang tidak paham karena tidak punya kesempatan untuk menimba ilmu, termasuk tentang agama. Waktu mereka terbatas, tersita untuk memenuhi kebutuhan jasmani yang makin sulit didapat. Kesempatan dan peluang pun tidak tersedia. Akibatnya, banyak masyarakat melakukan jalan pintas yang dianggap paling mudah tanpa memikirkan risiko yang akan terjadi di depannya.

Impitan ekonomi yang makin berat, kebutuhan yang mendesak, dan berbagai keinginan yang tidak pernah kunjung terwujud dalam sistem kapitalisme menjadikan kerusakan dan kezaliman kian nyata dan merajalela, memaksa masyarakat melakukan tindakan yang melanggar aturan Allah Swt.

Hudi online, misalnya. Pelaku telah masuk ke seluruh pelosok negeri, menjerat masyarakat dari berbagai lapisan, mulai masyarakat bawah sampai kalangan atas, baik laki-laki maupun perempuan, orang tua, dewasa, remaja, hingga anak-anak. Bahkan, yang sekarang jadi sorotan adalah para pemangku kebijakan, wakil rakyat, yang seharusnya memberi teladan baik.

Hal tersebut terjadi karena tidak adanya kepemimpinan yang  mampu mengurus rakyat dengan baik. Saat ini, kebutuhan dan hak-hak rakyat diabaikan. Minimnya ketersediaan lapangan kerja bagi mereka yang tidak punya kemampuan maksimal dari berbagai aspek mengakibatkan segala cara dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Selain lemahnya keimanan, masyarakat juga dikondisikan dengan sistem yang tidak pernah memihak kepada rakyat. Penguasa sibuk dengan urusan memperkaya diri sendiri, mengambil kebijakan yang selalu merugikan rakyat. Inilah buah dari sistem kapitalisme sekuler (pemisahan agama dari kehidupan).

Sementara itu, Islam memiliki cara untuk menyelesaikan segala macam persoalan, termasuk cara menangani berbagai kemaksiatan seperti judi, baik offline maupun online. Apa pun bentuk permainannya, judi adalah haram. Tidak ada istilah “judi legal atau ilegal”.

Kesadaran masyarakat dan upaya maksimal negara akan mampu menyelesaikan persoalan judi, baik online (judol)  atau offline

Langkah yang ditempuh dalam kepemimpinan Islam adalah dengan cara pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.

Selain itu dibutuhkan pula ketakwaan sebagai cerminan dari keterikatan pada hukum syariat dan terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya.

Sejatinya, Islam telah memberikan bukti nyata saat syariat diterapkan. Kesejahteraan masyarakat dijamin seluruhnya oleh negara. Kebutuhan hidup mereka terpenuhi, bahkan keinginan yang diharapkan bisa terwujud tanpa pelanggaran hukum syara’.

Allah berfirman,

“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka.” (QS. Ath-Thalaq: 2-3)

Mau sampai kapan kita percaya pada penguasa yang datang silih berganti, tetapi tetap melaksanakan sistem buatan manusia yang sudah sangat jelas menjadi penyebab kemiskinan dan kesengsaraan? Penguasa tidak pernah memberi solusi tuntas dalam setiap persoalan yang dihadapi. Padahal, kehidupan terus berjalan dan kita harus mempertanggungjawabkannya kelak di hadapan Allah Swt.

Untuk itu mari bersegera mengembalikan kehidupan Islam, karena solusi efektif dan efisien hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dalam naungan khilafah. Wallahualam bissawab.

Oleh: Teti Kusmiati, Sahabat Tinta Media

Sabtu, 18 Mei 2024

Jalan Masih Rusak, Bukti Abainya Penguasa Kapitalis



Tinta Media - Rusaknya jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Tegalluar, Whoosh Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung kembali jadi sorotan. Akses jalan ini sebelumnya merupakan jalan milik desa sampai pada tahun 2023 lalu. Setelah Stasiun KCIC Tegalluar berdiri dan beroperasi, statusnya berubah menjadi jalan Kabupaten. 

Rusaknya jalan tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, agar pihak Pemkab Bandung dapat melakukan perbaikan jalan. Sayangnya, perbaikan jalan tersebut tidak memuaskan karena sampai saat ini kondisinya masih sama, tetap rusak.

Dadang Silahudin selaku Kepala Desa Cibiru Hilir mengatakan bahwa perbaikan dengan tahap perataan serta pemadatan sempat dilakukan DPUTR Kabupaten Bandung. Hanya saja, tidak dilakukan secara menyeluruh. Beliau pun mengungkapkan bahwa apabila jalan diperbaiki terus menggunakan dana desa Cibiru Hilir, maka untuk kepentingan pembangunan yang lain akan banyak terpangkas. Dadang berharap, baik Pemkab maupun Pemprov Jabar dapat segera melakukan perbaikan jalan tersebut.

Rusaknya fasilitas jalan menjadi pemandangan yang biasa oleh masyarakat. Tentu mereka merasa kesulitan  karena jalan yang rusak membuat kegiatan perekonomian dan aktivitas sehari-hari jadi terhambat, bahkan sampai membahayakan jiwa karena rawan kecelakaan. 

Mirisnya, kerusakan jalan yang ada sering kali disebabkan kendaraan yang kerap melewati jalan umum. Padahal, kendaraan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat ataupun terjadi kerusakan pada infrastruktur jalan.

Inilah kenyataan pahit yang harus diterima oleh masyarakat. Penyediaan jalan yang masih berkualitas rendah tentu menyebabkan jalan mudah rusak, ditambah lagi lambatnya penanganan masalah tersebut. Ini semakin menunjukkan abainya penguasa kapitalis terhadap jaminan pemenuhan fasilitas jalan yang aman dan nyaman. 

Inilah dampak penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Sistem ini menyebabkan solusi atas berbagai persoalan umat hari ini lamban, bahkan bisa jadi hanya sekadarnya, tambal sulam dan seperti hanya di permukaan saja. 

Jika dicermati, kondisi seperti ini bermula ketika aturan kehidupan masyarakat termasuk di bidang pelayanan umum tidak diambil dari Islam. Kepemilikan yang bersifat umum, pembagian peran dan tanggung jawab negara, pemodal, serta masyarakat juga tidak ditetapkan dengan Islam.

Sistem kapitalisme yang diadopsi oleh negara saat ini memandang sarana transportasi sebagai sebuah industri. Cara pandang ini mengakibatkan kepemilikan fasilitas umum berupa jalan justru dimanfaatkan oleh penguasa swasta untuk meraup keuntungan semata. Sementara, negara dan penguasa hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan kepentingan korporat.

Maka tak heran, sering kali kebijakan penguasa lebih cenderung berpihak pada pemilik modal ketimbang rakyat. Inilah fakta penguasa dalam sistem kapitalis.

Berbeda dengan Islam yang merupakan agama paripurna. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk masalah kepemimpinan negara yang akan mengurus seluruh urusan rakyat dan menjadi pelindung bagi mereka. 

Jaminan jasa transportasi disediakan oleh penguasa dalam sistem Islam. Jalan-jalan dibangun secara terencana dan mampu menghubungkan antar kota lainnya. Selain itu, jalan-jalan tersebut berfungsi untuk menopang kegiatan komersial, ibadah, administrasi, militer, dan sejumlah hal lainnya.

Penguasa di dalam Islam wajib membangun infrastruktur yang baik dan merata sampai ke pelosok negeri. Penguasa di dalam Islam adalah penanggung jawab utama bagi terpenuhinya sarana dan prasarana penghubung di masyarakat seperti jalan dan jembatan. Karenanya, haruslah dikelola oleh negara dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat.

Karena itu, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam pembangunan jalan tidak akan diperhitungkan berdasarkan keuntungan dan kerugian, melainkan menjadi sebuah bentuk pelayanan kepada umat.

Sementara, dalam hal kesegeraan merespons kebutuhan masyarakat seperti jalan rusak, Islam sangat cepat. Dananya akan diambil dari Baitul Mal atau kas negara dengan tata kelola yang sangat ketat sehingga akan mencegah penyalahgunaan.
Negara akan membuat regulasi untuk mempertegas penggunaan fasilitas umum oleh pihak swasta serta menyiapkan sanksi tegas bila ada yang melanggarnya.
Wallahua’lam bishshaw


Oleh: Rukmini
Sahabat Tinta Media

Rabu, 06 Maret 2024

Meniti Jalan Menuju Eliminasi TBC


Tinta Media - Tuberkulosis atau TBC masih menjadi kasus yang cukup serius di negeri ini, setidaknya ada 16 orang yang meninggal per jam akibat tuberkulosis. Indonesia menduduki peringkat kedua terbanyak kasus tuberculosis (TB). Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Erlina Burhan dokter spesialis paru dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pada Sabtu, 17 Februari 2024. Bahwa tanpa disadari telah terjadi tragedi di depan mata 1.060.00 kasus (TB) per tahun. Dengan tingkat kematian 140.700 jika dibagi maka 16 orang per jam meninggal akibat tuberculosis. Tidak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa Indonesia juga tengah dikejar-kejar target eliminasi TB.

“Tahun 2050 jumlah penduduk Indonesia diprediksi 320 juta. Kalau 2050  ada 320 juta penduduk, maka hanya boleh sekitar 320 orang TB yang tinggal di Indonesia, karena itu target eliminasinya. Dan ini merupakan pekerjaan rumah bagi semua pihak.” Kata Erlina. (sumber Liputan 6)

Budi Gusnadi, Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengatakan bahwa ada urgensi untuk mempercepat penyediaan vaksin TBC atau tuberculosis baru. Menurutnya, dengan kehadiran vaksin TBC yang baru dapat menjadi solusi perlindungan yang ekonomis dan bermanfaat bagi masyarakat dalam menghadapi tuberculosis. Termasuk dampak ekonomi akibat dari biaya perawatan kesehatan dan kehilangan produktivitas. Ia juga mengungkapkan bahwa yang ada baru vaksin Bacillus  Calmette-Guerin (BCG) yang dapat memberikan perlindungan secara parsial untuk mencegah TBC berat pada bayi dan anak balita. Namun, vaksin tersebut tidak cukup untuk melindungi anak dan orang dewasa dari TBC. (Sumber liputan 6)

Persoalan TBC merupakan persoalan sistemik bukan hanya sekedar masyarakat yang memiliki daya tahan tubuh yang kuat namun harus dilakukan upaya memutus mata rantai penularan TBC. TBC merupakan penyakit yang ditularkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis yang bakteri ini dapat dengan mudah ditularkan melalui batuk, ataupun bersin. Kuman TBC hanya mampu bertahan beberapa jam di udara terutama pada udara yang minim dengan cahaya matahari. Oleh karena itu, buruknya tata ruang kota saat ini berdampak pada mudahnya penularan TBC. 

Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023 di Indonesia terdapat 7,94% rumah tangga yang menempati rumah kumuh. Maka ini menunjukkan di Indonesia ada 8 dari 100 rumah tangga yang tinggal di rumah kumuh sepanjang tahun lalu. BPS mengategorikan rumah kumuh adalah tempat hunian yang tidak memenuhi komponen ketahanan bangunan, kecukupan luas tempat tinggal, serta kepemilikan akses terhadap layanan sumber air minum dan sanitasi yang layak. (Sumber databoks.katadata.co.id)

Hal demikian menunjukkan kemiskinan yang merupakan akibat dari sistem kapitalisme yang merupakan penyebab utama dari penyebaran TBC. System kapitalisme sekuler yang tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat seperti kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Semua kebutuhan pokok masyarakat dikapitalisasi melalui kebijakan negara sehingga tidak semua rakyat dapat mengaksesnya. Maka terciptalah masyarakat miskin yang rentan penyakit menular salah satunya penyakit TBC. Tidak hanya itu rakyat miskin sulit memenuhi kebutuhan gizi untuk keluarganya yang akan membentuk kekebalan tubuh secara alami. Meskipun obat-obatan anti TBC dapat diperoleh secara gratis, namun nyatanya masyarakat tidak mudah mencapai layanan kesehatan. Adanya sistem BPJS pun nyatanya belum mampu memberikan kualitas pelayanan kesehatan terbaik untuk masyarakat, apalagi dengan adanya komersialisasi layanan kesehatan yang menjadi satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Oleh karena itu, pemutusan penyakit TBC tidak akan mungkin terwujud dalam sistem kapitalisme sekuler. 

Banyak faktor yang berpengaruh terhadap upaya eliminasi TBC ini. Tentu saja dibutuhkan solusi mendasar atas berbagai faktor yang berpengaruh terhadap penularan penyakit TBC, diantaranya adalah kemiskinan dengan segala dampaknya (rumah tidak sehat, gizi buruk), hygiene dan sanitasi termasuk riset metode pengobatan dan pencegahan yang efektif. hal ini hanya akan terwujud dalam sistem Islam yang diterapkan secara praktis oleh Khilafah Islamiyah. 

System Islam akan menerapkan kesehatan di bawah paradigma Islam, dalam Islam  konsep kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit. Dalam Islam kesehatan merupakan kebutuhan pokok dasar yang harus dijamin negara. Terwujudnya masyarakat yang sehat adalah tanggung jawab negara. Pembangunan kesehatan dalam Islam memperhatikan aspek promotive, preventif, kuratif, dan rehabilitative. (sumber MMC)

Negara Islam akan mengupayakan secara serius pencegahan dan eliminasi TBC secara komprehensif dan efektif. Dalam sistem Islam memberantas kemiskinan dengan melalui penerapan sistem ekonomi Islam, negara Islam akan menjamin masyarakat mampu membangun rumah yang sehat sekaligus mampu memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi. Negara wajib mengupayakan berbagai hal untuk mencegah dan memberantas penyakit TBC, termasuk mendukung riset untuk menemukan metode pencegahan dan pengobatan yang efektif termasuk TBC. Negara Islam juga akan membangun sistem pengobatan terbaik dan gratis untuk setiap individu, sehingga setiap individu berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa memandang latar belakang individu tersebut. Juga mengedukasi masyarakat tentang hidup sehat, bahaya penyakit menular dan upaya mencegahnya. Demikiannya cara negara Islam dalam menjamin kesehatan masyarakatnya. Allahu A’lam Bishawab.[]



Oleh: Haniah
Sahabat Tinta Media 
 

Kamis, 08 Februari 2024

Benarkah Investasi Menjadi Jalan bagi Pembangunan Suatu Negara?



Tinta Media - Kota Bandung bukan hanya memikat hati bagi para turis lokal maupun internasional, tetapi juga investor dari berbagai negara.
Ini dibuktikan dengan investasi di kota Bandung yang melampaui target pada tahun 2023.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung mencatat bahwa investasi di Kabupaten Bandung mencapai Rp30,3 triliun sampai akhir triwulan IV atau semester II tahun 2023, tercapai lebih dari 100 persen, dari target hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp28,7 triliun.

"Jika dibandingkan dengan tahun 2022, ini mengalami kenaikan signifikan. Tahun 2022 targetnya Rp6,65 triliun. Terealisasi Rp7,79 triliun," ujar  Ronny Ahmad Nurudin, Rabu ( 31/01/ 2024).

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan bahwa investasi sangat dibutuhkan untuk proses pembangunan di Kabupaten Bandung, sehingga dirinya akan memperhatikan iklim investasi agar berjalan secara kondusif. 

Benarkah investasi dibutuhkan dalam proses pembangunan dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat? Iklim investasi seperti apakah yang dapat mewujudkan hal tersebut?

Dalam sistem kapitalisme-sekularisme-liberal yang diterapkan di negeri ini,  sudut pandang ekonomi politik neoliberal yang menjadikan masalah pembangunan dilandaskan pada masalah penambahan investasi (modal). Oleh karena itu, investasi ini terus digenjot di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Bandung. Melalui undang-undang investasi, dibuka peluang seluas - luasnya bagi para investor untuk menanamkan modal, termasuk investor asing. Mereka dipandang sangat dibutuhkan untuk pembangunan agar dapat mendorong kegiatan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan,  hingga tercapailah kesejahteraan. 

Namun, sekian lama keran investasi dibuka lebar, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kemiskinan, pengangguran, dan ketidakmerataan perekonomian semakin meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa para investor tidak mempunyai kepentingan untuk menyejahterakan masyarakat. Satu-satunya orientasi mereka adalah untuk keuntungan mereka sendiri, yang didukung oleh kebijakan penguasa. 

Alih-alih mendengar jeritan rakyat, pemerintah malah menetapkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memuluskan para investor masuk dan leluasa menjalankan bisnisnya, termasuk melegalkan perampasan lahan atas nama investasi. Ini jelas menunjukkan posisi penguasa dalam sistem  kapitalisme sekularisme liberal hanyalah sebatas regulator, bukan pengatur urusan rakyat.

Dalam sistem demokrasi yang penuh dengan campur tangan cukong politik, kebijakan berpusat pada penguasa yang dibekingi pengusaha (kapitalis). 'Kolaborasi' keduanya telah menjadikan segala kebijakan penguasa dalam proses pelaksanaannya hanyalah untuk kepentingan mereka, tidak untuk kepentingan rakyat. Inilah wujud asli investasi ala ekonomi neoliberal yang sejatinya adalah penjajahan gaya baru yang mematikan. Investasi asing menjadikan suatu negara tidak bisa mandiri dalam membuat kebijakan dan mengalami ketergantungan.

Berbeda dengan kebijakan luar negeri dalam sistem khilafah. Dalam konsep Islam, kegiatan investasi wajib terikat pada syariat Islam. Orang yang ingin berinvestasi harus memahami hukum-hukum syariat. Khilafah tidak akan bekerja sama dan menyerahkan kepentingan masyarakat kepada orang-orang kafir. Khilafah sangat memperhatikan semua hal yang bisa merusak kedaulatan dan kepemimpinan sehingga tetap terjaga. 

Syariat Islam telah menetapkan negara-negara mana yang boleh dan tidak boleh untuk bekerja sama. Syariah Islam juga telah menetapkan sektor-sektor apa saja yang diperbolehkan untuk investasi dan sektor mana yang dihalangi untuk investasi. Maka, meskipun tawaran investasi sangat menggiurkan dan terlihat menjanjikan, Khalifah secara tegas tidak akan menyetujuinya. 

Beberapa syarat investasi dalam Islam yaitu:

Pertama, investasi tidak dijadikan alat penjajahan penguasaan non-muslim terhadap umat Islam. Jika dilakukan, maka hukumnya haram. 

Kedua, investasi juga tidak boleh dijadikan alat untuk merampas lahan masyarakat, karena cara itu tidak dibenarkan. 

Rasulullah saw. bersabda:
"Tidak halal bagi seorang muslim mengambil harta saudaranya dengan cara yang tidak benar, hal itu karena Allah telah mengharamkan harta kaum muslimin yang lain." (HR. Ahmad dan Al-Bazzar)

Ketiga, Islam juga melarang mengubah kepemilikan umum menjadi kepemilikan pribadi. Namun, jika itu milik negara, maka negara boleh memberikan kepada siapa pun yang dikehendaki selama digunakan untuk kemaslahatan umat.

Dalam mendirikan pabrik pun Islam mengatur dengan teliti, jika pabrik tersebut memproduksi barang-barang haram seperti narkoba dll., maka pabrik tersebut hukumnya haram.

Lalu bagaimana investasi bisa berkembang dalam daulah khilafah? 

Iklim investasi sebenarnya berpusat pada kemudahan birokrasi, kepastian hukum, dan tidak adanya korupsi. Khilafah memiliki sistem ekonomi yang kuat, yaitu sistem ekonomi Islam. Menurut Abdurahman Al Maliki, politik ekonomi Islam adalah jaminan pemenuhan atas semua kebutuhan primer, seperti sandang, pangan, dan papan setiap individu, serta kebutuhan sekunder dan tersiernya. 

Ekonomi Islam juga membedakan kebutuhan pokok individu dengan kebutuhan pokok masyarakat, termasuk mekanisme pemenuhannya. Maka, dalam daulah khilafah, ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara tidak dilihat dari pertumbuhan ekonomi, tetapi dilihat dari terpenuhinya semua kebutuhan pokok bagi individu dan masyarakat, seperti sandang, pangan, dan papan beserta terpenuhinya  kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan setiap individu.

Sistem politik Islam juga telah menetapkan kepemilikan umum, sehingga negara bisa mengelola sumber daya alam dan menjadi pemasukan untuk kas negara. Dilibatkannya masyarakat secara langsung, membuat terbukanya lapangan pekerjaan sehingga masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya. 

Dengan demikian, tanpa investasi asing pun, ekonomi negara akan tetap stabil dan berkembang. Negara tidak boleh membiarkan rakyat hidup kelaparan dan terlunta-lunta. Hal tersebut adalah salah satu pelanggaran dalam syariat.
Maka, penting bagi negara meriayah (mengurusi) keperluan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sebagai regulator seperti negara di sistem kapitalis sekuler saat ini. Namun, semua itu hanya bisa dilakukan oleh negara dengan sistem khilafah Islamiyyah.

 WalLaahu a’lam bish-showwab


Oleh: Ira Mariana
Sahabat Tinta media

Minggu, 31 Desember 2023

Dusta KEK sebagai Jalan Menuju Sejahtera


Tinta Media - Indonesia hingga akhir 2023 ini tercatat memiliki 20 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang fokus pada manufaktur dan pariwisata. Dari 20 KEK ini, 10 kek fokus di pariwisata dan 10 sisanya di manufaktur. 

Deputi bidang koordinasi pengembangan usaha BUMN riset dan inovasi Elen Setiadi, mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023 kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ini ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini.

Jadi lebih tinggi dar pariwisata artinya multiplayer Efeknya kalau kita kembangkan pariwisatanya menyerap tenaga kerja lebih banyak, dalam business forum bertajuk peluang bisnis dalam sektor manufaktur dan sektor pariwisata di kawasan ekonomi khusus Indonesia di Bangka Belitung Rabu (20/12/2023). 

Pandangan Islam terhadap kesejahteraan masyarakat bukan dilihat dari capaian angka pertumbuhan ekonomi, masyarakat secara keseluruhan, sebagai mana dalam ekonomi berasaskan kapitalisme, juga bukan hanya di lihat dari seberapa masif suatu negara melakukan proyek pembangunan.
Ukuran sejahtera di lihat dari terpenuhinya kebutuhan pokok masing-masing individu secara layak, yakni terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan papan secara baik. 

Untuk itu negara memastikan para penanggung nafkah, ayah dan suami mampu mengakses lapangan pekerjaan dan benar-benar memenuhi tanggung jawab mereka untuk menafkahi keluarganya. 

Negara juga membangun sarana prasarana untuk memudahkan fasilitas kehidupan masyarakat, misalnya membangun jalan raya yang baik dan menghubungkan ke semua wilayah secara gratis bukan berbayar seperti jalan tol. 

Negara pun akan membangun pasar dan fasilitas umum lainnya.
Negara dalam sistem Islam juga akan membangun fasilitas pendidikan secara murah, bahkan cuma-cuma bagi masyarakat agar kepribadian mereka terbentuk menjadi kepribadian Islam yang tangguh dan kuat alhasil mereka memahami agamanya, berikut tata aturan di dalamnya, juga memiliki kemampuan yang  diperlukan untuk menjalani kehidupannya. 

Bagi masyarakat yang lemah, misalnya kaum papa dan difabel negara mewajibkan keluarganya untuk menanggung nafkah mereka, apabila keluarganya tidak ada atau tidak mampu, tanggung jawab tersebut akan berpindah kepada negara dan seluruh kaum muslimin. 

Dari mana dananya di dapat untuk melaksanakan semua itu, jawabannya adalah bahwa Islam memiliki APBN syariah( Baitul mal) yang memastikan adanya pendapatan secara rutin, misalnya dari zakat kaum kaya, hasil pengelolaan kekayaan alam, jizyah dari warga non-muslim, juga harta fa'i. 

Oleh karena itu, tidak ada ceritanya, dalam Islam kaum perempuan digerakkan  agar beramai ramai bekerja di luar rumah atau mengembangkan bisnis UMKM demi memenuhi kebutuhan keluarga, di sisi lain aset berharga negara, kekayaan alam dan proyek strategis lainnya justru di serahkan kepada swasta sebagai mana terjadi sistem dengan kapitalisme saat ini. 

Konsep ekonomi dalam Islam, tidak bisa di pisahkan dari sistem politiknya, ketika penguasa hadir untuk mengurusi urusan rakyat, termasuk bertanggung jawab terhadap kesejahteraan mereka maka sistem politik dan sistem keuangan yang di berlakukan juga harus berasal dari Islam. 

Semua ini hanya bisa terealisasi apabila negara menjadi kan Aqidah Islam sebagai landasan pemikirannya dan syariat Islam sebagai asas dari seluruh mekanisme yang berjalan dalam negara. 

Wallahu alam bishawab.

Oleh : Ummu Afaf 
Sahabat Tinta Media 

Senin, 20 November 2023

Berikan Nasehat ke Jalan yang Lurus



Tinta Media - Sobat. Rasulullah SAW  biasa  memberikan  nasehat kepada para sahabat beliau. Sebab memberi nasehat dan peringatan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh yang mampu melakukannya, dengan landasan Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Allah SWT telah memerintahkan kepada mereka yang diberi peringatan agar mendengarkan nasehat yang diberikan, mengingat ada banyak manfaat yang besar.

وَذَكِّرۡ فَإِنَّ ٱلذِّكۡرَىٰ تَنفَعُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ  

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” ( QS. Adh-Dhariyat (51) : 55 )

Sobat. Ayat ini memerintahkan kepada Muhammad saw agar tetap memberikan peringatan dan nasihat, karena peringatan dan nasihat itu akan bermanfaat bagi orang yang hatinya siap menerima petunjuk. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi hatim, dan al-Baihaqi bahwa 'Ali bin Abi thalib berkata,

"Setelah diturunkan ayat 54 tersebut yaitu tatkala Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk memalingkan diri, maka setiap orang menyangka akan datang malapetaka yang akan menimpa. Maka turunlah ayat 55 ini, dan legalah perasaan dan lapanglah dada kami.

Allah SWT Berfirman :

نَّحۡنُ أَعۡلَمُ بِمَا يَقُولُونَۖ وَمَآ أَنتَ عَلَيۡهِم بِجَبَّارٖۖ فَذَكِّرۡ بِٱلۡقُرۡءَانِ مَن يَخَافُ وَعِيدِ 

“Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku.” (QS. Qaf ( 50 ) : 45 )

Sobat. Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada nabi-Nya supaya tetap sabar. Allah lebih mengetahui apa yang diucapkan oleh orang-orang musyrik tentang keingkaran mereka terhadap kerasulan Muhammad saw dan tentang sikap mereka yang mendustakan ayatayat Allah, terlebih-lebih keingkaran mereka tentang adanya hari kebangkitan. Maka Allah memerintahkan nabi-Nya berlaku sabar sebab beliau tidak ditugaskan untuk mengadakan paksaan kepada mereka, tugasnya hanya sekadar menyampaikan seruan dan risalah saja dan Allah-lah yang menghisab mereka. 

Walaupun demikian, nabi juga harus melangsungkan dakwahnya sebagai tugasnya yang pokok. Oleh karena itu, Allah tetap pula memerintahkan kepada nabiNya supaya memberikan peringatan dengan Al-Qur'an kepada orang yang takut akan ancaman Allah, karena memang hanya mereka saja yang mengambil manfaat dari peringatan Allah itu sesuai dengan firman-Nya: 

Yang demikian itu (adalah untuk)orang-orang yang takut (menghadap) ke hadirat-Ku dan takut akan ancaman-Ku." (Ibrahim/14: 14)

Allah SWT berfirman :

وَٱلَّذِينَ ٱجۡتَنَبُواْ ٱلطَّٰغُوتَ أَن يَعۡبُدُوهَا وَأَنَابُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ لَهُمُ ٱلۡبُشۡرَىٰۚ فَبَشِّرۡ عِبَادِ ٱلَّذِينَ يَسۡتَمِعُونَ ٱلۡقَوۡلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحۡسَنَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ هَدَىٰهُمُ ٱللَّهُۖ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمۡ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ  

“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembahnya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.”

Sobat. Ayat ini menerangkan orang-orang yang selalu menjaga dirinya dan menghindarkan diri dari menyembah thagut, berhala, serta tabah dalam menghadapi godaan setan, menghambakan diri dan menyembah kepada Allah semata, tidak menyembah selain-Nya. Mereka akan memperoleh kabar gembira dari para rasul bahwa mereka akan terhindar dari azab kubur sesudah mati, kesengsaraan di Padang Mahsyar. Mereka akan mendapat kenikmatan yang abadi di dalam surga. Oleh karena itu, Nabi Muhammad diperintahkan untuk memberi kabar gembira kepada umatnya yang selalu menyembah Allah, dan selalu mendengar perkataan yang benar, serta mengerjakan mana yang paling baik dari semua perkataan yang benar itu. Mereka pun akan memperoleh apa yang diperoleh oleh hamba-hamba Allah yang takwa. Mereka adalah orang-orang yang selalu mengikuti petunjuk Allah dan selalu menggunakan akal yang sehat.

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi hatim dari Zaid bin Aslam bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan tiga sahabat Rasulullah, yaitu Zaid bin 'Amr, Abu dzarr al-Gifari, dan Salman al-Farisi, ketiga orang itu adalah orang-orang yang pernah mengucapkan kalimat "La ilaha illallah" di masa Arab Jahiliah.

Allah SWT Berfirman :

أَوَ لَمۡ يَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ ٱلۡأَرۡضِ فَيَنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۚ كَانُوٓاْ أَشَدَّ مِنۡهُمۡ قُوَّةٗ وَأَثَارُواْ ٱلۡأَرۡضَ وَعَمَرُوهَآ أَكۡثَرَ مِمَّا عَمَرُوهَا وَجَآءَتۡهُمۡ رُسُلُهُم بِٱلۡبَيِّنَٰتِۖ فَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظۡلِمَهُمۡ وَلَٰكِن كَانُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ يَظۡلِمُونَ  

“Dan apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi dan memperhatikan bagaimana akibat (yang diderita) oleh orang-orang sebelum mereka? orang-orang itu adalah lebihkuat dari mereka (sendiri) dan telah mengolah bumi (tanah) serta memakmurkannya lebih banyak dari apa yang telah mereka makmurkan. Dan telah datang kepada mereka rasul-rasul mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata. Maka Allah sekali-kali tidak berlaku zalim kepada mereka, akan tetapi merekalah yang berlaku zalim kepada diri sendiri.” ( QS. Ar-Rum (30) : 9 )

Sobat. Pada ayat ini, Allah memberi peringatan kepada orang-orang musyrik dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Allah. Mereka sebenarnya selalu bepergian melakukan perdagangan dari Mekah ke Syiria dan Arab selatan dari negeri-negeri yang lain yang berada di sekitar Jazirah Arab. Dalam perjalanan tersebut, mereka melalui negeri-negeri yang dihancurkan oleh Allah, karena penduduknya mendustakan rasul-rasul yang telah diutus kepada mereka, seperti negeri kaum 'Ad, Samud, Madyan, dan sebagainya. 

Umat-umat dahulu kala itu telah tinggi tingkat peradabannya, lebih perkasa dan kuat dari kaum musyrik Quraisy. Umat-umat dahulu itu telah sanggup mengolah dan memakmurkan bumi, lebih baik dari yang mereka lakukan. Akan tetapi, umat-umat itu mengingkari dan mendustakan para rasul yang diutus Allah kepada mereka, sehingga mereka dihancurkan Allah dengan bermacam-macam malapetaka seperti sambaran petir, gempa yang dahsyat, angin kencang, dan sebagainya. Demikianlah sunah Allah yang berlaku bagi orang-orang yang mengingkari agama-Nya dan sunah itu akan berlaku pula bagi setiap orang yang mendustakan para rasul, termasuk orang-orang Quraisy sendiri yang mengingkari kerasulan Muhammad saw. Sekalipun Allah telah menetapkan yang demikian, namun orang-orang musyrik tidak mengindahkan dan memikirkannya.

Ayat ini merupakan peringatan kepada seluruh manusia di mana pun dan kapan pun mereka berada, agar mereka mengetahui dan menghayati hakikat hidup dan kehidupan, dan mengetahui tujuan Allah menciptakan manusia. Manusia diciptakan Allah dengan tujuan yang sama, sejak dahulu kala, saat ini, dan juga pada masa yang akan datang, yaitu sebagai khalifah Allah di bumi dan beribadah kepada-Nya. Barang siapa yang tujuan hidupnya tidak sesuai dengan yang digariskan Allah, berarti mereka telah menyimpang dari tujuan itu dan hidupnya tidak akan diridai Allah. 

Oleh karena itu, bagi mereka berlaku pula sunah Allah di atas.
Akhir ayat ini menerangkan bahwa Allah sekali-kali tidak bermaksud menganiaya orang-orang kafir dengan menimpakan azab kepada mereka. Akan tetapi, mereka sendirilah yang menganiaya diri mereka sendiri, dengan mendustakan rasul dan mendurhakai Allah

Oleh: Dr. Nasrul Syarif, M.Si.
Penulis Buku Gizi Spiritual dan Buku BIGWIN. Dosen Pascasarjana UIT Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur

Sabtu, 08 Juli 2023

Siklus Tak Salah, Jalan Menuju Berkah

Tinta Media - Sejenak kita merenung, kehidupan manusia dimulai dari bayi, remaja, dewasa, kemudian tua. Semua berjalan alami, tidak bisa menghindar, apalagi menghentikan. Pada muaranya, siklus akhir dan tak salah adalah kematian yang akan menimpa siapa saja dan kapan saja.

Proses dari siklus ini sering tak disadari. Inilah yang sering melalaikan manusia untuk segera melakukan kebaikan. Karena merasa masih kecil, dibiarkan tanpa pendampingan, mengalir begitu saja. Memasuki remaja, merasa punya banyak waktu luang, bersenang-senang, tak peduli hingga menghabiskan banyak kesempatan emas untuk persiapan meraih masa depan. Padahal, di titik inilah bisa banyak manfaat baik untuk diri sendiri maupun sekitar yang bisa didapatkan. Di saat tenaga masih prima, pikiran jernih dan sehat tentu akan maksimal dalam amalan.

Hingga akhirnya memasuki masa tua, tinggal penyesalan dan pengandaian yang mustahil bisa mengulangi kembali. Tenaga lemah, berbagai penyakit telah singgah, tidak bisa dicegah. Pendengaran yang tak lagi jelas, penglihatan mulai kabur dan lainnya. Kesadaran yang hadirnya terlambat, tak banyak yang bisa diperbuat selain meratap. 

Dari Amru bin Maimun bin Mahran, sesungguhnya Nabi Muhammad saw. berkata kepada seorang pemuda dan menasihatinya, “Jagalah lima hal sebelum lima hal. (1) Mudamu sebelum datang masa tuamu, (2) sehatmu sebelum datang masa sakitmu, (3) waktu luangmu sebelum datang waktu sibukmu, (4) kayamu sebelum miskinmu, (5) hidupmu sebelum matimu.

Sesungguhnya kita tak punya banyak waktu. Serasa masih ingat sewaktu duduk di bangku sekolah, tetapi faktanya sudah berkepala empat. 

Sering manusia berandai-andai, "Seandainya aku kaya akan bersedekah, jika sehat aku akan rajin beribadah, nanti saja kalau sudah tua aku bertaubat." 

Masih banyak lagi pengandaian. Sebenarnya semua itu tak lebih dari bisikan setan untuk menyesatkan. Ketika muncul pikiran demikian, harus dibalik. "Jika tidak ibadah sekarang, siapa tahu ini adalah terakhir melaksanakannya." 

Dengan mengingat mati, akan muncul dorongan kuat bagi kita untuk melaksanakan berbagai ketaatan, melembutkan hati agar tidak menyimpan berbagai sifat su’udzan, iri, hasat, sombong, dan sifat lain yang menunda serta merusak amal.

Sudah sekian banyak menyaksikan orang mati, sesaat takut karena belum punya bekal, tetapi hal itu tak berlangsung lama. Suasana lingkungan yang tidak menjadikan syariat sebagai tolak ukur perbuatan, membuat kita sering merasa asing jika harus taat. Ini menunjukkan bahwa kita perlu lingkungan yang baik agar mudah melaksanakan ketaatan. Lingkungan yang baik adalah ketika aturan  dari sang Mahabaik, Allah Swt. diterapkan dalam semua lini kehidupan.

Allah Swt. menciptakan kehidupan beserta aturan-Nya, sehingga tidak sulit bagi manusia menjalani hidup. Ibarat sebuah perjalanan yang sudah ada rutenya, jika tidak digunakan, perjalanan hidup terasa berat, rumit, serta menyengsarakan, seperti saat ini ketika kita mengabaikan aturan-Nya. 

Terbukti ketika siklus yang  Rasulullah saw. bawa diterapkan, selama 14 abad kehidupan manusia, baik muslim maupun nonmuslim dipenuhi kebaikan. Jiwa mereka tenang dan akalnya puas. Tidakkah kita merindukan siklus kebaikan itu terulang kembali? Allahu a’lam.

Oleh: Umi Hanifah
Sahabat Tinta Media

Kamis, 25 Mei 2023

MMC: Pembangunan Jalan Wajib Berkualitas dan Disediakan Gratis

Tinta Media - Muslimah Media  Center (MMC) menuturkan, setiap pembangunan sarana publik seperti jalan dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik, negara wajib menyediakan dengan kualitas baik dan gratis.

"Pembangunan sarana publik seperti jalan dilakukan dalam rangka melayani kemaslahatan publik. Negara berkewajiban menyediakan sarana jalan tersebut sesuai kebutuhan real di tengah-tengah masyarakat dengan kualitas baik dan gratis,“ tuturnya dalam Serba Serbi MMC: Kerusakan Infrastruktur, Abai dan Lemahnya Kontrol dalam Sistem Kapitalisme, Jumat, 12 Mei 2023 di kanal Youtube Muslimah Media Center 

Menurutnya, jalan tidak dipandang dari aspek percepatan ekonomi semata sehingga mengabaikan pembangunan jalan di daerah-daerah yang tidak produktif. "Jalan seharusnya dipandang sebagai sarana yang mempermudah perpindahan barang dan orang dalam aktivitas kehidupannya," ungkapnya. 

Berdasarkan Islam, kata Narator, sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur terbaik untuk rakyatnya. Islam memerintahkan negara untuk menyiapkan anggaran mutlak dalam pembangunan infrastruktur termasuk jalan,” ulasnya.

"Dengan penerapan sistem Islam secara sempurna di bawah institusi Khilafah, penyediaan jalan dan infrastruktur lainnya dengan kualitas terbaik dan secara gratis merupakan sebuah keniscayaan," pungkasnya. [] Yung Eko Utomo 

Rabu, 26 April 2023

Kami Ingin Jalanan yang Layak!

Tinta Media - Lampung dalam sorotan. Akhir-akhir ini, muncul berita tentang dilaporkannya seorang netizen dengan inisial BYS oleh seorang praktisi hukum asal Lampung. BYS mengkritik rusaknya jalanan di Lampung dan berujung dilaporkan ke Polda Lampung dengan jeratan UU ITE. Rakyat lagi-lagi dibungkam.  

Sarana transportasi yang rusak sebenarnya tak hanya di Lampung. Ada banyak titik sarana yang tak memadai di Indonesia. Kita ambil contoh di Satui KM 171 yang longsor akibat penambangan batubara oleh sebuah perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Rakyat berharap, hal ini segera diatasi agar roda pergerakan masyarakat aman dan lancar.

Jalanan yang rusak akan mengganggu distribusi barang, melambatkan roda ekonomi, dan pergerakan manusia dalam aktivitas sehari-hari. Caci maki dan keluh pasti terlontar dari mulut para pengguna jalan ketika menghadapi sulitnya akses transportasi. Jalanan yang berlubang, berlumpur, bahkan memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat. Keluh kesah rakyat pun tercuit dalam media sosial, mengharapkan perhatian dari pemilik kebijakan dan minta segera ditindaklanjuti dengan perbaikan.

Jalanan yang rusak sejatinya kewajiban pemerintah untuk memperbaikinya. Tak hanya jalanan yang mulus tanpa hambatan, alat akomodasi yang memadai, harga tiket yang terjangkau kocek rakyat, tapi juga rasa aman dalam perjalanan. Yang terpenting adalah sarana transportasi yang memadai di seluruh Indonesia, tak hanya di daerah tertentu. 

Berkaca pada Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. yang menyatakan kekahwatirannya tentang jalanan yang rusak, 

“Aku akan segera perbaiki jalan itu, sebab aku takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahuwata’ala karena seekor onta yang terjungkal.”

Betapa khawatirnya Umar r.a. terkait amanah yang ada di pundaknya saat menjadi khalifah, karena amanah kepengurusan urusan umat itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak, dihitung satu persatu. Tercermin betapa wara’ atau hati-hati para pemimpin umat terdahulu dalam memenuhi hak rakyatnya.

Namun, saat Islam, Al-Qur’an, dan As Sunnah dibuang ke belakang punggung kaum muslimin, mereka menggunakan aturan manusia dalam mengatur urusan hidup sehari-hari. Akhirnya, sistem yang jauh dari Islam melahirkan penguasa-penguasa yang tak amanah, dan menganggap enteng jalanan yang rusak, padahal sudah berapa orang jatuh, terjungkal, mengalami kecelakaan di jalanan. 

Sekulerisme hanya menghasilkan sistem yang buruk, membuat manusia menderita, menciptakan manusia-manusia oportunis, menjerat manusia dalam riba sehingga ekonomi semakin ambruk dan masuk debt trap.  APBN dan APBD limbung, sedangkan di sisi lain, sumber daya alam yang merupakan kekayaan negara disedot habis oleh para oligarki, asing, dan aseng. 

Dengan alasan tak ada dana perbaikan, sarana transportasi pun jauh dari layak. Kebutuhan dan hak rakyat tak bisa dipenuhi dengan baik. Siapa lagi yang akan dikorbankan selanjutnya, kalau bukan rakyat lagi? Rakyat membayar pajak tiap tahun, transaksi tol dengan tunai, beli BBM juga dengan tunai, tetapi sarana transportasi masih jauh dari layak. 

Kami ingin hak kami dipenuhi! Kami ingin jalanan yang layak! Jangan bungkam kami hanya karena ingin menyuarakan hak sendiri! Karena itu, diperlukan kesadaran semua pihak, agar hak rakyat bisa terpenuhi secara sempurna.

Oleh: Hayyin
Sahabat Tinta Media

Jumat, 02 Desember 2022

Memberikan Peringatan ke Jalan yang Lurus

Tinta Media - Sobat. Rasulullah SAW biasa memberi nasihat kepada para sahabat beliau. Sebab memberi nasehat dan peringatan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh yang mampu melakukannya dengan landasan Kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya. Allah telah memerintahkan kepada mereka yang diberi peringatan agar mendengarkan nasehat yang diberikan, mengingat adanya banyak manfaat yang besar.

وَذَكِّرۡ فَإِنَّ ٱلذِّكۡرَىٰ تَنفَعُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ 

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzariyat (51) : 55 )

Sobat. Ayat ini memerintahkan kepada Muhammad saw agar tetap memberikan peringatan dan nasihat, karena peringatan dan nasihat itu akan bermanfaat bagi orang yang hatinya siap menerima petunjuk. Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Abi hatim, dan al-Baihaqi bahwa 'Ali bin Abi thalib berkata, "Setelah diturunkan ayat 54 tersebut yaitu tatkala Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad saw untuk memalingkan diri, maka setiap orang menyangka akan datang malapetaka yang akan menimpa. Maka turunlah ayat 55 ini, dan legalah perasaan dan lapanglah dada kami.

ٱدۡعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلۡحِكۡمَةِ وَٱلۡمَوۡعِظَةِ ٱلۡحَسَنَةِۖ وَجَٰدِلۡهُم بِٱلَّتِي هِيَ أَحۡسَنُۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعۡلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ 

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” ( QS. An-Nahl (16) : 125 )

Sobat. Dalam ayat ini, Allah swt memberikan pedoman kepada Rasul-Nya tentang cara mengajak manusia (dakwah) ke jalan Allah. Jalan Allah di sini maksudnya ialah agama Allah yakni syariat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.
Allah swt meletakkan dasar-dasar dakwah untuk pegangan bagi umatnya di kemudian hari dalam mengemban tugas dakwah.

Pertama, Allah swt menjelaskan kepada Rasul-Nya bahwa sesungguhnya dakwah ini adalah dakwah untuk agama Allah sebagai jalan menuju rida-Nya, bukan dakwah untuk pribadi dai (yang berdakwah) ataupun untuk golongan dan kaumnya. Rasul saw diperintahkan untuk membawa manusia ke jalan Allah dan untuk agama Allah semata.

Kedua, Allah swt menjelaskan kepada Rasul saw agar berdakwah dengan hikmah. Hikmah itu mengandung beberapa arti:
a. Pengetahuan tentang rahasia dan faedah segala sesuatu. Dengan pengetahuan itu sesuatu dapat diyakini keberadaannya.
b. Perkataan yang tepat dan benar yang menjadi dalil (argumen) untuk menjelaskan mana yang hak dan mana yang batil atau syubhat (meragukan).
c. Mengetahui hukum-hukum Al-Qur'an, paham Al-Qur'an, paham agama, takut kepada Allah, serta benar perkataan dan perbuatan.
Arti hikmah yang paling mendekati kebenaran ialah arti pertama yaitu pengetahuan tentang rahasia dan faedah sesuatu, yakni pengetahuan itu memberi manfaat.

Dakwah dengan hikmah adalah dakwah dengan ilmu pengetahuan yang berkenaan dengan rahasia, faedah, dan maksud dari wahyu Ilahi, dengan cara yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi, agar mudah dipahami umat.

Ketiga, Allah swt menjelaskan kepada Rasul agar dakwah itu dijalankan dengan pengajaran yang baik, lemah lembut, dan menyejukkan, sehingga dapat diterima dengan baik.

Tidak patut jika pengajaran dan pengajian selalu menimbulkan rasa gelisah, cemas, dan ketakutan dalam jiwa manusia. Orang yang melakukan perbuatan dosa karena kebodohan atau ketidaktahuan, tidak wajar jika kesalahannya itu dipaparkan secara terbuka di hadapan orang lain sehingga menyakitkan hati.

Khutbah atau pengajian yang disampaikan dengan bahasa yang lemah lembut, sangat baik untuk melembutkan hati yang liar dan lebih banyak memberikan ketenteraman daripada khutbah dan pengajian yang isinya ancaman dan kutukan-kutukan yang mengerikan. Namun demikian, menyampaikan peringatan dan ancaman dibolehkan jika kondisinya memungkinkan dan memerlukan.

Sobat. Untuk menghindari kebosanan dalam pengajiannya, Rasul saw menyisipkan dan mengolah bahan pengajian yang menyenangkan dengan bahan yang menimbulkan rasa takut. Dengan demikian, tidak terjadi kebosanan yang disebabkan uraian pengajian yang berisi perintah dan larangan tanpa memberikan bahan pengajian yang melapangkan dada atau yang merangsang hati untuk melakukan ketaatan dan menjauhi larangan.

Keempat, Allah swt menjelaskan bahwa bila terjadi perdebatan dengan kaum musyrikin ataupun ahli kitab, hendaknya Rasul membantah mereka dengan cara yang baik.

Sobat. Suatu contoh perdebatan yang baik ialah perdebatan Nabi Ibrahim dengan kaumnya yang mengajak mereka berpikir untuk memperbaiki kesalahan mereka sendiri, sehingga menemukan kebenaran.

Tidak baik memancing lawan dalam berdebat dengan kata yang tajam, karena hal demikian menimbulkan suasana yang panas. Sebaiknya dicipta-kan suasana nyaman dan santai sehingga tujuan dalam perdebatan untuk mencari kebenaran itu dapat tercapai dengan memuaskan.

Perdebatan yang baik ialah perdebatan yang dapat menghambat timbulnya sifat manusia yang negatif seperti sombong, tinggi hati, dan berusaha mempertahankan harga diri karena sifat-sifat tersebut sangat tercela. Lawan berdebat supaya dihadapi sedemikian rupa sehingga dia merasa bahwa harga dirinya dihormati, dan dai menunjukkan bahwa tujuan yang utama ialah menemukan kebenaran kepada agama Allah swt.

Kelima, akhir dari segala usaha dan perjuangan itu adalah iman kepada Allah swt, karena hanya Dialah yang menganugerahkan iman kepada jiwa manusia, bukan orang lain ataupun dai itu sendiri. Dialah Tuhan Yang Maha Mengetahui siapa di antara hamba-Nya yang tidak dapat mempertahankan fitrah insaniahnya (iman kepada Allah) dari pengaruh-pengaruh yang menyesatkan, hingga dia menjadi sesat, dan siapa pula di antara hamba yang fitrah insaniahnya tetap terpelihara sehingga dia terbuka menerima petunjuk (hidayah) Allah swt.

Sobat. Al-ma’ruf adalah sesuatu yang bisa diterima oleh jiwa manusia dan membuatnya merasa tenang. Menurut agama Islam, ma’ruf adalah sebuah kata yang mencakup semua hal yang merupakan ketaatan kepada Allah, mendekatkan diri kepada-Nya, dan segala macam kebaikan. Al-Amru bil ma’ruf atau amar ma’ruf adalah memerintahkan atau menegakkan setiap sesuatu yang dalam pandangan akal dan syariat agama adalah baik.

Sobat. Al-Munkar adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh akal dan tidak baik diucapkan oleh lisan. Menurut agama , munkar adalah apa yang dinyatakan buruk, haram dan tidak disukai oleh agama. Sifat orang-orang yang beramar ma’ruf dan nahi munkar adalah; berilmu, lemah lembut, adil, tenang dan sabar.

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.”

Sobat. Untuk mencapai maksud tersebut perlu adanya segolongan umat Islam yang bergerak dalam bidang dakwah yang selalu memberi peringatan, bilamana tampak gejala-gejala perpecahan dan penyelewengan. Karena itu pada ayat ini diperintahkan agar di antara umat Islam ada segolongan umat yang terlatih di bidang dakwah yang dengan tegas menyerukan kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf (baik) dan mencegah dari yang mungkar (maksiat). Dengan demikian umat Islam akan terpelihara dari perpecahan dan infiltrasi pihak manapun.

Sobat. Menganjurkan berbuat kebaikan saja tidaklah cukup tetapi harus dibarengi dengan menghilangkan sifat-sifat yang buruk. Siapa saja yang ingin mencapai kemenangan, maka ia terlebih dahulu harus mengetahui persyaratan dan taktik perjuangan untuk mencapainya, yaitu kemenangan tidak akan tercapai melainkan dengan kekuatan, dan kekuatan tidak akan terwujud melainkan dengan persatuan. Persatuan yang kukuh dan kuat tidak akan tercapai kecuali dengan sifat-sifat keutamaan. Tidak terpelihara keutamaan itu melainkan dengan terpeliharanya agama dan akhirnya tidak mungkin agama terpelihara melainkan dengan adanya dakwah. Maka kewajiban pertama umat Islam itu ialah menggiatkan dakwah agar agama dapat berkembang baik dan sempurna sehingga banyak pemeluknya.

Sobat. Dengan dorongan agama akan tercapailah bermacam-macam kebajikan sehingga terwujud persatuan yang kukuh kuat. Dari persatuan yang kukuh kuat tersebut akan timbullah kemampuan yang besar untuk mencapai kemenangan dalam setiap perjuangan. Mereka yang memenuhi syarat-syarat perjuangan itulah orang-orang yang sukses dan beruntung.

 وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٞ 

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” ( QS. At-taubah (9) : 71 )

Sobat. Ayat ini menerangkan bahwa orang mukmin, pria maupun wanita saling menjadi pembela di antara mereka. Selaku mukmin ia membela mukmin lainnya karena hubungan agama. Wanita pun selaku mukminah turut membela saudara-saudaranya dari kalangan laki-laki mukmin karena hubungan seagama sesuai dengan fitrah kewanitaannya. Istri-istri Rasulullah dan istri-istri para sahabat turut ke medan perang bersama-sama tentara Islam untuk menyediakan air minum dan menyiapkan makanan karena orang-orang mukmin itu sesama mereka terikat oleh tali keimanan yang membangkitkan rasa persaudaraan, kesatuan, saling mengasihi dan saling tolong-menolong. Kesemuanya itu didorong oleh semangat setia kawan yang menjadikan mereka sebagai satu tubuh atau satu bangunan yang saling menguatkan dalam menegakkan keadilan dan meninggikan kalimah Allah. Sifat mukmin yang seperti itu banyak dinyatakan oleh hadis-hadis Nabi Muhammad antara lain, seperti sabdanya:

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mengasihi, saling menyantuni dan saling membantu seperti satu jasad, apabila salah satu anggota menderita, seluruh anggota jasad itu merasakan demam dan tidak tidur. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Numan bin Basyir).

Sifat saling membela tidak terdapat pada orang-orang munafik karena mereka diliputi oleh keraguan dan sifat pengecut. Persaudaraan ini di kalangan mereka sekadar ucapan permainan lidah sebagaimana diutarakan di dalam firman Allah:

Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang munafik yang berkata kepada saudara-saudaranya yang kafir di antara Ahli Kitab,

"Sungguh, jika kamu diusir niscaya kami pun akan keluar bersama kamu; dan kami selama-lamanya tidak akan patuh kepada siapa pun demi kamu, dan jika kamu diperangi pasti kami akan membantumu." Dan Allah menyaksikan, bahwa mereka benar-benar pendusta. Sungguh, jika mereka diusir, orang-orang munafik itu tidak akan keluar bersama mereka, dan jika mereka diperangi; mereka (juga) tidak akan menolongnya; dan kalau pun mereka menolongnya pastilah mereka akan berpaling lari ke belakang, kemudian mereka tidak akan mendapat pertolongan. (al-hasyr/59: 11 - 12)

Sifat-sifat yang dimiliki orang mukmin berbeda dari sifat-sifat orang munafik pada hal-hal berikut:

a. Orang mukmin selalu mengajak berbuat baik dan melarang perbuatan mungkar, sedang orang munafik selalu menyuruh berbuat mungkar dan melarang berbuat baik.
b. Orang mukmin mengerjakan salat dengan khusyuk dengan hati yang ikhlas sedang orang munafik mengerjakan salat dalam keadaan terpaksa dan riya.
c. Orang mukmin selain mengeluarkan zakat, tangan mereka selalu terbuka untuk menciptakan kesejahteraan umat dan memberikan sumbangan sosial, sedang orang munafik kikir, jika mereka mengeluarkan zakat atau derma adalah karena ria bukan karena ikhlas kepada Allah, sebagaimana dinyatakan dalam firman Allah:

Dan yang menghalang-halangi infak mereka untuk diterima adalah karena mereka kafir (ingkar) kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak melaksanakan salat, melainkan dengan malas dan tidak (pula) menginfakkan (harta) mereka, melainkan dengan rasa enggan (terpaksa). (at-Taubah/9: 54)

d. Orang mukmin selalu taat kepada Allah dengan cara meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat dan mengerjakan segala perintah menurut kesanggupan mereka sedang orang munafik terus-menerus berbuat maksiat.

Akhir ayat ini menegaskan bahwa Allah pasti akan melimpahkan rahmat-Nya baik di dunia maupun di akhirat kepada orang-orang mukmin sedang ayat-ayat yang lalu Allah melaknati orang-orang munafik dan mengancam mereka dengan api neraka. 

Sesungguhnya Allah Mahaperkasa, tidak seorang pun yang dapat menolak siksaan-Nya. Dia Mahabijaksana melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada orang-orang yang dikehendaki sesuai dengan amalan-amalan yang telah dikerjakannya.

(DR. Nasrul Syarif M.Si. Penulis Buku Gizi Spiritual. Dosen Pascasarjana IAI Tribakti Lirboyo. Wakil Ketua Komnas Pendidikan Jawa Timur)

Senin, 21 Maret 2022

Jalan Sesat demi Kaya Sesaat

https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Axp1atEHA4goQDXXIeME6Wa0lJSGwTth

Tinta Media - Akhir-akhir ini marak diberitakan kasus judi berkedok investasi bodong dan arisan fiktif. Tanpa berpikir panjang, seseorang mudah tergiur kedua permainan ini. Gemerlapnya dunia seakan menjadikan dorongan untuk mendapatkan kekayaan lewat jalan sesat, padahal sesaat.

DS adalah sosok yang selama ini dikenal masyarakat luas sebagai anak muda yang gemar berbagi kepada khalayak ramai. Namun sayangnya, sosok ini pada akhirnya harus berurusan dengan hukum dan menjadi penghuni hotel prodeo. Sumber kekayaan yang bernilai fantastis, didapat dengan sekedip mata. Ia melakukan penipuan, hoaks, judi online, juga tindak pidana pencucian uang melalui aplikasi binary option ilegal, Quotex ( kumparan.com 10/3/22).

Beda hal dengan sosok DS, pasutri MAW dan HIP yang diduga sebagai pelaku arisan fiktif, berhasil meraup keuntungan sebesar Rp21 miliar. Pelaku berhasil mengelabui para korban yang tersebar di wilayah Sumedang, Kabupaten Bandung dan Cianjur sebanyak 150 orang.

Motif dari para pelaku awalnya menawarkan lelang arisan kepada korban dengan keuntungan menggiurkan. Pembelian 1 arisan seharga Rp1juta, akan mendapatkan uang arisan sebesar Rp1,35 juta dan fee Rp2,5 juta apabila berhasil membawa nasabah lain.

Menelisik kedua kasus tersebut, ternyata orang cenderung ingin cepat kaya walaupun harus melalui hal yang jelas-jelas haram. Hal ini disebabkan karena sistem kapitalisme tidak mampu menjamin kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak sedikit yang mencari jalan pintas dan terlarang untuk mendapatkan kekayaan dengan cepat.

Perjudian merupakan kemaksiatan yang tidak ada habisnya. Seiring dengan berjalannya waktu, perjudian dilakukan dengan berbagai sarana, hingga menggunakan tekhnologi mutakhir.

Saat ini, walaupun pemerintah berusaha menutup beberapa aplikasi berkedok investasi bodong, tetapi ini bukan solusi tuntas. Pemblokiran tidak akan berhasil jika sistem ekonomi yang diemban masih sistem ekonomi kapitalisme yang melegalkan aktivitas riba, spekulasi, dan investasi modal yang tidak syar'i.

Disisi lain, sistem sekularisme yang memisahkan antara agama dengan kehidupan telah menjadi asas dalam segala hal. Alhasil, ini menjadikan umat tidak menggunakan standar halal dan haram dalam beraktivitas.

Beda halnya dengan sistem ekonomi Islam yang menghapus segala bentuk pengembangan bisnis yang tidak syar'i, baik dalam investasi atau kerjasama. Islam melarang perjudian dengan menggunakan sarana apa pun, seperti firman Allah Swt. dalam Surat Al-Maidah ayat 90.

Seharusnya, sebagai seorang muslim yang meyakini Allah sebagai Sang Khaliq, sepatutnyalah kita menyerahkan diri untuk diatur dengan syariat. Kita menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 65.

Ketika terjadi pelanggaran terhadap syari'at Islam, maka negara akan memberikan sanksi yang sangat tegas. Hal ini karena fungsi sanksi dalam Islam adalah sebagai "jawabir" (penebus dosa) dan "Zawajir" (pencegah dosa).

Karena itu, tidak akan ada lagi celah dalam melakukan tindak kejahatan. Para pelaku kejahatan pun tidak akan pernah lagi mengulang kesalahan yang sama. Harmonisasi kehidupan, kesejahteraan hidup akan kita rasakan secara sempurna, tatkala diterapkan sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islamiyah.

Wallahu alam bi shawab

Oleh: Erlyn Lisnawati
Sahabat Tinta Media
Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab