Tinta Media: islam kafaah
Tampilkan postingan dengan label islam kafaah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label islam kafaah. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Juni 2024

Pendidikan Mudah Dijangkau dengan Penerapan Islam Kaffah



Tinta Media - Gelombang protes mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terjadi. Mereka menuntut agar UKT tidak dinaikkan sehingga tidak memberatkan. Beberapa di antaranya UGM, lebih dari 70 persen menolak. Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto melakukan hal yang sama. (tempo.co)

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Naomi Haswanto mengatakan bahwa kenaikan UKT untuk angkatan 2024 itu didasari aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (tempo.co)

Rektor Unsoed menyatakan bahwa sistem pembiayaan UKT di Unsoed masih mengacu pada aturan tahun. 
2012. (beritasatu.com)

Mahalnya biaya UKT ini merupakan dampak dari berlakunya PTN berbadan hukum (PTN BH), sehingga mengakibatkan terjadinya tren komersialisasi di perguruan tinggi.

Ketika kelembagaan BLU ditawarkan sebagai pengganti PTN BH, otonomi menjadikan kelembagaan PTN BH sebagai pengelola perguruan tinggi berbasis kemandirian di bidang akademik maupun non-akademik. Ini menjadikan perguruan tinggi mengalami masalah keuangan karena tidak mendapat biaya pendidikan dari pemerintah. 

Alhasil, PT harus mencari biaya mandiri untuk operasional kampus, tak lain akibatnya adalah adanya kenaikan biaya perguruan tinggi.

Kapitalisme Sekularisme Biang Mahalnya Dunia Pendidikan Perguruan Tinggi

UKT mahal disebabkan karena adanya komersialisasi ala kapitalisme sekularisme. Kapitalisme sekularisme di dunia pendidikan menghilangkan peran negara sebagai penjamin pendidikan. Negara bertindak hanya sebagai regulator sekaligus berpandangan materialisme. 

Negara menjadikan pendidikan sebagai ajang bisnis dan keuntungan materi semata. Kapitalisme sekularisme tidak berpihak pada peran dan kekayaan intelektual sebagai problem solver yang diperhitungkan dalam memberikan kontribusi kemanfaatan bagi negeri. Karena itu, kekayaan intelektual menjadi tersumbat, terhenti hanya pada pemenuhan target akreditasi semata, sehingga tidak mampu melahirkan generasi emas pembangun peradaban.

Penerapan Islam Kaffah Solusi Mahalnya Dunia Pendidikan

Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Negara berkewajiban memenuhi dan menjamin segala kebutuhan rakyatnya.

Dalam Islam, peran negara adalah sebagai raa'in (pengurus) rakyat. Sabda Rasulullah saw.

"Imam (khalifah) adalah raa'in (pengurus) rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari). 

Jaminan pendidikan yang didapatkan masyarakat harus merata, tidak membeda-bedakan strata atau golongan ekonomi rakyat. Pemerintah memfasilitasi secara gratis tanpa mengeluarkan biaya.

Oleh karena itu, dibutuhkan kekuatan dan pengelolaan ekonomi yang tepat dan benar.
Dalam konsep ekonomi Islam, aspek pemasukan dan pengeluaran diatur sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Pemasukan pembiayaan untuk pendidikan diperoleh dari kas negara dan harta orang-orang kaya, antara lain:

Kas Negara

Sumber pemasukan dan pengeluaran kas negara dikumpulkan di baitul mal untuk mencukupi kebutuhan umat.

Pertama, harta fa'i dan kharaj. Digunakan untuk mengatur kepentingan dan kemaslahatan rakyat, terdiri dari jenis ghanimah, kharaj, jizyah, fa'i, pajak (dalam kondisi khusus).

Kedua, kepemilikan umum terdiri dari minyak dan gas, listrik, pertambangan, kelautan (perairan sungai dan mata air), hutan dan padang rumput, tempat khusus yang dilindungi oleh negara 

Ketiga, shadaqah terdiri dari zakat mal, zakat pertanian, zakat ternak yang didistribusikan sesuai pemenuhan syarat penerimaan zakat yang di tetapkan dalam syariat (delapan asnaf)

Jenis pemasukan tersebut sebagian akan dikelola untuk fasilitas pendidikan, seperti pembangunan gedung-gedung universitas, dan sarana pendidikan lainnya, seperti perpustakaan, auditorium, observatorium, dan lain-lain, bahkan alat belajar yang diperlukan, seperti pena, tinta, dan kertas secara gratis. 

Contohnya, di Baghdad dibangun universitas Al Mustanshiriyyah. Khalifah Hakam bin Abdurrahman an-Nashir mendirikan Universitas Cordoba yang menampung mahasiswa dengan gratis.

Contoh lain, Sultan Nuruddin Muhammad Zanky (abad XI hijriyah) mendirikan Madrasah an Nuriyah di Damaskus. Di sekolah ini, terdapat fasilitas seperti asrama siswa, perumahan, staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan, serta ruang besar untuk ceramah dan diskusi.

Selain itu, terdapat fasilitas pembangunan eksperimen/praktikum/laboratorium. Contohnya pembangunan perkebunan untuk melakukan eksperimen para intelektual muslim di Baghdad, Cairo, Cordoba, dan lain-lainnya.

Seluruh fasilitas tersebut gratis, tidak dipungut biaya. Para intelektual terjamin fasilitas belajarnya, baik berupa sarana prasarana gedung belajar, tempat tinggal, laboratorium, bahkan alat belajar. 

Dengan demikian, pendidikan menghasilkan produktivitas tinggi berupa kekayaan berpikir dan para intelektual, serta terwujud kemandirian dan peradaban negara yang gemilang, tercapai kemaslahatan dengan ilmu yang bermanfaat untuk menyelesaikan problem negara.

Harta Orang-Orang Kaya

Orang-orang kaya di era khilafah berlomba-lomba mewakafkan hartanya untuk menyediakan fasilitas pendidikan. Banyak orang kaya yang membangun sekolah dan universitas. Hampir di setiap kota besar, seperti Damaskus, Baghdad, Kairo, Asfahan, dan lain-lain terdapat lembaga pendidikan dan perpustakaan yang berasal dari wakaf yang bersifat khusus, seperti wakaf untuk ilmuwan hadis, wakaf khusus untuk dokter, wakaf khusus untuk riset obat-obatan, wakaf khusus guru anak-anak, wakaf khusus untuk pendalaman fiqih dan ilmu-ilmu Al-Qur'an. 

Selain itu, wakaf juga diberikan dalam bentuk asrama pelajar dan mahasiswa, alat-alat tulis, buku pegangan, termasuk beasiswa dan biaya pendidikan. (Qahaf, Mundzir, Manajemen Wakaf Produktif (Al-Waqf Al-Islami Tathawwuruhu Idaratuhu Tanmiyatuhu)

Perwujudan pendidikan gratis akan terealisasi dengan penerapan Islam kaffah melalui peran serta pemerintah, berasaskan akidah Islam, dan ketakwaan individu masyarakat dan khalifah sebagai raa'in dan pelaksanaan kekuatan sistem ekonomi/keuangan Islam.

Oleh: Juhaini, S.Pd
Sahabat Tinta Media

Follow IG@tintamedia.web.id

Opini Tokoh

Parenting

Tsaqofah

Hukum

Motivasi

Opini Anda

Tanya Jawab